Muhammad Nasir
Wakil Ketua PD PERTI Sumbar
Entah mengapa terbersit saja pikiran untuk punya kantor yang representatif. Pikiran itu muncul beberapa menit menjelang waktu berbuka tiba, ketika suasana sore perlahan menjadi tenang dan orang-orang mulai menunggu azan Magrib. Dalam momen seperti itu, sering kali muncul renungan sederhana tentang banyak hal, termasuk tentang masa depan organisasi.
Dari situ kemudian terbayang sebuah pertanyaan sederhana: bagaimana seandainya Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Sumatera Barat memiliki sebuah kantor yang benar-benar mencerminkan kebesaran sejarah dan perannya di tengah masyarakat?
Karena itu, membayangkan sebuah kompleks organisasi yang berakar pada tradisi keulamaan tidak cukup hanya dengan memikirkan gedung perkantoran, tetapi harus dimulai dari satu gagasan utama: masjid sebagai jantung kawasan.
Dalam konsep ini, masjid tidak ditempatkan di sudut halaman sebagai fasilitas tambahan, melainkan menjadi bangunan inti yang secara simbolik dan fungsional menjadi pusat aktivitas. Masjid adalah tempat ibadah, tetapi juga ruang pertemuan umat, ruang belajar, dan tempat ulama membimbing masyarakat. Menjadikan masjid sebagai pusat kompleks organisasi berarti menegaskan kembali identitas gerakan ini sebagai gerakan yang bertumpu pada ulama, ilmu, dan dakwah.
Di sekitar masjid itulah bangunan perkantoran ditempatkan. Kantor pengurus, sekretariat organisasi serumpun, serta ruang administrasi mengelilingi pusat ibadah tersebut. Susunan seperti ini bukan sekadar soal tata ruang, tetapi juga mengandung pesan simbolik: seluruh aktivitas organisasi bergerak mengitari nilai-nilai yang bersumber dari agama. Administrasi organisasi, kegiatan kaderisasi, bahkan aktivitas publikasi dakwah berada dalam orbit yang sama, yakni orbit masjid.
Jika suatu saat tersedia lahan sekitar 3000 meter persegi, kawasan itu bisa dirancang sebagai ruang terpadu antara ibadah, organisasi, dan aktivitas publik. Masjid dapat menempati bagian tengah kawasan dengan luas bangunan yang cukup untuk menampung ratusan jamaah. Di lantai utama berlangsung kegiatan ibadah, sementara di lantai atas dapat disediakan ruang kajian, perpustakaan, atau aula kecil untuk diskusi keislaman. Dengan cara ini, masjid tidak hanya hidup lima waktu, tetapi juga menjadi pusat kegiatan intelektual.
Gedung perkantoran organisasi dapat dibangun di sisi depan atau samping kompleks dengan beberapa lantai. Di sana tersedia ruang administrasi, ruang rapat, kantor pimpinan, serta sekretariat berbagai organisasi serumpun. Dalam tradisi gerakan PERTI, organisasi tidak berdiri sendiri, tetapi ditopang oleh berbagai wadah kader dan sayap organisasi serumpun.
Di antaranya adalah Perwati, yang menghimpun kaum perempuan dalam aktivitas dakwah dan sosial; KMTI, yang menjadi ruang gerak intelektual mahasiswa; serta Pemoeda PERTI, yang mengorganisasi energi generasi muda dalam kegiatan kepemudaan dan kaderisasi. Kehadiran sekretariat bagi organisasi-organisasi serumpun ini menjadikan kompleks tersebut bukan hanya pusat administrasi, tetapi juga pusat konsolidasi gerakan lintas generasi.
Lebih jauh dari itu, keberadaan kantor organisasi sebenarnya tidak boleh dipahami hanya sebagai kantor pengurus. Ia mestinya menjadi rumah besar bagi seluruh warga PERTI. Di tempat itulah berbagai aktivitas pendidikan, dakwah, dan sosial dapat dikembangkan secara lebih terstruktur. Ruang-ruang di dalamnya dapat digunakan untuk pelatihan kader, diskusi intelektual, pengembangan kurikulum pendidikan Islam, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan cara ini, kantor tidak hanya hidup ketika ada rapat pengurus, tetapi menjadi ruang yang selalu bergerak karena diisi oleh berbagai kegiatan umat.
Dalam kerangka ini, kompleks organisasi juga dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan gagasan. Di sana bisa lahir kajian-kajian keislaman, diskusi tentang persoalan umat, hingga produksi konten dakwah yang menjangkau masyarakat luas melalui media digital. Aktivitas seperti ini akan mempertemukan ulama, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat dalam satu ruang interaksi yang produktif. Dengan demikian, kantor organisasi bukan hanya simbol keberadaan lembaga, tetapi juga mesin yang menggerakkan dinamika intelektual dan sosial warga PERTI.
Yang tidak kalah penting adalah keberadaan halaman terbuka yang luas. Halaman ini dapat berfungsi sebagai ruang publik tempat berbagai kegiatan besar dilaksanakan: tabligh akbar, pelantikan pengurus, kegiatan kaderisasi, atau peringatan hari besar Islam. Dalam banyak tradisi keislaman, ruang terbuka sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk kegiatan kolektif. Oleh karena itu, halaman tidak hanya berfungsi sebagai ruang kosong, tetapi sebagai ruang sosial yang menghidupkan interaksi antara organisasi dan masyarakat.
Namun semua gagasan ini tentu tidak akan terwujud tanpa satu langkah awal yang sangat penting: ketersediaan lahan yang strategis. Karena itu, upaya mencari dan mengamankan tanah perlu menjadi agenda bersama seluruh warga organisasi. Lokasinya idealnya berada di tempat yang mudah dijangkau masyarakat, tidak terlalu jauh dari pusat aktivitas kota, dan memiliki ruang yang cukup untuk pengembangan jangka panjang.
Ada beberapa jalan yang dapat ditempuh untuk mewujudkannya. Pertama, melalui pembelian tanah secara kolektif dengan menghimpun dana dari kader, simpatisan, dan para dermawan. Kedua, melalui wakaf, sebuah tradisi yang sangat kuat dalam sejarah lembaga-lembaga Islam. Banyak pesantren dan lembaga pendidikan besar di Indonesia tumbuh justru karena adanya tanah wakaf dari masyarakat yang ingin berkontribusi bagi dakwah dan pendidikan. Ketiga, melalui lobi-lobi internal dan eksternal, baik kepada tokoh masyarakat, pengusaha, maupun pemerintah daerah yang memiliki perhatian terhadap pengembangan lembaga keagamaan.
Langkah-langkah seperti ini memang membutuhkan kesabaran, jaringan yang luas, dan kemampuan membangun kepercayaan publik. Namun sejarah menunjukkan bahwa banyak lembaga besar lahir dari proses yang serupa: dimulai dari gagasan, kemudian diperjuangkan bersama oleh komunitas yang percaya pada pentingnya gagasan tersebut.
Jadi, ketika ada pikiran membangun sebuah pusat kegiatan organisasi, pembangunan itu
bukan hanya soal mendirikan bangunan. Ia adalah upaya menciptakan ruang perjumpaan antara tradisi, ilmu, dan gerakan sosial. Masjid berdiri di tengah sebagai jantung spiritual, sementara ruang-ruang di sekelilingnya menjadi tempat berdenyutnya aktivitas pendidikan, dakwah, dan pelayanan sosial. Dari tempat seperti itulah sebuah organisasi dapat terus menumbuhkan energi baru bagi umat dan masyarakat.

No comments:
Post a Comment