Muhammad Nasir
Mereka cukup lewat jalur lobi, konspirasi Ormas, atau kedekatan dengan pejabat—seolah ibadah haji adalah fasilitas eksklusif yang bisa dinegosiasikan. Ini bukan hanya ketidakadilan, ini penghinaan terhadap warga kecil yang sabar menabung.
Amak saya kini berusia 73 tahun. Berdasarkan estimasi keberangkatan haji dari Kementerian Agama, beliau baru akan diberangkatkan pada tahun 2030—artinya sekitar usia 78 tahun. Itu usia yang sudah sangat renta, memaksa saya membayangkan bagaimana beliau akan menunaikan rukun haji yang menuntut fisik dan ketegaran—dalam kondisi yang melemah di makan usia.
Sementara itu, saya menyaksikan dengan penuh kemarahan bahwa ada oknum yang melompati antrean—bukan karena sabar menunggu dengan resmi, tetapi karena mereka memiliki akses. Mereka cukup lewat jalur lobi, konspirasi Ormas, atau kedekatan dengan pejabat—seolah ibadah haji adalah fasilitas eksklusif yang bisa dinegosiasikan. Ini bukan hanya ketidakadilan, ini penghinaan terhadap warga kecil yang sabar menabung.