28 October 2017

Catalonia crisis in 300 words

Catalonia's drive for independence has plunged Spain into its biggest political crisis for 40 years. It's a complicated dispute, so let's break it down.

What is Catalonia?
Catalonia is an autonomous region in north-east Spain with a distinct history dating back almost 1,000 years. The wealthy region has about 7.5 million people, with their own language, parliament, flag and anthem. Catalonia also has its own police force and controls some of its public services.

Why the controversy?
For many years Catalan nationalists have complained that their region sends too much money to poorer parts of Spain. Their budget and taxes are controlled by Madrid.They also say Spain's changes to their autonomous status in 2010 undermined their distinctive Catalan identity.

In a referendum on 1 October, declared illegal by Spain's Constitutional Court, about 90% of Catalan voters had backed independence. But turnout was only 43%. There were clashes when Spanish national police tried to prevent people voting.

The Catalan parliament then voted for independence on 27 October. At the same time Madrid moved to impose direct control by invoking Article 155 of the constitution - a first for Spain.


What is Madrid doing?
The Spanish government has fired the Catalan leaders, dissolved parliament and called regional elections for 21 December. Sacked Catalan President Carles Puigdemont remains defiant and has urged civil servants to disobey Madrid.


The crisis does not look set to degenerate into armed conflict, but it could damage the region and Spain as a whole economically, bringing new instability to the eurozone. It is being watched nervously by other countries with secessionist movements in Europe.

sumber:
BBC Catalonia crisis in 300 words

Muslims in Catalonia: The Challenge of Integration and Religious Freedom

Catalans countries
Muslims in Catalonia: The Challenge of Integration and Religious Freedom

by Alex Seglers Gomez-Quintero
Barcelona: Angle Editorial, 2004. 206 pp. €15.90
Reviewed by Stephen Schwartz
Middle East Quarterly
Spring 2010, pp. 82-83

The history of the Catalans and Islam is distinctive from that of the rest of Spain. The Catalan language, which counts some 10 million speakers, is an official idiom along with Castilian, in the Spanish regions of Catalonia, Valencia, and the Balearic Islands. Barcelona, the great Catalan metropolis, was taken back from Muslim conquerors in the year 801—only ninety years after the Umayyad invasion of 711—and became the capital of the Marca Hispanica, or the Spanish March, controlled by the Christian heirs of Charlemagne. Catalonia was thus never part of Al-Andalus and is one of the few regions of Spain from which a Muslim cultural legacy, in the form of architectural monuments and Arabic loan-words, is absent.

Muslim immigration became a significant recent phenomenon in Catalonia in the 1980s when the need for agricultural labor in the region's rich vineyards and other farming enterprises became acute. Seglers, the author of Musulmans a Catalunya, is a professor of ecclesiastical law at the University of Barcelona and has conducted wide-ranging studies of immigration in Canada and throughout the European Union. This book, aimed mainly for the use of Catholic clerics and governmental authorities, is a serious, factually-based examination of the legal issues that have emerged as Catalonia has struggled with North African and black African immigration.

While Seglers does not take up the point, Catalonia resembles, in some ways, the Flemish areas of Belgium, the Netherlands, the Scandinavian countries, and Switzerland vis-à-vis the challenges presented to a native population by an influx of new Muslim residents. Muslims represent a minority in these territories (anywhere from 4-6 percent of the population according to a 2005 estimate) and are increasingly demanding special status for themselves. In the meantime, the Catalans, Flemish, Dutch, etc. are communities and nations with small populations whose cultures and languages vary from those of their larger European neighbors. If Muslims are a minority in Catalonia, Catalans are a minority in Spain. Catalans, and other small European nations, thus fear cultural dilution from two directions, and concern about a growing, and increasingly militant, Muslim population in these small Western European communities is based in reality. At the same time, new Muslim residents have, for the most part, been slow to recognize the sense of cultural threat felt by those from whom they ask a privileged protection.

Seglers argues that a peaceful integration of Muslims in Catalan life is possible if it is based on Muslim acceptance of European democratic values. The author writes that guarantees of religious freedom in Europe must rest not on acceptance of Islamist demands for special treatment but in demarcating the principle that Muslims may become citizens, as long as they jettison the tenets of Islamist ideology. As he writes, "Muslim citizenship" and Islamism remain at odds, producing "hidden conflicts."

Such conflicts include controversies over Islamist proposals for European accommodation to Shari'a-based family law with rights to polygamy and an acceptance of forced marriages. These matters, according to the author, define the limits of religious freedom and include important examples little known outside Spain. In 1994, for example, a Moroccan immigrant tried to register a second matrimony in Spain. He argued that he had contracted the marriage with his second wife in his native land where polygamy is legal before becoming a Spanish national. His case was dismissed due to the country's ban on polygamy, which was reaffirmed by adoption of new legal language in 2000.

A ban on talaq, or unilateral divorce by a husband's oral declaration, was strengthened when, in 1999, the practice was judged a violation of "the constitutional dignity of the person and against the Spanish conception of marriage." The country has also maintained legal prohibitions on forced marriages and female genital mutilation.

Seglers' work is replete with important information in which Catalonia and Spain serve as particularly appropriate examples for examining the legal and social problems rising from increased Muslim immigration in the West. He is especially critical of the current legal regime governing relations between Islam and the Spanish state through the Comisión Islamica de España (Islamic Commission of Spain or CIE). The CIE was established in 1992 and was the first institution to embody an "official" Islam in Western Europe. Seglers points out that the CIE defines Islam as a faith equal in rights with the Catholic church, which represents 94 percent of the Spanish population. He writes disapprovingly:

It is evident that the CIE was not born as the fruit of an imposition by the Spanish political power; nevertheless, the need to consolidate it as unique interlocutor has ended with its conversion into a kind of artificial church, parallel to the Catholic [church].

Seglers points out that, in contrast to Catholicism, Islam in Spain "has neither a body of canon law nor a hierarchy rooted in the broader society, nor the same spiritual needs as the Catholic citizenry." Put simply, Catholicism is by far the majority faith of Spanish religious believers with a long history and association with the dominant culture, and in Seglers' view, religious minorities like Muslims, as well as Jews and Evangelical Protestants, cannot reasonably be considered as institutional equals to the Catholic church. Additionally, having come under the direction of members of the Muslim Brotherhood as well as Saudi and Moroccan religious scholars, the CIE is currently being reorganized.

Seglers' book is uniquely valuable, but unfortunately, the likelihood that it will be translated or published in other languages is small. Spain's modern encounters with Islam should not be neglected by the rest of the world.

Stephen Schwartz is executive director of the Center for Islamic Pluralism in Washington, DC. He has published extensively on Spanish and Catalan affairs.

sumber/resource  
Muslim in Catalonia

Perjalanan Catalonia dari Referendum hingga Deklarasi Merdeka

AFP , CNN Indonesia
Sabtu, 28/10/2017 05:14



Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh kemerdekaan Catalonia tak bisa dipungkiri meruncing sejak adanya referendum yang berlangsung pada 1 Oktober lalu. Sejak itu, berbagai konflik terus terjadi dan membuat situasi di Spanyol bergejolak.

Berbagai upaya mencari jalan tengah sempat terjadi, hingga pada Jumat (27/10), parlemen Catalonia mendeklarasikan kemerdekaan.

Langkah ini membuat PM Spanyol Mariano Rajoy segera mengambil rapat kabinet darurat. Pemerintah Spanyol lalu mengambil langkah cepat membubarkan parlemen Catalan dan mengumumkan pemilihan umum pada Desember mendatang. Berikut yang dialami Catalonia dari referendum hingga deklarasi kemerdekaan, seperti dilansir dari AFP:

Pulang

Oleh Muhammad Nasir


“Dengan wajahmu yang cantik, setidaknya kau bisa memilih siapapun jodohmu!” bentak emak mengakhiri perdebatan.

Emak akhirnya pergi entah ke mana. Entah ke sawah atau berjalan kemanapun ia mau di pojok kampung yang sudah didiaminya semenjak setengah abad.

Ugih hanya bisa menangis sembari membayangkan betapa hubungannya dengan Supri akan hancur berantakan. Terbayang kebersamaannya dengan Supri di Sungai Jernih, saat dengan gembira mereka berdua melempar kerupuk ke tengah kolam. Begitu menyentuh air kerupuk itu hancur berantakan disambar ikan larangan yang disakralkan sejak berabad-abad. Betapa mitos itu begitu nyata, senyata kerupuk yang cerai berai.

“Adalah hina bagi perempuan Minang tinggal di rumah mertua!”

Kalimat itu terus terngiang-ngiang di telinga Ugih. Begitu longgarkah konsep hina dan malu, sehingga adat manapun boleh memaknainya seenak perutnya? Ugih merasa ingin kabur dari lingkungan adat.

Putus cinta bukanlah hal biasa. Tetapi pada saat cinta telah berkelindan dengan impian membangun mahligai rumah tangga yang bahagia, lain cerita. Ugih merasa adat telah mengalahkan syari’at. Dalam hal ini tak ada yang lebih penting kecuali menjalankan syari’at yaitu menikah dengan Supri.

***

Begitulah tekad Ugih empat tahun yang lalu saat memutuskan menikah dengan Supri, pria Orang Selatan yang patrilineal. Meski bapak pernah mengingatkan Ugih dengan lembut, ”kau telah melawan pada emak!” Tapi Ugih berdalih hanya meluruskan logika emak, bahwa tak selamanya pernikahan beda adat itu merepotkan. Syari’at lebih penting dari adat.

“Plak!”

Tamparan itu akhirnya hinggap di pipi mulus Ugih yang mulai kurus. Seingatnya, sudah berpuluh kali Supri menggertak dengan ucapan, “Diam, ku tampar kau!”. Tak dinyana setahun kemudian tangan kekar lelaki yang dicintainya itu benar-benar hinggap di pipinya.

Tamparan itu terasa seperti peristiwa pernikahan mereka. Berurai air mata ia meminta, tak ada bayangan emaknya bakal merestui pernikahan mereka. Hingga waktu yang tak diduga, restu itu akhirnya datang juga. Begitu pula tamparan itu, tak terbayangkan lelaki lembut yang pintar merayu bak penyair melayu itu melakukannya. Ketika terasa, Ugih serta merta terdampar di dunia nyata tentang legenda kekerasan dalam rumah tangga.

“Sekali lagi kau bicara tentang pulang, kupotong lidahmu!” ancam Supri.

Dalam cintanya yang menggebu-gebu, begitu mudahkan kemarahan Supri tersulut? Ugih tahu, cinta telah membuat suaminya gelap mata. Ia tak ingin Ugih pergi dari sisinya. Tetapi sesuatu yang ak ia mengerti, Supri akhir-akhir ini begitu akrab dengan Pinik Safitri, putri kenalan Temenggung yang dilayani seperti ratu di rumah, tempat di mana Ugih, suaminya dan kedua mertuanya tinggal. Seperti sinetron saja, Temenggung, mertuanya itu mendorong-dorong Pinik mendekati Supri.

“Sudahlah, tak perlu kau tahan. Apa yang kau harapkan dari perempuan mandul itu?” tiba-tiba Bapak mertua ikut serta. Rasanya itu tamparan yang paling keras, membuat kepala Ugih berputar ke kampung halamannya, mempercepat keinginannya meninggalkan rimba Orang Selatan.

***

Sejujurnya, orang tua Supri juga tidak mengijinkan pernikahan mereka. Temenggung, ayah Supri sudah punya pilihan sendiri untuk putra tunggalnya.

Dengan sedikit tipuan, Supri berhasil menaklukkan bapaknya.

“Bapak, aku sudah bekerja. Jika tak ada restu untuk pernikahanku dengan Ugih, jangan harap aku pulang ke Orang Selatan!” ancam Supri kala itu. Bagi bapaknya, ancaman itu seperti gertakan Bupati yang ingin menghambat jalur perdagangan kayunya.

Bupati incumbent yang hendak maju untuk kedua kalinya mengharapkan bantuan Temenggung mengerahkan dukungan empat ratus sembilan puluh tujuh kepala keluarga di bawah gembala Temenggung, tokoh masyarakat setempat. Bupati yang pengusaha kayu itu berkuasa penuh atas periuk nasi Temenggung. Berkubik-kubik kayu seakan tak berguna bila sekali saja Temenggung tak menelpon sang Bupati.

“Pulanglah nak, kurestui pernikahanmu, asal kau kembali ke kampung halaman dan membujuk istrimu tinggal di kampung kita” kata Temenggung dalam sikap menyerah yang penuh dendam.

Sesusai pesta di Padang, kenduri di Negeri Selatan berlangsung tujuh hari tujuh malam, ibarat dongeng dunia kayangan.

Pertanda tidak baik sudah mulai tampak, saat keluarga Ugih dari Padang diinapkan di tengah rumah seperti ikan kaleng. Tak ada cerita banyak laiknya beripar-besan. Mau makan, makanlah. Mau tidur, tidurlah, tentu saja sesudah tetamu bubar. Di situlah Ugih mengerti makna dendam di hati Temenggung.

“Tergadai kau nak,” kata emak Ugih berurai air mata sebelum ia kembali ke Padang. Dalam berpelukan emaknya berbisik, “Biarkan nasib dan kebenaran membawamu pulang ke Padang, nak.”

***

Bupati incumbent itu gagal dalam pemilihan. Sudah terjatuh tertimpa tangga. Kalah pilkada ternyata berujung pada urusan yang rumit dengan jaksa. Akhirnya usut punya usut, perkara sampai kepada kasus korupsi, illegal logging dan segala macamnya. Temenggung bangkrut karena terpaksa melenyapkan segala barang bukti, berkubik-kubik kayu miliknya. Uang habis dihambur-hamburkan untuk menyuap sana sini, pada mulut orang-orang yang patut ditutup.

Persenggamaan segala cara suami istri Ugih dan Supri belum menghasilkan apa-apa. Jangankan hamil, tak sekalipun Ugih mual-muntah layaknya orang mengidam. Kecuali sekali waktu, saat perjamuan. Pinik gadis murahan itu berbaik hati memasak gulai itik. Jangankan lahap, hidangan itu terasa asin, jauh dari rasa enak.

“Hebat, Pinik, sepertinya sudah patut pula engkau bersuami.” ungkap Temenggung berbunga-bunga.

Pinik tersipu malu, tetapi kesan rakus begitu kentara di wajahnya. Cantik memang, tetapi penuh nafsu dan keserakahan. Setidak-tidaknya di mata Ugih, apalagi saat tangan gatal Pinik mencubit mesra pinggang Supri. “Perempuan tak beradat,” batin Ugih. Tapi adat siapa dan orang mana?

Seusai perjamuan Ugih masuk ke kamar. Melampiaskan segala kesal dengan memuntahkan segalanya di lantai, dinding kamar dan ranjang peraduannya.

“Hoahkk...!” Ugih muntah sekeras-kerasnya. Ia berharap dunia tahu bahwa begitu banyak orang yang tak pandai menghormati lembaga sakral; p-e-r-n-i-k-a-h-a-n.

Di luar kamar terdengar makian Temenggung; “Perempuan tak beradat!”

Peduli setan! Adat siapa dan orang mana? Sungut Ugih.

“Engkau mengidam?” tanya Supri yang tiba-tiba menyusul ke kamar dengan gembira.

***

Uang ternyata bukan segala-galanya. Apalagi bila benda celaka itu sudah tidak ada. Bangkrut. Entah mengapa mata dan telinga jaksa begitu nyaring. Berkubik-kubik kayu telah membuat jeruji penjara untuk Temenggung, entah untuk berapa lama.

Mobil bak terbuka itu meraung-raung memberi tahu orang kampung ; ada maling kayu yang hendak dikurung! Temenggung terpekur dalam menghitung mata rantai yang saling berkait menggelangi kedua belah tangannya. Mobil itu pergi seraya meninggalkan debu serta bergelanggang mata orang banyak. Orang-orang kampung hanyak berteriak “huuu...!” seraya berbalik menekuni pekerjaan masing-masing.

Di seberang jalan, rumah panggung berarsitektur istana Melayu terlihat kuyu. Pinik tergopoh-gopoh meniti jenjang-jenjang rumah yang dulunya penuh dengan kehormatan. Sepertinya memang Pinik yang punya kesempatan meraih kehormatan itu tanpa harus membungkuk-bungkuk seperti orang tua pikun yang tak berguna; minta upah kerja kepada Temenggung, sang Juragan Kayu.

Pinik menggerung-gerung. “Oh, Temenggung, menikam jejak dari selatan, berharap mendung segera pupus, pada dara yang berpayung. Tempat berpijak sudah terban, tempat bergantung sudah putus, kepada siapa berbapak bayi yang ku kandung?” tangisnya pecah meraung-raung.

“Apa? Engkau mengandung benih bapakku? Perempuan tidak tahu di untung! Kau makan tebu dengan urat-uratnya!” Supri marah sejadi-jadinya.

“Plak!”

Belum hilang merah di pipi Ugih, tangan pria itu sekarang hinggap di pipi Pinik, perempuan gatal yang meresahkannya akhir-akhir ini. Jika tak boleh menyebut karma, Ugih merasa itu balasan untuk gadis pendosa.

“Lelaki bejat. Apa bedanya kau dengan bapakmu, heh? Siapa yang tebu siapa yang urat?” balas Pinik murka. Matanya melotot akibat dua tangan yang terlalu kencang berkacak pinggang. “Bukankah kalian yang makan di piring yang sama, bergiliran seperti ayam dan babi?” maki Pinik.

“Plak!”

Ugih merasa itulah tamparan yang paling keras, dari tangan yang tak terduga. “ada pula teori invisible hand Adam Smith dalam rumah tangga? Entahlah, jawabnya cuma kelam. Ugih lunglai merengkuh lantai. Pingsan!

***

“Kali ini engkau memang mengidam!” Itulah suara pertama yang didengar Ugih di ruangan kotak sempit serba putih. Ah, itu rumah bidan Yenni, satu-satunya tenaga medis di kampung ini. Suara itu datang dari wajah yang tiba-tiba sangat memuakkan; Supri putra sang juragan kayu.

“Apa? Benarkah?” Ugih berbinar-binar.

“Betul! Benar!, sekarang apa yang kau mau, aku kabulkan!” lagak Supri meyakinkan.

“Pulang kampung!” jawab Ugih penuh keyakinan.

Di luar sirene kembali meraung-raung. Begitu senyap polisi berseragam sudah meringkus Supri. “Anda terlibat dalam illegal logging. Ini surat penangkapan anda!” Supri ternganga.

“Engkau betul-betul akan pulang, Ugih?” mendadak Supri merasa cemas. “Lalu bagaimana dengan rumahtangga kita?”

“Ceraikan aku secara adat!” tegas Ugih, setegas air matanya yang tiba-tiba mengalir deras.

***

Langit mendung sangat mendukung. Ugih berharap hujan sebentar lagi menghapus jejak serta suara-suara ba’da kepergiannya. Adat orang selatan mengatakan, tak baik tinggal di rumah mertua bilamana suami tak ada di rumah. Tetapi apalah gelagat manusia. Ada saja mata dan suara yang tak bisa diduga.

“Perempuan tak tahu adat. Suami di penjara, ia malah pergi seenaknya!” [MN]

Padang, 2003-2008

24 October 2017

How Angela Merkel’s open-door immigration policy protects Germany from terrorism in the long-run



about immigrant


All three asylum seekers who carried out attacks this week had entered Germany long before the Chancellor announced her immigration policy last year

Angela Merkel's open-door policy towards immigrants fleeing Middle East war zones will, in the long run, make Germany safer from terrorist attacks.
By showing compassion to hundreds of thousands of Muslim refugees, the German Chancellor has sent a message to the world that Germany is not at war with Islam.
More importantly, this means that the vast majority of Muslims resident in Germany have every reason to cooperate with the security services in the fight against terrorism.

Ada Apa di Balik Kedermawanan Jerman kepada Imigran?

Imigran, JermanAmanda Puspita Sari , CNN Indonesia
Kamis, 10/09/2015 16:41

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketika sejumlah negara Eropa silang pendapat soal kedatangan ratusan ribu imigran dari berbagai negara konflik,
Jerman merupakan salah satu negara yang menyatakan siap untuk menampung para imigran. Tahun ini saja, Jerman memperkirakan akan penampung 800 ribu pengungsi, utamanya yang berasal dari Suriah.

Sementara, Hungaria dan Makedonia berupaya menutup perbatasan mereka bagi imigran. Negara lain yang menyatakan akan menerima pengungsi adalah Inggris, tetapi hanya ingin menerima sekitar 20 ribu pengungsi.

Wahai, ada apa Ormas Moderat? (Bahan Renungan)

Muhammad Nasir



Alvara Research Center (ARC) merilis hasil yang mengagetkan banyak orang, terutama kelompok muslim yang mengaku moderat. Hasil penelitian bertajuk "Sikap dan Pandangan Kelas Menengah (PNS, Pegawai BUMN dan Profesional) tentang Radikalisasi Agama, Khilafah, Jihad dan Negara Islam di Indonesia" ini di antaranya menempatkan Rizieq Syihab jadi Ulama Panutan Kelas Menengah.

Wuihh...

Sebenarnya, di atas Habib Rizieq, temuan Alvara Research Center itu juga ada Mama Dedeh dengan prosentase 25,3 persen dan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym (23,4 persen). sementara Rizieq sendiri meraup 13,9 persen simpati dari responden.

Ada yang gerah tentunya. Ada yang khawatir jika angka ini bertahan, maka kepemimpinan profesional Indonesia kedepan akan diisi oleh figur-figur yang sangat kuat semangat keagamaannya. Sebaliknya, banyak pihak juga merasa terhibur bahwa calon kepemimpinan profesional ke depan akan diduduki oleh sosok yang peduli agama.

Misalnya, Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq merasa khawatir dengan temuan riset ini. "Tampilnya  Rizieq sebagai salah satu tokoh panutan di kalangan kelas menengah Muslim merefleksikan corak keberagamaan yang berpengaruh hari ini yang didominasi konservatisme dan eksklusivisme," kata Fajar di Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.
Baca:
https://nasional.tempo.co/read/1027314/ketika-rizieq-jadi-ulama-panutan-kelas-menengah-pertanda#vuwUfhvBXwsCBUx1.99

Terlepas dari itu, pertanyaan terbesar justru teralamat kepada Ormas Islam Mainstream, semisal Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Ada apa? Mengapa Habib Rizieq dapat mengatasi popularitas tokoh ke dua ormas tersebut? Mestinya, kedua ormas tersebut pun harus mencari jawaban ke dalam dirinya. Tanya diri sendiri dan jawab dengan jujur.

Secara umum, jika merujuk hasil survei ini, mayoritas umat Islam Indonesia merupakan masyarakat yang religius dan menyatakan agama memegang peranan penting bagi kehidupan mereka.

FYI...

Survei ARC ini dilaksanakan pada pekan keempat November hingga pekan pertama Desember 2016. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka kepada responden dari 34 provinsi yang dipilih melalui multi stage random sampling dengan margin of error 2,4 persen.

Bahan Perenungan
24/10/2017

Kredit foto: islamidia.com 

17 October 2017

Pengantar Studi Pemikiran Islam


Oleh: Muhammad Nasir



Pemikiran- pemikiran yang pernah muncul adalah ssejarah, “no more no less”
 Review Pemikiran yang telah dan sedang beredar adalah “historiographical thought”
Kajian Pemikiran yang dilakukan sekarang merupakan aspek kriritsisime dalam Filsafat Sejarah Kritis



  1. Definisi Operasional Sejarah Pemikiran

Sejarah Pemikiran Islam adalah sebuah peta diaspora pemikiran umat Islam tentang tuhan, agama, alam dan segenap kompleksitasnya. Pemikiran Islam bukan hanya bergerak dalam ranah binner halal dan haram atau muslim dan kafir, tetapi lebih dari itu, Islam sebagai ajaran yang universal mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik di dunia maupun akhirat.


Dalam kompleksitas sejarah pemikiran dalam dunia Islam yang kosmopolit, berbagai cabang ilmu keislaman telah sedemikian berkembang selama berabad-abad termanifestasikan dalam kalam, fikih, filsafat, sejarah, sastra, bahasa, arsitektur, geografi, biologi, astronomi, kedokteran dan lain-lain. Maka Islam sejak diproklamirkan sebagai agama universal (rahmatan lil alamin) pada sekitar 610 M telah mengalami perkembangan yang cukup pesat.


Sebelum lebih lanjut membahas perkembangan “kecerdasan akal” para intelektual muslim beserta segenap produk pemikirannya, ada baiknya diulas selintas tentang maksud Sejarah Pemikiran dalam Islam. Dengan uraian semantic, frase itu terdiri dari tiga kata penyangga utama yaitu Sejarah, Pemikiran dan Islam.

Perkembangan Masyarakat dan Pembentukan Dasar-dasar Peradaban Islam di Madinah

Muhammad Nasir


BAB I Pendahuluan
a.    Gambaran umum
  • Sejarah pada masa Nabi Muhammad SAW terdapat dua periode. Yaitu periode Makkah dan periode Madinah.Pada periode Makkah, Nabi Muhammad lebih menitik beratkan pembinaan moral dan akhlak serta tauhid kepada masyarakat Arab yang bermukim di Makkah.
     
  • Pada peroide di Madinah Nabi Muhammad SAW melakukan pembinaan di bidang pembinaan Syari’at Islam dan system sosial politik. Rancang bangun  masyarakat Islam dibentuk oleh beliau untuk menata kehidupan beragama bermasyarakat dan bernegara yang terdiri dari berbagai suku dan kepercayaan.
b.    Batasan topik makalah
Tulis proses hijrahnya Nabi Muhammad SAW sejak terjadinya Bai'at Aqabah I dan II. Gambarkan konteks dan konten peristiwa Bai'at Aqabah I dan II, Peristiwa Hijrah dan faktor yang melatarbelakanginya. Selanjutnya gambarkan upaya nabi SAW dalam membangun masyarakat baru "Madinah" dan apa saja nilai dasar yang membentuk masyarakat baru

BAB II Pembahasan
A. Islamisasi Madinah

1. Bai’at Aqabah 
Pada tahun kesebelas kenabian, Nabi bertemu dengan enam orang dari suku Khazraj, Yathrib, yang datang ke Mekah untuk haji di Aqabah Mina, enam tamu dari Yathrib itu masuk Islam dengan memberikan kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka berjanji kepada Nabi untuk mengajak penduduk Yathrib untuk masuk Islam

Pada musim haji berikutnya (621 M) dua belas orang laki-laki penduduk Yathrib menemui Nabi Aqabah. Di samping mereka menerima Islam sebagai ajaran agama mereka, mereka membuat bai’a dengant Nabi. Peristiwa ini dikenal dengan Baiat Aqabah Pertama, mereka berikrar bahwa mereka tidak akan menyembah selain Allah, akan meninggalkan segala perbuatan jahat dan akan mentaati Rasulullah dalam segala hal yang benar.

Pada musim haji berikutnya (622 M), tujuh puluh tiga orang penduduk Yathtib sudah memeluk agama Islam dan berkunjung ke Mekah dan kembali membuat baiat yang dikenal dengan Baiat Aqabah Kedua, mereka berjanji akan melindungi Nabi sebagaimana melindungi keluarga mereka dan akan mentaati beliau sebagai pemimpin mereka. Nabi juga dalam kesempatan itu berjanji akan berjuang bersama mereka baik untuk berperang atau untuk perdamaian

2. Hijrah Nabi Muhammad SAW dan faktor pendorongnya
Berdasarkan dua baiat aqabah yang telah terjadi, kemudian Nabi menganjurkan pengikut-pengikutnya untuk hijrah ke Yathrib pada akhir tahun terjadinya baiat kedua, dan  beberapa bulan kemudian Nabi sendiri hijrah bergabung dengan mereka

B Terbentuknya Peradaban Islam di Madinah
1.    Gambaran Masyarakat Madinah sebelum Hijrah Nabi SAW
2.    Upaya Nabi SAW dalam Membentuk Masyarakat Madinah

 Pertama, menata internal kehidupan kaum muslimin, yaitu mempersatukan kaum Muhajirin dan Ansar secara efektif. Di mana persaudaraan (Ukhuwah) yang bukan diikat dengan hubungan darah dan kabilah, melainkan atas dasar ikatan agama (iman). Pada masa ini, terbentuklah kesatuan masyarakat muslim yang disebut dengan Ummah.

Kedua,  Nabi mempersatukan antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi besama dengan kaum lainnya melalui perjanjian tertulis yang dikenal dengan ”Piagam Madinah”. Suatu perjanjian yang menetapkan persamaan hak dan kewajiban semua komunitas dalam kehidupan sosial dan politik. Piagam ini menggambarkan hubungan antara Islam dengan ketatanegaraan dan undang-undang yang diletakkan oleh Nabi, untuk menata kehidupan sosial politik masyarakat Madinah.

BAB III Penutup
    Kesimpulan
   
Daftar Bacaan
Minimal 5 buku

Catatan: Kutipan dan sumber rujukan harus dicantumkan pada catatan kaki (footnote)

13 October 2017

Perkembangan Yuridis Kebijakan Melawan Terorisme



Muhammad Nasir

Menurut William Gutteridge, pemerintah bisa memiliki respon yang berbeda-beda terhadap aksi terorisme di dalam negaranya. Macam-macam respon itu akan menghasilkan implikasi yang berbeda-beda:

1.        Membiarkan. Jika suatu pemerintahan membiarkan aksi terorisme atau tidak menunjukkan ketegasan yang dapat dibaca oleh rakyatnya, terbukalah peluang bagi rakyat untuk memulai bertindak sendiri dengan membentuk organisasi-organisasi paramiliter. Gerakan dari rakyat ini dapat dilihat sebagai melemahkan sistem negara dalam menjamin keamanan rakyatnya. Kontra-teror dari rakyat akan menghasilkan teror baru, maka rantai kekerasanpun terbentuk.
2.        Menekan aksi terorisme dengan kebijakan totaliter. Menstabilkan atau memperkuat kontrol atas totalitas politis dengan membentuk sistem satu partai, mendirikan spionase, cek rutin dokumen-dokumen personal, kontrol atas kebebasan bepergian, kontrol atas media massa dan komunikasi massa, penyaringan anggota-anggota partai, menyusun hukum yang memungkinkan untuk menjaring musuh-musuh politis, dan seterusnya.
3.  Kontra teror terhadap terorisme internasional plus demokrasi dengan melakukan penyerangan terhadap basis-basis organisasi teroris atas nama demokrasi. Ini dilakukan Amerika Serikat dalam aksi militer ke Afganistan pasca tragadi 11 Septermber 2001.
4.      Pendekatan lunak terhadap teroris dengan memenuhi keinginan kaum teroris (negosiasi). Tak jarang efeknya justru merugikan pemerintah, teroris akan meningkatkan tuntutan dan ancamannya. Di lain pihak suatu negosiasi dengan teroris dapat dicurigai oleh publik demokratis sebagai politik arkanum.
5.     Pendekatan garis keras. Mengisolasi sel-sel dan organisasi teroris, pasokan logistik dan pemimpin mereka. Hukum terhadap pelaku teror diperkeras dan Instrumen-instrumen anti-teroris dipercanggih dengan presisi yang tinggi.[1]

12 October 2017

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

Kutip dari:
https://hedisasrawan.blogspot.co.id

Belajar sejarah berarti mempelajari peradaban manusia. Dengan belajar sejarah, kita mengetahui peristiwa penting di masa lalu. Kita juga dapat mengetahui mengapa dunia bisa seperti sekarang ini. Maka dari itu, belajar sejarah itu sangatlah penting. Namun sebelum kita mempelajari sejarah, ada baiknya kita mengetahui pengertian sejarah.

Untuk memperkaya pengetahuan, saya akan memberikan beberapa pengertian sejarah menurut para ahli sejarah.


Bagian dari: Pengertian Sejarah (Artikel Lengkap)

1. Aristoteles
Sejarah adalah satu sistem yang meneliti satu kejadian sejak awal dan tersusun dalam bentuk kronologi. Pada masa yang sama, menurut beliau juga sejarah adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang mempunyai catatan, rekord atau bukti-bukti yang konkret.

2. J.V. Bryce
Sejarah adalah catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.

3. W.J.S. Poerwodarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
Sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu:
Kesusasteraan lama, silsilah, dan asal-usul
Kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau
Ilmu pengetahuan

08 October 2017

ISLAM DI AFRIKA TIMUR


Muhammad Nasir



Islam di Afrika Timur merupakan pembahasan yang unik. Keunikannya terletak pada perbedaan sejarah masing-masing negara di mana komunitas Muslim berjuang berdasarkan identitasnya masing-masing. Sudan merupakan wilayah pertentangan identitas Muslim-Arab di bagian utara, sementara bagian selatan yang penduduknya terdiri non-Muslim menentang asimilasi terhadap identitas Arab-Muslim, ke dalam negara pusat. Somalia juga menyerupai Sudan, menyerupai negeri-negeri Arab Timur Tengah, dan negeri-negeri Afrika Utara. Mauritania, dengan identitas kesukuan-Muslim dan identitas Arab, menjadi bagian dari identitas nasional Somalia. Ethiopia dijalankan oleh elite Kristen dan bukan di bawah kepemimpinan Muslim. Di Ethiopia penduduk Muslim menentang penggabungan ke dalam negara non-Muslim, bahkan perlawanan Muslim tersebut diekspresikan dalam term sekuler dan bukan dalam term keagamaan.

Resume Buku Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, Bagian Ketiga, Ghufron A. Mas’adi (terj). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999, h.469-510

SUDAN
Pada abad ke-19 beberapa wilayah yang menyusun negara modern Sudan mempunyai sejarah panjang sebagai Kesultanan Muslim, memiliki jumlah penduduk Muslim yang besar, dan telah mengembangkan sejumlah institusi keagamaan Muslim. Muhammad Ali, seorang gubernur Usmani di Mesir menjadi seorang penguasa independen, yang menaklukkan Kesultanan Funj pada tahun 1820. Ia mendirikan Khartoum sebagai ibukota baru pada tahun 1830. Sejumlah   penguasa Mesir memperluas wilayah mereka sampai ke wilayah hulu Sungai Nile dan sejumlah propinsi di wilayah Khatulistiwa pada tahun 1871, Bahr al-Ghazal pada tahun 1873, dan menaklukkan Darfur pada tahun 1874. Rezim baru tersebut dibentuk untuk mengelola Sudan agar sesuai dengan prinsip-prinsip modernisasi atau Tanzimat yang telah diberlakukan di Mesir.

AFRIKA UTARA PADA ABAD SEMBILAN BELAS DAN ABAD DUAPULUH




Sumber: Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, Bagian Ketiga, Ghufron A. Mas’adi (terj). (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999, h. 201-259

           
Pengantar:
Dalam pembabakan sejarah, abad ke-19 dan ke-20 merupakan periode modern. Pada abad ke-19 ini penduduk Afrika Utara mayoritas Muslim. Sufisme (muslim) mempunyai peranan penting dalam mengkoordinir komunitas pedalaman, melebihi term patrimonial, kosmopolian, atau etnis. Penduduk perkotaan menggunakan bahasa Arab, sementara penduduk pedalaman menggunakan bahasa Berber.
Secara umum, pada abad ke-19 dan 20, Afrika berada posisi lemah hingga pada akhirnya dikuasai oleh bangsa Eropa. Kondisi yang lemah ini diperparah dengan pertentangan internal antara negara, suku dan komunitas yang dipimpin oleh Sufi. Namun penjajahan Eropa memunculkan semangat baru terutama di kalangan umat Islam. Hampir semua perlawanan melibatkan umat Islam sebagai sentra perjuangan. Di samping itu, kondisi tersebut juga menjadi pertanda bagi lahirnya negara-negara nasional yang merdeka. Beberapa negara yang diulas pada Bab V ini meliputi Aljazair, Tunisia, Maroko dan Libya, dengan kekhasan Islam dan model perjuangannya masing-masing.[Muhammad Nasir]
ALJAZAIR.
Aljazair menjelang diperintah Perancis diperintah oleh kolaborasi antara kepala suku lokal dan kalangan Sufi yang menggalang dukungan berdasarkan loyalitas agama. Pada awal abad ke-19 Aljazair sedang mengalami kemunduran dan beberapa tarekat Sufi memberontak akibat beban fiskal yang terlalu berat yang diterapkan pemerintah pusat.
Pada tahun 1830 Perancis di bawah pimpinan Charles X menyerang Aljazair dan berhasil menguasainya serta beberapa kota pesisir. Di luar keguncangan itu, Abdul Qadir, salah seorang pemimpin tarekat Qadiriyah mendirikan negara muslim di Aljazair Barat. Ia memproklamirkan dirinya sebagai Amir al Mukminin dan Sultan Bangsa Arab. Ia mengklaim bertanggung jawab atas penerapan Syari’at Islam di wilayah kekuasaannya. Dengan prestise keagamaan yang dimilikinya, ia berhasil menyatujan suku-suku regional dalam otoritasnya. Pemerintahan Abdul Qadir juga dilindungi oleh Kesultanan Maroko. Kekuasaan yang ia bangun digunakan untuk berjuang melawan pendudukan Perancis.

BEBERAPA KONSEP DASAR HISTORIOGRAFI


Muhammad Nasir

 
  1. Etimologi Historiografi
Historiografi (historiography) berasal dari dua suku kata Yunani historia (sejarah) dan grafien (gambaran, lukisan, atau uraian tulisan) (Mestika Zed, 2003:1), atau merupakan gabungan dari kata history yang berarti sejarah dan dan grafi yang berarti deskripsi atau penulisan. (Badri Yatim, Historiografi Islam, 1997:1). Berdasarkan derivasi semantik ini atas, kata historiografi memuat dua istilah teknis yang menjadi satu bidang kajian tersendiri dalam ilmu sejarah.
a. Sejarah dan Ilmu Sejarah
Istilah sejarah  memiliki 3 (tiga) makna, yakni sejarah sebagai peristiwa masa lampau, sejarah sebagai kisah tentang  masa lampau, dan sejarah sebagai ilmu tentang masa lampau. Atau dengan singkat: sejarah berarti sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai kisah, dan sejarah sebagai ilmu (Nugroho Notosusanto, 1984 : 10).
Dalam pengertian yang pertama, sejarah sebagai peristiwa atau kejadian sama artinya dengan geschichte dalam bahasa Jerman yang berasal dari kata geschehen yang berarti  pula telah terjadi atau kejadian, yang sama pula artinya dengan res gestae dalam bahasa Latin (Collingwood, 1956) yang bermakna hal-hal yang telah terjadi.
Dalam pengertian yang kedua, sejarah sebagai kisah; merupakan penulisan, penuturan, pemutarulangan, rekonstruksi dari hal-hal yang sudah terjadi pada masa lampau. Itulah yang menjadi
Sementara sejarah sebagai peristiwa masa lampau yang dibaca, dilihat, dilukiskan sekarang ini merupakan grafien (gambaran, lukisan, atau uraian tulisan) dari peristiwa itu sendiri. Dari jabaran di atas, historiografi bukanlah peristiwa sejarah itu sendiri, melainkan hanya gambaran, lukisan, atau uraian tulisan dari peristiwa masa lampau.

Masjid Sultan Ahmad Istambul (Sultan Ahmet Camii)

Muhammad Nasir

 Pendahuluan
Islam sebagai sebuah agama telah memberi pengaruh besar terhadap peradaban manusia. Sejak berabad-abad sebelum keruntuhannya dinasti terkhirnya yaitu Dinasti Turki Usmani (1924) telah banyak meninggalkan bekas-bekas kebudayaan yang tak ternilai harganya. Peninggalan-peninggalan itu secara tidak langsung telah membantu menjelaskan apa dan bagaimana orang-orang Islam membangun masyarakat dan peradabannya.
Pada prinsipnya, ajaran Islam tidak membawa secara langsung tradisi budaya fisik, dengan kata lain agama ini tidak pernah mengajarkan secara kongkrit tata bentuk arsitektur/lingkungan binaan harus seperti ini atau seperti itu. Pilihan-pilihan fisiknya lebih diserahkan nanti pada akal-budi manusia Muslim itu sendiri, untuk menghasilkan yang terbaik, paling optimal, paling efektif, paling bermanfaat, dan lain sebagainya. Dalam hal  ini,  arsitektur Islam dapat dipahami sebagai pencapaian manusiawi dari para penganut Islam itu sendiri, setelah proses interaksi dan adaptasi dengan berbagai kebudayaan lainnya. Ini juga membuktikan bahwa kebudayaan Islam pada dasarnya sangat terbuka dan bersedia bergaul dengan kebudayaan non Islam selama itu tidak melanggar hal-hal yang prinsipil, utamanya pada ranah aqidah.
Secara garis besar, arsitektur Islam dapat dibagi pada dua jenis: arsitektur keagamaan dan arsitektur sekuler. Arsitektur keagamaan diciptakan untuk melayani fungsi keagamaan seperti masjid, madrasah dan makam.[1] Arsitektur sekuler diciptakan  untuk melayani fungsi sekuler seperti istana, benteng, pasar dan karavanserai.[2]
Arsitektur Islam berkembang sangat luas baik itu di bangunan sekular maupun di bangunan keagamaan yang keduanya terus berkembang sampai saat ini. Arsitektur juga telah turut membantu membentuk peradaban Islam yang kaya. Bangunan-bangunan yang sangat berpengaruh dalam perkembangan arsitektur Islam adalah masjid, kuburan, istana dan benteng yang kesemuanya memiliki pengaruh yang sangat luas ke bangunan lainnya, yang kurang signifikan, seperti misalnya bak pemandian umum, air mancur dan bangunan domestik lainnya.

INKAR SUNNAH



Muhammad Nasir

       I.      Pendahuluan
Hadis dan sunnah adalah sumber ajaran Islam yang sangat penting. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang pengertian keduanya, seperti ada yang menyamakan hadis dengan sunnah, bahkan membedakannya, yang jelas keduanya disandarkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sunnah dan hadis itu didefinisikan sebagai segala perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat Rasulullah.
Dalam pembahasan tentang inkar sunnah ini penulisan akan lebih banyak menyinggung kata-kata sunnah, karena bagaimanapun hadis termasuk sunnah Nabi. Sebagai penjelas, Muhammad Ajaj al Khatib menyebutkan, al-Sunnah dimaksudkan sebagai segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Nabi SAW baik berbentuk sabda maupun perbuatan.[1] Oleh sebab itu, jika dikatakan bahwa dalil-dalil syara’ adalah al-Quran dan Sunnah, maka yang dimaksud sama dengan al-Quran dan hadis.
Konteks pembahasan dan perdebatan antara pembela sunnah dan pengingkar sunnah ternyata tidak jauh seputar sunnah dan hadis. Ada kalanya yang dipersoalkan adalah sunnah, dan adakalanya yang diperdebatkan itu hadis. Karena itu inkar sunnah adalah para pengingkar sunnah dan hadis.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang aliran ini, ada baiknya dimulai dengan menjelaskan kedudukan sunnah dalam Islam. Pada umumnya umat Islam dapat menerima sunnah sebagai sumber ajaran Islam. Dalam pengertian yang lazim, umat Islam menjadikan sunnah sebagai penjabaran dari sumber yang pertama yaitu al-Qur’an. Karena itu dapat dikatakan sunnah menempati posisi yang strategis yaitu sumber ajaran Islam terpenting setelah al-Qur’an. Tidak heran, bila ada orang atau sekelompok orang yang mencoba menafikan keberadaan sunnah bahkan menolaknya, selalu mendapat perlawanan dari seluruh umat Islam.
Kemunculan kelompok atau secara personal penginkar sunnah dapat diartikan sebagai perlawanan terhadap arus utama umat Islam. Hampir dapat dipastikan, mayoritas umat Islam adalah gelombang besar pendukung sunnah dan pengingkar sunnah merupakan ranting kecil di tengah gelombang tersebut.

Teori Lingkaran Perubahan (Siklus) Arnold Joseph Toynbee


Pemikiran Filsafat Sejarah Arnold Joseph Toynbee
(14 April 1889  22 Oktober 1975)



 Muhammad Nasir

I.                   Pengantar
Foto: AZ Quotes
Arnold Joseph Toynbee adalah salah satu filosof  periode modern yang berkonsentrasi pada sejarah tumbuh dan runtuhnya peradaban bangsa-bangsa. Oleh sebab itu, sejarawan dan siapa saja yang bermaksud mendalami persoalan yang berkaitan dengan peradaban suatu bangsa merasa perlu untuk mengutip pendapatnya.
Yang menarik dari pemikirannya adalah bahwa peradaban yang ada sekarang ini tidak lepas dari peradaban lama. Misalnya, peradaban barat modern yang berkembang sekarang ini memiliki interrelasi dengan peradaban Hellenis kuno (Yunani). Hal ini tentu tidak lepas dari teori yang ia bangun tentang sejarah yang bergerak siklus.[1]
Tulisan singkat ini bertujuan untuk mengenal Toynbee dan pemikiran/filsafat sejarahnya. Dalam tulisan ini tercakup empat pokok pikiran untuk memetakan pikiran sejarawan kelahiran Inggris tersebut. Di antaranya, konsepsi tentang manusia, pola gerak sejarah, kekuatan penggerak, serta tujuan dan makna sejarah. Dengan sedikit ulasan tentang biografi, keempat topik ini  dibahas secara berimbang dan proporsional sesuai pemahaman dan literatur yang didapatkan.