Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

20 February 2020

Nostalgia Sumando


Oleh Muhammad Nasir
sudah dimuat di 


Orang Minangkabau menganut sistem residensi matrilokal. Bila seorang laki-laki telah menikah, ia akan tinggal di rumah keluarga istrinya. Statusnya di dalam keluarga istrinya adalah orang datang atau sumando. Ia sama sekali tidak mempunyai hak atas harta kaum yang ada di bawah penguasaan istrinya. Si suami tetap sebagai anggota kaum dari suku ibunya, dan si isteri tetap sebagai anggota kaum dari suku ibunya juga. Jadi masing-masing pihak tetap merupakan anggota dari kaum masing-masing. Begitulah adanya.

Sistem perkawinan ini menuai perdebatan di kalangan masyarakat Minangkabau. Tapi,  eskalasi perdebatan tidak terlalu tajam, sebab pantang bagi masyarakat Minangkabau memperdebatkan hal ini di ruang publik. Meskipun demikian, suasana kebatinan masyarakat Minangkabau tidak dapat menyembunyikan ini. Kadang isu ini muncul dalam berbagai peristilahan dan pantun-pantun satire.

Beberapa kritik terhadap pola residensi matrilokal ini antara lain tentang tugas laki-laki minangkabau sebagai suami dan ayah, ketidak jelasan pekerjaan di rumah keluarga istrinya, hubungan dengan pambayan, konflik antara ayah dengan mamak.

06 May 2019

Konsepsi Alam Minangkabau

Oleh Muhammad Nasir
Pengajar Kebudayaan Minangkabau
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang

Ada beberapa istilah yang tersedia dalam sejarah peradaban manusia untuk
menyebut bumi tempat bermukimnya atau wilayah geografisnya. Ada yang
menggunakan istilah tanah (land). Dengan istilah ini terciptalah frasa Tanah Jawa,
Tanah atau Tano Batak. Tanah Gayo-Alas (Dataran Tinggi Gayo, Aceh), Tanah
Jawa, Tanah Pasundan, Tanah Rencong (Pesisir Barat Aceh). Tanah Rencong
dalam pemahaman sementara penulis adalah julukan yang berangkat dari kekhasan
yang iconic,yaitu Rencong sebagai senjata tradisional Aceh.

Ada juga yang menggunakan istilah bumi. Misalnya Bumi Sriwijaya dan Bumi Sikerei
(Mentawai). Bumi Sikerei sebagaimana penyebutan Tanah Rencong di Aceh
bukanlah mengandung makna tanah secara langsung, namun sebuah julukan yang
diberikan berdasarkan kekhasan yang iconic, yaitu Sikerei, dukun, penguasa magi
dan tokoh spiritual masyarakat Suku Mentawai.

27 April 2018

TAN MALAKA: Sebuah Paco-Paco Ingatan

TAN MALAKA: Sebuah Paco-Paco[i] Ingatan
Oleh Muhammad Nasir

PENDAHULUAN

Di tengah arus kritik historiografi nasional Indonesia dan kecendrungan idolisasi pahlawan pasca Orde Baru sebagai politik supremasi etnis, paper ini berupaya mengemukakan “paco-paco” pengetahuan penulis tentang Historiografi dan sikap orang Minangkabau sendiri terhadap Tan Malaka. Mudah-mudahan saja usaha ini berguna.

Tan Malaka; Di pinggir Jalan Sejarah
Agaknya, generasi Indonesia yang dibesarkan oleh “hapalan”[ii] historiografi Orde Baru perlu membaca sejarah Indonesia pelan-pelan agar orang-orang besar yang berdiri “dipinggir jalan sejarah” tidak luput dari sapaan pengormatan. Sebagian dari mereka ada yang berjasa besar untuk kerja besar pada zamannya, dan sebagian lagi justru memiliki jasa yang melimpah ruah yang dapat dinikmati hingga sekarang. Ironisnya, mereka itu semestinya diletakkan dalam jalan cerita yang sebenarnya, tidak hanya sekedar catatan pinggir.

24 March 2018

Ghost Fleet dan Indonesia Bubar 2030

*Ghost Fleet dan Prabowo*

Novel Ghost Fleet sudah dipopulerkan  Prabowo kepada orang Indonesia bahkan kepada "orang tunasastra" sekalipun.


Novel "Kapal Hantu"  adalah fiksi ilmiah karya penulis Amerika Serikat, yakni Peter Warren Singer dan August Cole. Peter Warren Singer adalah seorang peneliti politik dan perang asal Amerika Serikat. Selain itu, dia dikenal sebagai editor lepas dari majalah sains dan teknologi, Popular Science. Demikian _tribunnews.com_ mendeskripsikan sosok penulis novel menghebohkan tersebut. Novel itu, kalau tidak karya sastra tinggi, ya karya sastra pop atau karya kacangan.

Jika ia karya sastra tinggi tentu saja ia akan dibaca oleh pembaca berselera sastra tinggi. Kawan saya Abdullah Khusairi pernah bilang kepada jurnalis muda suara kampus, "bacalah karya sastra tinggi supaya nalar dan citarasa bahasa anda garing dan tak kering kerontang".

Jika ia karya pop alias "kacangan" maka ianya bagian dari budaya massa. Budaya massa itu sebagaimana "nan teralah" adalah produksi kapitalis. The Frankfurt School, pengampu aliran sosiologi mazhab kritis mengatakan budaya massa seperti adanya karya sastra populer ini, memiliki kekuatan destruktif  yang ditujukan pada audiens yang pasif.

Sebentar, mari berteori sedikit supaya terlihat intelek. Orang yang pernah belajar sastra mengatakan bahwa ada sebuah ilmu yang disebut "sosiologi sastra". Sosiologi sastra diartikan sebagai studi tentang hubungan antara karya sastra dan masyarakat. Hubungan ini bisa dua arah, yakni bagaimana konteks sosial memengaruhi penulis sastra dalam membangun imajinasinya dan bagaimana implikasi karyanya terhadap kehidupan sosial secara luas.

Pakar  sosiologi sastra berkeyakinan bahwa sastra tidak lagi otonom semata-mata  produk imajiner seorang penulis. Sangat mungkin ada hubungan saling memengaruhi dan timbal balik antara sastra dan masyarakat.

Salahsatu teori yang mapan dalam teori sosiologi sastra adalah Teori budaya tinggi/budaya populer. Teori ini menekankan pada pembagian karya sastra berdasarkan selera pembacanya.

Beberapa karya sastra digolongkan sebagai budaya tinggi, sisanya budaya populer atau budaya selera rendah. Kaum elit mengonsumsi karya seni tinggi termasuk karya sastra tinggi, sedangkan massa yang jumlahnya banyak mengonsumsi sastra populer.

Menurut John Storey (2006) budaya pop merupakan produk komoditas kapitalis dan karenannya satu-satunya signifikansi karya sastra budaya pop yang nyata adalah bahwa mereka meraup keuntungan bagi para  produsernya. Novel Dilan 1990 adalah sebuah contoh. Eta terangkanlah sendiri. siapa yang untung? Hmmm...bukan pengarangnya ya, ternyata.

Kembali ke Ghost Fleet. Novel ini agaknya bukan karya kacangan. Latar belakang dan reputasi pribadi penulisnya bukan sembarangan. Peneliti politik dan ahli strategi perang, kata Prabowo. Latarbelakang ini setidaknya menjustifikasi keahlian membangun alur cerita dan imajinasinya. Kata amak saya dahulu kala, orang pintar tidak kejatuhan ilmu dari langit. Tapi maradak-radak menggunakan otak.

Ghost Fleet adalah karya apocalyptic. Sebuah karya yang mengunggah masa depan berdasarkan pesan-pesan dan tanda dari masa lalu. Karya sastra apocalyptic kerap memberi prediksi tentang masa depan. Di Indonesia, ramalan Jayabaya dalam kitab Musasar _(al Asrar)_ yang digubah oleh Sunan Giri Prapen pada abad ke-16 adalah contohnya.

Interpretasi baru tentang sastra  apokaliptik yang ditulis sastrawan dewasa ini semestinya  dipandang sebagai sebuah gagasan yang tidak bertujuan memprediksi masa depan tetapi mengubahnya agar tidak terjadi seperti yang diceritakan. Demikian tulis Errol Hariss (2000) dalam _Apocalypse and Paradigm: Science and Everyday Thinking_

Prabowo yang politisi itu  sebenarnya sedang melakukan _early warning_ sebagaimana ilmuan lingkungan dan aktivis kenanusiaan sedang mengantisipasi penggambaran bencana-bencana besar di zaman yang akan datang sebagaimana terungkap dalam karya sastra apocaliptik. Eh...karya Fiksi Ilmiah kata yang lain.

๐Ÿ˜Ž _Jadikah Indonesia bubar 2030? Bagaimana skenarionya?_ ๐Ÿ˜Ž

Ihi salah satu berita yang dapat membantu anda mengikuti wacana Indonesia Bubar 2030. Klik ya broo
Indonesia Bubar 2030

28 August 2015

Amnesia di Negeri Sinetron

Oleh: Muhammad Nasir

Sepertinya saat ini sebagian orang Indonesia harus berpandai-pandai bicara dengan pemimpinnya. Agaknya, kesibukan pemimpin kita saat ini adalah mengatasi masalah dalam diri mereka sendiri. Selain itu, agaknya apa yang dimaksud dengan masalah nasional adalah masalah-masalah yang terkait dengan sengketa politik di antara pemimpin.

Sebut saja masalah koalisi, pembagian kekuasaan, saling lempar kesalahan dan tanggung jawab dan terakhir ini masalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia. Semua nyaris menyita masalah nasional yang lain, misalnya mahalnya harga sembako, bencana alam, sulitnya memperoleh Kartu Tanda Penduduk dan sekambut masalah lainnya.

Dari semua masalah itu sesuatu yang dapat dikatakan adalah; pemimpin kita itu sedang mengidap amnesia. Amnesia membuat mereka lupa akan tujuan semula, yaitu mengurus rakyat dan membuat pekerjaan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Fasal Amnesia Apakah tepat disebut amnesia, wallahu a’lam. Tetapi melihat gejala dan prilaku pemimpin saat ini dapat dikiaskan serupa itu.

Amnesia adalah kondisi seseorang yang terganggu daya ingatnya. Akibatnya adalah ketidakmampuan mengingat masa lalu dan ketidakmampuan membayangkan masa depan. Kata Wikipedia, bila seorang yang normal membayangkan masa depan, mereka menggunakan pengalaman masa lalu untuk mengkonstruksi skenario yang mungkin dihadapi.

Sebagai contoh, seseorang yang mencoba membayangkan apa yang akan terjadi dalam pesta yang hendak didatanginya akan menggunakan pengalaman pesta sebelumnya untuk membantu mengkonstruksi kejadian di masa depan. Lain halnya dengan pengidap amnesia, ia sama sekali tidak bisa mengingat apapun yang terjadi setelah munculnya amnesia ini walaupun baru berlalu sesaat. Kampanye politik saat pemilu legislatif dan eksekutif baru saja berlalu, mereka sudah melupakannya.

Yang lebih parah, ia sama sekali tidak punya gambaran masa depan seperti apa yang sedang ia bangun. Dalam garah kucindan harian sering didengar, pengidap amnesia disinyalir karena acap terbentur kepalanya. Orang yang kepalanya pernah terbentur dengan keras bisa jadi lupa segala-galanya.Bisa jadi begitu. Akibat benturan keras antar relit politik itu barangkali menyebabkan mereka lupa diri. Kalaupun ada ingatan yang tersisa terbatas pada apa yang sedang mereka hadapi saat ini, yaitu politik yang terdiri dari kawan politik dan lawan politik.

Negeri Sinetron

Cerita tentang Indonesia makin lama makin seru seperti sinteron kejar tayang yang tak jelas kapan sudahnya. Ceritanya menyebar ke mana-mana mengikuti nasib aktor pelakunya dan besarnya rating sinetronnya. Kata sebagian orang, menonton sinetron membuat orang jadi bodoh, pikiran dan logika bisa tak berfungsi.

Kekuatan sinetron yang terletak pada konflik dan kejutan-kejutan yang tak masuk akal membuat orang lupa jalan cerita sesungguhnya. Sejuta kejengkelan, kesedihan dan perasaan lainnya berkecamuk dalam sebuah sinetron.

Hanya saja nasib negeri ini tak bisa diserupakan dengan sinetron. Tidak semua masalah selesai begitu saja dengan kejutan yang tiba-tiba. Artinya negeri sinetron ini harus dibawa segera ke alam nyata.

Tidak bisa dielakkan, segala masalah politik di negeri ini selalu terkait dengan uang. Misalnya masalah Bank Century, mafia pajak, cukai container illegal, suap-menyuap dan sebagainya. Bahasa lainnya korupsi. Maka kiranya dapat disimpulkan bahwa pelaku politik negeri ini tak lebih dari pialang dan petualang politik. Bukan pejuang seperti jaman dulu. [pdg.31 Des 2011]

Muhammad Nasir Magistra Indonesia Padang

Pembubaran Ormas Anarkis : Tidak Perlu

Oleh Muhammad Nasir

Menguatnya peran organisasi massa (ormas) Islam radikal dan cendrung anarkis merupakan sebuah fenomena yang tak terhindarkan pasca Orde Baru. Perilaku sejumlah ormas Islam yang suka berbuat anarkis memicu rencana pemerintah untuk menindak bahkan membubarkannya. Di samping rentan terhadap tindakan terorisme, ormas radikal juga dikhawatirkan menimbulkan masalah keamanan nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada puncak Hari Pers Nasional di Kupang Rabu (9/2) mengarahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum dengan jalan yang sah dan legal. SBY juga mengisyaratkan pembubaran kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat.

Secara tekstual, pernyataan presiden SBY itu tidak tertuju pada ormas tertentu, apalagi ormas Islam. Tetapi pernyataan itu dapat dipahami sebagai titah kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dengan jalan yang sah dan legal.

Pada tahun 2006, wacana pembubaran ormas anarkis-radikal ini juga sempat menguat. Waktu itu, Wapres Jusuf Kalla menegaskan ancaman pemerintah yang akan menindak tegas ormas radikal. Penindakan itu ditujukan pada tindakannya, bukan pada pemikiran orang-orang yang radikal.

Maftuh Basyuni, Menteri Agama kala itu, juga mempertanyakan ormas Islam yang anarkis. Ia mengatakan pelaku anarkisme pada ormas Islam itu jelas orang yang tidak mengerti Islam. Karena semangat Islam bukan semangat premanisme.(Indopos,16/06/06)

Namun upaya menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melawan hukum merupakan masalah yang tidak mudah. Kesulitan terletak pada berbagai level, baik dari konseptual maupun dari level konstitusional.

Pada level konseptual misalnya berangkat dari sebuah tesis bahwa ormas Islam yang cendrung anarkis berasal dari pemaknaan mereka terhadap ideologi radikal, apalagi terkait dengan radikalisme agama.

Apabila pembubaran didasarkan pada pemahaman bahwa ormas anarkis berangkat dari radikalisme agama, kemungkinan dapat menimbulkan kerancuan dan kesalahpahaman dalam memahami konsep radikal. Sejauh mana kemampuan aparat penegak hukum memahami konsep radikalisme agama? Bagaimana pula cara menghukum radikalisme sebagai sebuah pemikiran?

Secara konstitusional tindakan pembubaran juga dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diatur undang-undang.” Jika hal ini dilakukan, tentu merupakan kemunduran demokrasi.

Selain itu pembubaran ormas belum tentu menjadi solusi yang tepat untuk mencegah anarkisme. Pembubaran ormas juga dapat disebut sebagai kegagalan pemerintah dalam menghargai perbedaan pendapat. Hal itu dapat saja menjadi sumber ketegangan baru antara pemerintah dan rakyat.    

Peran Negara dan Tokoh Agama

Ormas Islam yang anarkis di Indonesia tidaklah banyak. Mereka hanyalah kelompok minoritas yang mendapat tempat spesial di laman pemberitaan media massa. Selain itu agresifitas dan frekwensi kekerasan yang mereka lakukan seolah mewakili citra ormas Islam secara keseluruhan.

Tugas penegak hukum adalah melindungi warga negara dari ancaman kekerasan dari orang tertentu atau ormas tertentu. Selain itu pelaku anarkisme apalagi kriminal harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kelambanan aparat dalam mengantisipasi tindakan anarkisme itulah yang membuat beberapa ormas Islam berkembang menjadi tirani minoritas. Mereka menjadi tirani bagi ormas Islam yang mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah, sekaligus menjadi tirani bagi kelompok minoritas Islam atau non muslim lainnya.

Anarkisme Ormas Islam pada sisi lain dapat disebut sebagai kegagalan komunikasi tokoh agama lintas ormas dalam mengambil keputusan strategis terkait persoalan sosial keagamaan. Contoh mutakhir adalah sengkarut masalah Ahmadiyah di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ada perbedaan pendapat tokoh agama Islam tentang perlakuan dan tindakan yang harus diambil terhadap Jamaah Ahmadiyah di Indonesia. Kelompok radikal cendrung menuntut pembubaran Ahmadiyah dan menyatakan diri keluar dari agama Islam. Sikap ini didasarkan pada konteks ke-Islaman-an yaitu upaya penjagaan terhadap “kemurnian” ajaran Islam dari penyelewengan penafsiran.

Sementara kelompok nasionalis liberal cendrung memberi tempat kepada Ahmadiyah untuk beribadah sesuai keyakinannya di negara Indonesia. Sikap ini didasarkan kepada penjagaan terhadap hak hidup dan berkeyakinan warga negara Indonesia dalam konteks ke-Indonesia-an.

Perbedaan pendapat adalah sah dan sangat mungkin terjadi dalam menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Namun dari segi tindakan, mestinya ada hal penting yang perlu disepakati bersama oleh tokoh Islam lintas ormas, yaitu larangan kepada pengikutnya agar tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan persoalan. Seandainya ada juga tindakan anarkis dilakukan oleh pengikut salah satu ormas, selayaknya tokoh ormas itu bertanggung jawab atas kegagalan mengendalikan pengikutnya.

Muhammad Nasir
Peneliti di Magistra Indonesia-Padang    

20 April 2011

Kumayan: Yang Tenggelam dalam Sejarah

Oleh Muhammad Nasir


Jutaan tanaman yang ditumbuhkan Allah SWT dimuka bumi “pasti” ada nilainya. Kata “pasti” di sini tersangkut dengan aspek tauhid dilandasi keyakinan bahwa tak ada ciptaan Allah yang sia-sia (Q.S. Ali Imran [3]:191). Termasuk jilatang yang paling gatal sekalipun. Hanya saja, kesalahan dalam penggunaan tanaman itulah yang membuatnya turun nilai. Tapi yang akan dibahas di sini adalah soal kumayan.

Agaknya kumayan/kemenyan (astyrax benzoin) merupakan salah satu hasil alam Minagkabau yang menjadi “lubang kelam” sejarah Islam di Minangkabau. Betapa tidak, kumayan yang kerap hadir dalam upacara adat, ritual perdukunan bahkan upacara keagamaan, dianggap sebagai komoditas yang bersetuju dengan praktik syirik yang mengiringi pelaksanaan ajaran Islam di Minangkabau.

Aliran keagamaan yang sering disebut para ahli sebagai kelompok tradisional sering menggunakan kumayan sebelum memulai upacara keagamaan, misalnya doa bersama. Penulis yang akrab dengan lingkungan tradisionalis sering menyaksikan sendiri, bagaimana harumnya aroma kumayan sebelum niat/kaul do’a dipasang.

Seringkali mereka yang besar di lingkungan ajaran Islam modern mengolok-olok masyarakat yang masih melakoni praktik ini. “Masa iya, di zaman modern ini, orang Islam masih menggunakan praktik keagamaan Hindu/Budha, membakar kumayan segala sebelum berdo’a?” kata mereka.

Pernah hal ini penulis tanyakan kepada Buya Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993), akrab dipanggil Inyiak Imam Salo. Beliau menjawab, “tak usah dipikirkan. Itu hanya tradisi yang melekat dalam gairah keagamaan. Tak ada tradisi yang kekal. Nanti, ada saatnya kumayan tak lagi dijual orang, tradisi itu akan hilang dengan sendirinya,” kata beliau menghibur.

Benar saja, hampir 20 tahun sejak itu beliau ucapkan, ritual membakar kumayan nyaris habis dan mayarakat “tradisionalis” itu juga tidak begitu mempersoalkan. Tak ada kumayan, tak masalah. Dunia “modern” ternyata telah meninggalkannya dengan santai, tanpa konflik yang berarti. Saya tidak tahu persis, apakah ada kemajuan tema pemurnian agama yang baru setelah menentang habis-habisan praktik membakar kumayan dalam upacara keagamaan ini.

Pertanyaannya, dapatkah dikatakan hilangnya kumayan dari pasaran akibat kampanye pemurnian agama? Atau barangkali komoditas ini hilang akibat hilangnya pohon kumayan dari hutan-hutan kita karena penebangan liar (illegal logging)?

Sejarah mencatat, praktik membakar kumayan dalam ritual keagamaan terjadi saat kumayan melimpah ruah di negeri ini. Orang Minangkabau yang “penggalas” mengangkut komoditas dagang ini dari tanah Batak, kemudian dijual di Minangkabau untuk keperluan macam-macam.

William Marsden etnolog abad ke-18 dari East Indian Companies (EIC) dalam bukunya Sejarah Sumatera (W. Marsden, 2008:144-145) bercerita tentang populernya kumayan sebagai komoditas dagang “tempo doeloe”. Getah kumayan yang paling murni disebut “kepala kumayan”. Kepala kumayan kualitas tinggi disebut “kepala eropa”, dan kualitas yang lebih rendah disebut “kepala hindia”

Kumayan kepala eropa dijual ke pasar eropa. Kegunaannya antara lain pengharum gereja, obat batuk (ekspektoran) dan penyembuh luka (styptic). Sementara kumayan kepala hindia diekspor ke Arab, Persia hingga India. Kegunaannya antara lain pengharum kuil atau rumah pribadi, pengusir serangga dan dapat pula menyingkirkan efek udara kotor yang mengganggu pernafasan.

Memang kumayan pernah memiliki catatan hitam dalam sejarah agama Islam di Minangkabau. Tetapi sebagai benda mati tak perlu pula kumayan dipandang sinis sebagai properti “kaum pagan”. Apapula bedanya dengan keris pusaka atau benda-benda lainnya yang berwajah ganda, gelap dan terang. Wajah gelap ketika benda tersebut digunakan untuk tujuan jahat, dan wajah cerah ceria bila digunakan untuk kemaslahatan.

Nah, sebagai penunjang maslahat, terutama soal kesejahteraan dan ekonomi, tak ada salahnya dikembangkan budi daya kumayan. Setidaknya untuk menjemput kembali “success story” kumayan dalam sejarah kebudayaan Minangkabau. Selanjutnya, hutang pakar tumbuh-tumbuhanlah untuk menganalisis, apakah tanaman kumayan dapat tumbuh di tanah Minangkabau modern. Sementara ahli-ahli lainnya diharapkan meneliti terus manfaat dan khasiat yang masih tersembunyi di balik kumayan. Sedangkan ahli agama cukup mendo’a dan mengaminkan, semoga pohon kumayan dapat tumbuh baik dan berguna menunjang perekonomian anak nagari. Amin. [MN]


Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia - Padang
sumber Foto: humbahas.blogspot.com

Ihwal Penegakan Syara’

Sudah menjadi kebanggaan bagi orang Minangkabau bila berkata-kata, negeri mereka diurus dengan falsafah Adat Basandi Syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK). Meskipun untuk melaksanakannya belum ada panduan yang jelas. Terakhir ini orang Minangkabau (mungkin sebagian kecilnya) merasa perlu mengerincangi model pelaksanaan ABS-SBK ini dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) yang dipertengkarkan itu. Pro-kontra kongres itu sendiri belum jelas arahnya (baca; bagaimana kesudahan konfliknya).

Syara’ dalam dalam pengertian umum berarti Agama Islam. Dengan demikian adat orang Minangkabau itu tentu merujuk Agama Islam yang digali dari Al Qur’an dan Hadits. Dalam taraf ini, orang Minangkabau enggan berdebat, pastilah semua dapat disepakati. Meski pada kenyataannya tidak semua adat diambil dari al Qur’an dan hadits.

Pengertian lainnya, Syara’ berarti hukum Islam. Hukum Islam dalam arti yang sempit berarti fikih. Fikih berarti kumpulan fatwa-fatwa yang digali dari sumbernya (al-Qur’an dan Hadits) dengan menggunakan yurisprudensi hukum Islam yang dikenal dengan ilmu ushul-al Fiqh. Jika yang dimaksud dengan syara’ dalam ABS-SBK adalah hukum Islam dalam pengertian fikih, maka adat Minangkabau tentu berdasar pada ketentuan hukum fikih.

Hanya saja, jika orang Minangkabau harus mengkonstruksi adatnya berdasarkan hukum fikih, tentu banyak problemnya. Tahu sama tahu sajalalah, fikih itu banyak mazhabnya. Minimal ada empat mazhab ternama (mazahibul arba’ah) yaitu Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Perdebatan panjang akan muncul di sini, hukum fikih mazhab yang mana yang harus dipakai?

Ternyata Syara’ bagi orang tidak sesederhana itu. Sementara lepaskan dulu perbedaan pengertian syara’. ABS-SBK setidak-tidaknya memberi isyarat bahwa orang Minangkabau sedang berupaya membangun gerakan kebudayaan yang diisi semangat keagamaan. Pemerintah Indonesia pun tidak mengkhawatirkan gerakan ABS-SBK sebagai gerakan formalisasi syari’at Islam layaknya gerakan keagamaan yang dicap radikal-fundamentalis. Mungkin saja pemerintah menilai ABS-SBK hanya jargon yang belum punya substansi apa-apa dan belum pula jelas konsep operasionalnya.


Bukan Formalisasi Syara’

Dalam sejarahnya belum ada perjuangan serius ABS-SBK, misalnya mendesak ditelurkannya peraturan daerah yang berisi ketentuan adat yang betul-betul berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits. Barangkali saja orang Minangkabau sudah merasa nyaman hidup dalam alam pikir demokrasi dewasa ini. Berbeda dengan gerakan formalisasi syari’at Islam di berbagai daerah yang diusung kelompok umat Islam yang kerap disebut Gerakan Salafi Militan (GSM), terutama setelah era reformasi bergulir.

Pasca Orde Baru GSM melihat peluang dan harapan baru untuk lebih leluasa mengembangkan gerakan formalisasi syari’at Islam. Gerakan itu diawali dengan tuntutan pemberlakuan syari’at Islam termasuk mengembalikan kembali Piagam Jakarta. Pada pemilu 1999, beberapa partai politik (berbasis) Islam acap rembug dan menjadikan isu Piagam Jakarta yang bernuasa formalisasi syariat sebagai tema kampanye bersama.

Tetapi patut dapat diduga, bahwa syari’at yang dimaksud oleh GSM sangat sempit dibanding Syara’/syari’at yang diperjuangkan orang Minangkabau (sebut saja Gerakan ABS-SBK). Syari’at yang diperjuangkan GSM sangat berbaun politik, apalagi diperjuangkan dengan jalur dan untuk tujuan politik. Bandingkan sekilas karakteristik GSM dengan gerakan ABS-SBK di Sumatera Barat yang tidak semata-mata hanya kepentingan kelompok yang beraliran salafy.

Menurut Syafi Anwar dalam M Zaki Mubarak (2007: xvii) ada 4 (empat) karakteristik GSM yaitu: Pertama, GSM cenderung mempromosikan peradaban tekstual (Hadharah al Nash) dalam memahami Al Qur’an. Kedua, GSM itu syari’ah minded, syaria’t itu mesti dijelaskan bentuknya, diformalisasikan, misalnya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, laksana Perda. Ketiga, GSM sangat anti barat, termasuk segala produk-produknya. Keempat, GSM cendrung anti-pluralisme terutama sikap kebencian mendalam terhadap “agama” selain Islam.

Khazanah kebudayaan Minangkabau dibangun dalam semangat “ota” dan dialog yang dialektis. Teks (nash/ Al Qur’an dan Sunnah) bagi orang Minangkabau adalah fondasi Syara’ (syara’ basandi kitabullah). Ternyata dalam menyelesaikan masalah sosial, sengketa adat, dan sebagainya orang Minangkabau tak cukup memadakan pada kitabullah (tekstual).

Contohnya kasus hukum kewarisan (faraidh) yang sudah ada ketentuannya dalam al Qur’an. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi, pertengahan abad ke-19, secara radikal menyatakan adat Minangkabau tentang kewarisan harus dihapuskan karena bertentangan dengan syara’.

Tetapi pernyataan “Guru Tuo” para ulama Minangkabau tersebut ternyata tidak menjadi agenda utama perjuangan murid-muridnya saat kembali ke Minangkabau. Secara cerdik mereka justru merumuskan kembali konsep harato pusako dan harato pancarian sedemikian rupa agar adat dan syara’ tidak saling berbenturan. Dalam dua kali konferensi elit “Tungku Tigo Sajarangan” tahun 1952 dan 1968 akhirnya didapatkan keputusan; harato pusako diurus secara adat dan harato pancarian diurus secara faraidh (Irhas A. Shamad, 2007:171)

Sejauh ini bukan tak ada indikasi gerakan GSM dalam gerakan ABS-SBK seperti tema-tema formalisasi syari’at, jargon-jargon anti barat dan semangat anti-pulralisme. Tetapi jika disilau lebih jauh, ternyata gerakan tersebut tersambung dengan elemen GSM yang tidak usali (asli) Minangkabau. Tema-tema itu berasal dari gerakan Islam lintasbangsa (transnasional) seperti Hizbut Tahrir, dan kelompok salafy nasional seperti Majelis Mujahidin, Lasykar Jihad. Ada juga beberapa organisasi massa asal Minangkabau yang berterima dengan tema gerakan transnasional tersebut seperti, Komite Penegakan Syari’at Islam dan sebagainya.

Wacana Islam dan adat yang dirumuskan dalam Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), demikian juga Syara’ Mangato, Adat Mamakai yang kerap dijadikan slogan, dapat dijadikan motor untuk memobilisasi ingatan massa Minangkabau. Ini juga modal sosial di mana kesadaran sosial masyarakat Minangkabau sangat mudah dibangkitkan dengan frasa sentimental “sinergi adat dan agama Islam” di Minangkabau. Syara’ dan adat ibarat aur dengan tebing, saling bersandar keduanya. Bagaimanapun syara’ tetap penting!

Muhammad Nasir
Alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang.
Analis Sejarah Majelis Sinergi Islam dan Tradisi - Indonesia (Magistra-Indonesia) Padang

02 December 2010

Prediksi Gempa dan Filosofi Minangkabau

Oleh Muhammad Nasir




Ahli geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Danny Hilman Natawijaya pada Acara Kajian Kebencanaan digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Selasa lalu, menyebutkan adanya potensi gempa berkekuatan 8,9 SR berpusat di Pulau Sipora dan Siberut, Kab. Kepulauan Mentawai. Setelah diberitakan media massa, hasil penelitian ini membuat ribut masyarakat Sumatera Barat. (antara-sumbar.com, 13/10/2010)

Dalam setiap penelitian selalu saja terjadi pro-kontra akan derajat kepercayaan atau kebenaran dari hasil penelitian. Bagaimanapun, sebuah penelitian dalam ukuran keilmuan merupakan ikhtiar akademik dalam mencapai kebenaran. Kebenarannya pun di sebut dengan kebenaran ilmiah.

Ukuran kebenaran yang dicapai dalam sebuah penelitian adalah ketika penelitian itu sudah menggunakan kaidah penelitian yang benar dan kebenaran itupun akan segera buyar ketika kebenaran baru hasil penelitian yang lain yang mementahkan hasil penelitian sebelumnya. Oleh sebab itu, sangat jelas bahwa kebenaran yang dihasilkan oleh sebuah penelitian, menurut penganut teori relativisme, misalnya penelitian tentang potensi gempa sumbar 8,9 SR baru-baru ini sangat relatif.

Relativisme berpandangan bahwa bobot suatu teori harus dinilai relatif dilihat dari penilaian individual atau grup yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan kriteria kebenarannya (Feyerabend, 1983: 156). Artinya, menyikapi kebenaran akan benar tidaknya prediksi 8,9 SR, kita boleh memilih percaya atau tidak. Meskipun demikian, penghargaan terhadap sebuah penelitian sebagai sebuah ikhtiar mencari kebenaran tetaplah harus dihargai.

Hanya saja, sangat disayangkan, di balik pro-kontra dan kecemasan sebagian pihak atas informasi hasil penelitian tersebut menyimpan semangat anti ilmu pengetahuan, sebuah ciri masyarakat jahiliah. Sangat ironis jika dibandingkan dengan filosofi yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, alam takambang manjadi guru.

Salah satu indikator adanya semangat anti ilmu, atau setidak-tidaknya melupakan ilmu itu sendiri antara lain secara acak penulis ambil pada penggalan dialog di rubrik Palanta, Harian Singgalang (Jum’at, 15/10/2010); urang-urang nan picayo jo ramalan-ramalan atau katonyo hasil penelitan soal gampo tu siriak. Benarkah masyarakat Sumbar sedang dikuasai ramalan-ramalan gempa, atau sedang disajikan menu hasil penelitian tentang potensi gempa?

Agaknya, batasan-batasan antara ramalan dengan hasil penelitian mulai agak kabur. Adakalanya ramalan disebut hasil penelitian, dan ada kalanya hasil penelitian divonis sebagai ramalan. Lalu, jika hasil penelitian dianggap ramalan, atau disebut sebagai “kabar pertakut”, apakah sebaiknya hasil penelitian itu disimpan saja atau malah tidak usah diteliti-teliti lagi?

Tepat apa yang dikatakan Mira Elfina, M.Si, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas "Penelitian LIPI tentang potensi gempa dahsyat yang akan terjadi di Sumbar, bukanlah teror yang harus ditakuti masyarakat."(Antara,14/10/2010).

Hemat penulis, penelitian tentang potensi gempa sangat perlu dilakukan agar kita dapat mengenal lebih baik bumi tempat tinggal kita, terutama dari segi potensi-potensi bencananya. Dalam kaidah orang Minangkabau yang bernada preventif, “maminteh sabalun anyuik”. Hasil penelitian itu misalnya jika diterapkan untuk masyarakat pesisir pantai, sesuai dengan maksud ungkapan “kok takuik dihondoh galombang, jan barumah di tapi pantai.”

Filosofi masyarakat berilmu

Ungkapan alam takambang jadi guru sudah sangat akrab di telinga orang Minangkabau. Alam bagi orang Minangkabau bukan hanya sekedar tempat lahir dan tempat hidup akan tetapi lebih dari itu juga sebagai sarana pembelajaran diri yang merupakan sikap reaktif orang minangkabau terhadap lingkungannya.

Tidak sedikit orang Minangkabau yang menamakan ungkapan ini dengan filsafat. Filsafat ialah teori yang mendasari alam fikiran manusia dalam hidup dan dalam melakukan kegiatan. Hanya saja, adakah filsafat ini benar-benar hidup dalam masyarakat, terutama menyikapi hasil penelitian lembaga/ orang manapun yang berkaitan dengan prediksi gempa?

Meneliti potensi gempa berarti kegiatan mempelajari gejala alam. Tujuannya adalah agar orang Minangkabau tahu di “rantiang nan ka mancucuak” atau “dahan nan ka maiimpok.” Jika benar orang Minangkabau sekarang sekarang mempelajari filosofi itu, pastilah hasil prediksi yang berbasis penelitian itu diapresiasi setinggi langit.
Lalu, bagaimana seharusnya masyarakat Minangkabau saat ini dalam menyikapi aneka prediksi gempa yang mungkin terjadi di ranah Minang? Jika orang Minagkabau mengklaim diri sebagai masyarakat yang sudah cerdas atau masyarakat berilmu, maka tidakan dan sikapnya terhadap hasil sebuah penelitian haruslah sikap masyarakat berilmu (kowledge society). Terutama sekali sikap itu harus ditunjukkan oleh para tokoh Minangkabau di berbagai level “Tigo Tungku Sajarangan”. Jangan asal bunyi atau “asal mangango”.

Apakah Knowledge Society itu? Menurut Peter F. Drucker (1994), knowledge society adalah sebuah masyarakat dari berbagai organisasi dimana secara praktis setiap tugas tunggal akan dilakukan dalam dan melalui sebuah organisasi. Ciri-ciri masyarakat berpengetahuan adalah: mempunyai kemampuan akademik, berpikir kritis, berorientasi kepada pemecahan masalah, mempunyai kemampuan untuk belajar meninggalkan pemikiran yang lama-lama dan belajar lagi untuk hal-hal yang baru, mempunyai keterampilan pengembangan individu dan sosial.(Manuwoto, 2005).

Terakhir, jika orang Minangkabau mengaku 100% Islam, setidak-tidaknya harus paham pula maksud ayat, "kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit" (QS Al-Isra' [17]: 85). Nah, bagaimana ilmu yang diberi Allah Cuma sedikit itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia/
Alumni Pascasarjana IAIN IB Padang

06 July 2009

Debat Capres : The Lost Message

Muhammad Nasir

Masyarakat harus arif bahwa pertarungan sekarang bukanlah semata-mata pertarungan 3 pasang calon menuju kursi RI-1 dan RI-2. Di balik itu ada pertarungan tersembunyi di dalam tubuh tim pendukung masing-masing calon presiden. Itu belum terungkap ke "alam nyata". Jika hal ini tidak diungkap dan diwaspadai, maka jangan-jangan apa yang disebut Yudi Latif sebagai "Koalisi Tuna Nilai" (Kompas, 28/04/ 2009) bebar-benar nyata adanya.

Tiga orang calon presiden sudah menyampaikan sebagian visi dan misinya dalam debat calon presiden (selanjutnya ditulis capres) yang ditayangkan langsung oleh beberapa stasiun televisi Jum'at (18/06/2009) yang lalu. Secara umum penampilan para calon lebih dari cukup untuk menarik garis pembanding di antara ketiga calon. Namun, apakah peristiwa itu dapat mengubah opini masyarakat sekaligus memengaruhi grafik dukungan terhadap masing-masing calon?

Selain itu, sedikit yang dapat disimpulkan, semua yang telah disampaikan jika itu memang orisinil hasil olah pikir dan pembacaan yang komprehensif dari para calon presiden tersebut, maka itu tidak lebih sekedar repetisi dari pendapat-pendapat yang sudah terlontar sebelumnya dari para pakar, pengamat dan penulis-penulis dalam dan luar negeri.

Dan jika itu tidak orisinil, maka tim masing-masing calon sudah berhasil 'mendandani' calon pemimpin negeri ini dengan berbagai isu yang dianggap penting. Artinya, secara tidak langsung, capres kita merupakan konstruksi multidimensi dan ekslopedi berjalan bagi para tim suksesnya.

Setelah itu, debat capres akan diselenggarakan dua episode lagi dan debat capres juga akan berlangsung selama dua episode. Formalnya, debat sebagai seremonial kampanye yang melibatkan kontestan langsung pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum cukup baik untuk pembelajaran demokrasi di negeri ini.

Soal lainnya, adakah materi debat para capres itu merupakan isu bersama, saripati pergumulan ide dan agenda perjuangan partai-partai pendukungnya?



Ke mana Suara Parpol Koalisi?

Bagaimanapun, para capres adalah fragmentasi kepentingan-kepentingan politik elit, dan lebih lanjut hasil fragmentasi ini akan diuji oleh rakyat dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden.Seandainya yang disampaikan oleh capres dalam debatnya itu merupakan kerangka pikir untuk membangun bangsa ke depan, maka hal ini akan mendapat tantangan berat dari elit politik yang mengusungnya.

Presiden bukanlah semata-mata kepala pemerintahan dan kepala negara. Tetapi lebih dari itu, presiden adalah kepala dan pengusung segala kepentingan politik yang tersebar di antara partai-partai pendukungnya. Betapa tidak, sebelumnya sebelum koalisi dibangun oleh partai-partai pendukung, pembicaraan tentang koalisi partai di parlemen sudah mengapung meskipun belum tuntas dibicarakan.

Konsekuensinya, betapun bagus dan indahnya pandangan masing capres tentang masa depan bangsa akan segera berhadapan dengan kepentingan partai-partai pendukung di parlemen. Mau-tidak mau, pandangan dan 'calon' kebijakan presiden ke depan mesti menyesuaikan dengan tuntutan-tuntutan partai pendukung.

Paling tidak pemenang pilpres mendatang akan dihadapkan pada soal-soal perbedaan orientasi politik, ideologi dan pembagian kekuasaan. Hal ini disebabkan masih sumir-nya peran, karakter dan agenda partai pendukung dalam materi debat yang dipertontonkan secara luas.

Agak riskan membayangkan bahwa kedudukan presiden akan menguat pasca helat demokrasi 2009 ini. Selain partai Demokrat yang perolehan suaranya melebihi duapuluh persen, dua kontestan lain akan berhadapan dengan persoalan bagi-bagi kekuasaan jika memenangkan pemilihan. Partai Demokrat-pun juga belum tentu aman jika memenangkan pemilihan.

Bagi partai pendukung Megawati Soekarno Putri-Prabowo Subijanto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto, persoalan ideologi mungkin saja sudah selesai. Rata-rata partai pendukung mereka berasal dari blok nasionalis. Lain halnya dengan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Tantangan pasangan presiden incumbent ini mungkin lebih berat.

Sebagaimana diketahui, SBY-Boediono diusung oleh Partai Demokrat bersama beberapa Partai berbasis Islam dan partai-partai kecil lainnya bertarif nol hingga satu koma persen. Konfigurasi partai pendukung SBY ini jauh lebih rumit dan rentan konflik berbasis ideologi. Belum lagi konflik bertajuk pembagian kekuasaan.



Perlu ditampilkan

Kontestasi pemilihan presiden tidak semata-mata didasari oleh capaian 20 persen suara saat partai pemilu legislatif. Tetapi juga didasari kesepakan koalisi beberapa parpol untuk memperoleh 20 persen suara sebagai syarat pencalonan presiden. Artinya ada banyak kepentingan yang dikompromikan menjelang pendaftaran calon.

Jika kompromi itu atas nama kepentingan, maka sudah pasti ada konsekuensi dan kompensasi atas kompromi tersebut. Begitu juga jika kompromi itu atas nama agenda perjuangan partai. Maka juga sudah pasti agenda-agenda tersebut tertompang pada calon presiden yang didukungnya.

Berdasarkan hal ini, masyarakat sangat memerlukan kejelasan dan keterusterangan dari masing-masing calon presiden serta tim suksesnya. Agak sulit menerima logika bahwa apapun yang disuarakan oleh calon presiden dalam materi debatnya adalah untuk kepentingan bangsa.

Oleh sebab itu jika ada pertanyaan tentang apa saja kepentingan-kepentingan yang dirangkum dalam koalisi harus dijelaskan supaya masyarakat tidak hanya terpesona oleh performance capres. Begitu juga jika ada agenda-agenda perjuangan partai politik yang tergabung dalam koalisi yang ditompangkan kepada capres, juga harus dikemukakan secara gamblang.

Ringkasnya, dengan mengesampingkan kepentingan kampanye, masing-masing pasangan calon harus mau dan mampu mengungkapkan fakta di balik dukungan parpol. Semuanya demi prinsip "transparansi dan akuntabilitas" yang sedang getol-getolnya dikampanyekan oleh masing-masing capres.
dimuat di : http://psik-indonesia.org/home.php?page=fullnews&id=109

Musyawarah : Garis Debat Demokrasi*

Oleh Muhammad Nasir

Mรข lรข yudraku kulluhu la yutraku kulluhu
tidak bisa dapat semuanya, jangan dibuang semuanya
-Kaidah Ushul Fiqh-


Demokrasi lahir dari debat. Namun di Indonesia seperti ada garis yang hilang dalam perdebatan demokrasi antara kelompok pro-demokrasi dan kelompok anti-demokrasi. Wacana-wacana debat beterbangan, simpangsiur kian kemari tanpa arena dan garis yang pasti laksana tawuran. Ya, perdebatan itu nyaris menyerupai tawuran!

Garis tersebut adalah saling kesepahaman akan argument masing masing kelompok dan ruang bersama di mana nilai mashlahat dan manfaat masing-masing argument dapat ditempatkan. Akibat hilangnya garis tersebut, muncul sikap sinis dan saling ejek di dalam diri masing-masing peserta debat. Sungguh kurang produktif.

Debat sangat penting dilakukan dan demokrasi membutuhkan perdebatan. Dalam sebuah perdebatan eksplorasi dilakukan sangat ketat dan argumen-argumen brilian dipertarungkan. Secara ‘boros’ kontestan debat pasti akan mengeluarkan pemikiran terbaiknya untuk memenangkan “kebenaran”.

Kepada kontestan debat

Dalam dialektika debat demokrasi, setiap kontestan debat mesti juga menegaskan posisinya masing-masing dan menyatakan sikapnya terhadap opini kontestan lain. Hal ini berguna untuk mengatur traffic debat agar tidak keluar dari target pencarian solusi.

Justru yang mengkhawatirkan saat ini adalah pertarungan supremasi teori yang berarti satu teori harus mengalahkan teori yang lain. Dalam praktek, suatu praktek politik harus menggantikan atau menghapus praktek yang lain. Dalam hal ini perdebatan berlangsung dalam logika Nasikh wal Mansukh (ada yang menghapus dan ada yang dihapus).

Debat yang berlangsung dalam semangat nasikh wal mansukh itu berpotensi melahirkan sikap fundamentalisme dan radikalisme. Fundamentalisme, secara konseptual dan semangat yang dianutnya berupaya menafikan kelompok yang lain dan sebesar mungkin menghindar dari kompromi.

Iklim debat mesti didukung oleh satu pemahaman bersama akan titik tolak debat. Dalam konteks Indonesia, titik tolak perdebatan itu mestinya praktek demokrasi yang sedang dijalankan di negara ini. Artinya arah debat nantinya menuju pada satu penilaian, apakah demokrasi yang sedang dipraktekkan hari ini sudah memenuhi harapan serta akomodatif untuk seluruh elemen bangsa.

Kemudian jika ternyata hasilnya kurang memuaskan, apakah harus ada perbaikan terhadap konsep dan penerapan demokrasi atau malah menggantinya dengan sistem yang lain.

Oleh sebab itu, debat demokrasi tidak harus semata-mata diletakkan dalam konteks proses politik, tetapi secara moderat dijadikan sebagai upaya mencari kemashlahatan dan asas manfaat dari teori-teori yang diajukan kontestan perdebatan.
Garis tersebut harus dipertegas lagi dengan membangun lajur-lajur yang harus ditempuh oleh masing-masing kontestan debat dalam memajukan teorinya dan lajur-lajur alternatif di mana secara bersama-sama para kontestan menyimpan mashlahat dan manfaat dari perdebatan tersebut.

Lajur alternatif yang dimaksud adalah Indonesia itu sendiri yang secara empiris sangat terbuka terhadap masukan-masukan yang berharga dari kelompok prodemokrasi dan kelompok antidemokrasi. Lihat saja, bagaimana kedua kelompok tersebut hidup berdampingan (coexistence), meski dalam waktu-waktu tertentu terjadi ketegangan antara ke dua belah pihak.

Sengaja dibahasakan sebagai alternatif, mengingat sejauh ini Indonesia sudah terlalu jauh ditinggalkan oleh anak bangsanya sendiri. Biasanya, alternatif sebagai jalan ketiga, cendrung disukai. Sekedar penegas: lajur alternatif itu adalah musyawarah.
Kaidah Ushul Fikih yang mendahului tulisan ini dapat saja dijadikan sebagai keranjang untuk mengumpulkan hasil debat. Mรข lรข yudraku kulluhu la yutraku kulluhu. Artinya, jika tidak bisa mendapatkan semuanya, jangan dibuang semuanya.

Peran Negara

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kenyataan dan benar-benar ada. Bukti adanya didukung oleh perdebatan-perdebatan mengenai masa depan negara ini. Segala puja dan caci maki juga sering teralamat ke negara ini.

Negara adalah arus moderat yang menjadi titik temu (melting point)semua ide-ide dalam perdebatan. Oleh sebab itu, daya serap negara terhadap hasil perdebatan-perdebatan yang terjadi di antara warga negara harus tinggi.

Jika demokrasi berarti partisipasi, maka debat demokrasi merupakan bentuk partisipasi warga dalam membangun tatanan hidup bernegara yang lebih baik. Konsekuensinya, dalam membangun iklim partisipasi yang baik, negara harus mampu menjadi penjaga garis agar debat tidak keluar dari koridor bernegara.

Partisipasi yang baik adalah bentuk keterlibatan warga negara terhadap hal-hal yang diperlukan dan menjadi kebutuhan bersama (common need). Partisipasi yang buruk adalah bila peserta debat mengutamakan kepentingan sepihak yang parsial dan mengabaikan pihak lain.

Lagi-lagi, kaidah Ushul Fikih sebagaimana ditulis pada awal tulisan ini sepertinya layak dijadikan dasar berpikir. Negara dapat saja mengakomodir hasil-hasil perdabatan itu meski sedikit mengandung kebenaran namun dapat diterapkan untuk semuanya.

Penolakan (negasi) bahkan ketidakawasan (awareless) negara terhadap wacana yang berkembang dalam perdebatan justru menjadi indikasi negara yang tidak demokratis. Adalah suatu kesombongan saat semua warga negara sedang berdebat tentang kebaikan negara, tentang bagaimana negara ini harus diurus, sementara negara menutup kuping; acuh tak acuh! (Padang,13/06/2009)

*Draft diskusi Magistra Indonesia- Padang. Topik: Etika dan Asesoris Demokrasi

27 May 2009

Membalas Budi Rakyat

Oleh Muhammad Nasir *

Sampai pada waktu-waktu terakhir, hampir tak ada kita memikirkan pendidikan kecerdasan dan penyempurnaan akal budi pekerti bangsa Bumiputera. Asal pajak dibayarnya, kewajiban rodi dan bertanam paksa dilakukannya, asal kehidupan rakyat tidak sangat sengsara, memadailah. Senanglah hati pemerintah (van Deventer, De Gids, 1908)

Rezim kolonialpun dulunya sempat berpikir untuk mensejahterakan rakyat jajahannya melalui pendidikan dan peningkatan kualitas akal budi. Agaknya itulah bentuk keresahan Van Deventer, juru bicara pemerintahan Kolonial Belanda yang ia tuangkan dalam tulisannya di Majalah De Gids tahun 1908.

Sebelumnya, van Deventer juga getol menyuarakan pentingnya membalas jasa dan kerja keras rakyat Indonesia untuk mengisi kekosongan pundi-pundi Pemerintah Belanda setelah menghadapi Perang Diponegoro dam Perang Kemerdekaan Belgia.

Dalam majalah yang sama tahun 1899 ia menyatakan sudah sewajarnya pemerintah Belanda membayar mahal kebaikan budi rakyat Indonesia yang “dengan sangat terpaksa” melakukan rodi dan tanam paksa. Kelak, tulisan-tulisannya menjadi pendorong bagi munculnya kebijakan Politik Etis yang berlangsung dari 1900 -1942.

Politik Etis itu sendiri diberlakukan dalam prinsip menetes ke bawah (trickle down effect) yang wujud dalam trias popular “irigasi, edukasi dan emigrasi”. (Suhartono,1994:16). Hasilnya, fasilitas-fasilitas pengairan untuk menunjang pertanian dibangun, sekolah-sekolah digalakkan, dan masalah kepadatan penduduk sementara waktu menemukan titik terang.

Begitulah sejarah menuliskan bagaimana masyarakat Inonesia di zaman Kolonial diurus oleh penjajahnya. Dalam kaidah La Syukra lil Wajib (tidak perlu berterima kasih untuk yang semestinya harus begitu) Politik Etis memang tidak perlu dikenang sebagai budi baik Kolonial Belanda. Tetapi dibalik itu mesti diambil pelajaran bahwa “jiwa manusia yang baik” dibalik jubah kolonialisme sekalipun pandai berterima kasih untuk manusia lain yang memberikan manfaat kepadanya.

Politik Etis berdampak bagus bagi kemajuan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Dengan fasilitas umum yang relative memadai, sekolah-sekolah yang menghasilkan elit baru Indonesia dan transmigrasi yang memungkinkan interaksi antar suku bangsa di Indonesia dengan sendirinya menjadi modal besar untuk kemerdekaan Indonesia.
Bagaimanapun politik etis tetap berasal dalam lingkup kapitalis yang bertujuan mengeruk untung yang sebesar-besarnya dari bumi Indonesia. Dengan kata lain politik etis adalah anak kandung dari Kolonial Belanda itu sendiri. Itulah yang menjadi dorongan bagi kaum pergerakan nasional yang notabenenya juga lahir memanfaatkan peluang politik etis itu sendiri. Kesadaran tersebut pada akhirnya menjadi semangat melawan Politik Etis. Era kebangkitan nasionalpun dimulai!

Sejarah berulang?

Sayangnya, setiap membaca sejarah rakyat Indonesia, kita seakan menyaksikan kondisi yang telah lama tersebut secara realtime. Apakah suasana ketertekanan bangsa Indonesia saat itu masih berlaku hingga sekarang (contemporaire)? Atau mungkin juga, kejadian lama itu kembali terulang (cyclic)?

Ada banyak persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini saat para elit politik dan pejabat Negara mengalami kekosongan kas dan kemerosotan mental pasca pemilu legislative 9 April 2009 yang lalu.

Di bidang pendidikan, anak-anak sekolah mengalami tekanan hebat akibat konspirasi politik dan kapitalisme dalam kancah Ujian Nasional 2009. Nasib rakyat terabaikan akibat pergeseran agenda pemerintah yang cendrung memperhatikan suksesi kepemimpinan jelang pemilihan presiden 8 Juli 2009. Apakah memang keadaan rakyat tidak sedang sangat sengsara?

Tentang soal yang disebutkan di atas, dalam skala nasional belum menjadi perdebatan yang berarti di kalangan elit politik kita. Harap mafhum, akrobatik pemilu baik legislative maupun presiden begitu menyita waktu dan pikiran pemimpin kita.

Rasanya semua itu tidak adil bila dilihat kewajiban rakyat membayar segala jenis iuran yang menjadi pemasukan negara. Begitu juga partisipasi atau tepatnya mobilisasi rakyat yang mencapai 60 persen dalam Pemilihan Umum 2009 dianggap lebih dari cukup, mengingat point of return yang diterima rakyat juga tak seberapa.

Bila digunakan teorema Mazlish (1966) untuk menganalisa sejarah Indonesia, perjalanan sejarah Indonesia tidak memadai dan tidak dapat dijelaskan dengan semata-mata berpegang dengan pola kausalitas. Lebih lanjut, sejarah bangsa Indonesia selama berabad-abad tidak lebih lingkaran nasib belaka.

Toh, selama berabad-abad, suku-suku bangsa sebelum menjadi Indonesia bahkan saat meng-Indonesia-pun belum memberi sumbangan besar dalam sejarah dunia. Tanpa bermaksud melupakan kebesaran Kutai Kartanegara, Sriwijaya, Pasai, Majapahit dan sebagainya, kita harus mengatakan “itu belum cukup untuk menopang sejarah dunia!”

Saatnya membalas budi

Disadari, pemberitaan media massa begitu dahsyatnya sehingga ingatan kita seolah kembali ke masa-masa penjajahan yang menyengsarakan. Jika demikian adanya, maka dengan pesimis kita akan mengatakan bahwa kebangkitan nasional yang akan berusia 101 tahun secara langsung semakna dengan angka symbol 1-0-1. Kebangkitan nasional (1) – kebangkrutan nasional (0) - kebangkitan nasional (1). Begitulah siklus nasib.

Jika demikian, kita membutuhkan kebangkitan nasional kedua. Kebangkrutan nasional bukanlah menihilkan atau menafikan apa yang sudah dikerjakan anak bangsa selama periode pengisian kemerdekaan. Yang justru menjadi permasalahan adalah mental-mental pejuang para elite nasional justru menjadi penyumbang terbesar kebangkrutan itu.

Rakyat dalam sejarahnya selalu patuh dan loyal kepada negara dan penguasanya. Loyalitas ini disebabkan rasa cinta tanah air dan kuasa memaksa (coercive power) dari para penguasanya. Semua itu adalah alasan historis untuk membayar hutang kepada rakyat.

Sebelum semuanya terlanjur lupa, ada baiknya pemilu 2009 dalam semangat kebangkitan nasional mengupayakan tindakan balas budi kepada rakyat dalam bentuk pengabdian yang sempurna di legislative, dan pengambilan keputusan yang akurat dan pro rakyat di eksekutif. Tidak hanya pelepas hutang yang terkesan asal jadi, tetapi karena balas budi pada rakyat yang selalu patuh.

Dalam suasana “perpecahan dalam tubuh masyarakat” merujuk A.J. Toynbee, dibutuhkan individu-individu kreatif yang lahir dari mesin Pemilu 2009. Seandainya kita tidak juga keluar dari krisis ini, minimal terjadi penghalusan masalah yang diselesaikan dengan cara yang juga lebih halus dan santun.

*Muhammad Nasir,
Peneliti Majelis Sinergi Islam dan Tradisi (Magistra) Indonesia Padang

07 April 2009

ABU YAZID AL BUSTHAMY (188-261 H)

ABU YAZID AL BUSTHAMY (188-261 H)

I.PENDAHULUAN

Istilah "tasawuf"(sufism), telah sangat populer digunakan selama berabad-abad. Penting diperhatikan bahwa istilah ini hampir tak pernah digunakan pada dua abad pertama Hijriah. Banyak pengritik sufi, mengingatkan bahwa istilah tersebut tak pernah terdengar di masa hidup Nabi Muhammad SAW, atau orang sesudah beliau, atau yang hidup setelah mereka.

Namun, di abad kedua dan ketiga setelah kedatangan Islam, ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf. Abdul Mun’im Khafaji mengatakan, orang pertama yang digelari sufi adalah Abu Hasyim al Shufy (w.150 H/761 M). Orang yang pertama berbicara atas nama kaum shufi adalah Abu Hamzah al Shufi. Hal ini terungkap dalam pertanyaan Ibn Hanbal kepada Hamzah tentang suatu hal; "apa pendapatmu tentang (masalah) ini hai Shufi?" Menurut Reynold Allen Nicholson, orang pertama yang digelari shufi adalah Jabir bin Hayyan. Ia juga dikenal dengan sebutan Jabir al Shufi.

Beberapa pendapat di atas dapat mewakili anggapan bahwa sufi secara isthilahya mendapat arti yang bermacam-macam. Tidak hanya dari segi istilah, dari segi asalnya pun tidak luput dari perbedaan. Ada yang mengkaitkannya dengan ajaran Hindu semisal Nirvana dan Vedanta. Ada yang mengakaitkan silsilahnya kepada praktek ruhbaniyah al masihiyah (Nasrani) dan sebagainya. Meskipun demikian tidak sedikit pendapat yang mengatakan sufisme lahir dari ajaran Islam itu sendiri, terutama dalam upaya mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Perdebatan di atas tidak berhenti sampai di situ. Beberapa tokoh sufi sendiri tidak luput dari kontroversi. Bahkan disebabkan keadaan, pemikiran dan ucapannya yang tidak lazim, para sufi pun tidak luput dari tuduhan gila dan kafir. Misalnya, seperti yang dialami al Hallaj, Suhrawardy al Maqtul dan lain-lain. Lain halnya dengan Abu Yazid yang akan dibahas dalam makalah ini. Sufi Persia yang menggagas pemikiran, fana’, baqa dan ittihad ini, tak kalah fenomenal dan besar dengan mazhabnya itu.

Berdasarkan objek dan sasarannya, tasawuf dikelompokkan kepada tiga aliran induk, yaitu; tasawuf akhlaki yang lebih berorientasi etis, tasawuf amali yang lebih mengutamakan intensitas dan ekstensitas ibadah agar diperoleh penghayatan spiritual dalam beribadah, pembidangan ketiga adalah tasawuf falsafi yang bermakna mistik metafisis. Abu Yazid, berdasarkan pendapat di atas dapat digolongkan pada kelompok tasawuf falsafi, karena objek dan sasarannya mengarah pada hal-hal yang mistis dan metafisis.

Untuk mengenal lebih lanjut Abu Yazi al Busthamy dan corak sufistiknya, berikut ini penulis akan membagi pembahasan kepada dua sub bahasan yaitu Profil Abu Yazid al Busthamy dan Pemikiran Sufistiknya.

II.PROFIL ABU YAZID AL BUSTHAMY

1. Riwayat Singkat

Abu Yazid al Busthamy yang mempunyai nama kecil Thaifur dilahirkan di Bistham Khurasan, Persia pada tahun 188 H. Nama lengkapnya Sulthan al ‘Arifin Abu Yazid al Akbar Thaifur bin Isa. Ia merupakan salah satu dari tiga bersaudara: Adam, Thayfur dan Ali. Mereka semua ahli zuhud dan ibadat. Dalam literatur berbahasa Inggris sering ditulis dengan Bayazid Bistami, atau Bayazid Bustamy al Khurasany. Kadang-kadang juga digunakan nama Abu Yazid Thaifur bin Isa. Literatur berbahasa Indonesia cenderung menggunakan kata al Busthamy untuk menulis penisbahan namanya pada kota kelahirannya, Bistham. Bagaimanapun cara penulisannya, yang jelas ia tetap mengacu pada sosok sufi kontroversial dari Bistham Persia.

Perbedaan cara orang menyebut dan menulis namanya, tidak mengurangi ketenaran Abu Yazid al Busthamy (selanjutnya ditulis Abu Yazid) sebagai seorang sufi. Akan tetapi riwayat hidupnya tidak banyak diketahui, kecuali pada fase hidup sufistiknya. Berbagai ungkapan dan hal ihwal kesufiannya (ahwaluhu al shufiyyah) tercatat dalam sejarah sebagai satu corak pemikiran sufi Persia, bahkan sangat mewarnai pada masanya.

Sekilas tentang riwayat hidupnya yang dapat ditulis adalah, bahwa Abu Yazid sejak kecilnya dikenal sebagai pribadi yang saleh. Ia dilahirkan dari keluarga yang taat beragama. Ibunya secara rutin mengirmnya mengaji ke Mesjid untuk belajar al Qur’an dan ilmu-ilmu agama. Kakeknya seorang Majusi namun telah masuk Islam. Setelah besar ia melanjutkan pelajaran ke berbagai daerah. Di antara gurunya adalah Abu Ali dari Sind, yang mengajarinya ilmu tauhid dan tasawuf yang sangat bertentangan dengan paham Sunni.

Abu Yazid mengawali kehidupannya sebagai sufi melalui jalan pertama yaitu zuhd. Zuhd adalah merupakan awal dari gerakan Sufi. Gerakan Zuhud pada prinsipnya merupakan gerakan Islam itu sendiri. Bahkan Nicholson sendiri menyatakan bahwa kelahiran zuhud merupakan keharusan bagi aktifitas berpikir tentang Allah.

Pilihan hidup zuhud bagi Abu Yazid merupakan pilihan sadar, begitu juga untuk menjadi ahl al shufi. Sepertinya pilihan itu merupakan jalan tengah baginya. Jika memang demikian keadaannya sangat sesuai dengan analisis al Afify yang menyatakan; Sufisme merupakan sintesa dari pertentangan fuqaha’ dan mutakallimin dalam memahami Islam. Kaum Sufi/ ahli ibadah tidak dapat menerima ke dua model atau corak pemahaman Islam tersebut, sehingga amalan kaum sufi itu menjadi trend tersendiri dalam beribadah kepada Allah SWT.

Selama 30 tahun ia berkelana di sepanjang padang pasir Syiria dengan keadaan yang sederhana, sedikit makan, sedikit minum dan sedikit tidur. Abu Yazid pernah ditanya, "Bagaimana Anda dapat sampai pada tahap ini?" Ia menjawab, "Dengan perut yang lapar dan tubuh yang telanjang." Apa yang ia lakukan dapat disebut sebagai bentuk “perlawanan” kepada model pemikiran fuqaha’ dan mutakallimin tentang Islam.
Selanjutnya bukti kesadarannya masuk ke dalam dunia sufi sebagaimana pernyataannya berikut:

"Aku bermujahadah selama tigapuluh tahun. Tidak ada yang lebih memberatkan diriku, kecuali ilmu dan melaksanakannya. Kalau bukan karena adanya perbedaan pandangan antar ulama, tentu aku masih muncul. Sedangkan perbedaan di antara para ulama merupakan rahmat, kecuali dalam masalah konsentrasi (tajrid) tauhid."

Pernyataan Abu Yazid di atas menunjukkan titik tolak keberangkatannya ke dalam dunia sufi. Perbedaan dalam memahami Islam antara fuqaha’ dan Mutakallimin (ulama) sebagaimana ia sebutkan pada dasarnya bukanlah pemicu utama. Namun selaku ahli ibadah, persoalan tauhid adalah persoalan yang sangat mendasar dan hanya didapatkan melalui latihan (tajribat) khusus sebagaimana dilakukan ahli ibadah.

Abu Yazid juga memakai pakaian yang sangat sederhana dan cendrung lusuh. Pakaian kaum sufi Persia dikenal dengan basynemabusy (ุจุดู†ูŠู…ุงุจูˆุด), istilah khusus untuk pakaian kaum sufi (ahl al Shufiy).

2.Posisi Abu Yazid Al Busthami dalam Sejarah Sufi

Abu Yazid al Busthamy tidak hanya menjadi bagian dari wacana sufistik pada zamannya, tetapi lebih dari itu ia adalah pendiri dari perkumpulan tarikat yang dinamakan oleh muridnya “Thariqah Thaifuriyah”. Tarikat yang dinisbahkan kepada nama kecilnya Taifur itu mengajarkan konsep al fana’. Ajaran inilah yang menjadikannya terkenal di kalangan sufi. Thaifuriyah merupakan aliran tasawuf yang diterima oleh Islam.

Tasawuf itu terdiri dari dua belas aliran: dua di antaranya dikutuk (mardud), sementara sisanya yang sepuluh diterima (maqbul). Yang diterima ini ialah Muhasibiyah, Qashshariyah, Thayfuriyah, Junaydiyah, Nuriyah, Sahliyah, Hakimiyah, Kharraziyah, Khafifiyah, dan Sayyariyah. Dua aliran yang dituduh sesat itu, pertama, Hululiyah, yang mengambil namanya dari doktrin inkarnasi (hulul) dan inkorporasi (imtizaj), dan yang berkaitan dengan mereka adalah aliran kaum antropomorfis Salimi, dan kedua, Hallajiyah, yang meninggalkan hukum suci (Syari'at), dan telah menempuh jalan bid'ah, dan yang berkaitan dengan mereka adalah aliran Ibahatiyah dan aliran Farisiyah. Doktrin utama aliran ini adalah kegairahan (ghalabat) dan kemabukan (sukr). Mengenai etika, Abu Yazid menjauhkan diri dari pergaulan dan memilih mengundurkan diri dari dunia. Menurutnya, itulah tindakan yang terpuji. Ia menyuruh murid-muridnya melakukan tindakan yang sama. Ajaran lainnya adalah konsepsi (ittihad).

Abu Yazid juga dikenal dengan ucapannya yang aneh, seperti ungkapan orang mabuk dan tidak sadarkan diri yang dikenal dengan ungkapan al Syathah. Syath (the Paradoxes of the Sufis) atau 'perkataan ekstatis' adalah 'cara-cara pengungkapan teofanik' namun tidak dapat diterima ‘aqly dan naqly muslim pada waktu itu. Karena dari sudut pandang manusia murni, perkataan semacam ini tidak masuk akal. Misalnya, teriakan ekstatis yang diucapkan Abu Yazid "Subhani- Mahasuci aku, betapa besar Kemuliaan-ku!"

Dalam sastra Persia, syatah yang diawali Abu Yazid menjadi genre baru dan mencapai puncaknya. Dalam kalangan Sufi, genre ini mewakili sebagian besar keabsahan spiritual pada Sufisme Persia awal.

Corak sufistik Abu Yazid seringkali menjadi bahan diskusi para penulis tentang dunia sufi. Hal ini disebabkan posisinya sebagai orang Persia yang punya akar sendiri dalam praktek kesufian. Disamping itu, ajarannya juga dicurigai sebagai perpaduan mysticism India dan sufistik Islam. Tentang pendapat ini sangat sulit diterima. Von Kremer juga mengindikasikan hal yang sama. Ia berpendapat Tasawuf Islam terinspirasi dan terpengaruh dari pemikiran Nirvana atau Vedanta dalam agama Hindu. Tetapi Nicholson menolak dengan tegas. Alasannya, tidak mungkin orang Islam beramal dengan amalan orang Hindu yang jelas-jelas menyembah berhala (musyrik).

Abu Yazid tidak meninggalkan karangan yang dapat dipelajari, kecuali sebuah kitab berjudul al Nur min Kalimat Abi Taifur, karangan Al Sahlaji. Dalam kitab ini banyak ditemukan kalimat-kalimat atau perkataannya yang aneh dan kadang-kadang terkesan paradok. Bisa dikatakan, kitab itu merupakan rekaman perkataan yang dicatat oleh muridnya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Abu Yazid al Busthamy merupakan seorang Sufi besar. Kebesarannya itu ditunjang oleh kepeloporannya dalam menggagas doktrin al fana’ dan al ittihad yang banyak dianut dan dikembangkan oleh berbagai aliran tasawuf sejak dahulu hingga saat ini. Kerana itulah ia berhak mendapatkan posisi khusus dalam sejarah sufi.

III.PEMIKIRAN ABU YAZID AL BUSTHAMY

1.Sekilas Sufisme Persia

Pada abad-abad pertama, praktis semua perkembangan penting dalam sejarah awal sufi secara geografis berkaitan dengan Persia. Meskipun tidak hanya terbatas pada wilayah Persia yang sekarang dikenal sebagai Iran, namun kebanyakan tokoh besar sufi berasal dari Persia.

Bagi yang berpendapat bahwa terma dan segenap amalan sufi berasal dari pengaruh Persia (mu’atsarat al Farisiah), seperti Annemarie Schimmel, mendasari pendapatnya pada kenyataan bahwa sebagian besar tokoh sufi Islam yang terkenal berasal dari Tanah Persia. Misalnya Ma’ruf al Karkhy dan Abu Yazid al Busthamy.

Secara umum, kajian sufistik bergerak dalam dimensi tuhan dan manusia. Jika boleh bereksperimen, alam sufi merupakan dimensi ketiga. Tetapi bagaimanapun, debat tentang wacana sufistik sering menghangat pada kajian ketuhanan. Karena itu fokus kajian berikut juga berangkat dari titik ini. Dengan memperhatikan perkembangan tasawuf serta tipologinya, secara global dapat diformasikan adanya tiga konsepsi tentang Tuhan, yaitu; konsepsi etikal, konsepsi estetikal dan konsepsi union mistikal. Sufistik Persia pada umumnya menganut konsepsi yang ketiga, union mistikal.

Konsepsi yang ketiga itu menarik perhatian para pemikir muslim yang berlatar belakang teologi dan filsafat. Dari kelompok inilah tampil sejumlah sufi yang filosofis atau filosof yang sufis. Konsep-konsep tasawuf mereka disebut tasawuf falsafi yakni tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat. Ajaran filsafat yang paling banyak dipergunakan dalam analisis tasawuf adalah paham emanasi Neo-Platonisme dalam semua variasinya. Abu Yazid berdasarkan latarbelakang kehidupannya diduga kuat menjadi bagian dari pendukung konsep tasawuf yang juga dikenal dengan istilah teosofi sebagai sintesa falsafi terhadap teologi dan sufistik


Pada umumnya, mereka yang bermazhab Syi'ah dan atau yang berpola pikir Muktazilah dalam teologi dapat merima konsep-konsep tasawuf falsafi. Oleh karena itu, aliran tasawuf ini berkembang pesat di kawasan di mana umat Islamnya bermazhab Syi'ah dan atau beraliran Muktazilah. Hal ini menjadi sebab utama kenapa sebagian orang menamainya dengan Tasawuf Syi'i. Diterimanya konsep-konsep atau pola pikir tasawuf falsafi di kawasan Persia, dimungkinkan mengingat kawasan itu jauh sebe¬lum Islam sudah mengenal filsafat.

2. Konsep Al Fana’Menurut Abu Yazid, manusia yang pada hakikatnya seesensi dengan Allah, dapat bersatu dengan-Nya apabila ia mampu meleburkan eksistensi (keberadaannya) sebagai suatu pribadi sehingga ia tidak menyadari pribadinya (fana'an nafs). Fana'an nafs, adalah hilangnya kesadaran kemanusiaannya dan menyatu ke dalam iradah Allah, bukan jasad tubuhnya yang menyatu dengan Dzat Allah. Salah satu ungkapannya yang sangat terkenal tentang al fana’ sebagaimana cerita berikut:

“Pertama kali saya masuk ke rumah suci (Baitullah-pen), saya melihat rumah suci itu. Ketika saya masuk untuk kedua kalinya, saya melihat Penguasa rumah itu. Ketika saya masuk untuk ketiga kalinya, aku tidak melihat rumah itu, maupun penguasanya”


Dengan ungkapan di atas, Abu Yazid bermaksud mengatakan bahwa “Saya menjadi hilang dalam Tuhan, sehingga saya tidak tahu apa-apa. Ketika saya melihat sama sekali, saya telah menjadi Tuhan.” Ungkapan yang berarti sama terjadi saat seseorang mendatangi rumah Abu Yazid dan memanggil-manggilnya. Abu Yazid menjawab;

“Siapa yang kamu cari?” Abu Yazid bertanya.
“Abu Yazid,” jawab orang itu.
“Orang yang malang!” kata Abu Yazid. “Saya telah mencari Abu Yazid selama tigapuluh tahun dan tidak menemukan jejak dan tanda-tandanya.”

Pada perkembangannya yang awal, kelihatannya ada dua aliran al-fana, satu aliran yang berpaham moderat yang diwakili al-Junaid al-Baghdadi, biasanya disebut fana fi't tauhid. Kalau seorang telah larut dalam ma'rifatullah dan ia tidak menyadari segala sesuatu selain Allah, maka ia telah fana dalam tauhid.

Al-fana dalam pengertiannya yang umum dapat dilihat dari penjelasan al-Junaidi berikut ini:

Hilangnya daya kesadaran qalbu dari hal-hal yang bersifat inderawi karena adanya sesuatu yang dilihatnya. Situasi yang demikian akan beralih karena hilangnya sesuatu yang terlihat itu dan berlangsung terus secara silih berganti sehingga tiada lagi yang disadari dan dirasakan oleh indera.

Dari pengertian ini terlihat, bahwa yang lebur atau fana itu adalah kemampuan dan kepekaan menangkap yang bersifat materi atau inderawi, sedangkan materi (jasad) manusianya tetap utuh dan sama sekali tidak hancur. Jadi, yang hilang hanyalah kesadaran akan dirinya sebagai manusia, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qusyairi:

"Fananya seseorang dari dirinya dan dari makhluk lainnya terjadi karena hilangnya kesadaran seseorang dari dirinya dan dari makhluk lainnya itu. Sebenarnya dirinya tetap ada tetapi ia tidak sadar dengan dirinya sendiri dan dengan alam sekitarnya.
Dalam proses al-fana ada empat situasi getaran psikis yang dialami seseorang, yaitu al-sakar (mabuk) al-syathahat (ucapan/ocehan), al-zawal al-hijab (keluar dari dimensi kemanusiaan/keluar dari alam materi ) dan ghalab al-syuhud (kesempurnaan penglihatan). Sakar adalah situasi kejiwaan yang terpusat penuh kepada satu titik sehingga ia melihat dengan perasaannya, seperti apa yang dialami oleh Nabi Musa AS di Tursina.

Secara bahasa, syathahat berarti gerakan, sedangkan dalam istilah tasawuf dipahami sebagai suatu ucapan yang terlontar di luar kesadaran, kata-kata yang diucapkan dalam keadaan sakar, al-zawal al hijab, nampaknya diartikan dengan bebas dari dimensi sehingga ia keluar dari alam materi dan telah ber"ada" di alam ilahiyat sehingga getar jiwanya dapat menangkap gelombang cahaya dan suara Tuhan. Nampaknya pengertian ini sama dengan atau mirip dengan al-mukasyafah. Sedangkan ghalab al-syuhud diartikan sebagai tingkat kesempurnaan musyahadah, pada tingkat mana ia lupa pada dirinya dan alam sekitarnya, yang diingat dan dirasa hanya Allah seutuhnya. Dalam literatur barat ditemukan pengertian al-fana sebagai "the passing away of the sufi from his phenomenal existence, involves baqa, the continuance of his real existence".

Apabila dilihat dari sudut kajian psikologis, terlihat suatu karakteristik fana mistis, yaitu hilangnya kesadaran dan perasaan, di mana seseorang (sufi) tidak merasakan lagi apa yang terjadi dalam organismenya dan tidak pula merasakan ka-aku-annya serta alam sekitarnya. Dengan demikian terlihat, bahwa fana adalah kondisi intuitif, di mana seseorang untuk beberapa saat kehilangan kesadarannya terhadap ego-nya, yang dalam bahasa awam barangkali dapat dikatakan sebagai terkesima atau bahasa yang sejenis. Karena, apabila diteliti apa yang dikatakan al Qusyairi di atas bahwa fana itu adalah terkesimanya seseorang dari segala rangsangan dan yang tinggal hanyalah satu kesadaran, yaitu hanya Zat Mutlak.

Dengan demikian, pada umumnya diasumsikan bahwa tujuan dari semua kehidupan tasawuf seorang sufi adalah untuk mencapai penyatuan (ittihad) dengan Tuhan, yang diistilahkan dalam simbol "fana". Sebelum masa Abu Yazid, fana diartikan kaum sufi sebagai "pengabdian", sehingga fana diri berarti pengabdian kesadaran diri atau pengabdian kualitas diri. Tetapi setelah munculnya Ibn Arabi, ia mendefinisikan fana kepada dua pengertian, yakni:"

1.Fana dalam pengertian mistis, yaitu "hilangnya" ketidaktahuan dan tinggallah pengetahuan sejati yang diperoleh melalui intuisi tentang kesatuan esensial keseluruhan itu. Sufi tidak menghilangkan dirinya, tetapi ia "menyadari" non-eksistensi esensial itu sebagai suatu bentuk.

2.Fana dalam pengertian metafisika, yang berarti "hilangnya bentuk-bentuk" dunia fenomena dan berlangsungnya substansi universal yang satu. Menghilangnya suatu bentuk adalah "fananya" bentuk itu pada saat Tuhan memanifestasi (tajalli) dirinya dalam bentuk lain. Oleh karena itu kata Ibn Arabi, fana yang benar itu adalah hilangnya "diri" dalam keadaan pengetahuan intuitif di mana kesatuan esensial dari keseluruhan itu diungkapkan.

Sufisme yang sempurna adalah seseorang yang melihat Tuhan dan "dirinya" sendiri di dalam pengalaman mistikal, baik dengan pengetahuan mistikal maupun dengan penghayatan esoteris. Artinya, seorang sufi yang sempurna adalah seseorang yang mengakui adanya Esensi dan bentuk (form), tetapi menyadari kesatuan esensial keduanya serta kemutlakan non-eksistensi dari form atau bentuk itu. Ini adalah fana yang paling tinggi yang bisa dicapai oleh seorang sufi.

3. Konsep Al Baqa’Al Baqa’ adalah kelanjutan dari al fana. Apabila Apabila seorang sufi telah berada dalam keadaan fana dalam pengertian tersebut di atas, maka pada saat itu ia telah dapat menyatu dengan Tuhan, sehingga wujudiyahnya kekal atau al-baqa. Sedangkan seorang sufi yang notabenenya manusia (materi) dianggap hilang tinggallah yang maha kekal, yaitu Allah SWT. Diduga kuat, pemikiran ini didasari pada Firman Allah dalam al Qur’an, surat al Rahman (55) ayat 27 sebagaimana berikut: Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.

Keterserapan atau kefanaan sangat uth sehingga yang benar-benar tinggal dan kekal (Baqa’) adalah Allah. Pada suatu saat Abu Yazid dipanggil oleh seorang muridnya yang telah tinggal bersamanya selama duapuluh tahun. Setiap bertemu Abu Yazid justru bertanya nama muridnya itu;


============================================
“Wahai anakku, siapa namamu?” Tanya Abu Yazid.
“Guru, engkau mengolok-olokku. Selama duapuluh tahun aku melayanimu, selama itu pula engkau bertanya tentang namaku,” jawab sang murid.
“Anakku,” balas Abu Yazid. “Aku tidak mengejekmu, tetapi Nama-NYA telah masuk ke dalam hatiku dan mengeluarkan nama-nama yang lain. Begitu aku tahu nama-nama baru, aku segera melupakannya.”


============================================


4. Konsep Al Ittihad

Sebagaimana diuraikan dalam point al Baqa’ di atas, seorang sufi telah hilang karena ke fana’ annya, dan tinggalah wajah Allah yang kekal, (Baqa). Al Fani, telah lebur dan menyatu dengan Allah. Di dalam perpaduan itu ia menemukan hakikat jati dirinya sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, itulah yang dimaksud dengan ittihad.
Paham ini timbul sebagai konsekuensi lanjut dari pendapatnya, bahwa jiwa manusia adalah pancaran dari Nur Ilahi, akunya manusia itu adalah pancaran dari yang Maha Esa.

Barang siapa yang mampu membebaskan diri dari alam lahiriahnya, atau mampu meniadakan pribadinya dari kesadarannya sebagai insan, maka ia akan memperoleh jalan kembali kepada sumber asalnya. Ia akan menyatu padu dengan Yang Tunggal, yang dilihat dan dirasakan hanya satu. Keadaan seperti itulah yang disebut ittihad, yang oleh Bayazid disebut tajrid fana at-tauhid, yaitu perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai sesuatu apapun. Ungkapan Abu Yazid yang puitis berikut ini akan memperjelas pengertian ittihad itu. Abu Yazid berkata:

Pada suatu ketika saya dinaikkan kehadirat Allah seraya la berkata, hai Abu Yazid, makhluk-Ku ingin melihatmu. Aku menjawab hiasilah aku dengan keEsaan-Mu, dan pakailah aku sifat-sifat ke-dirian-Mu, dan angkatlah aku ke dalam ke-Esaan-Mu sehingga apabila makhluk-Mu melihat aku mereka akan berkata: "Kami telah melihat Engkau. Tetapi sebenarnya yang mereka lihat adalah Engkau karena sesungguhnya pada saat itu aku tidak berada di sana.

Rangkaian ungkapan Abu Yazid itu merupakan ilustrasi proses terjadinya ittihad. Pada bagian awal ungkapannya itu melukiskan alam ma'rifat dan selanjutnya memasuki alam fana'an nafs sehingga ia berada sangat dekat dengan Tuhan dan akhirnya terjadi perpaduan. Situasi ittihad itu diperjelas lagi oleh Abu Yazid dalam ungkapannya :

Tuhan berkata : Semua mereka kecuali engkau , adalah makhluk-Ku. Aku pun berkata : Aku adalah Engkau, Engkau adalah Aku.

Selanjutnya Abu Yazid berkata :

Saya inilah Allah, tiada Tuhan selain Aku, sembahlah Aku

Secara harfiah, ungkapan-ungkapan Abu Yazid itu adalah pengakuan dirinya sebagai Tuhan dan atau sama dengan Tuhan. Akan tetapi sebenarnya bukan demikian maksudnya. Dengan ucapannya Aku adalah Engkau bukan ia maksudkan akunya Abu Yazid pribadi. Dialog yang terjadi ketika itu pada hakikatnya adalah monolog. Kata-kata itu adalah sabda Tuhan yang disalurkan melalui lidah Abu Yazid yang sedang dalam keadaan fana'an nafs. Pada saat bersatunya Abu Yazid dengan Tuhan ia berbicara atas nama Tuhan karena yang ada pada ketika itu hanya satu wujud yaitu Tuhan, sehingga ucapan-ucapan itu pada hakikatnya adalah kata-kata Tuhan. Dalam hal ini Abu Yazid menjelaskan:

Sebenarnya Dia berbicara melalui lidah saya sedangkan saya sendiri dalam keadaan fana.

Oleh karena itu sebenarnya Abu Yazid tidak mengaku dirinya sebagai Tuhan seperti apa yang dilakukan oleh Firaun. Proses ittihad menurut versi Abu Yazid ini adalah naiknya jiwa manusia ke hadirat Ilahi, bukan melalui reinkarnasi. Sirnanya segala sesuatu dari kesadaran dan pandangannya, yang disadari dan dilihat hanya kakikat yang satu, yakni Allah. Bahkan dia tidak melihat dan tidak menyadari dirinya sendiri karena dirinya terlebur dalam Dia yang dilihat.

IV.PENUTUP

Memahami pemikiran sufi, ibarat menyelami samudera yang penuh misteri, sekaligus hikmah (bihar al hikmah). Untuk mencari apa yang dimaksudkan para sufi dalam tajrib al ruhy-nya membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh dan bebas dari prasangka negative. Sebagaimana ungkapan Abu Yazid,”Sesuatu yang kita tunjukkan tidak dapat ditemukan dengan keinginan, tetapi hanya pencari yang menemukannya.” Dalam pencarian singkat dan penyelaman yang dangkal ini, penulis ingin menyimpulkan;

1.Abu Yazid al Busthami adalah sufi besar Persia yang muncul setelah mensintesa perbedaan antara fuqaha’ dan Mutakallimin (Ulama) dalam memahami Islam. Pilihan Abu Yazid akhirnya jatuh pada jalan sufi.

2.Abu Yazid selain seorang sufi, bisa dianggap sebagai seorang seorang filosof. Pendapat ini didasari fakta bahwa tidak mungkin Abu Yazid mensintesa perbedaan fuqaha’ dan mutakallimin tanpa pengetahui corak fikir kedua model ulama tersebut.

3.Abu Yazid, dapat digolongkan pada kelompok tasawuf falsafi, karena objek dan sasarannya mengarah pada hal-hal yang mistis dan metafisis.

4.Pemikiran Abu Yazid tentang al fana’, al baqa’ dan ittihad, memang kontroversial. Tetapi belum dapat dianggap sesat karena semua itu ia lakukan karena/ untuk menuju Allah. dan ia tidak pernah mengaku sebagai tuhan.

5.Pada batas dan keperluan tertentu, mabuk dan kegilaan Abu Yazid terhadap Allah dapat ditiru sebagai pendekatan untuk khusyu’ saat beribadah kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.
Padang, April 2007
(Muhammad Nasir)


DAFTAR BACAAN

Muhammad Nasir, Atsar al Harakah al Shufiyah fi al Adab al ‘Abbasy, (Skripsi, IAIN Imam Bonjol Padang, 2002) h. 6-14

Muhammad Abd. Mun’im Khafaji, al Adab fi al Turatsi al Shufy, (Maktabah Gharib: Fujalah), h. 14

R.A. Nicholson, fi al tashaufi al Islamy wa al tarikhihy

Abd. Mun’im al Khafajy, al Mausu’ah al Shufiyah, (al Qahirah: Dar al Irsyad, 1992), h. 51

Leonard Lewisohn, The Heritage of Sufism; Classcal Persian Sufism form its Origin to Rumi (England: Oneworld Publication, 1999)

Laily Mansur, Ajaran dan Teladan Para Sufi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002) h. 85

R.A. Nicholson, The Mystics of Islam, (London, 1966) h.3

Abu al Wafa’ al Ghanimy al Taftazany, Madkhal ila Tashawwufi al Islamy, (Fujalah/ t.t.p.) h.61

http://www.sufinews.com, diakses tanggal 28/03/2007 jam 19:07:52

Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh al Islamy, (Kairo: al Maktabah al Nahdhah al Mishriyyah, 1979) h. 220

Al Hujwiry, Kasyful Mahjub, edisi bahsa Indonesia oleh Suwardjo Muthary dan Abdul Hadi WM, (Bandung: Mizan, 1994), h. 126

Sayyed Hossein Nasr, Kemunculan dan Perkembangan Sufisme Persia, dalam Warisan Sufi (Jakarta: Pustaka Sufi, 2002) h. 33

Endang Saifuddin Anshary, Wawasan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993) h. 392

Prof. H.A Rivay Siregar, Tasawuf, Dari Sufisme Klasik Ke Neo Sufisme, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2002), Hal. 141

Ibrahim Basyuni, Nas’ah al Tasawuf al Islam, (Kairo, Dar al Ma’arif, 1969), h 138

Al Qusyairy, al Risalah al Qusyairiyah, Kairo, 1966,h. 33

Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1978, h.85

A. Kadir Mahmud, Falsafah al Shufiyah fi al Islam, Dar al Fikri al Arabi, Kairo, 1966.

09 November 2008

“Narasi absurd” melawan terorisme

Muhammad Nasir

Tiga terpidana mati pelaku bom Bali I, Amrozi, Mukhlas alias Ali Ghufron, dan Imam Samudera alias Abdul Azis, akhirnya dieksekusi. Sekitar pukul 00.00 Amrozi dkk tewas di depan oleh tiga regu tembak dari Polda Jateng. di perbukitan Nirbaya, Nusakambangan.

Sekarang tinggal mengukur perasaan kita masing-masing, adakah kepuasan, kesedihan, kelegaan atau perasaan lainnya hinggap di dada kita masing-masing. Yang jelas, sebagian keluarga korban Bom Bali I sudah lega, karena tiga orang yang dengan tangannya itu mengakibat sanak saudaranya meninggal sudah dibalas dengan hukuman yang menurut mereka setimpal.

Pertanyaan berikutnya, apakah dengan sendirinya eksekusi mati tersebut telah menjadi indicator keberhasilan perang melawan terorisme? Bagaimana pun Imam samudra cs di mata sebagian warga dunia tidak hanya sebatas pelaku Bom Bali I. Tetapi jauh dari itu, Imam Samudra cs berada dalam satu “narasi absurd” perang melawan terorisme.

Hukuman mati dipandang sebagai semacam “shock therapy” agar kejahatan serupa tidak dilakukan oleh orang lain. Pandangan ini masih dianut sampai sekarang oleh banyak ahli hukum dan filsafat. Dengan menjatuhkan hukuman mati maka dipastikan orang lain akan menjadi jera dan tidak melakukannya.

Tetapi pandangan ini tidak menunjukkan korelasi yang signifikan antara penjatuhan hukuman mati dan berkurangnya tindak kriminalitas yang diancam dengan hukuman mati. Di Indonesia misalnya, hukuman mati yang diberikan kepada pelaku kejahatan narkoba kelas kakap tidak serta merta membuat kejahatan narkoba langsung menurun secara drastis.

Indonesia memang belum aman dari terorisme, utama tentang ”stigma” habitat kaum teroris Islam Asia Tenggara. Masih ada beberapa nama di antaranya Noordin M. Top yang lamban laun akan kembali berkibar namanya dalam ”proyek perburuan teroris”. Bayangkan berapa banyak anggaran negara yang akan tersedot untuk aktivitas ini.

Jangan senang dulu!

Boleh jadi ada yang senang dengan eksekusi mati Imam Samudra CS. Tetapi jauh dan lebih besar dari itu, orang-orang Indonesia harus menyadari bahwa proyek eksekusi itu telah menelan biaya yang amat mahal. Milyaran rupiah habis untuk melenyapkan nyawa 3 orang tersebut. Bayangkan jika uang itu dipakai untuk menghidupkan sekian ratus orang Indonesia yang miskin, pintar, baik, dan tidak sombong.

Artinya, eksekusi mati itu semestinya tidak hanya dilihat dari aspek hukum seperti ”shock terapy”, ”efek jera” ataupun terma lainnya. Tetapi harus dilihat dari segi dampak negatif dari tindakan tersebut.

Sekarang, bolehlah semua umat Islam Indonesia belajar dari pengalaman tersebut. Kekerasan bukanlah strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. Apalagi kekerasan itu –pada zaman sekarang ini- sedang dimaknai dengan ”tindakan teror”.

Banyak uang rakyat akan tersedot atas nama perburuan teroris. Kita semua boleh bayangkan berapa banyak uang lagi yang dibutuhkan untuk mencari seorang Noordin M.Top.

Saya yakin ibarat sebuah film Hollywood ataupun Bollywood, kematian Imam Samudra hanyalah kematian tokoh-tokoh tertentu dalam sebuah cerita. Tetapi alur cerita itu sendiri kita nyaris sulit menebaknya. Kapankah sang sutradara memberi tanda bahwa cerita tersewbut akan segera selesai?

Untuk Imam Samudra, Amrozi, Ali Ghufron ” Inna lillahi wa inna ilayhi raji’un” Kalian bertiga milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Segala amal baik dan buruk anda akan terpulang timbangannya kepada Allah. [MN]

Merdeka Selatan No. 11/ 9 November 2008

24 September 2008

Aliansi Baru Pasca 9/11

Oleh: Muhammad Nasir
Peneliti pada Lembaga Magistra Indonesia Padang


Tepatnya 11 September 2001 (lazim ditulis 9/11), dunia dikejutkan dengan runtuhnya gedung kembar World Trade Center (WTC) New York akibat ditabrak pesawat yang diduga dibajak teroris. Peristiwa itu tidak hanya menjadi tragedy bagi Amerika Serikat (AS), tetapi lebih jauh menjadi pemicu (trigger) bagi tragedy kemanusian universal, yaitu bencana perang atas nama perlawanan terhadap terorisme.

Sekarang tujuh tahun sudah berlalu. Peristiwa itu masih relevan dibahas bukan karena menjadikan itu sebagai peringatan dan penghormatan terhadap para korban, tetapi lebih jauh sebagai bentuk perlindungan dan pemeliharaan terhadap jiwa manusia yang berkemungkinan masih terancam oleh dalih perang melawan terorisme yang dimotori AS.

Bagi penganut teori konspirasi, peristiwa tersebut ditafsirkan sebagai pertentangan dua peradaban besar yaitu Barat-Kristen di satu pihak dan Islam di pihak lain. Amerika Serikat secara cerdik berusaha keluar dari teori tersebut dengan meletakkan peristiwa tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dengan bahasa symbol terorisme.

Sejak AS melancarkan "perang melawan teror", banyak paradoks yang pantas direnungkan. Misalnya, bagaimana negara Pakistan bersikap terhadap Taliban. Pakistanlah yang mendukung dan turut membesarkan Taliban. Tetapi, mereka juga yang kemudian memburu Taliban, mengikuti jejak AS.

Paradok itu awal-awal sudah dibaca oleh Profesor linguistik di MIT, Noam Chomsky. Ia menyimpulkan, "Pengeboman atas Afghanistan (oleh pasukan sekutu yang dipimpin AS) adalah kejahatan yang lebih besar daripada teror 11 September." Pendekatan Barat terhadap konflik Afghanistan adalah pendekatan yang didasari pandangan cupet dan sangat berbahaya. "AS adalah terdakwa negara teroris," tegas Chomsky. (Koran Tempo 12 November 2001).

Persoalannya sekarang, apakah tafsir tersebut masih relevan atau dibutuhkan penafsiran baru mengingat korban perang melawan terorisme lebih besar di banding korban tragedy 9/11?

Efek Domino

Pasca 9/11 boleh jadi Islam tiba-tiba menjadi tertuduh debagai supplier teroris. Tetapi lama-kelamaan telunjuk dunia mengarah kepada AS dan sekutunya sebagai pelaku terorisme global. Hal ini disebabkan besarnya korban yang ditimbulkan perang melawan teroris yang dipimpin AS.

Di samping korban nyawa, bukti lainnya yang menguatkan peran AS sebagai teroris sejati adalah agenda tersembunyi (hidden agenda) di balik itu yaitu supremasi kapitalisme dan demokrasi liberal yang sduah menjadi merek dagang AS. Tidak heran, untuk alasan yang terakhir ini beberapa negara di belahan Amerika Selatan merasa berkepentingan mengumandangkan kembali ideology pasar yang disebut neo-sosialisme.

Pemandangan di atas secara perlahan memberi jawaban bantahan atas tesis Francis Fukuyama (1993) tentang keruntuhan ideologi sosialisme. Artinya Islam kembali mendapatkan teman strategis melawan hegemoni kapitalisme demokrasi- neoliberalisme AS dan sekutunya. Simaklah satu peristiwa penting saat Mahmoud Ahmadinejad Presiden Iran berusaha membangun dialog dalam rangka membentuk aliansi strategis dengan negara-negara Amerika Selatan di penghujung tahun 2006 yang lalu.

Pelajaran penting yang perlu dicermati adalah pesan klasik dalam adagium hidup adalah permainan (love is but a game). Artinya meski AS sangat menyadari efek sebuah permainan apalagi permainan perang adalah meluasnya medan pertempuran dan lahir, tumbuh dan berkembangnya lawan-lawan baru mengikuti hukum alam, tetapi dengan bodoh AS melayani permainan itu.

Berkaitan dengan lahir, tumbuh dan berkembangnya sebuah ideologi sebagai sebuah hukum alam, dalam skala micro setiap pertarungan ideologi tentu saja tidak berangkat dari pengalaman kosong. Satu actor dapat dilacak genealoginya dengan mudah ibarat permainan domino dengan kartu yang terbatas dan mudah ditebak arah permainannya.

Sebuah Saran

Khusus bagi umat Islam, tidak perlu terjebak dalam emosi 9/11 yang melibatkan beberapa tokoh yang beragama Islam, mulai dari Osama bin Laden hingga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Indonesia. Sikap ini diperlukan agar umat Islam tidak terlalu lama larut dalam kubangan teori konspirasi yang meletakkan Islam dalam pertarungan yang kontrapoduktif dengan misi Islam yang rahmatan lil alamin.

Peristiwa 9/11 bukanlah penaklukan konstantinopel atau peristiwa heroic layaknya kemenangan Salahuddin al Ayyubi di Palestina yang perlu dicatat dengan tinta emas dan dikhotbahkan di mana-mana. Peristiwa 9/11 hanyalah tragedy kemanusiaan yang dilakukan oleh segelintir muslim yang mengatasnamakan Islam.

Perlu diingat, dalam skala yang lebih besar yaitu cita-cita menuju supremasi peradaban Islam, umat Islam di berbagai pelosok dunia mengalami ke kalahan besar di mana-mana, dan dalam banyak hal tertinggal dari dunia Barat-Kristen.

Bolehlah berdalih, keunggulan umat Islam adalah nilai-nilai moral universal yang disebut akhlaq al karimah, tetapi pada saat yang bersamaan umat Islam defisit tokoh bermoral, ditandai dengan merebaknya kemiskinan di dunia Islam dan perilaku koruptif dan kekerasan di banyak negeri muslim, misalnya Indonesia dan Pakistan.

Intinya, umat Islam harus mundur dalam peperangan bertema terorisme dalam bentuk apapun dengan cara tidak melayani mindset terorisme AS dan sekutunya dengan perilaku-prilaku verbal yang tersambung dengan aktivisme teroris. Lebih dari itu, umat Islam harus mencari Aliansi Baru untuk menegaskan misi rahmatan lil alamin. [10/09/2008

KEBERPIHAKAN KEPADA YANG MISKIN

Oleh: Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia Padang

Kemiskinan Yang Menyejarah

Kemiskinan merupakan kosa kata abadi sepanjang sejarah manusia. Oleh sebab itu, menghapuskan kemiskinan seolah-olah menjadi utopia bahkan bisa dianggap menghapuskan sejarah manusia itu sendiri. Jika demikian adanya, apakah program pengentasan kemiskinan yang saat ini diperlombakan oleh para pemimpin dan calon-calon pemimpin sesuatu yang mustahil? Tunggu dulu.

Logika tersebut semestinya tidak membuat orang khawatir dan lantas apatis terhadap janji-janji dan program-program pengentasan kemiskinan yang ditawarkan oleh siapa saja. Apalagi jelang pemilu beberapa waktu ke depan. Sebab, meminjam teori dialektika Hegel yang ditekniskan oleh Karl Marx, ternyata sejarah dapat juga diartikan sebagai proses dialektis (atau mungkin pertarungan) antara kelas orang miskin dan orang kaya.

Persoalannya terletak pada kemampuan orang miskin untuk keluar dari situasi yang menyedihkan tersebut. Begitu juga, seberapa kuat orang-orang kaya dapat mempertahankan kekayaannya tersebut. Dan benarlah perumpamaan Melayu, "hidup ibarat roda pedati, sekali di atas sekali di bawah". Perumpamaan ini memberi isyarat bahwa sejarah itu bergerak secara siklus.

Tetapi tentu saja orang tidak semua orang mau hidup dalam siklus. Pertaruhannya terlalu mahal dan menghadirkan kecemasan pada setiap putarannya. Karena itu alur hidup kesejarahan manusia bisa saja diubah, tidak melulu berputar, namun bagaimana menjadikan hidup ini bergerak secara linear dan berpacu menuju pencapaian kemajuan yang berarti (progressive).

Indonesia, yang dibaca secara pesimis konon bertabur dengan kemiskinan. Sekilas memang benar, tetapi kemiskinan itu mestinya diartikan dan diurai lagi secara rinci. Hal ini diperlukan supaya penanganan kemiskinan tepat sasaran dan hasilnya dapat diukur.

Yang Termiskinkan

Secara konseptual, Islam memiliki dua kata yang merujuk kepada orang miskin: faqir dan masakin. Istilah faqir merujuk pada kondisi di mana seseorang sudah dalam posisi hopeless (putus asa) untuk berkarya, karena apapun yang dilakukan ia akan tetap miskin. Kecenderungan orang seperti ini sudah tidak mau berkarya lagi, sehingga langkah yang dilakukan adalah meminta-minta sebagai sebuah budaya.

Sedangkan masakin merujuk pada kondisi di mana seseorang telah bersusah payah bekerja keras, namun hasil usaha tersebut tidak mampu mencukupi kebutuhannya. Namun orang tersebut tidak berputus asa untuk bekerja, karena putus asa merupakan langkah dari setan. (Yusuf Qardhawy,1996)

Kedua model itu pasti ada di Indonesia. Begitu banyak pengemis di negeri ini, menggantungkan harapan dari belas kasihan orang. Beberapa waktu yang lalu, ada ibu yang membunuh anak-anaknya dan dirinya sendiri karena putus asa (faqir). Bagaimana itu terjadi? Apa ada kaitannya dengan dengan negara dan kepemimpinan bangsa?

Kemiskinan dan Peran Pemimpin

Wacana kemiskinan di negeri ini setelah dihantam bertubi-tubi oleh berbagai bencana memang menguat signifikan. Tiba-tiba saja, kesalahan ini diarahkan kepada para pemimpin yang dianggap tidak becus mengurus rakyat. Bolehlah kalau memamng demikian adanya. Tetapi makna lainnya yang dapat diserap di balik itu, ternyata rakyat masih berharap kepada pemimpin untuk mengatasi kemiskinan. Hanya saja, kesalahan yang ditimpakan kepada pemimpin itu tidak lebih dari wujud kekecewaan pada masa-masa sulit.

Meminjam teori Arnold J Toynbee (1889-1975) dalam magnum opus-nya A Study of History (London, 1961), menyatakan sejarah hidup manusia akan selalu diwarnai oleh pasang surut. Gelombang kecemasan publik di tengah masa sulit itu akan selalu memunculkan entah pribadi maupun kelompok yang disebut minoritas kreatif (creative minority).

Dalam bahaya kemiskinan yang menggejala saat ini, sejarah manusia harus diselamatkan dari kehancuran total oleh seseorang atau suatu kelompok yang disebut minoritas kreatif (creative minority). Oleh sebab itu, ke depan yang dicari itu adalah pemimpin yang kreatif dan memiliki program-program kreatif untuk menanggulangi kemiskinan. Siapa yang terlihat kreatif secara meyakinkan, akan diberi kesempatan oleh sejarah untuk menjadi pemimpin. Apakah oranh seperti itu ada?

Jawabannya tentu saja ada. Negara bertugas memberikan perlindungan lahir batin terhadap warganya. Program negara harus bergerak di atas semangat perlindungan dan kasih sayang. Karena itu, mesti ada pemimpin yang mengerti negara dan punya rasa perlindungan dan kasih sayang terhadap rakyatnya.

Jadi model-model kefakiran dan kemiskinan di Indonesia itu tidak boleh diperparah lagi dengan lemahnya institusi negara dan tidak pekanya perasaan kasih sayang pemimpin. Jika hal ini masih terjadi, maka kefakiran dan kemiskinan itu tidak hanya persoalan nasib, tetapi lebih jauh akibat dimiskinkan oleh negara dan pemimpinnya. Jadi rakyat-rakyat yang menderita sekarang ini adalah mereka-mereka yang termiskinkan.

Akhirnya, terma kemiskinan, negara dan kepemimpinan adalah persoalan kepekaan, kasih sayang dan perlindungan. Karena itu pemimpin yang dicari adalah pemimpin kreatif dan punya hati nurani. Hanya yang punya hati nurani yang bisa bicara dari hati ke hati dan mampu mendengar hati nurani rakyat [*]
Padang, 08 May 2008