04 November 2019

Ihwal Tubo-Manubo



Oleh Muhammad Nasir
muhammadnasir@uinib.ac.id


Foto: Wikipedia
Tradisi Tubo-Manubo (Bahasa Indonesia: tuba, racun) jika dikaji-kaji menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah kajian tentang Warisan Budaya Tak Benda (the Intangible Cultural Heritage) Minangkabau. Apakah itu terkait pengetahuan tradisional, kearifan local, pengobatan tradisional, perilaku mistik tradisional dan lain-lain.

Tujuannya tentu saja bukan untuk melestarikan kebiasaan menubo orang, tapi mencatat budaya yang [pernah] hidup di masyarakat. Budaya yang terkait dengan pengetahuan, kebiasaan dan perilaku mengenai alam semesta. Soal tubo yang sebenarnya, dari segi pegamalan, membenar kita. Tak ikut serta!

Tubo di luar wujud bendanya ditinjau dari segi keilmuan merupakan lahan kajian antropologi budaya. Antropologi budaya kata Haviland (1999) memfokuskan perhatianya kepada kebudayaan manusia ataupun cara hidupnya dalam masyarakat. Cabang antropologi budaya ini dibagi-bagi lagi menjadi tiga bagian, yakni arkeologi, antropologi linguistik, dan etnologi. Antropologi budaya juga merupakan studi tentang praktik-praktik social, bentuk-bentuk ekspresif, dan penggunaan bahasa, dimana makna diciptakan, kata Burke (2000).


Ada tiga cabang pokok dari kajian antropologi budaya, yaitu arkeologi, etnologi dan linguistik.Tulisan ini akan mengambil dua cabang saja. Mengurai tubo ini dari sisi arkeologi, etnologi dan antropologi linguistik. Berikut uraian kue bantat-nya

Arkeologi Tubo
Sisi arkeologi, tubo akan dibincang sebagai benda-benda fisik yang akan digunakan untuk menubo-menganiaya (meracun) sejak zaman dahulu. Bahan dasar tubo menurut laporan penelitian M Yunis dari Universitas Andalas (2017) sifatnya buatan dan berupa ramuan yang terdapat di alam, seperti racun ramuan dari segala bisa, tumbuh-tumbuhan yang mengandung zat berbahaya, dan hewan-hewan yang pada bagian tubuhnya berfungsi sebagai racun.

Proses pembuatannya melibatkan ritus yang sulit dipahami, kevuali oleh pembuatnya. Inilah cara mengolah tubo yang klasik dan archaic. Sekarang mungkin diolah lewat proses laboratorium. Hasilnya mungkin arsenik atau racun sianida.

Selain fisik, tubo juga terkait dengan keterlibatan makhluk ghaib atau makhluk hidup biasa yang ditunggang oleh makhluk halus. Hasanadi menulis, tubo termasuk makhluk hidup yang dijaga oleh jin, Bentuk tubo seperti kalimayia (bahasa latinnya Orphanaeus brevilabiatus), hidup merayap di dinding dan atap.

Apa kenapa dan bagaimana bahan-bahan tersebut belum perlu dibahas panjang lebar, kecuali untuk membawa kepada pemahaman konsep saja. Sebab jika dibahas panjang akan muncul benda-benda pendukung lainnya, baik sebagai media ataupun sebagai perlengkapan utama melalukan tubo.

Kajian etnografi
Dari sisi ini, pembicaraan berputar sekitar bagaimana tubo ini hidup dalam keseharian masyarakat Minangkabau dahulu (mungkin juga zaman sekarang). Menarik membaca laporan penelitian Hasanadi ddk (2013), dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang. Ia meneliti tentang Tubo. Sebagaimana ditulis di awal tulisan ini, kajian etnografi tubo fokus kepada pengetahuan, kebiasaan dan perilaku masyarakat Minangkabau. Pembahasannya terkait pengetahuan tradisional, kearifan lokal, pengobatan tradisional, perilaku mistik tradisional dan lain-lain. Misalnya tentang alasan orang menubo, bahan-bahan dasar tubo, cara pengobatan bahkan bagaimana cara bergaul dengan orang-orang yang tertuduh, suspect pelaku tubo.

Tentang alasan, contohnya, tak sembarang kanai orang menubo. Seseorang akan menubo bila ingin membalas kasam (dendam) kepada orang lain. Cara pemberiannya bisa dilakukan melalui makan maupun minuman. Orang dahulu bila dia tersinggung atau disakiti oleh seseorang, maka ia akan selalu berusaha untuk membalas. Berbagai cara ia lakukan asalkan sakit hatinya terbalaskan termasuk menganiaya dengan cara memberi racun/tubo. Ini dilakukan secara secara diam-diam.

Termasuk pembahasan etnografi tubo ini saya kutip informasi dari sumber yang lain. Menurut sumber saya itu bahwa tubo diberikan melalui makanan, minuman yang disajikan atau melalui angin, air, api, rambut, anak baju dan sebagainya. Tak lalu di aia, di angin kito tompangkan. Ka Sarawa kotok anyuik pun buliah juo (melalui celana dalam bekas pun bisa juga), kata sumber saya itu.

Karenanya, tubo dalam kajian konteks perilaku keseharian masyarakat Minangkabau ada keyakinan masyarakat bahwa seseorang yang tamakan tubo akan menderita penyakit, bahkan bisa mengirap ke alam barzakh. Oleh karena itu pulalah, tubo sangat ditakuti oleh masyarakat Minangkabau.

Tinjauan  Antropologi Linguistik
Dalam konteks antropolinguistik, Tubo dikaji secara simbolik untuk menangkap pesan atau makna dalam pergaulan sosial. Masyarakat Minangkabau adalah masyarakat simbolik. Masyarakat simbolik paham akan arti sebuah kata dan arif memaknai sebuah peristiwa. Bukan hanya orang Minangkabau yang simbolik, masyrakat lain pun pasti begitu. Menurut Ernest Cassirer (1951), manusia itu memang makhluk simbolik (homo symbolicum). Karena itu, tubo mesti pula dipahami sebagai cara orang Minangkabau berkomunikasi dan bagaimana memahami pesan dari peristiwa tubo manubo ini.

Ada sebuah cerpen menarik dari Damhuri Muhammad, senior saya di Fakultas Adab UIN Imam Bonjol Padang berjudul Tuba (Kompas, 2006). Ini mungkin relevan dan mengurai peristiwa tubo secara antropologis lengkap dengan data linguitiknya. Cerpen ini bercerita tentang kematian seorang bupati. Di bagian awal cerpen ia menulis:
“Tersiar kabar perihal bupati yang mati mendadak berselang beberapa saat setelah meresmikan peletakan batu pertama proyek pembangunan masjid di kecamatan Bulukasap. Saat ditemukan, mayatnya terkapar di lantai kamar dalam keadaan mulut berbusa, seperti korban overdosis, lidah terjulur hingga dagu dan mata terbelalak serupa orang mati setelah gantung diri.”

Kematian tragis  bupati itu diyakini masyarakat akibat tubo. Berikut kutipannya:
“Sebenarnya, orang-orang nagari Sungai Emas tidak perlu menunggu penjelasan polisi menyangkut sebab-sebab kematian almarhum bupati. Percuma saja aparat hukum mampu mengusut dan menuntaskan kasus itu. Tak bakal berhasil. Sebab, tabi’at pembunuhan keji itu tidak kasat mata. Lagi pula, di nagari Sungai Emas, musibah kematian macam itu sudah lumrah dan kerap terjadi. Meski diam-diam, hampir semua warga sepakat berkesimpulan bahwa bupati mati karena di-tuba. Dibunuh secara halus melalui kekuatan gaib. Namun, tidak mungkin disebutkan siapa pelakunya. Bila ada yang berani menyebutkan nama pembunuh bupati, itu sama saja artinya dengan bunuh diri. Kenekatan macam itu, hanya akan mengundang musibah baru, kematian selanjutnya, bisa saja jauh lebih mengerikan.”

Namun sebagai kajian antropologi linguistik, lebih dari sekadar mengetahui sebab fisik kematiannya, alasan mengapa ia harus mati justru lebih penting dicermati sebagai peristiwa komunikasi simbolik dalam masyarakat Minangkabau. Dalam cerpen ini disebutkan karena bupati itu “terlalu jujur” atau luruih tabuang. Simaklah betapa ngehe-nya keadaan nagari Sungai Emas kampung asal bupati itu akibat sikap luruih tabuang-nya itu: 

“Nagari Sungai Emas tetap saja udik dan makin terbelakang. Jalur transportasi dari dan ke Sungai Emas sulit. Jalan-jalan kampung dibiarkan saja rusak parah, tak layak tempuh. Guru-guru tetap saja menjadi tenaga honorer, entah sampai kapan. Anak-anak muda menganggur, tak jelas juntrungan. Judi sabung ayam menjadi permainan undi nasib yang amat menggiurkan. Ironis! Namanya Sungai Emas, seolah-olah ada sungai yang berlimpah-ruah kandungan emasnya”

Agak panjang rupanya pembahasan bagian ini. Intinya, selaku komunikasi simbolik, tubo menubo adalah sebuah bentuk komunikasi  sosial juga adanya. Pesan kekiniannya,  bahwa berlaku  jujur saja sudah cukup menjadi alasan bagi anda untuk ditubo. Apalagi berperangai cingkahak.

Nah, waspadalah bapak bupati. Lihat-lihat jugalah konstituen dan tim sukses bapak sebelum mereka menubo bapak. Ngahahaa... 





No comments: