08 October 2017

Masjid Sultan Ahmad Istambul (Sultan Ahmet Camii)

Muhammad Nasir

 Pendahuluan
Islam sebagai sebuah agama telah memberi pengaruh besar terhadap peradaban manusia. Sejak berabad-abad sebelum keruntuhannya dinasti terkhirnya yaitu Dinasti Turki Usmani (1924) telah banyak meninggalkan bekas-bekas kebudayaan yang tak ternilai harganya. Peninggalan-peninggalan itu secara tidak langsung telah membantu menjelaskan apa dan bagaimana orang-orang Islam membangun masyarakat dan peradabannya.
Pada prinsipnya, ajaran Islam tidak membawa secara langsung tradisi budaya fisik, dengan kata lain agama ini tidak pernah mengajarkan secara kongkrit tata bentuk arsitektur/lingkungan binaan harus seperti ini atau seperti itu. Pilihan-pilihan fisiknya lebih diserahkan nanti pada akal-budi manusia Muslim itu sendiri, untuk menghasilkan yang terbaik, paling optimal, paling efektif, paling bermanfaat, dan lain sebagainya. Dalam hal  ini,  arsitektur Islam dapat dipahami sebagai pencapaian manusiawi dari para penganut Islam itu sendiri, setelah proses interaksi dan adaptasi dengan berbagai kebudayaan lainnya. Ini juga membuktikan bahwa kebudayaan Islam pada dasarnya sangat terbuka dan bersedia bergaul dengan kebudayaan non Islam selama itu tidak melanggar hal-hal yang prinsipil, utamanya pada ranah aqidah.
Secara garis besar, arsitektur Islam dapat dibagi pada dua jenis: arsitektur keagamaan dan arsitektur sekuler. Arsitektur keagamaan diciptakan untuk melayani fungsi keagamaan seperti masjid, madrasah dan makam.[1] Arsitektur sekuler diciptakan  untuk melayani fungsi sekuler seperti istana, benteng, pasar dan karavanserai.[2]
Arsitektur Islam berkembang sangat luas baik itu di bangunan sekular maupun di bangunan keagamaan yang keduanya terus berkembang sampai saat ini. Arsitektur juga telah turut membantu membentuk peradaban Islam yang kaya. Bangunan-bangunan yang sangat berpengaruh dalam perkembangan arsitektur Islam adalah masjid, kuburan, istana dan benteng yang kesemuanya memiliki pengaruh yang sangat luas ke bangunan lainnya, yang kurang signifikan, seperti misalnya bak pemandian umum, air mancur dan bangunan domestik lainnya.

INKAR SUNNAH



Muhammad Nasir

       I.      Pendahuluan
Hadis dan sunnah adalah sumber ajaran Islam yang sangat penting. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang pengertian keduanya, seperti ada yang menyamakan hadis dengan sunnah, bahkan membedakannya, yang jelas keduanya disandarkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sunnah dan hadis itu didefinisikan sebagai segala perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat Rasulullah.
Dalam pembahasan tentang inkar sunnah ini penulisan akan lebih banyak menyinggung kata-kata sunnah, karena bagaimanapun hadis termasuk sunnah Nabi. Sebagai penjelas, Muhammad Ajaj al Khatib menyebutkan, al-Sunnah dimaksudkan sebagai segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Nabi SAW baik berbentuk sabda maupun perbuatan.[1] Oleh sebab itu, jika dikatakan bahwa dalil-dalil syara’ adalah al-Quran dan Sunnah, maka yang dimaksud sama dengan al-Quran dan hadis.
Konteks pembahasan dan perdebatan antara pembela sunnah dan pengingkar sunnah ternyata tidak jauh seputar sunnah dan hadis. Ada kalanya yang dipersoalkan adalah sunnah, dan adakalanya yang diperdebatkan itu hadis. Karena itu inkar sunnah adalah para pengingkar sunnah dan hadis.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang aliran ini, ada baiknya dimulai dengan menjelaskan kedudukan sunnah dalam Islam. Pada umumnya umat Islam dapat menerima sunnah sebagai sumber ajaran Islam. Dalam pengertian yang lazim, umat Islam menjadikan sunnah sebagai penjabaran dari sumber yang pertama yaitu al-Qur’an. Karena itu dapat dikatakan sunnah menempati posisi yang strategis yaitu sumber ajaran Islam terpenting setelah al-Qur’an. Tidak heran, bila ada orang atau sekelompok orang yang mencoba menafikan keberadaan sunnah bahkan menolaknya, selalu mendapat perlawanan dari seluruh umat Islam.
Kemunculan kelompok atau secara personal penginkar sunnah dapat diartikan sebagai perlawanan terhadap arus utama umat Islam. Hampir dapat dipastikan, mayoritas umat Islam adalah gelombang besar pendukung sunnah dan pengingkar sunnah merupakan ranting kecil di tengah gelombang tersebut.

Teori Lingkaran Perubahan (Siklus) Arnold Joseph Toynbee


Pemikiran Filsafat Sejarah Arnold Joseph Toynbee
(14 April 1889 –  22 Oktober 1975)



 Muhammad Nasir

I.                   Pengantar
Foto: AZ Quotes
Arnold Joseph Toynbee adalah salah satu filosof  periode modern yang berkonsentrasi pada sejarah tumbuh dan runtuhnya peradaban bangsa-bangsa. Oleh sebab itu, sejarawan dan siapa saja yang bermaksud mendalami persoalan yang berkaitan dengan peradaban suatu bangsa merasa perlu untuk mengutip pendapatnya.
Yang menarik dari pemikirannya adalah bahwa peradaban yang ada sekarang ini tidak lepas dari peradaban lama. Misalnya, peradaban barat modern yang berkembang sekarang ini memiliki interrelasi dengan peradaban Hellenis kuno (Yunani). Hal ini tentu tidak lepas dari teori yang ia bangun tentang sejarah yang bergerak siklus.[1]
Tulisan singkat ini bertujuan untuk mengenal Toynbee dan pemikiran/filsafat sejarahnya. Dalam tulisan ini tercakup empat pokok pikiran untuk memetakan pikiran sejarawan kelahiran Inggris tersebut. Di antaranya, konsepsi tentang manusia, pola gerak sejarah, kekuatan penggerak, serta tujuan dan makna sejarah. Dengan sedikit ulasan tentang biografi, keempat topik ini  dibahas secara berimbang dan proporsional sesuai pemahaman dan literatur yang didapatkan.

FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN: PERIODE MODERN



Muhammad Nasir


 Foto: Sumber tak diketahui, pinjam dulu bos!
 PENDAHULUAN
Sejarah berasal dari kata Syajarah yang berarti pohon. Pohon menurut Suparlan Suhartono[1] mempunyai sifat alami yaitu "pertumbuhan ke arah tertentu". Pengertian di atas dapat membatu memberi pemahaman bahwa sejarah bukanlah sesuatu yang statis; merujuk pada masa silam saja. Lebih dari itu merujuk pertumbuhan dan perkembangan pada tujuan tertentu (tellos).
Filsafat dalam pengertian yang lazim dan sederhana adalah cinta atau senang kepada hikmah atau kebenaran. Sebagai induk ilmu pengetahuan filsafat bertugas meneropong hal-hal yang diketahui setiap orang namun belum diketahui sepenuhnya.[2] Pada tahap tertentu, sesuatu yang diketahui dapat diterima akal dan menjadi kebenaran.
Sementara istilah modern merujuk pada zaman di mana sebuah kebenaran menemukan bentuknya sendiri, setelah mengkritisi kebenaran yang diterima sebelumnya. F. Budi Hardiman mensinyalir modernitas sebagai reaksi kaum intelektual yang diwarnai gerakan sosial politis yang sangat kritis terhadap zaman sebelumnya.[3]
Dari kaitan di atas dapat disimpulkan bahwa sejarah filsafat modern berarti suatu pembahasan tentang perkembangan kecerdasan akal manusia dalam memformulasikan kebenaran melalui analisis kritis terhadap pemikiran sebelumnya.
Filsafat ilmu pengetahuan modern tidak dapat dilepaskan dari sejarah filsafat modern. Materi yang dibahas pada periode filsafat modern secara langsung menjadi titik tolak kajian filsafat ilmu pengetahuan modern. Jadi sejarah filsafat ilmu pengetahuan periode modern yang dibahas pada makalah singkat ini terarah pada dinamika pemikiran manusia dalam memecahkan persoalan manusia demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik.[4]
Dalam tulisan ini akan dijelaskanan beberapa istilah seperti modern dengan beberapa variannya, semangat atau fokus filsafat modern dan beberapa aliran utama filsafat modern berikut tokoh-tokohnya.

Seribu Wajah Pakiah


Oleh: Muhammad Nasir


Ketek banamo gadang bagala, begitu kata orang Minangkabau. Si Fulan yang sudah dewasa kelak diberi gelar Pakiah, begitu pulalah adatnya.


Pakiah adalah persona Minangkabau yang terkait dengan jabatan keagamaan. Secara langsung ia menjadi gelar bagi elit keagamaan. Periksalah ke kampung-kampung Minangkabau yang menerapkan pemberian gelar bagi pria dewasa di antara mereka, terutama bagi yang telah berumah tangga, pasti ditemukan banyak gelar pakiah.

Gozali Saydam dalam Kamus Bahasa Minang (2004:272) juga memuat lema Pakiah. Pakiah menurutnya adalah nomina yang berarti fakir: orang yang selalu berkekurangan. Ia mencontohkan, Tiok ari Juma’aik pakiah tu manjapuik bareh kamari (Tiap hari Jumat, fakir itu menjemput beras ke sini). Co pakiah di ateh bendi (Bagai fakir di atas bendi). Saya berpendapat, kalau lema ini dimuat juga, sebaiknya harus menghilangkan huruf (h) di akhirnya. Pakia = Fakir. Entahlah kalau ini terkait dengan dialek/lahjah si penutur kata.

Fakir dalam terma Arab justru bermakna lain. Fakir secara bahasa berarti orang yang berhajat atau orang yang tak berharta, serba berkekurangan. Dalam istilah fikih, fakir berarti orang yang mempunyai harta namun tak mencapai satu nisab. Jadi ia tak dikenai wajib zakat.

Perang Melawan Terorisme

SOLD OUT!

Judul: Perang Melawan Terorisme (Islam Indonesia Pascaperistiwa WTC 2001)
Penerbit: CV. Rumahkayu Pustaka Utama
Pengarang: Muhammad Nasir, SS, MA.
Tahun: 2016
IsbnNo: 978-602-73775-7-8

 ------------------------

Buku ini memaparkan rangkaian kebijakan perang melawan terorisme oleh Pemerintah Republik Indonesia pascaperistiwa 11 September 2001 dan bagaimana implikasinya terhadap citra Islam di Indonesia dalam rentang waktu setelah peristiwa 11 September 2001 hingga sekarang. 


Indonesia pascaperistiwa 11 September 2001 dianggap negara yang rawan serangan teror bahkan dianggap sebagai poros jaringan terorisme Asia Tenggara. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah RI mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi serangan terorisme yang mencakup dua aspek, yaitu aspek pemberantasan (kontraterorisme) dan aspek pencegahan (antiterorisme).  


Pada prinsipnya kebijakan pemerintah melalui penerbitan berbagai instrumen hukum sudah dapat menjadi payung hukum bagi kedua aspek tersebut. Tetapi dalam prakteknya, terutama dari aspek perkembangan yuridisnya, pemberlakuan kebijakan melawan terorisme dalam hal pencegahan sering menimbulkan kesalahpahaman dan memicu ketegangan di tengah masyarakat

Jika anda ingin mendapatkan/ membaca versi PDF silakan klik:
Buku Perang Melawan Terorisme

http://isbn.perpusnas.go.id/Account/SearchBuku?searchCat=Pengarang&searchTxt=muhammad+nasir