07 October 2017

Proses Pemilihan Khalifah Masa Khulafa’ al Rasyidin

Muhammad Nasir


Abu Bakar As Shiddiq (11-3 H/ 632-634 M)
Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini.
Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah.
Kaum muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn Jarrah.
Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jama’ah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.

Umar Ibn Al-Khaththab (13-23 H/634-644 M)
Umar Ibn Al-Khaththab diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jama’ah kaum muslimin. Pada saat menderita sakit menjelang ajal tiba, Abu Bakar melihat situasi negara masih labil dan pasukan yang sedang bertempur di medan perang tidak boleh terpecah belah akibat perbedaan keinginan tentang siapa yang akan menjadi calon penggantinya, ia memilih Umar Ibn Al-Khaththab.
Pilihannya ini sudah dimintakan pendapat dan persetujuan para pemuka masyarakat pada saat mereka menengok dirinya sewaktu sakit.

Usman Ibn Affan (23-35 H/644-656 M)
Usman Ibn Affan dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang diangkat oleh khalifah Umar saat menjelang wafatnya. Keenam orang tersebut adalah: Ali bin Abu Thalib, Usman bin Affan, Saad bin Abu Waqqash, Abd al-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, serta Abdullah bin Umar, putranya, tetapi “tanpa hak suara”.

Umar menempuh cara sendiri yang berbeda dengan cara Abu Abakar. Ia menunjukkan enam orang calon pengganti yang menurutnya dan pengamatan mayoritas kaum muslimin memang pantas menduduki jabatan Khalifah. Oleh sejarawan islam mereka disebut Ahl al-Halli wal ’Aqdi pertama dalam islam., merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah. Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut Usman Ibn Affan mendapatkan suaran lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara untuk Usman Ibn Affan.

Ali Ibn Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)
Ali Ibn Abi Thalib tampil memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak.
Ali Ibn Abi Thalib dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana sangat kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan di angkat, maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Ibn Abi Thalib diangkat dengan dibaiat oleh masyarakat.

Meskipun ada perbedaan dalam proses/ tata cara pemilihan khalifah, namun umat tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut.  Setelah dipilih, para khalifah tersebut  mendapatkan BAI’AH dari UMAT ISLAM

Bangsa Arab Pra-Islam

Muhammad Nasir

1. Agama
Agama menempati kedudukan yang sangat lemah dalam hati masyarakat Arab pra-Islam. Walaupun mereka mempunyai kepercayaan dan amalan keagamaan, namun mereka tidak bisa dikatakan sebagai umat yang religious. Mereka tidak mempunyai falsafah dan tradisi intelektual yang sophisticated. Pendekatan yang mengarah pada falsafah ialah konsep mereka tentang dahr, yang senantiasa diungkapkan dalam puisi-puisi mereka.

Menurut pandangan Islam, nasib manusia dan alam semesta tidaklah terkait dengan dahr, melainkan terikat oleh qadar Allah, yakni kekuasaan Allah yang transenden.

2. Tata Hidup Masyarakat
Tribalisme (kesukuan) adalah tata hidup masyarakat Arab pra Islam. Dalam hal ini ikatan darah adalah basis esensial kelompok, yang identifikasinya berupa: kesetiaan paripurna pada suku bangsa dan solidaritas kesukuan yang tak terbatas.

Islam mengakui eksistensi suku bangsa dan memelihara solidaritasnya. Akan tetapi menggantikan tribalisme mereka dengan komitmen pada Allah dan rasul-Nya

3. Konsep Diri (Manusia)
Istighna. Istghna berasal dari makna akar ”bebas dari keperluan” dan istilah tersebut digunakan kemudian untuk melukiskan sikap masyarakat Arab pra Islam yang memandang dirinya bebas muthlak berbuat sesuka hatinya.

Ekses kepercayaan pada diri sendiri ini dalam pandangan islam merupakan keangkuhan, karena sikap mental demikian itu menyangkal sama sekali kenyataan makhluk manusia. Al-Quran berulangkali menekankan bahwa Allah sendirilah yang berhak penuh untuk berbangga tidak terikat oleh apa pun dan independen mutlak dalam arti yang sesungguhnya

DASAR-DASAR PERADABAN ISLAM

Muhammad Nasir, SS, MA


Foto: depositphotos.com
A.    Pengertian
Kebudayaan (Arab: Tsaqafah)
Menurut Koentjaraningrat, Kebudayaan mempunyai 3 (tiga) wujud:
a.    Wujud Ideal, yaitu sebuah kompleksitas ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
b.    Wujud kelakuan, yaitu rangkaian aktivitas, cara hidup, pola-pola bermasyarakat dsb.
c.    Wujud benda, yaitu kebudayaan yang berwujud pada benda-benda atau hasil karya
Misalnya: karya seni, bangunan (arsitektur), peralatan kerja, alat teknologi dsb.

Unsur-unsur kebudayaan:
1.    Bahasa
2.    Sistem Pengetahuan
3.    Organisasi sosial
4.    Sistem peralatan hidup dan teknologi
5.    Sistem mata pencaharian
6.    Sistem kepercayaan (religi)
7.    Kesenian
                                                                                        Koentjaraningrat, 1986:203-204)

KEPERCAYAAN BANGSA ARAB SEBELUM ISLAM

Muhammad Nasir



Foto: id.aliexpress.com
Pendahuluan

Bangsa Arab yang bermukim di Jazirah Arab disebut Jahiliyah bukan semata karena mereka tidak meyakini atau menganut suatu agama. Bahkan realitanya, bangsa Arab adalah bangsa yang sudah berinteraksi dengan aneka keyakinan keagamaan. Keberadaan agama-agama itu meskipun tidak meninggalkan pengaruh yang berarti, namun telah membantu mereka untuk mengenal agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu agama Islam.


Secara umum, agama dan keyakinan yang dianut masyarakat Arab sebelum Islam dapat dibagi kepada agama Samawi (langit), yaitu agama yang bersumber dari wahyu dan agama Ardhi (bumi) yaitu agama yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat melalui sumber-sumber alam dan lingkungannya.

07 June 2017

The Historical Background of The Ideology of Terrorism In Indonesia After September 11, 2001

Muhammad Nasir

Abstract


The terrorist attact on September 11, 2001, became a turning point as well as a feedback in stipulating the emergence of other radical movements in many parts of the world. This on-going phenomenon can be regarded as global terrorist. Terrorism does not suddenly exist in Indonesia. There is a long history behind its existence. Tracing the history of the ideology is very important to minimize or avoid a bias judgment. Moreover, the term terrorism is usually used by certain groups to discredit particular religion even used as a commodity by advance country to judge the development country in order to create global secure. Keyword: terorism, fundamentalism, radicalism

If you would like more information about  this article, please download the PDF file at this link:

http://journal.staincurup.ac.id/index.php/AJIS/article/view/92/41
Muhammad Nasir, terrorism

26 January 2017

Islam Indonesia Sebelum Peristiwa 11 September 2001

Muhammad Nasir



Kilas Balik Islam di Indonesia

Islam di Indonesia sudah berlangsung lama. Ada 4 (empat) teori yang dapat dikemukakan terkait upaya pengukuran “usia” agama Islam (Islamisasi) di Indonesia, yaitu teori India, teori Arab, teori Persia dan teori China. Semua teori tersebut di samping mendasarkan teori-teorinya pada waktu kedatangan dan penyebaran Islam di Nusantara, juga memberi petunjuk akan keragaman asal-usul dan unsur pembentuk karakter Islam di Indonesia.

Jika dihitung dari segi waktu, semua teori tersebut mengemukakan argumen waktu kedatangan Islam bermula dari abad ke-7 M hingga abad ke-13 M. dengan demikan Islam di Indonesia sudah berumur sekitar 14 abad atau setidak-tidaknya 8 abad.

Selain itu yang patut diapresiasi berkaitan dengan proses pembentukan bangsa Indonesia adalah pendapat yang menyatakan bahwa kehadiran Islam di Nusantara menjadi suatu tanda bagi permulaan sejarah Indonesia modern. Setidaknya itu dapat dibaca dari buku karya M.C Ricklefs yang meletakkan kedatangan Islam sebagai awal modernisasi Indonesia. [1]

Tetapi yang lebih penting dari wacana  berapa lama Islam memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat Indonesia, ada suatu kesepakatan akademis dari para sejarawan, bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui jalur damai. Islam masuk ke Indonesia tidak melalui jalur penaklukan atau melalui jalan kekerasan bersenjata.

Islam di Indonesia sejak kehadirannya telah melewati beberapa fase sejarah yang menarik untuk disimak. Melalui pengematan yang cermat terhadap karakter khusus yang melekat pada setiap fase, akan dapat dilihat perubahan-perubahan dan kesinambungan (changes and continuity) yang berlaku umum dalam sejarah sosial Islam di Indonesia.