Muhammad Nasir
Dosen UIN Imam Bonjol Padang
Sejarawan memiliki ketergantungan yang besar kepada arsip. Ketika ingin mengetahui apa yang terjadi pada masa lalu, kita mencari surat, laporan, notula rapat, surat keputusan, berita acara, laporan perjalanan, dokumen organisasi, dan berbagai bentuk catatan tertulis lainnya. Arsip menjadi pintu masuk untuk mendekati masa lalu yang sudah tidak dapat kita saksikan secara langsung.
Namun, semakin sering berhadapan dengan dokumen kelembagaan, semakin muncul satu pertanyaan yang mengganggu: apakah dokumen benar-benar menceritakan apa yang terjadi?
Pertanyaan ini menjadi penting terutama ketika kita meneliti sejarah kelembagaan kontemporer. Sebuah surat keputusan dapat dengan sangat jelas menyebutkan siapa yang ditetapkan, kapan keputusan dibuat, dan apa dasar hukumnya. Sebuah laporan akreditasi dapat menjelaskan berbagai program yang telah dilakukan. Sebuah berita acara dapat mencatat bahwa suatu rapat telah dilaksanakan dan sebuah keputusan telah diambil.
Tetapi dokumen tersebut biasanya hanya memperlihatkan hasil akhir dari sebuah proses. Ia tidak selalu memperlihatkan proses yang menghasilkan dokumen itu.
Di sinilah seorang sejarawan perlu berhati-hati. Antara peristiwa dan dokumen terdapat jarak.
