Muhammad Nasir
Pemilihan presiden secara langsung sejak 2004 lazim ditulis oleh ahli politik tata negara sebagai tonggak demokratisasi prosedural di Indonesia. Rakyat memilih langsung presiden tanpa perantara elite politik, dan legitimasi kekuasaan dikembalikan kepada suara mayoritas. Meskipun demikian, pada proses awalnya para calon presiden (capres) dipilihkan (diusulkan) oleh partai politik.
Namun, pembacaan jangan berhenti dulu pada aspek prosedural semata. Itu cenderung akan menyilapka mata terhadap kenyataan, bahwa ada perubahan lain yang bekerja lebih senyap, yakni perubahan cara negara direpresentasikan, dipersepsi, dan diingat oleh publik. Dalam konteks ini, pilpres langsung bukan hanya mekanisme elektoral, tetapi juga daoat dibaca sebagai arena produksi makna politik.
Dari sudut pandang ini, pilpres langsung dapat dipahami sebagai arena di mana representasi negara digeser secara simbolik, dari institusi ke figur, melalui proses pesona-isasi yang berlanjut menjadi personalisasi dalam ingatan kolektif. Negara yang sebelumnya dibayangkan sebagai bangunan institusional dengan aturan, prosedur, dan mekanisme impersonal (Elias, 1983), kemudian disematkan pada sosok individual calon presiden dan presiden terpilih.
Pergeseran ini berlangsung bertahap dan dapat ditelusuri melalui perubahan bahasa politik, praktik kampanye, serta cara publik menilai kinerja negara. Perubahan yang dapat diamati secara kasat mata sejak pilpres 2004 hingga pilpres 2024. Sudah 20 tahun.
Argumen utama tulisan ini menyatakan bahwa personalisasi negara di era pilpres langsung bekerja melalui mekanisme pesona-isasi. Pesona-isasi, yang berasal dari kata pesona, merujuk pada proses penyelarasan afektif antara figur politik dan publik melalui produksi citra, simbol, dan narasi personal. Pada tahap ini, tokoh politik diposisikan sebagai figur yang menarik, dekat, dan mudah dikenali, sementara negara masih hadir sebagai latar belakang implisit.
Kerangka ini sejalan dengan gagasan Max Weber (1947) tentang kepemimpinan karismatik, meskipun dalam konteks modern karisma tidak lagi bersumber dari kualitas luar biasa yang transenden, melainkan dari konstruksi simbolik yang berulang. Media massa, media sosial, dan industri kampanye berperan penting dalam memproduksi pesona ini. Figur politik dipresentasikan melalui wajah, gaya bicara, gestur tubuh, dan narasi personal yang disederhanakan.
Dalih yang memungkinkan pesona-isasi bekerja efektif terletak pada perubahan ekologi komunikasi politik. Dalam masyarakat jaringan, seperti dijelaskan Manuel Castells (2009), politik bergerak melalui logika visual, emosi, dan afeksi. Kompleksitas negara sebagai sistem kalah bersaing dengan figur personal yang dapat dikemas secara estetis dan emosional. Akibatnya, perhatian publik bergeser dari program dan institusi ke sosok individu.
Bukti empiris dari proses ini dapat dilacak sejak Pilpres 2004. Susilo Bambang Yudhoyono tampil dengan citra personal yang tenang, rasional, dan berjarak dari konflik politik lama. Pesona-isasi bekerja melalui slogan, lagu kampanye, dan framing media yang menonjolkan figur presiden sebagai simbol stabilitas. Negara mulai dipersepsi melalui karakter personal pemimpin, bukan melalui struktur pemerintahan yang abstrak.
Pesona-isasi mencapai bentuk yang lebih matang pada era Joko Widodo. Jokowi diproduksi sebagai figur “orang biasa” yang sederhana, merakyat, dan bekerja. Blusukan, kemeja putih, dan gaya bahasa yang lugas menjadi simbol personal yang melekat kuat. Negara kemudian dibaca melalui citra tersebut: negara yang bekerja, hadir, dan dekat. Dalam tahap ini, pesona-isasi bertransisi menuju personalisasi, di mana negara semakin dipahami melalui figur presiden sebagai representasi utamanya.
Personalisasi bekerja ketika figur presiden menjadi pusat tafsir atas keberhasilan dan kegagalan negara. Pembangunan infrastruktur, penanganan krisis, hingga kebijakan kontroversial dinilai melalui relasi afektif terhadap sosok Jokowi. Negara tidak lagi tampil sebagai sistem dengan mekanisme checks and balances, melainkan sebagai perpanjangan karakter dan kehendak individu. Analisis Poguntke dan Webb (2005) tentang presidentialization of politics membantu menjelaskan pemusatan makna politik pada aktor eksekutif ini.
Dalam konteks inilah, ungkapan klasik “L’État, c’est moi” yang secara historiografis dilekatkan pada Louis XIV sebagai simbol absolutisme monarki (Kantorowicz, 1957) menemukan resonansi satirisnya dalam politik elektoral kontemporer. Jika pada abad ke-17 negara dipersonifikasikan secara total pada tubuh raja, maka dalam era pilpres langsung personifikasi itu hadir dalam bentuk yang lebih lunak dan banal: l’État, c’est mooi. Negara tidak diklaim sebagai “aku”, melainkan dirasakan sebagai “aku suka” atau “aku tidak suka”. Negara direduksi menjadi soal rasa, impresi, dan afeksi personal.
Ekspresi l’État, c’est mooi bekerja sebagai satir karena ia menangkap logika sehari-hari personalisasi negara. Penilaian terhadap negara berhenti pada impresi singkat terhadap figur pemimpin, bukan pada analisis mekanisme institusional. Negara menjadi objek selera. Dalam titik ini, personalisasi mencapai bentuk kulturalnya yang paling halus sekaligus paling dalam.
Proses ini juga menjelaskan mengapa figur yang gagal memenangkan pilpres tetap berperan dalam produksi personalisasi. Prabowo Subianto, misalnya, meskipun kalah dalam Pilpres 2014 dan 2019, tetap diproduksi sebagai figur negara alternatif: tegas, nasionalis, dan kuat. Negara dibayangkan melalui kemungkinan sosok Prabowo, bukan melalui tawaran institusional yang berbeda. Bahkan dalam kekalahan, personalisasi tetap bekerja.
Hal serupa dapat dilihat pada capres yang gagal di Pilpres 2024, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Keduanya diproduksi sebagai figur dengan pesona personal yang berbeda—Anies dengan citra intelektual dan moralitas publik, Ganjar dengan kesan populis dan kedekatan gaya. Negara kembali diproyeksikan melalui sosok, bukan melalui desain sistemik yang bersaing secara substansial.
Di titik ini, personalisasi bertemu dengan memori kolektif. Maurice Halbwachs (1992) menegaskan bahwa ingatan kolektif dibentuk melalui kerangka sosial yang hidup. Figur presiden dan capres menjadi kerangka utama ingatan politik. Peristiwa nasional diingat sebagai bagian dari “era Jokowi”, “Prabowo hampir menang”, atau “masa Anies”. Negara direkam sebagai rangkaian figur, bukan sebagai kontinuitas institusional.
Jan Assmann (2011) menyebut proses ini sebagai pemadatan memori kultural ke dalam simbol. Figur pemimpin berfungsi sebagai simbol hidup negara. Sementara itu, Pierre Nora (1989) mengingatkan bahwa ketika lieux de mémoire bertumpu pada figur, ingatan kolektif menjadi rapuh dan mudah dimanipulasi. Pergantian figur berisiko menciptakan diskontinuitas makna negara.
Konsepsi “dari pesona-isasi ke personalisasi” yang ditawarkan tulisan ini dimaksudkan sebagai tawaran analitis untuk membaca kecenderungan pilpres langsung di Indonesia. Pesona-isasi bekerja pada level afeksi dan estetika; personalisasi bekerja pada level makna dan ingatan kolektif. Keduanya saling berkelindan, membentuk cara publik memahami negara dalam demokrasi elektoral.
Implikasinya bersifat ambivalen. Personalisasi dapat meningkatkan partisipasi politik karena publik merasa terhubung dengan figur pemimpin. Namun, ia juga berpotensi melemahkan kesadaran institusional dan jarak kritis terhadap negara. Ketika negara dipahami sebagai figur yang “mooi”, kritik struktural mudah larut dalam relasi afektif.
Tulisan ini tidak menolak pilpres langsung sebagai mekanisme demokrasi. Ia mengajukan pembacaan reflektif agar demokrasi tidak berhenti pada glorifikasi figur. Negara perlu dipulihkan sebagai ruang bersama yang melampaui pesona individu. Tanpa kesadaran ini, demokrasi berisiko melahirkan paradoks: negara yang semakin personal, tetapi semakin sulit dipertanggungjawabkan secara institusional.
Bacaan:
Assmann, J. (2011). Cultural memory and early civilization: Writing, remembrance, and political imagination. Cambridge: Cambridge University Press.
Castells, M. (2009). Communication power. Oxford: Oxford University Press.
Elias, N. (1983). The court society. Oxford: Basil Blackwell.
Halbwachs, M. (1992). On collective memory (L. A. Coser, Trans.). Chicago: University of Chicago Press. (Original work published 1950)
Kantorowicz, E. H. (1957). The king’s two bodies: A study in medieval political theology. Princeton: Princeton University Press.
Nora, P. (1989). Between memory and history: Les lieux de mémoire. Representations, 26, 7–24.
Poguntke, T., & Webb, P. (Eds.). (2005). The presidentialization of politics: A comparative study of modern democracies. Oxford: Oxford University Press.
Weber, M. (1947). The theory of social and economic organization (T. Parsons, Trans.). New York: Free Press.

No comments:
Post a Comment