11 March 2026

Mengapa Amerika Membunuh Khamenei?

Mengapa Amerika Membunuh Khamenei?
Catatan tentang kekuasaan, ketakutan, dan perubahan wajah perang di abad ke-21


Muhammad Nasir
Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Imam Bonjol Padang

Pada awal abad ke-21, dunia menyaksikan perubahan penting dalam cara negara menggunakan kekuatan militer. Perang tidak lagi selalu dimulai dengan invasi besar atau pertempuran terbuka. Semakin sering, konflik justru diwujudkan dalam bentuk serangan presisi yang menargetkan individu tertentu.

Salah satu contoh paling terkenal adalah operasi Amerika Serikat yang menewaskan pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden. Menurut laporan BBC pada 2 Mei 2011, pasukan khusus Amerika menyerbu sebuah kompleks di Abbottabad, Pakistan, dan menewaskan bin Laden dalam operasi yang dipimpin langsung oleh pemerintah Amerika Serikat (BBC, 2 Mei 2011). Peristiwa itu segera dipandang sebagai puncak dari operasi militer global yang dilancarkan Washington setelah serangan 11 September 2001.


Hampir satu dekade kemudian, strategi yang sama kembali terlihat ketika Amerika melakukan serangan drone yang menewaskan jenderal Iran, Qasem Soleimani. Menurut laporan Reuters, Soleimani tewas pada 3 Januari 2020 setelah konvoinya diserang di dekat Bandara Internasional Baghdad (Reuters, 3 Januari 2020). Pemerintah Amerika menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk mencegah serangan terhadap kepentingan Amerika di kawasan Timur Tengah.

Namun peristiwa itu segera memicu kontroversi global. The Guardian melaporkan bahwa pembunuhan Soleimani meningkatkan risiko konflik terbuka antara Iran dan Amerika Serikat (The Guardian, 3 Januari 2020). Banyak analis hukum internasional mempertanyakan legalitas serangan tersebut karena dilakukan di wilayah negara ketiga tanpa deklarasi perang resmi.

Jika dua peristiwa ini dilihat bersama, terlihat sebuah pola baru dalam strategi militer Amerika: eliminasi figur kunci sebagai cara melemahkan lawan. Dalam kajian keamanan internasional, strategi semacam ini sering disebut sebagai decapitation strike, yaitu upaya untuk menghancurkan struktur kekuasaan musuh dengan menyingkirkan pemimpinnya (Horowitz & Stam, 2014). Dalam literatur keamanan internasional, konsep ini merujuk pada strategi militer yang menargetkan kepemimpinan politik atau militer musuh dengan tujuan melemahkan kemampuan koordinasi dan komando mereka (Byman, 2015).

Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan bagian dari perubahan cara negara memahami perang sejak awal abad ke-21, terutama setelah serangan teroris yang dikenal sebagai September 11 attacks. Setelah peristiwa tersebut, Amerika Serikat mengembangkan doktrin keamanan yang memungkinkan operasi militer lintas batas untuk menghentikan ancaman yang dianggap segera.

Namun strategi ini juga membawa dilema baru bagi tatanan internasional. Selama berabad-abad, sistem negara modern dibangun di atas prinsip kedaulatan yang lahir sejak Peace of Westphalia. Prinsip tersebut menegaskan bahwa setiap negara memiliki otoritas penuh atas wilayah dan pemerintahannya sendiri.

Ketika negara besar mulai melakukan operasi militer yang menargetkan individu di negara lain, batas antara perang dan pembunuhan politik menjadi semakin kabur. Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut dipandang sebagai langkah pertahanan diri. Namun dalam perspektif lain, ia juga dapat dilihat sebagai bentuk baru intervensi yang melampaui norma tradisional hubungan internasional.

Sejarah hubungan Iran dan Amerika sendiri telah lama dipenuhi ketegangan. Salah satu titik penting dalam sejarah tersebut adalah peristiwa 1953 ketika perdana menteri Iran, Mohammad Mosaddegh, digulingkan melalui operasi rahasia yang melibatkan badan intelijen Amerika Serikat dan Inggris. Menurut laporan The New York Times yang mengutip dokumen arsip pemerintah Amerika yang kemudian dibuka ke publik, CIA memainkan peran penting dalam operasi tersebut (The New York Times, 19 Agustus 2013).

Peristiwa itu meninggalkan jejak panjang dalam memori politik Iran. Banyak sejarawan melihatnya sebagai salah satu faktor yang memperdalam ketidakpercayaan terhadap Amerika Serikat dan akhirnya berkontribusi pada lahirnya Revolusi Iran tahun 1979.

Dalam konteks sejarah panjang itu, setiap tindakan militer yang menyasar tokoh Iran hampir selalu dibaca bukan sekadar sebagai operasi keamanan, tetapi sebagai bagian dari konflik geopolitik yang jauh lebih besar.

Itulah sebabnya pertanyaan tentang pembunuhan seorang pemimpin politik tidak pernah sekadar soal strategi militer. Ia juga menyangkut bagaimana dunia memahami batas kekuasaan negara dalam sistem internasional modern.

Jika abad ke-20 ditandai oleh perang besar antar negara, maka abad ke-21 tampaknya mulai memperlihatkan pola yang berbeda: konflik yang semakin sering diarahkan kepada individu yang dianggap mewakili kekuatan politik tertentu.

Dan di titik itulah dunia mungkin sedang memasuki babak baru dalam sejarah kekuasaan global. [11/03/2026]


No comments: