Muhammad Nasir
Dosen UIN Imam Bonjol Padang
Sejarawan memiliki ketergantungan yang besar kepada arsip. Ketika ingin mengetahui apa yang terjadi pada masa lalu, kita mencari surat, laporan, notula rapat, surat keputusan, berita acara, laporan perjalanan, dokumen organisasi, dan berbagai bentuk catatan tertulis lainnya. Arsip menjadi pintu masuk untuk mendekati masa lalu yang sudah tidak dapat kita saksikan secara langsung.
Namun, semakin sering berhadapan dengan dokumen kelembagaan, semakin muncul satu pertanyaan yang mengganggu: apakah dokumen benar-benar menceritakan apa yang terjadi?
Pertanyaan ini menjadi penting terutama ketika kita meneliti sejarah kelembagaan kontemporer. Sebuah surat keputusan dapat dengan sangat jelas menyebutkan siapa yang ditetapkan, kapan keputusan dibuat, dan apa dasar hukumnya. Sebuah laporan akreditasi dapat menjelaskan berbagai program yang telah dilakukan. Sebuah berita acara dapat mencatat bahwa suatu rapat telah dilaksanakan dan sebuah keputusan telah diambil.
Tetapi dokumen tersebut biasanya hanya memperlihatkan hasil akhir dari sebuah proses. Ia tidak selalu memperlihatkan proses yang menghasilkan dokumen itu.
Di sinilah seorang sejarawan perlu berhati-hati. Antara peristiwa dan dokumen terdapat jarak.
Sebuah keputusan lahir dari pembicaraan, pertimbangan, kepentingan, perbedaan pendapat, negosiasi, bahkan mungkin konflik. Setelah semuanya selesai, proses yang rumit itu sering diringkas menjadi beberapa paragraf dengan bahasa administratif yang rapi. Konflik berubah menjadi "dinamika". Perbedaan pendapat menjadi "pertimbangan". Pergantian seseorang dapat ditulis sebagai "penyesuaian organisasi". Alasan yang sebenarnya mungkin tidak pernah masuk ke dalam dokumen.
Dengan demikian, dokumen kelembagaan bukan hanya catatan tentang sebuah peristiwa. Ia juga merupakan produk dari sebuah proses sosial.
Seorang sejarawan karena itu tidak cukup bertanya, "Apa isi surat ini?" Pertanyaan berikutnya harus lebih jauh: siapa yang membuatnya? Untuk kepentingan apa? Dalam situasi apa? Siapa yang terlibat dalam penyusunannya? Siapa yang memiliki kewenangan untuk menentukan kata-kata yang akhirnya masuk ke dalam dokumen? Apa yang dibicarakan sebelum dokumen itu diterbitkan? Dan yang paling sulit, apa yang tidak ditulis?
Pertanyaan terakhir membawa kita kepada persoalan keheningan arsip.
Dalam studi kearsipan dan historiografi, absennya informasi tidak selalu berarti bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dokumen mungkin memang tidak pernah dibuat. Dokumen bisa saja tidak disimpan. Bisa pula tersingkir dalam proses penilaian arsip. Bahkan ketika dokumen tersedia, informasi tertentu dapat sengaja tidak dicantumkan. Literatur tentang archival absence menunjukkan bahwa ketiadaan arsip merupakan bagian penting dari pengalaman kerja arsiparis dan sejarawan.
Contoh yang sangat terkenal dapat dilihat dalam sejarah Watergate di Amerika Serikat. Ketika Presiden Richard Nixon memasang sistem perekam percakapan di Gedung Putih, ia sebenarnya sedang menciptakan arsip bagi pemerintahannya sendiri. Nixon menginginkan rekaman tersebut menjadi catatan yang akurat mengenai berbagai percakapan dan keputusan pemerintahannya. Namun, rekaman yang dimaksudkan sebagai dokumentasi justru kemudian menjadi salah satu bukti penting yang menjatuhkan kepresidenannya.
Kasus ini menarik karena memperlihatkan bahwa sebuah arsip tidak selalu bekerja sesuai dengan maksud orang yang menciptakannya.
Nixon mungkin menginginkan rekaman sebagai alat untuk mengontrol ingatan tentang pemerintahannya. Tetapi setelah Watergate, rekaman itu dibaca dalam konteks yang berbeda. Percakapan yang dahulu dianggap sebagai percakapan internal berubah menjadi sumber sejarah dan bukti hukum. Bahkan apa yang disebut sebagai "smoking gun" tape, rekaman percakapan 23 Juni 1972, menunjukkan keterlibatan Nixon dalam upaya menghalangi penyelidikan FBI atas pembobolan Watergate. Rekaman tersebut kemudian menjadi bagian penting dari proses yang berujung pada pengunduran dirinya pada 9 Agustus 1974.
Menariknya lagi, arsip tersebut pun tidak serta-merta menjadi sumber yang "murni". National Archives harus melakukan proses peninjauan untuk menentukan materi mana yang berkaitan dengan tugas resmi presiden, mana yang bersifat pribadi, dan mana yang dapat dibuka kepada publik. Bahkan catatan atau logs yang dibuat arsiparis untuk membantu peneliti memahami isi rekaman merupakan hasil interpretasi arsiparis terhadap materi tersebut. Transkrip dapat membantu pembaca memahami rekaman, tetapi tetap merupakan hasil representasi terhadap sumber suara yang asli.
Kasus Nixon menunjukkan sesuatu yang penting: arsip mempunyai sejarahnya sendiri.
Ia mempunyai sejarah ketika dibuat, sejarah ketika disimpan, sejarah ketika diseleksi, sejarah ketika dibuka, dan sejarah ketika dibaca oleh peneliti. Karena itu, kritik sumber tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah dokumen asli atau palsu. Kita juga perlu bertanya tentang perjalanan dokumen tersebut.
Sejarawan dan Proses Penyuntingan Sejarah
Pada titik ini, muncul persoalan yang lebih mendasar tentang pekerjaan sejarawan. Jika dokumen yang tersedia merupakan hasil seleksi dan penyaringan dari sebuah proses sosial, maka sejarawan pun pada dasarnya bekerja dengan bahan yang sudah lebih dahulu "disunting".
Penyuntingan pertama dilakukan oleh pelaku sejarah ketika mereka memilih apa yang perlu dicatat. Penyuntingan berikutnya dapat berlangsung ketika sebuah lembaga menyimpan atau menyingkirkan dokumen tertentu. Penyuntingan berikutnya terjadi ketika arsip dinilai, diklasifikasikan, dibatasi aksesnya, atau dibuka kepada publik. Setelah itu, sejarawan memilih lagi dokumen mana yang akan digunakan untuk menyusun narasi sejarah.
Dengan demikian, sejarah yang sampai kepada pembaca merupakan hasil dari rangkaian pilihan.
Di sinilah istilah "sejarawan penyunting sejarah" menjadi relevan. Sejarawan tentu tidak menciptakan peristiwa masa lalu. Namun, ia menentukan bagian mana dari masa lalu yang dapat masuk ke dalam narasi berdasarkan sumber yang tersedia. Ia memilih, membandingkan, menghubungkan, memberi konteks, dan menafsirkan.
Masalahnya, pilihan itu sering dilakukan dalam kondisi sumber yang tidak sempurna.
Sejarawan mungkin menemukan sebuah SK yang lengkap, tetapi tidak menemukan notula rapat yang mendahuluinya. Ia menemukan keputusan akhir, tetapi tidak menemukan perdebatan yang melatarbelakanginya. Ia menemukan surat resmi, tetapi tidak menemukan surat pribadi yang mungkin menjelaskan motif di balik surat tersebut.
Dalam keadaan seperti itu, sejarawan menghadapi godaan untuk menyusun hubungan sebab-akibat berdasarkan celah yang tersedia. Di sinilah disiplin sejarah diuji. Kekosongan sumber tidak boleh secara otomatis diisi dengan asumsi.
Karena itu, menjadi sejarawan berarti juga menyadari batas-batas pengetahuan sendiri.
Kalimat seperti "dokumen menunjukkan bahwa..." berbeda secara epistemologis dengan "kemungkinan besar yang terjadi adalah..." Perbedaan antara keduanya harus dijaga. Yang pertama memiliki dasar dokumenter yang lebih langsung. Yang kedua merupakan interpretasi dan harus diperlakukan sebagai interpretasi.
Dengan kesadaran tersebut, sejarawan tidak harus merasa gagal ketika tidak mampu menemukan seluruh cerita. Justru pengakuan terhadap keterbatasan sumber merupakan bagian dari kejujuran historiografis.
Ketika Pelaku Memilih Diam
Persoalan menjadi lebih rumit ketika sejarawan mencoba menelusuri proses di balik dokumen tetapi orang-orang yang terlibat tidak bersedia berbicara.
Mereka mungkin terikat kode etik. Mereka mungkin merasa tidak pantas menceritakan proses internal lembaga. Ada pula yang khawatir kesaksiannya akan merugikan orang lain atau dirinya sendiri. Sebagian mungkin sudah tidak memiliki kepentingan untuk membuka kembali persoalan lama. Akibatnya, sejarawan berhadapan dengan situasi yang paradoks: dokumennya tersedia, tetapi cerita di balik dokumen tidak tersedia.
Dalam keadaan ini, sejarawan tidak boleh tergoda untuk mengisi kekosongan dengan dugaan. Diamnya seorang informan bukan bukti bahwa suatu peristiwa tertentu terjadi. Sebaliknya, diam tersebut dapat menjadi bagian dari persoalan sejarah yang perlu dicatat dengan hati-hati.
Kita akhirnya berhadapan dengan dua bentuk keheningan: keheningan yang terdapat dalam dokumen dan keheningan dari orang-orang yang mengetahui proses pembentukan dokumen tersebut.
Di sinilah pekerjaan sejarawan menjadi lebih rumit sekaligus lebih menarik. Dokumen tidak perlu ditolak hanya karena ia bersifat formal, administratif, atau dibuat untuk kepentingan kelembagaan. Dokumen tetap merupakan sumber sejarah yang penting. Tetapi ia harus ditempatkan dalam konteks produksinya.
Sebuah SK dapat menjadi sumber yang sangat baik untuk mengetahui keputusan resmi sebuah lembaga. Namun, ia belum tentu menjadi sumber yang memadai untuk menjelaskan seluruh alasan di balik keputusan tersebut. Sebuah laporan akreditasi dapat menjadi sumber penting untuk mengetahui bagaimana sebuah lembaga menggambarkan dirinya pada suatu masa. Tetapi laporan itu belum tentu cukup untuk menggambarkan seluruh pengalaman orang-orang yang berada di dalamnya.
Karena itu, mungkin kita perlu mengubah cara memandang arsip kelembagaan. Arsip bukan jendela bening yang memungkinkan kita melihat masa lalu apa adanya. Arsip lebih tepat dipahami sebagai jejak yang ditinggalkan oleh proses sosial tertentu.
Tugas sejarawan kemudian bukan hanya membaca apa yang tertulis, tetapi juga membaca keadaan yang memungkinkan tulisan itu lahir.
Apa yang tertulis penting. Apa yang tidak tertulis juga penting. Siapa yang berbicara penting. Siapa yang memilih diam juga penting. Bahkan bahasa yang tampak paling formal dan netral dapat menyimpan petunjuk mengenai cara sebuah lembaga mengelola ingatan tentang dirinya sendiri.
Dengan cara pandang seperti ini, surat keputusan, laporan akreditasi, berita acara, dan dokumen administratif tidak kehilangan nilai sejarahnya. Justru sebaliknya. Dokumen-dokumen tersebut menjadi lebih menarik karena dapat dibaca pada dua tingkat sekaligus: sebagai catatan mengenai apa yang secara resmi terjadi, dan sebagai jejak mengenai bagaimana sebuah lembaga ingin masa lalunya dicatat.
Pada titik inilah sejarawan menemukan sejarah yang lain: sejarah yang berada di balik dokumen.
Dan mungkin di situlah dilema terbesar pekerjaan sejarawan berada. Ia membutuhkan arsip untuk menulis sejarah, tetapi ia juga harus menyadari bahwa arsip telah terlebih dahulu memilih bagian mana dari masa lalu yang dapat terlihat. Ia membutuhkan kesaksian, tetapi kesaksian dapat dibatasi oleh ingatan, kepentingan, etika, dan ketakutan. Ia membutuhkan dokumen resmi, tetapi dokumen resmi dapat menyederhanakan atau menghaluskan konflik.
Sejarawan akhirnya bekerja di antara apa yang ditinggalkan, apa yang disimpan, apa yang disembunyikan, dan apa yang dipilih untuk diceritakan.
Dalam pengertian inilah sejarawan menjadi penyunting sejarah. Bukan karena ia bebas menentukan masa lalu sesuai kehendaknya, tetapi karena ia selalu bekerja melalui pilihan atas jejak masa lalu yang tersedia. Kesadaran terhadap proses penyuntingan tersebut justru menjadi syarat agar sejarah yang ditulis tidak menganggap arsip sebagai suara masa lalu yang tunggal dan sempurna.
Sejarah yang kritis mungkin bukan sejarah yang mampu menceritakan semuanya. Ia adalah sejarah yang mampu menjelaskan mengapa sebagian hal dapat diceritakan, sementara sebagian lainnya hanya dapat ditemukan sebagai jejak, kesunyian, atau pertanyaan yang belum terjawab.
*refleksi setelah membimbing skripsi

No comments:
Post a Comment