02 November 2018

Sekilas tentang Syi'ah

Sekilas tentang Syi'ah

A. ASAL USUL
Syiah secara umum adalah pengikut Khalifah Ali bin Abi Thalib. Kemunculannya sebagai kelompok teologi dan politik mulai terlihat sejak Peristiwa pertempuran Karbala. Pertempuran terjadi pada tanggal 10 Muharram, tahun ke-61 H (9 atau 10 Oktober 680) di Karbala, yang sekarang terletak di Irak. Pertempuran terjadi antara pendukung dan keluarga dari cucu Muhammad, Husain bin Ali dengan pasukan militer yang dikirim oleh Yazid bin Muawiyah, Khalifah Bani Umayyah pada saat itu.

Ilustrasi: Dakwatuna.com
Pihak Husain terdiri dari anggota-anggota terhormat keluarga dekat Muhammad, sekitar 128 orang. Husain dan beberapa anggota juga diikuti oleh beberapa wanita dan anak-anak dari keluarganya. Di pihak lain, pasukan bersenjata Yazid I yang dipimpin oleh Umar bin Sa'ad berjumlah 4.000-10.000.
Melihat perbandingan kedua belah pihak, sebenarnya peristiwa ini tidak layak disebut pertempuran, lebih kepada pengepungan dan pengeroyokan terhadap kelompok Husain yang terdiri dari orang tua, perempuan dan anak-anak. Sebagian besarnya keluarga Husain. Hanya sedikit yang dapat disebut layak sebagai tentara yang pantas untuk bertempur.



Pertempuran ini kemudian diperingati setiap tahunnya selama 10 hari yang dilakukan pada bulan Muharram oleh Syi'ah seperti halnya segolongan Sunni, di mana puncaknya pada hari kesepuluh, Hari Asyura. Terkait dengan kelompok Syi’ah, peristiwa Karbala menjadi pemicu kemarahan mereka terhadap dinasti Bani Umayyah 


B.Doktrin syi’ah

1.Bidang Teologi

Di bidang teologi, menurut  Muhammad Abu Zahrah, Syi’ah tidak memiliki konsep teologi yang mandiri dan ekslusif, kecuali sekadar mengambil alih (taking over) konsep teologi yang telah dikembangkan oleh Mu’tazilah [1].  Menurut Syahrastani, sebagian mereka dalam bidang teologi lebih cendrung ke Mu’tazilah, sebagian yang lain ke Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan sebagian yang lain lebih cendrung ke at Tasybih (penyamaan tuhan dengan makhluk) [2]

Pemikiran Teologi Syi’ah yang mirip dengan Mu’tazilah:

a.Tentang Kehendak Mutlak Tuhan:
Kekuasan dan kehendak mutlak tuhan telah terbatasi dengan adanya faktor  1) keadilan tuhan, 2) kebebasan yang diberikan kepada manusia untuk menentukan baik dan buruk, serta 3) hukum alam (sunatullah)

b.Tentang sifat Tuhan
Tuhan tidak memiliki keserupaan (tasybih) dan persekutuan (syarikat) dengan makhluk. Tuhan adalah pencipta (khaliq) yang lain adalah ciptaan (makhluq)

c.Tentang Tauhid. Tauhid dibagi kepada dua level. Level pertama teoritis (tauhid zat), level kedua praktis (tauhid sifat). Tauhid zat yaitu, zat tuhan berada dalam keesaan dan ketunggalan-Nya. Tauhid Sifat yaitu, Zat tuhan adalah sifat-Nya sendiri. Esensi sifat tidak berdiri sendiri tetapi menyatu secara integral dengan zat-Nya. Zat adalah sifat-Nya dan sifat adalah zat-Nya

d.Tentang Perbuatan dan Keadilan Tuhan
Perbuatan tuhan tidak ditujukan untuk kepentingan dirinya, tetapi untuk kepentingan umat manusia. Karena itu keadilan menurut manusia merupakan cerminan keadilan tuhan itu sendiri. Perbuatan tuhan mempunyai tujuan, tetapi manusia tidak bisa secara persis mengetahuinya. Manusia diberi kesempatan untuk mengetahui atau mencari tahu. Tuhan tidak membebani manusia dengan pebuatan yang di luar kesanggupan manusia memikulnya. Untuk sanggup melakukan sesuatu, tuhan memberikan kesanggupan (istitha’ah) dan rasio (al Aql) kepada manusia untuk mewujudkan perbuatannya.

e.Tentang takdir. Taqdir terbagi dua yaitu 1) taqdir makhtum (definif) berupa hukum alam atau sunnatullah yang tidak bisa diubah dan taqdir ghairu makhtum (undefinitif) berupa ikhtiyar manusia yang dapat diubah oleh manusia.

2.Kekhususan Pemikiran Teologi Syi’ah Imamah
Konsep Imamah merupakan prinsip dasar yang pokok bagi Syiah, khususnya Syiah Itsna Asyariyah. Bagi mereka, masalah Imamah adalah seperti rangkaian Tauhid. Barang siapa yang tidak percaya pada Imam sama saja tidak percaya kalimat syahadat. Orang-orang Syiah Imamiah, percaya sepenuhnya bahwa Allah mengutus Nabi dan Rasul-Rasul untuk memimpin mereka menuju jalan Allah. Pada sisi lain, seorang imam adalah orang yang mendapat wasi (وصى) wasiat.

notes:
[1] Muhammad Abu Zahrah, Tarikh al MAzahib al Islamiyah, diterjemahkan oleh Abd Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib dengan  judul Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, Jakarta: Logos, 1996, h.48
[2]  Asy Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, Aliran-Aliran Teologi dalam Sejarah Umat Manusia, Prof. Dr. Asywadie Syukur, Lc  (terj.) Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2006, h.124
 Qarib dengan  judul Aliran Politik



No comments: