Oleh Muhammad Nasir
Menguatnya peran organisasi massa (ormas) Islam radikal dan cendrung anarkis merupakan sebuah fenomena yang tak terhindarkan pasca Orde Baru. Perilaku sejumlah ormas Islam yang suka berbuat anarkis memicu rencana pemerintah untuk menindak bahkan membubarkannya. Di samping rentan terhadap tindakan terorisme, ormas radikal juga dikhawatirkan menimbulkan masalah keamanan nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada puncak Hari Pers Nasional di Kupang Rabu (9/2) mengarahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum dengan jalan yang sah dan legal. SBY juga mengisyaratkan pembubaran kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat.
Secara tekstual, pernyataan presiden SBY itu tidak tertuju pada ormas tertentu, apalagi ormas Islam. Tetapi pernyataan itu dapat dipahami sebagai titah kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dengan jalan yang sah dan legal.
Pada tahun 2006, wacana pembubaran ormas anarkis-radikal ini juga sempat menguat. Waktu itu, Wapres Jusuf Kalla menegaskan ancaman pemerintah yang akan menindak tegas ormas radikal. Penindakan itu ditujukan pada tindakannya, bukan pada pemikiran orang-orang yang radikal.
Maftuh Basyuni, Menteri Agama kala itu, juga mempertanyakan ormas Islam yang anarkis. Ia mengatakan pelaku anarkisme pada ormas Islam itu jelas orang yang tidak mengerti Islam. Karena semangat Islam bukan semangat premanisme.(Indopos,16/06/06)
Namun upaya menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melawan hukum merupakan masalah yang tidak mudah. Kesulitan terletak pada berbagai level, baik dari konseptual maupun dari level konstitusional.
Pada level konseptual misalnya berangkat dari sebuah tesis bahwa ormas Islam yang cendrung anarkis berasal dari pemaknaan mereka terhadap ideologi radikal, apalagi terkait dengan radikalisme agama.
Apabila pembubaran didasarkan pada pemahaman bahwa ormas anarkis berangkat dari radikalisme agama, kemungkinan dapat menimbulkan kerancuan dan kesalahpahaman dalam memahami konsep radikal. Sejauh mana kemampuan aparat penegak hukum memahami konsep radikalisme agama? Bagaimana pula cara menghukum radikalisme sebagai sebuah pemikiran?
Secara konstitusional tindakan pembubaran juga dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diatur undang-undang.” Jika hal ini dilakukan, tentu merupakan kemunduran demokrasi.
Selain itu pembubaran ormas belum tentu menjadi solusi yang tepat untuk mencegah anarkisme. Pembubaran ormas juga dapat disebut sebagai kegagalan pemerintah dalam menghargai perbedaan pendapat. Hal itu dapat saja menjadi sumber ketegangan baru antara pemerintah dan rakyat.
Peran Negara dan Tokoh Agama
Ormas Islam yang anarkis di Indonesia tidaklah banyak. Mereka hanyalah kelompok minoritas yang mendapat tempat spesial di laman pemberitaan media massa. Selain itu agresifitas dan frekwensi kekerasan yang mereka lakukan seolah mewakili citra ormas Islam secara keseluruhan.
Tugas penegak hukum adalah melindungi warga negara dari ancaman kekerasan dari orang tertentu atau ormas tertentu. Selain itu pelaku anarkisme apalagi kriminal harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kelambanan aparat dalam mengantisipasi tindakan anarkisme itulah yang membuat beberapa ormas Islam berkembang menjadi tirani minoritas. Mereka menjadi tirani bagi ormas Islam yang mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah, sekaligus menjadi tirani bagi kelompok minoritas Islam atau non muslim lainnya.
Anarkisme Ormas Islam pada sisi lain dapat disebut sebagai kegagalan komunikasi tokoh agama lintas ormas dalam mengambil keputusan strategis terkait persoalan sosial keagamaan. Contoh mutakhir adalah sengkarut masalah Ahmadiyah di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa ada perbedaan pendapat tokoh agama Islam tentang perlakuan dan tindakan yang harus diambil terhadap Jamaah Ahmadiyah di Indonesia. Kelompok radikal cendrung menuntut pembubaran Ahmadiyah dan menyatakan diri keluar dari agama Islam. Sikap ini didasarkan pada konteks ke-Islaman-an yaitu upaya penjagaan terhadap “kemurnian” ajaran Islam dari penyelewengan penafsiran.
Sementara kelompok nasionalis liberal cendrung memberi tempat kepada Ahmadiyah untuk beribadah sesuai keyakinannya di negara Indonesia. Sikap ini didasarkan kepada penjagaan terhadap hak hidup dan berkeyakinan warga negara Indonesia dalam konteks ke-Indonesia-an.
Perbedaan pendapat adalah sah dan sangat mungkin terjadi dalam menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Namun dari segi tindakan, mestinya ada hal penting yang perlu disepakati bersama oleh tokoh Islam lintas ormas, yaitu larangan kepada pengikutnya agar tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan persoalan.
Seandainya ada juga tindakan anarkis dilakukan oleh pengikut salah satu ormas, selayaknya tokoh ormas itu bertanggung jawab atas kegagalan mengendalikan pengikutnya.
Muhammad Nasir
Peneliti di Magistra Indonesia-Padang
2 comments:
Saya IBU SALMAH ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKI di ARAB SAUDI jadi pembantu rumah tangga yg gajinya tidak mencukupi keluarga dikampun,jadi TKI itu sangat menderita dan disuatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak disengaja saya melihat komentar orang tentan AKI SOLEH dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di ARAB SAUD,akhirnya saya coba untuk menhubungi AKI SOLEH dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg diberikan AKI SOLEH meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan AKI SOLEH kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik AKI SOLEH sekali lagi makasih yaa AKI dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja AKI SOLEH DI 082-313-336-747- insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKI trimah kasih AKI wassalam.
KLIK DISINI BOCORAN TOGEL HARI INI
Saya IBU SALMAH ingin berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKI di ARAB SAUDI jadi pembantu rumah tangga yg gajinya tidak mencukupi keluarga dikampun,jadi TKI itu sangat menderita dan disuatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak disengaja saya melihat komentar orang tentan AKI SOLEH dan katanya bisa membantu orang untuk memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan nomor di ARAB SAUD,akhirnya saya coba untuk menhubungi AKI SOLEH dan ALHAMDULILLAH beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg diberikan AKI SOLEH meman betul2 terbukti tembus dan saya sangat bersyukur berkat bantuan AKI SOLEH kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri,,munkin saya tidak bisa membalas budi baik AKI SOLEH sekali lagi makasih yaa AKI dan bagi teman2 yg menjadi TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja AKI SOLEH DI 082-313-336-747- insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini benar benar kisah nyata dari saya seorang TKI trimah kasih AKI wassalam.
KLIK DISINI BOCORAN TOGEL HARI INI
saya PAK SLEMET posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
Post a Comment