Oleh Muhammad Nasir
Pada umumnya, ceramah ramadhan dilaksanakan di masjid dan mushalla. Oleh sebab itu segala persiapan pelaksanaan ceramah Ramadhan dilakukan oleh pengurus masjid/mushalla. Dalam prosesnya kadang-kadang juga dibantu oleh garin.
Pada moment-moment tertentu, pengurus masjid/mushalla juga mempersiapkan pelaksanaan ceramah agama yang dilakukan oleh pihak tertentu seperti pemerintah Kota Padang, organisasi keagamaan, serta organisasi politik melalui kegiatan safari ramadhan. Bahkan ada juga pengurus yang menyiapkan segala sesuatunya untuk mubaligh yang merupakan utusan dari sekolah, madrasah atau pesantren sebagai wadah pembelajaran dakwah bagi santri atau siswanya.
Saat ini ceramah ramadhan sudah di manage sedemikian rupa sesuai dengan tuntutan zaman modern. Pengurus Masjid/ Mushalla sudah menyusun jadwal ceramah ramadhan jauh-jauh hari sebelum ramadhan tiba.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa pengurus, penyusunan jadwal pada umumnya dilakukan tiga bulan sebelum ramadhan tiba. Hal ini dilakukan supaya pengurus dapat mendatangkan mubaligh yang handal dan sesuai dengan keinginan jama’ah. Jika terlambat dalam penyusunan jadwal dapat menimbulkan kesulitan dalam mendapatkan mubaligh karena sudah didahului oleh masjid/mushalla yang lain.
Mencari mubaligh adalah kegiatan yang gampang-gampang susah. Pengurus dihadapkan pada kenyataan padatnya jadwal mubaligh kondang, dan keterbatasan akses pada mubaligh. Tidak sedikit pengurus masjid yang tidak mengenal mubaligh yang akan diundang berceramah. Jika persiapan dilakukan jauh-jauh hari, kesulitan ini dapat diatasi dengan mencari informasi sebanyak mungkin tentang data mubaligh dengan berbagai cara.
Paling tidak ada beberapa tahapan dalam menyusun jadwal ceramah ramadhan. 1). Tahap inventarisir nama-nama mubaligh, 2). Menghubungi dan meminta kesediaan mubaligh yang sudah dikenal oleh pengurus, 3). Mencari informasi tentang mubaligh lainnya yang mungkin diundang untuk memenuhi jadwal, 4) Mengkonfirmasi jadwal ceramah mubaligh melalui surat atau media komunikasi lainnya.
Dalam prakteknya, pada umumnya pengurus masjid/mushalla menentukan mubaligh berdasarkan pengenalan terhadap mubaligh, kemampuan dan kemudahan dalam mendatangkan mubaligh.
Berdasarkan wawancara dengan beberapa pengurus masjid/mushala tahapan di atas merupakan tahapan formil yang direncanakan oleh pengurus. Dalam beberapa kasus, kadangkala pengurus menerapkan system “tembak” tatakala bertemu dengan seorang mubaligh. System tembak berlangsung tidak sengaja. Cara ini seringkali menjadi penyelamat pengurus tatakala kesulitan medapatkan mubaligh karena sebab-sebab tertentu.
Perumusan Topik
Perumusan topik dilakukan oleh pengurus dibantu oleh garin masjid, tokoh masyarakat serta usulan dari jama’ah. Kegiatan ini termasuk kegiatan sulit karena keterbatasan pengetahuan pengurus terhadap tema-tema sentral dalam agama. Tidak heran pada saat penelitian ini dilakukan (2008/1429 H-2009-1430 H), pengurus mengaku belum begitu fokus dalam menyusun topik.
Data dari beberapa masjid/mushalla yang sudah mempunyai usulan topik ceramah dalam bulan ramadhan menggambarkan beberapa metode dalam penyusunan topik. Di antaranya :
Pertama, topik disusun berdasarkan pembagian ramadhan kepada tiga kategori, pertama Rahmat, (10 hari I), kedua maghfirah (10 hari II) dan ketiga Itqun min al nar (10 hari III). Tiga kategori ini dipecah kepada topik-topik kecil yang bermuara pada masing kategori. Misalnya topik “Berlimpahnya Rahmat Allah SWT” mengacu pada kategori pertama.
Ketiga, disusun berdasarkan kompetensi mubaligh. Misalnya topik “Ramadhan dan kesehatan jasmani“ ditangani oleh praktisi kesehatan, misalnya dokter.
Ketiga, disusun berdasarkan pemahaman pengurus masjid/mushalla, garin, tokoh masyarakat tentang persoalan-persoalan penting yang tengah dihadapi masyarakat. Misalnya topik “Berpuasa di tengah krisis multi dimensi”
Keempat, disusun secara acak bahkan ada juga yang mencontoh topik dari masjid/ mushalla lain. Kelima, menggunakan topik ceramah ramadhan tahun sebelumnya. Bahkan Keenam, ada yang menyatakan tidak perlu menentukan topik dan tidak perlu ada pembatasan topik pada kelompok umur atau jenis kelamin tertentu, sebab ceramah ramadhan disampaikan dalam forum terbuka yang dapat diikuti oleh segala usia dan jenis kelamin, dan cara-cara lain-lainnya.
Beberapa pengurus ada yang mengeluh dalam menetukan topik ceramah ini. Mereka mengharapkan ada panduan khusus semisal silabus dalam pelaksanaan ceramah ramadhan.
Durasi dan Efektifitas Ceramah Ramadhan
Ceramah Ramadhan yang menjadi fenomena umum dan dipersiapkan dengan matang adalah ceramah tarawih yang menjadi fokus dalam penelitian ini. Pada umumnya ceramah dilakukan setelah Shalat Isya’. Beberapa tempat ada yang menyelenggarakan setelah shalat tarawih. Yang terakhir ini sangat sedikit dan sangat jarang terjadi.
Pertimbangan waktu sesudah Isya’ diambil oleh pengurus berdasarkan kesepakatan dengan jama’ah. Waktu setelah shalat Isya’ dianggap waktu yang tepat karena jama’ah masih “segar” dan tidak terlalu malam. Pada waktu ini diharapkan pesan agama yang disampaikan oleh mubaligh dapat sampai kepada jama’ah dengan sempurna.
Sementara ceramah yang dilakukan setelah shalat tarawih biasa berlangsung dalam moment tertentu, misalnya peringatan Nuzul Qur’an atau ada kunjungan safari ramadhan dari pemerintah atau pihak lainnya. Tidak jarang dalam satu malam ada dua ceramah yakni setelah Isya dan setelah tarawih. Hal itu terjadi apabila ada kunjungan mendadak dari pihak tertentu.
Rata-rata waktu yang dipakai dalam ceramah adalah 15 (lima belas) menit. Pengurus pada prinsipnya berharap mubaligh dapat menyampaikan ceramah selama 15 menit. Tetapi harapan ini bukanlah harga mati. Bila ada materi ceramah yang dianggap menarik, pengurus dapat saja meminta mubaligh untuk melanjutkan ceramah sesuai keinginannya.
Pertimbangan lainnya, shalat tarawih biasanya usai pada pukul 21.00 atau 21.30 WIB. 15 menit merupakan takaran yang pas jika waktu Isya’ masuk pukul 19.30, pukul 19.45 sampai pukul 20.00 WIB dialokasikan untuk shalat Isya dan rawatib. 20.00-20.15 digunakan untuk ceramah dan waktu tercepat pelaksanaan shalat tarawih adalah 30 menit (20.45). Lima belas menit akhir yaitu 20.45 sampai 21.00 WIB digunakan untuk istirahat dan silaturahmi antar jama’ah sebelum berangkat pulang ke rumah masing-masing.
Begitulah rutinitas ramadhan kaum muslimin Kota Padang dari waktu-ke waktu. Rutinitas ini tidak hanya terbatas pada kepatuhan dalam melaksanakan ibadah demi mengharapkan prediket taqwa sebagaimana diisyaratkan Allah SWT dalam Q.S.2:183, tetapi sudah berkembang menjadi tradisi kaum muslimin Kota Padang dalam mengidupkan malam ramadhan dan mempertinggi syiar Islam.
Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang
No comments:
Post a Comment