04 February 2021

Apa Yang Saya Banggakan di HMI?

Refleksi Diri 74 Tahun HMI

Oleh Muhammad Nasir  

 

Sejak musim twibbon-twibonize dimulai, saya juga ikut meramaikan. Segera saya pilih foto terbaik agar match dengan desain grafis, warna dan terlihat eye catching. Betapa senangnya hati, dan bertambah semangat untuk hidup bila ada kolega yang berkomentar, wah, keren, mantabbb, makin ganteng abangku dan lain-lain. Terserahlah, mereka serius mengatakannya atau hanya respon sambil tidur-tiduran dan mengangkat kaki tinggi-tinggi ke dinding. Tapi, perasaan yang paling halus pasti dapat mendeteksi, mana pujian yang serius dan mana pula yang asal-asalan.

Beberapa hari yang lalu saya juga pasang twibbonize Dies Natalis 74 tahun HMI di akun  facebook saya. Komentar-komentar seperti itu juga muncul. Termasuk barisan ikon like, share dan urut emoticon aneka ekspresi. Mudah-mudahan semua respon itu sesuailah dengan apa yang tertampilkan di layar.

Tapi yang membuat saya harus merenung adalah sebuah komentar di luar media sosial dari seorang teman, yang notabene juga pernah mengecap asin manis, pahit getir selama di HMI. Katanya, “Apa masih ada yang patut dibanggakan di HMI?” Saya tercenung sejenak. Saya berpikir ingin memukulnya keras-keras sampai ia terjengkang. Tapi apa daya, tubuh saya yang kecil tak memungkinkan untuk itu. Sayang sekali zaman-zaman olah kanuragan sudah lewat, discontinued. Jika zaman itu masih ada, saya akan memukul seraya melambari tangan saya dengan ajian Segoro Geni agar tubuhnya hangus dan hitam menjadi arang.

Bagi saya pertanyaan seperti itu sama menyakitkan dengan pertanyaan: “apa lagi yang bisa diharapkan dari Islam atau apalagi yang bisa diharapkan dari Indonesia?” Tapi syukurlah kesadaran saya segera pulih. Mungkin saja ia sedang bersedih, sedang kecewa atau sedang lupa cara berpikir. Jujur saja, berwaktu-waktu yang lalu saya juga pernah berpikiran serupa itu pula.

25 January 2021

Kisah-kisah sekitar Sang Ramapati


Kisah-kisah sekitar Sang Ramapati

 Oleh Muhammad Nasir

Akhirnya, Sang Ramapati atau Dyah Halayudha sampai pada puncak ambisi kekuasaannya. Ia ingin menjadi raja Majapahit. Setelah beberapa tahun menjabat Patih Amangkubhumi, ia merasa bahwa kekuasaan atas pemerintahan sudah berada di tangannya. Apalagi, Prabu Jayanegara, raja Majapahit yang masih muda itu tidak begitu peduli dengan urusan pemerintahan. 

Menurut Jayanegara, pemerintahan sudah berjalan dengan baik di tangan Sang Ramapati. Karena itu ia amat percaya dengan politisi gaek itu. Selanjutnya ia merasa tertolong dengan kecakapan Sang Ramapati dalam mengurus pemerintahan. Sekarang, ia tinggal menikmati kekuasaan mutlaknya dengan bersenang-senang dengan wanita-wanita persembahan di istana Kapopongan, tempat ia memabukkan diri.

Sang Ramapati setelah melihat kemabukan raja itu, merasa mendapat momentum yang pas untuk melakukan kudeta meraih kuasa semu Mahkota Mayangkara, sebagai raja Majapahit alias negeri Wilwatikta.   Segalanya sudah dipersiapkan bersama kaki tangannya yang sudah menjabat sebagai punggawa kerajaan (Pengalasan Winehsuka). Sayangnya, akibat kecerobohannya sendiri, kaki tangan yang sejatinya adalah anak asuhnya sendiri "berbalik arah" mengkhianati rencana makarnya.

31 December 2020

Happy Ending

Happy Ending

Cerpen Muhammad Nasir


Sejak tiga tahun terakhir, libur di rumah nenek terasa panas. meskipun udara di kampung sangat-sangat dingin. Suasana mestinya hangat, sebab kawa daun buatan nenek yang kerap menjadi buah mimpi bilamana sampai di kampung biasanya dapat menjadi penghangat pagi yang basah embun.

Tahun ini ayah ingin cepat-cepat balik ke Medan. Sepertinya beliau tidak betah. Selama di rumah nenek, ayah hanya berdiam diri di kamar. Alasannya, udara sangat dingin. Bahkan ayah kulihat sering minta agar makanan atau kopi dibawa ke kamar saja. Jika terpaksa ke luar kamar, ayah hanya menggunakan sarung. Kadang seperti sengaja beliau membalut tubuhnya dengan baju hangat dan berlagak seperti orang kedinginan.

"Ayolah, selesaikan segala temu ramah. Yang penting-penting saja. Setelah itu berkemaslah. Besok pagi kita balik ke Medan," kata Ayah. 

Kami semua terdiam. Padahal itu baru hari ketiga. Kami belum selesai mengunjungi tempat-tempat indah yang diciptakan tuhan untuk desa ini. Belum sempat pula selfie-selfie.

15 December 2020

Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah

Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah

Muhammad Nasir 


1.    Pengertian

Pepatah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dewasa ini sudah dikenal sebagai formulasi falsafah adat Minangkabau. Bahkan dalam konteks wilayah administrasi Propinsi Sumatera Barat di mana etnis Minangkabau sebagai penduduk mayoritas yang menghuninya, ABS-SBK juga diklaim sebagai milik kolektif masyarakat Minangkabau dan dituangkan sebagai salah satu konsideran produk hukumnya. Salah satu dasar penggunaan falsafah ini adalah adanya kesadaran masyarakat bahwa masyarakat Minangkabau atau masyarakat Minangkabau adalah pemeluk agama Islam dan hukum agama Islam mendapatkan tempat cukup baik dalam tatanan kehidupan masyarakatnya.

Jika ditelusuri lebih jauh, penggunaan pepatah ABS-SBK ini tidak hanya berlaku di Minangkabau atau Sumatera Barat saja. Bersama masyarakat Minangkabau, masyarakat Jambi dan Riau juga mengklaim bahwa hukum adat mereka didasarkan pada hukum agama (syarak); dan Syarak didasarkan pada Kitab Suci, Al-Qur'an. Di Propinsi Jambi yang beradat patrilineal pepatah ini juga ditemukan. Dalam langgam Melayu Jambi ditulis dengan Adat Bersendi Syarak-Syarak Bersendi Kitabullah. Sebagai contoh, dalam konsideran Peraturan Daerah Propinsi Jambi nomor 2 tahun 2014 tentang Lembaga Adat melayu Jambi tertulis:

bahwa Adat Melayu Jambi merupakan sistem pandangan hidup masyarakat Jambi yang kokoh seperti tersirat dalam seloko; Titian teras betanggo batu, cermin yang tidak kabur, lantak nan tidak goyah, dak lapuk dek hujan dak lekang dek panas, kato nan saiyo, adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, syara’ mengato, adat memakai[2]   

 

Demikian juga halnya di Propinsi Kepulauan Riau. Sekadar menunjukkan pepatah yang sama, di dalam konsideran Peraturan Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 1 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau;

bahwa adat istiadat dan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adalah adat yang bersendikan syara' dan syara' bersendikan Kitabullah perlu dibina dan dikembangkan secara nyata dan dinamis sehingga dapat didayagunakan untuk menunjang kelancaran kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memperkuat ketahanan nasional.[3]

 

Kesesuaian antara Adat Minangkabau dengan Islam

Muhammad Nasir

Proses Islamisasi di Minangkabau mencakup wilayah Sumatera Barat, sebagian Riau, Bengkulu, Jambi, sebagian Sumatera Utara, dan sebagian Aceh– terjadi pada kurun masa yang sangat panjang. Banyak bukti yang menjelaskan keberadaan ajaran tersebut. Namun mengenai kapan dan dari mana pertama kali ajaran tersebut masuk, para ahli masih berupaya merekonstruksi peristiwa yang sifatnya monumental dan waktu pertama kali kedatangannya. Kebanyakan karya historiografi yang membahas sejarah Islam Minangkabau belum memberikan kerangka konseptual yang pas tentang proses menjadi Islamnya penduduk Minangkabau. karena itu perlu pembedaan antara konsep atau istilah “masuknya Islam”, “kedatangan Islam” dan “Islamisasi”.

Berkenaan dengan soal “masuknya Islam” atau “kedatangan Islam” sumber sejarah terpenting yang digunakan para penulis sejarah Minangkabau adalah sumber-sumber China, Persia, dan Arab khususnya. Jika merujuk sumber-sumber ini, akan ditemukan informasi bahwa kedatangan Islam di Minangkabau telah terjadi sejak masa awal penyebaran Islam dari Arabia, tepatnya pada abad 7 dan 8 M. Informasi ini di antaranya dapat dibaca pada karya penulis asal Minangkabau seperti HAMKA dan MD. Mansoer.[1] HAMKA sebagai contoh menyebutkan Islam sudah hadir di Minangkabau (Sumatera Barat) sejak abad ke-7 M. Ia menulis:

Dan dalam suatu almanak Tiongkok tersebut bahwa pada tahun 674 Masehi sudah didapai satu kelompok masyarakat Arab di Sumatera Barat. Kalau diingat bahwa Nabi Muhammad SAW wafat pada 632 Masehi, nyatalah bahwa pada tahun 52 Hijrah, 42 tahun setelah Nabi wafat orang Arab telah mempunyai perkampungan di Sumatera Barat. Mungkin kata-kata Pariaman berasal dari pada bahasa Arab "Bari Aman" (tanah daratan yang aman sentosa).[2]

 

Sementara, M.D. Mansoer Minangkabau Timur produsen dan penjalur lada terbesar di Pesisir Barat Selat Sumatera sedjak abad ke-6. 

Karena itulah istilah yang lebih tepat digunakan adalah ‘Islamisasi’ yang mengisyaratkan proses perpindahan agama seseorang ke dalam Islam; atau proses intensifikasi keislaman seseorang atau kelompok Muslim. Dengan begitu, Islamisasi adalah proses yang terus berlanjut sejak terjadinya konversi seseorang atau kelompok ke dalam Islam, melintasi waktu dan generasi Muslim sampai sekarang ini dan terus melangkah ke masa depan.

Tetapi ‘Islamisasi’ di Pagaruyung atau Dharmasraya atau di Nusantara secara keseluruhan—meminjam teori A.D. Nock—bukan ‘konversi’. Dalam konversi orang berpindah agama secara drastis; memeluk agama baru dengan meninggalkan sama sekali agama lama.

Sebaliknya, proses yang terjadi adalah ‘adhesi’, yaitu orang berpindah ke agama baru, tetapi menerapkan ajaran agama secara bertahap atau berangsur-angsur. Karena itu, dalam proses adhesi, terutama di masa awal, terjadi sinkretisme agama. Namun, dalam perkembangannya, karena adanya pembaruan dan pemurnian agama, sinkretisme kian menghilang, sehingga kepercayaan dan praktek Islam semakin mendekat ke ortodoksi Islam.

Untuk melihat kesesuaian Adat Minangkabau dapat diawali dengan mencermati mengapa orang Minangkabau begitu mudah menerima agama Islam. M. Sanusi Latief (1988) menulis beberapa faktor yang memudahkan penyebaran Islam di Minangkabau, yaitu perdagangan, adat Minangkabau, Ajaran Islam yang menghormati adat istiadat, kesesuaian ajaran Islam dengan prinsip adat dan penyiaran Islam secara persuasif.[3] Kelima faktor tersebut akan diuraikan dengan memberikan opini pembanding dari sumber-sumber yang lain.

a.      Perdagangan

Kehadiran pedagang Minangkabau dalam perdagangan antar negara di pantai timur Sumatera membuat mereka bergaul akrab dengan pedagang muslim dari Arab, Persia dan lainnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengenalan islam ke wilayah darek Minangkabau dilakukan oleh para pedagang asal Minangkabau sendiri. Dengan demikian pengenalan Islam dapat dilakukan dengan cara damai dan kekeluargaan dengan aktor islamisasinya adalah pedagang pribumi Minangkabau itu sendiri.

b.      Adat Minangkabau

Saat ajaran Islam di Minangkabau, para penyebar agama Islam hanya menemukan pengaruh adat yang kuat, dan tidak ditemukan rintangan dari penganut agama Budha dan Hindu. Dapat dikatakan bahwa agama masyarakat Minangkabau yang sebenarnya adalah adat mereka sendiri dan dapat diduga bahwa masyarakat Minangkabau bukanlah penganut ajaran Budha dan Hindu yang taat.

c.     Ajaran Islam

Ajaran Islam menghormati adat-istiadat selama tidak melanggar prinsip-prinsip ajaran agama Islam. Hal Ini membuat ajaran Islam akrab dengan adat Minangkabau. Selain itu, ajaran Islam dianggap cocok dengan adat Minangkabau, di antaranya ajaran Islam yang demokratis yang mengajarkan musyawarah dan mufakat, agama Islam tidak mengenal kasta dalam masyarakat serta mengahargai wanita sebagaimana adat Minangkabau menghargai wanita sebagai unsur penting kebudayaan Matrilineal

d.    Penyiaran Islam yang persuasif dan natural

Penyiaran Islam ke masyarakat adat dilakukan secara persuasif melalui aktor dari dalam masyarakat itu sendiri. Selain itu, penyiaran Islam dilaksakan natural, mengikuti alur kehidupan masyarakat Minangkabau itu sendiri.



[1] Contoh karya yang menyebutkan adanya Islam di Minangkabau adalah karya M.D. Mansoer dkk., Loc.cit. HAMKA, Op.cit.

[2] HAMKA, Ayahku, Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatra, ed. ke-4 Jakarta: Umminda, 1982, hlm. 4

[3] M Sanusi Latief, Op.cit., hlm.47-48

11 December 2020

ISLAM, ADAT DAN MODERNITAS

 KONFLIK SEGITIGA: ISLAM, ADAT DAN MODERNITAS

Oleh Muhammad Nasir

 

  

Perubahan dalam kebudayaan merupakan sebuah kemestian. Oleh sebab itu tidak ada kebudayaan manapun di dunia yang tidak mengalami perubahan, karena manusia sebagai pencipta dan pelaku kebudayaan itu hidup dalam zaman yang berubah, berbeda dari waktu-ke waktu yang membuat manusia harus menyesuaikan semua sistem dalam kebudayaan itu dengan keadaan zaman. Demikian juga dengan kebudayaan Minangkabau.

Beberapa perubahan budaya ini termasuk juga perubahan dalam lingkungan, lembaga, perilaku dan juga hubungan sosial. Selain itu, perubahan budaya juga bisa mengacu pada gagasan untuk sebuah kemajuan sosial dan juga evolusi sosial dan budaya.

Perubahan budaya sendiri biasanya dapat berlangsung dengan sangat cepat atau pun lambat dan umumnya sangat tidak bisa disadari oleh masyarakat dalam sebuah negara. Karena hanya beberapa orang yang mengetahuinya ketika orang tersebut mulai membandingkan kehidupan sosial di masa lalu dan masa saat ini. Perubahan budaya dalam kehidupan masyarakat biasanya dapat terjadi  karena, 1) masyarakat itu sendiri menginginkan sebuah perubahan (faktor internal) dan 2) bisa juga akibat munculnya desakan dari kebudayaan atau unsur-unsur dari luar kebudayaan itu sendiri. Sepertinya, dalam kebudayaan Minangkabau kedua faktor ini berjalan bersamaan dan merupakan sebuah pola interaksi yang ketat sepanjang masa.

Berikut akan dipaparkan bagaimana konflik antara Islam, adat dan modernitas di Minangkabau yang pada akhirnya terbentuk (terintegrasinya) unsur luar (agama dan modernitas) dalam kebudayaan Minangkabau.