16 August 2008

Penanggulangan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat.

Oleh Muhammad Nasir
Div. Publikasi Yayasan Totalitas)


Data dan Fakta Bahaya Narkoba

Pada awalnya Narkotika dan zat adiktif lainnya dipakai di bidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit, cemas dan sebagainya. Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya, pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya. Sayangnya, narkotika pada akhirnya disalahgunakan dan dipakai di luar indikasi medis.

Di Sumatera Barat saat ini anak-anak SD terkena kasus penyalahguna narkoba (lihat Padang Ekspres 7/01/2004), disamping siswa SLTP, SLTA, mahasiswa, ibu-ibu dan masyarakat pada umumnya. Dari data yang dikumpulkan relawan Yayasan Totalitas, dari 1 Januari hingga September 2003 tercatat 46 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 71 tersangka dengan barang bukti 535 gram ganja kering, 828 batang ganja, 83 butir pil ekstasi, 2,5 gram sabu-sabu dan 65 gram putaw.

Logikanya, ada sekitar 700-900 orang yang terlibat yang masih berada diluar tahanan polisi, karena biasanya 1 orang pemakai berinteraksi dengan 10-15 temannya, baik dari pegecer, penjual dan pengkonsumsi lainnya.

Data yang dihimpun oleh tim relawan Totalitas itu belum sepenuhnya mengcover angka kejadian penyalahgunaan Narkoba, karena data ini merupakan himpunan pengungkapan kasus dari kepolisian. Jika ditambah dengan kasus yang diungkapkan oleh media massa namun tidak masuk dalam catatan kepolisian, relawan menemukan angka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dua kali lebih besar.

Data diatas akan menjadi sangat mengkhawatirkan jika dilihat dampak fisik, psikologis dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh peyalahgunaan Narkotika dan psikotropika ini. Yayasan Totalitas sebagai lembaga yang concern terhadap persoalan anak dan keluarga melihat hal ini sebagai persoalan besar bagi kehidupan anak, keluarga dan masyarakat.

Generasi yang kecanduan akan menjadi generasi invalid dan tidak produktif bahkan jadi beban bagi masyarakat. Dan di tengah masyarakat, persoalan ini akan berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan keributan yang meresahkan masyarakat.

Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika menjadi bahaya yang tampak jelas (manifest). Kepada pengguna akan berdampak secara medis dan psikologis, dan kepada masyarakat sebagai pemicu kriminalitas dan keresahan sosial. Jika ini terjadi pada remaja, dikhawatirkan generasi muda Padang menjadi generasi cacat dan tidak produktif, dan Padang menjadi kota yang rawan tindak kriminal dan keresahan sosial.

Kota Padang setelah ditelusuri oleh Yayasan Totalitas termasuk daerah peredaran Narkoba dengan tingkat penyalahgunaan Narkoba yang tinggi. Bahkan sasaran peredaran dan penyalahgunaan sudah menyentuh anak Sekolah Dasar. Kalau tidak segera diatasi, kemungkinan bahaya lebih besar akan segera terjadi.

Persoalan ini masih mungkin diatasi. Berdasarkan data yang diperoleh relawan Totalitas, tahun 2003 terjadi penurunan kasus hingga 32 %. Potensi lainnya adalah bahwa masyarakat mulai mengawasi peredaran Narkotika dan psikotropika di lingkungan bermain dan peer group anak remaja dilingkungan mereka.

Berdasarkan potensi ini, semua pihak yang ingin menanggulangi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) taka ada salahnya mencoba mengembangkan model kegiatan berbasis masyarakat.

Masyarakat sebagai basis Penanggulangan

Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) ini adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan.

Berdasarkan inventaris kegiatan yang dikumpulkan oleh Yayasan Totalitas dalam penanggulangan bahaya Narkotika dan psikotropika ini, masyarakat tidak terlibat langsung dalam kegiatan penanggulangan. Lembaga-lembaga sosial ataupun pemerintah cendrung menjadikan masyarakat sebagai sasaran kegiatan. Belajar dari pengalaman inilah pemerintah, LSM atau ormas perlu mencoba mendesign kegiatan bersama masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.

Dalam model program ini diupayakan keterlibatan organisasi masyarakat lokal (tingkat kelurahan), organisasi pemuda lokal dan kelompok bermain remaja (peer group). Mereka inilah yang diharapkan nantinya berperan aktif dalam kegiatan. Sementara pemerintah, LSM atau ormas hanya menempatkan beberapa relawan untuk memfasilitasi dan mendampingi kegiatan.

Berkurangnya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) di kota Padang merupakan tujuan yang sudah menjadi impian (main dreams) bagi lembaga yang pernah menggerakkan kegiatan penanggulangan bahaya Narkoba. Namun lebih dari itu perlu disusun beberapa indikator pencapaian tujuan kegiatan.

Misalnya dengan mentargetkan  % (sekian persen) menurunnya penyalahgunaan Narkotika,  % institusi masyarakat lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan,  % kelompok bermain/peer group yang mempunyai kegiatan positif, atau  % Organisasi pemuda lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan dan sebagainya.

Pada dasarnya institusi masyarakat lokal sangat berkepentingan dalam penanggulangan bahaya narkoba. Kerena masyarakat setempat merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba. Disamping itu kelompok bermain (Peer Groups) remaja dan pemuda setempat termasuk kelompok ini yang rentan terhadap penyalahgunaan. Atau bisa saja melibatkan komponen masyarakat lokal lainnya sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. [MN/Januari 2004]

Catatan:
•Tulisan ini ditulis Januari 2004. Data yang digunakan merupakan hasil penelusuran penulis bersama Yayasan Totalitas tahun 2004. Pesan tulisan ini terletak pada model penanggulangan bahaya narkoba seperti terpamapang pada judul tulisan. [MN]
•Credit foto : www.infonarkoba.com

No comments: