KONFLIK SEGITIGA: ISLAM, ADAT DAN MODERNITAS
Oleh Muhammad Nasir
Perubahan
dalam kebudayaan merupakan sebuah kemestian. Oleh sebab itu tidak ada
kebudayaan manapun di dunia yang tidak mengalami perubahan, karena manusia
sebagai pencipta dan pelaku kebudayaan itu hidup dalam zaman yang berubah,
berbeda dari waktu-ke waktu yang membuat manusia harus menyesuaikan semua
sistem dalam kebudayaan itu dengan keadaan zaman. Demikian juga dengan
kebudayaan Minangkabau.
Beberapa
perubahan budaya ini termasuk juga perubahan dalam lingkungan, lembaga,
perilaku dan juga hubungan sosial. Selain itu, perubahan budaya juga bisa
mengacu pada gagasan untuk sebuah kemajuan sosial dan juga evolusi sosial dan
budaya.
Perubahan
budaya sendiri biasanya dapat berlangsung dengan sangat cepat atau pun lambat
dan umumnya sangat tidak bisa disadari oleh masyarakat dalam sebuah negara.
Karena hanya beberapa orang yang mengetahuinya ketika orang tersebut mulai
membandingkan kehidupan sosial di masa lalu dan masa saat ini. Perubahan budaya
dalam kehidupan masyarakat biasanya dapat terjadi karena, 1) masyarakat itu sendiri
menginginkan sebuah perubahan (faktor internal) dan 2) bisa juga akibat
munculnya desakan dari kebudayaan atau unsur-unsur dari luar kebudayaan itu
sendiri. Sepertinya, dalam kebudayaan Minangkabau kedua faktor ini berjalan
bersamaan dan merupakan sebuah pola interaksi yang ketat sepanjang masa.
Berikut
akan dipaparkan bagaimana konflik antara Islam, adat dan modernitas di
Minangkabau yang pada akhirnya terbentuk (terintegrasinya) unsur luar (agama
dan modernitas) dalam kebudayaan Minangkabau.