Muhammad Nasir
I.
Pendahuluan
Hadis dan sunnah
adalah sumber ajaran Islam yang sangat penting. Meskipun para ulama berbeda
pendapat tentang pengertian keduanya, seperti ada yang menyamakan hadis dengan
sunnah, bahkan membedakannya, yang jelas keduanya disandarkan kepada Rasulullah
Muhammad SAW. Sunnah dan hadis itu didefinisikan sebagai segala perkataan,
perbuatan, taqrir dan sifat Rasulullah.
Dalam pembahasan
tentang inkar sunnah ini penulisan akan lebih banyak menyinggung kata-kata
sunnah, karena bagaimanapun hadis termasuk sunnah Nabi. Sebagai penjelas,
Muhammad Ajaj al Khatib menyebutkan, al-Sunnah dimaksudkan sebagai
segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Nabi SAW baik
berbentuk sabda maupun perbuatan.[1]
Oleh sebab itu, jika dikatakan bahwa dalil-dalil syara’ adalah al-Quran dan
Sunnah, maka yang dimaksud sama dengan al-Quran dan hadis.
Konteks
pembahasan dan perdebatan antara pembela sunnah dan pengingkar sunnah ternyata
tidak jauh seputar sunnah dan hadis. Ada kalanya yang dipersoalkan adalah
sunnah, dan adakalanya yang diperdebatkan itu hadis. Karena itu inkar sunnah
adalah para pengingkar sunnah dan hadis.
Sebelum membahas
lebih lanjut tentang aliran ini, ada baiknya dimulai dengan menjelaskan
kedudukan sunnah dalam Islam. Pada umumnya umat Islam dapat menerima sunnah
sebagai sumber ajaran Islam. Dalam pengertian yang lazim, umat Islam menjadikan
sunnah sebagai penjabaran dari sumber yang pertama yaitu al-Qur’an. Karena itu
dapat dikatakan sunnah menempati posisi yang strategis yaitu sumber ajaran
Islam terpenting setelah al-Qur’an. Tidak heran, bila ada orang atau sekelompok
orang yang mencoba menafikan keberadaan sunnah bahkan menolaknya, selalu
mendapat perlawanan dari seluruh umat Islam.
Kemunculan kelompok atau secara personal
penginkar sunnah dapat diartikan sebagai perlawanan terhadap arus utama umat
Islam. Hampir dapat dipastikan, mayoritas umat Islam adalah gelombang besar
pendukung sunnah dan pengingkar sunnah merupakan ranting kecil di tengah
gelombang tersebut.



