Showing posts with label official history. Show all posts
Showing posts with label official history. Show all posts

29 January 2026

Personalisasi Negara di Era Pilpres Langsung: Dari Pesona-isasi ke Personalisasi

 Muhammad Nasir

Pemilihan presiden secara langsung sejak 2004 lazim ditulis oleh ahli politik tata negara sebagai tonggak demokratisasi prosedural di Indonesia. Rakyat memilih langsung presiden tanpa perantara elite politik, dan legitimasi kekuasaan dikembalikan kepada suara mayoritas. Meskipun demikian, pada proses awalnya para calon presiden (capres) dipilihkan (diusulkan) oleh partai politik. 

Namun, pembacaan jangan berhenti dulu pada aspek prosedural semata. Itu cenderung akan menyilapka  mata terhadap kenyataan, bahwa ada perubahan lain yang bekerja lebih senyap, yakni perubahan cara negara direpresentasikan, dipersepsi, dan diingat oleh publik. Dalam konteks ini, pilpres langsung bukan hanya mekanisme elektoral, tetapi juga daoat dibaca sebagai arena produksi makna politik.


Dari sudut pandang ini, pilpres langsung dapat dipahami sebagai arena di mana representasi negara digeser secara simbolik, dari institusi ke figur, melalui proses pesona-isasi yang berlanjut menjadi personalisasi dalam ingatan kolektif. Negara yang sebelumnya dibayangkan sebagai bangunan institusional dengan aturan, prosedur, dan mekanisme impersonal (Elias, 1983),  kemudian disematkan pada sosok individual calon presiden dan presiden terpilih.

12 October 2025

Positivisme Konservatif dalam Studi Sejarah

Muhammad Nasir

Positivisme konservatif merupakan salah satu fondasi metodologis paling berpengaruh dalam tradisi penulisan sejarah modern. Aliran ini meyakini bahwa sejarah dapat dijelaskan secara ilmiah, objektif, dan empiris, sebagaimana ilmu-ilmu alam (Comte, 1851). Ia lahir pada abad ke-19, ketika sains sedang mengalami kemajuan pesat dan menjadi model bagi semua bentuk pengetahuan. Dalam pandangan positivisme, fakta adalah satu-satunya dasar pengetahuan yang sahih, dan tugas sejarawan adalah menyingkap kebenaran masa lalu berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.


Namun, di balik keteguhan ideal ilmiah itu, positivisme konservatif juga menyisakan sejumlah persoalan metodologis, terutama ketika pendekatan ini diterapkan dalam konteks penelitian mahasiswa tingkat sarjana (S1). Tulisan ini akan mengulas warisan pemikiran positivisme konservatif, kritik terhadap batasan temporal dan peristiwa, serta tantangan yang muncul dalam praktik penulisan sejarah bagi sejarawan pemula.

21 June 2025

Frasa Superlatif dalam Retorika Sejarah: Manipulasi Pengetahuan Sejarah

Muhammad Nasir
Pengajar Sejarah UIN Imam Bonjol Padang


Sejarah bukanlah cermin pasif atas masa lalu, melainkan konstruksi naratif yang dibentuk oleh pilihan-pilihan bahasa, struktur cerita, dan retorika         —Hayden White (1973)


Sejarah nasional yang diklaim sebagai official history di banyak negara, termasuk Indonesia, kerap terjebak dalam bias subjektif dan narasi yang tidak proporsional, terutama ketika menuliskan peran tokoh-tokoh (tepatnya: pelaku sejarah) dalam sejarah bangsa. Akibatnya, historiografi yang seharusnya berfungsi sebagai rekonstruksi kritis atas masa lalu, justru berubah menjadi semacam buku profil organisasi, yang lebih bertujuan mengukuhkan identitas simbolik dan kebanggaan institusional ketimbang menjelaskan kompleksitas historis secara analitis.

Dalam konteks ini, penggunaan frasa dan kata superlatif seperti “tokoh paling berjasa,” “putra terbaik bangsa,” atau “pemimpin tak tergantikan” menjadi ciri khas buku sejarah nasional yang memperlihatkan kecenderungan glorifikasi daripada pencarian kebenaran historis. Bahwa historigrofi secara ilmu bertujuan mencari kebenaran ilmiah tentang masa lalu.

Salah satu contoh yang mencolok dari fenomena tersebut dapat ditemukan dalam ungkapan: “Joko Widodo adalah salah satu putra terbaik di antara putra-putra terbaik lainnya yang dimiliki bangsa ini.” Pernyataan seperti ini tampaknya ingin memberikan penghormatan, tetapi secara linguistik dan semantik menimbulkan dua persoalan berupa: redundansi dan implikasi hirarkis yang tidak logis.

Ungkapan tersebut merupakan bentuk pleonasme, yakni pengulangan makna yang tidak perlu. Karena jika seseorang sudah dikatakan sebagai "salah satu yang terbaik", maka dia sudah termasuk dalam kelompok yang dimaksud. Penambahan “di antara putra-putra terbaik lainnya” tidak memperkuat makna, tetapi justru membuatnya berputar-putar secara retoris (Kridalaksana, 2001).

Selain dari segi kebahasaan, persoalan ini juga menyentuh pada aspek konseptual dari makna “terbaik” dalam bentuk jamak. Superlatif pada dasarnya merupakan bentuk yang bersifat absolut—ia menunjukkan satu-satunya yang paling menonjol dalam suatu kategori. Maka, frasa seperti "terbaik di antara yang terbaik lainnya" menciptakan hirarki di dalam hirarki, yang pada akhirnya menimbulkan kontradiksi semantik dan logis. Dengan demikian, kita melihat bahwa bahasa yang digunakan dalam retorika sejarah tidak sekadar memuat informasi, melainkan juga mencerminkan cara berpikir tentang sejarah itu sendiri.

29 May 2025

Antara Pusat dan Pinggiran: Kritik Epistemologis terhadap Penulisan Ulang Sejarah Nasional

Muhammad Nasir 
(Pengajar Sejarah UIN Imam Bonjol Padang) 


Selama bulan Mei 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon acap sekali mengumumkan bahwa pemerintah tengah menginisiasi penulisan ulang sejarah Indonesia dengan tujuan “menyegarkan narasi sejarah nasional.” Ia menekankan bahwa sejarah bukanlah doktrin resmi negara bukan pula sejarah resmi (official history), melainkan produk interpretasi yang terus berkembang.


"Tidak ada yang namanya sejarah resmi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Silakan baca pernyataannya di detik.com

Pernyataan itu justru bertolak belakang dengan draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia. Dalam draf itu ditulis: "Tujuan penulisan ini untuk menghasilkan buku yang merupakan 'sejarah resmi' (official history) dengan orientasi dan kepentingan nasional, untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air. Buku ini akan ditulis sebanyak 10 (sepuluh) jilid oleh sejarawan Indonesia sendiri secara kolektif." Silakan baca di tempo.co.

Tapi, Entahlah. 

Namun, pernyataan tersebut tetaplah kontradiksi. Ketika negara menjadi pengendali proyek sejarah besar-besaran, hasil akhirnya nyaris tak bisa dielakkan: ia akan menjelma sebagai official history, yang meskipun diklaim terbuka, justru menetapkan narasi dominan dan membungkam keragaman lokal yang menjadi denyut nadi sejarah nasional itu sendiri. 

Penulisan sejarah nasional Indonesia sejak awal mengandung ketegangan epistemologis antara pusat dan daerah. Sejarah nasional, terutama pasca-kemerdekaan, disusun dengan semangat integrasionisme dan modernisme. Dalam proyek-proyek awal penulisan sejarah nasional seperti yang diinisiasi Muhammad Yamin pada 1950-an, element lokalitas ditarik paksa ke dalam narasi besar kebangsaan. Yamin melihat sejarah sebagai alat untuk membangun kesadaran nasional dan merumuskan jati diri bangsa dalam bentuk yang terpusat. Baginya, sejarah adalah “pangkal tolak nasionalisme.” 

Baginya, seperti tertuang dalam pidatonya pada Kongres Bahasa Indonesia II (1954), sejarah adalah batu penjuru untuk membangun semangat bangsa. Pandangan tersebut mengandung daya inspiratif, tetapi juga menyimpan kecenderungan penyederhanaan realitas historis lokal.

Sementara itu, sejarawan seperti R. Moh. Ali dalam Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia (1957) lebih menekankan pentingnya metodologi dan objektivitas, namun tetap menempatkan sejarah nasional dalam bingkai narasi besar yang tersentralisasi. Tetapi ia mengingatkan agar penulisan sejarah nasional tidak terjebak pada glorifikasi, namun tetap berpijak pada metode ilmiah. Namun dalam praktiknya, sejarah tetap ditulis dari atas; dengan Jakarta sebagai pusat epistemik dan pusat politis! Sementara sejarah-sejarah lokal tetap berada dalam bayang-bayang.

Ketegangan ini kemudian dikritisi oleh para sejarawan generasi berikutnya. Sudjatmoko dan Taufik Abdullah menekankan bahwa sejarah Indonesia bukanlah satu garis lurus, melainkan kolase dari banyak dunia sosial yang tak selalu sinkron satu sama lain. Taufik Abdullah, dalam berbagai tulisan dan diskusi akademik, menunjukkan bagaimana sejarah lokal adalah dunia dengan nilai-nilai, pengetahuan, dan pengalaman historis yang otonom. Ia menyebut pentingnya menggali “sejarah sosial” yang hidup dalam komunitas, bukan sekadar menyusun sejarah kekuasaan negara. 

Secara tegas, Taufik Abdullah, dalam pengantar bukunya Sejarah dan Masyarakat (2004), menyampaikan pentingnya melihat sejarah sebagai proses sosial yang penuh konteks lokal. Ia menunjukkan bahwa “sejarah nasional tanpa fondasi sejarah lokal hanya akan menjadi narasi politik, bukan pengetahuan.”

Dengan semangat yang serupa, Ong Hok Ham (2002) menyoroti pentingnya narasi dari pinggiran yang selama ini dibungkam oleh sejarah resmi. Ia menulis bahwa sejarah Jawa yang dominan telah mengaburkan keberagaman pengalaman etnis dan wilayah lain di Nusantara. Dalam Dari Soal Priayi sampai Nyi Blorong (2002), Ong menulis bahwa dominasi sejarah Jawa dan negara telah mengaburkan sejarah-sejarah daerah yang sarat kekayaan budaya dan konflik sosial.

Kuntowijoyo, melalui gagasan historiografi profetik, menegaskan perlunya pendekatan yang tidak hanya ilmiah, tetapi juga membebaskan dan memberdayakan. Baginya, sejarah seharusnya tidak hanya menjelaskan masa lalu, tetapi juga menjadi sarana transformatif bagi masyarakat. Sejarah lokal dalam konteks ini bukan sekadar “cerita kecil” yang harus diintegrasikan ke dalam sejarah besar, tetapi justru fondasi tempat sejarah nasional bertumpu. Ketika sejarah nasional tidak berakar pada realitas dan memori lokal, maka yang terjadi adalah rekayasa naratif dari atas yang kehilangan resonansi di tingkat akar rumput. 

Alarm Epistemologis

Penulisan ulang sejarah nasional yang sungguh-sungguh menuntut dekonstruksi atas fondasi epistemik historiografi negara.  Bukan hanya menambahkan aktor baru ke dalam cerita lama, melainkan meninjau ulang pertanyaan dasar: siapa yang menulis sejarah, dengan logika pengetahuan siapa, dan untuk kepentingan siapa? 

Hal ini diingatkan oleh Boaventura de Sousa Santos, dalam karyanya epistemologies of the South (2014), bahwa pendekatan semacam ini merupakan bentuk 'epistemicide' pembunuhan atas pengetahuan-pengetahuan lokal yang tidak sesuai dengan standar epistemik pusat.  Sejarah lokal dalam hal ini bukan hanya korban, tetapi juga pelawan.  Ia menolak untuk dibakukan, dan justru tumbuh dalam bentuk sejarah lisan, arsip keluarga, tradisi komunitas, dan ingatan kolektif yang tak tercatat secara resmi. 

Tanpa pembaruan epistemologis, proyek semacam ini hanya akan memperpanjang usia historiografi hegemonik dengan wajah yang lebih inklusif secara kosmetik, tetapi tetap eksklusif secara pengetahuan. 

Jika sejarah nasional dibayangkan sebagai narasi kolektif bangsa, maka sejarah lokal adalah sel-sel hidup yang menyusun narasi tersebut. Menegasikan sejarah lokal dengan hanya menjadikannya “ilustrasi kultural” atau sekadar penyebutan fragmen etnis adalah bentuk reduksi historis yang membahayakan. Inilah yang dikhawatirkan oleh Paul Ricoeur (2004); bahwa setiap bentuk narrative identity yang memaksakan kesatuan akan mengorbankan pluralitas memori, dan pada akhirnya menciptakan kekerasan simbolik terhadap kelompok-kelompok yang tidak sesuai dengan narasi utama.

Dalam konteks epistemologis, proyek penulisan ulang sejarah nasional oleh negara seperti yang saat ini digagas tidak hanya miskin metodologi partisipatif, tetapi juga cenderung mengabaikan filsafat ilmu sejarah itu sendiri. Alih-alih menjadi arena dialog antar narasi, sejarah kembali diposisikan sebagai alat konsolidasi identitas nasional yang seragam. Padahal, seperti ditunjukkan oleh sejarawan-sejarawan terkemuka, penulisan sejarah seharusnya memberi tempat pada polifoni, bukan monofoni; pada keberagaman pengalaman historis, bukan penyatuan naratif yang menghapus keragaman. 

Patut juga dicerna peringatan dari Michel Foucault (1977), sejarah yang dibentuk oleh negara adalah bentuk dari power/knowledge di mana narasi masa lalu dikonstruksi bukan untuk mengungkap kebenaran, melainkan untuk mengatur dan mengendalikan. Dalam konteks Indonesia, historiografi yang diproduksi lembaga resmi cenderung bersifat teleologis, menempatkan sejarah sebagai garis lurus menuju proyek kebangsaan yang seragam. Pandangan semacam ini menihilkan keberadaan sejarah-sejarah alternatif yang hidup dan berkembang dalam ruang-ruang lokal.

Sejarah Indonesia tidak lahir dari satu pusat, melainkan dari ribuan simpul lokal yang berkelindan membentuk jaringan ingatan kolektif. Proyek sejarah nasional yang mengabaikan suara lokal bukan hanya cacat secara etis, tetapi juga lemah secara epistemologis. Ia membangun narasi dari atas, dengan asumsi bahwa pusat selalu tahu apa yang terbaik bagi pinggiran. Narasi semacam ini tidak hanya mengulangi logika kolonial yang sentralistik, tetapi juga berisiko mengaburkan konflik, negosiasi, dan resistensi yang menjadi bagian integral dari sejarah bangsa. 

Jika proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ini tidak dilakukan dengan kepekaan epistemologis dan keberpihakan pada kompleksitas sejarah lokal, maka hasil akhirnya adalah sejarah resmi negara dalam baju baru. Hasilnya bukan pembaruan, melainkan pelanggengan dominasi naratif. 

Sejarah semacam ini justru mengkhianati semangat sejarah nasional yang lahir dari sejarah lokal. Di titik ini, perlu ditegaskan bahwa sejarah nasional yang sehat adalah sejarah yang bersedia digugat oleh lokalitasnya sendiri. Tapi, agaknya situasinya akan berbeda. Hegemoni kekuasaan yang lahir dari politik elektoral justru akan berpotensi menjadikan official history ini sebagai alat memukul narasi sejarah lokal.

Apalagi kecenderungan penguasa hari ini suka sekali menggunakan kaum pendengung bayaran untuk menipu orang-orang tidak melek sejarah memusuhi 'narasi lokal' yang berbeda dari sejarah resmi ala negara.