Muhammad Nasir
Sekretaris Rumah Moderasi Beragama UIN Imam Bonjol Padang
Maka, ketika publik digital kehilangan akal sehatnya, yang rusak bukan hanya narasi, tetapi kesadaran kolektif itu sendiri.
Fixed, no debat! Media sosial kini sudah menjadi arena utama pembentukan opini publik dan ekspresi politik-populer. Di balik kemudahan akses dan kecepatan berbagi informasi, ruang ini juga menyimpan bahaya laten berupa intoleransi digital. Salah satu contoh nyata terjadi ketika muncul berita perusakan makam Kristen di Bantul. Perusakan ini mengutip pemberitaan kompas.com., terungkap pada Minggu, 18 Mei 2025. Sebelum otoritas mengonfirmasi kebenaran dan motif pelaku, publik media sosial langsung membanjiri kolom komentar dengan tuduhan berdasarkan identitas agama yang diasumsikan. Narasi “uclim pasti pelakunya” dengan cepat menyingkirkan prinsip kehati-hatian.
Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari akumulasi struktur kognitif dan afektif masyarakat yang terbentuk melalui sejarah prasangka dan dikapitalisasi oleh algoritma digital. Jonathan Haidt (2012), dalam The Righteous Mind, menjelaskan bahwa manusia lebih sering membuat keputusan moral berdasarkan intuisi dan pembenaran emosional daripada melalui nalar yang rasional. Maka, media sosial bukan hanya memfasilitasi kebebasan berekspresi, tetapi juga memperbesar bias kognitif yang sudah mengendap dalam kesadaran kolektif.
