Showing posts with label Ali Khamenei Tewas. Show all posts
Showing posts with label Ali Khamenei Tewas. Show all posts

06 March 2026

Iran dan Gairah Keislaman di Indonesia

Muhammad Nasir
Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Imam Bonjol Padang


Pada akhir 1970-an dunia Islam diguncang oleh sebuah peristiwa besar: Iranian Revolution. Revolusi ini menjatuhkan monarki Mohammad Reza Pahlavi dan melahirkan Republik Islam Iran di bawah kepemimpinan ulama karismatik Ruhollah Khomeini.


Peristiwa ini tidak hanya mengubah Iran. Ia juga mengguncang imajinasi politik umat Islam di banyak negara. Bagi sebagian generasi Muslim pada masa itu, revolusi Iran seperti membalik sebuah asumsi lama: bahwa agama hanya berada di wilayah moral dan spiritual. Revolusi Iran menunjukkan bahwa agama juga dapat menjadi kekuatan sosial dan politik yang sangat besar.

Di Indonesia pada awal 1980-an, gema revolusi Iran terasa sampai ke kampus-kampus. Diskusi tentang revolusi ini muncul dalam majalah mahasiswa, forum pengajian, hingga percakapan di kantin kampus.

Nama pemikir Iran Ali Shariati juga mulai dikenal oleh aktivis mahasiswa. Buku-bukunya yang berbicara tentang Islam sebagai ideologi pembebasan dibaca dengan penuh antusias.

02 March 2026

Extrajudicial Killing adalah Pelanggaran Hukum Internasional

Muhammad Nasir
Pengajar Sejarah Peradaban Islam UIN Imam Bonjol Padang

Tindakan pembunuhan tanpa proses hukum melalui operasi militer yang sengaja menargetkan individu tertentu, dapat dikategorikan sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar mekanisme hukum yang sah —Alston, 2010


Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada Sabtu (28/2) pagi waktu setempat. Ini terjadi saat warga Iran sedang berpuasa di bulan suci Ramadan. Insiden ini kemudian menyebabkan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, meninggal dunia. Sejumlah pejabat tinggi Iran juga dilaporkan tewas. 



Iran tidak tinggal diam dan langsung melancarkan serangan balasan ke Israel serta beberapa wilayah Timur Tengah yang menjadi basis pangkalan militer Amerika Serikat. Hingga kini, aksi perang brutal masih terus berlanjut.

Peristiwa tersebut membawa implikasi besar bagi tatanan hukum internasional dan perlindungan kemanusiaan global. Ketika seorang pemimpin/pejabat negara tewas akibat serangan militer sepihak di wilayah negaranya sendiri tanpa deklarasi perang resmi, situasi itu memunculkan persoalan serius tentang batas penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara.