08 October 2017

INKAR SUNNAH



Muhammad Nasir

       I.      Pendahuluan
Hadis dan sunnah adalah sumber ajaran Islam yang sangat penting. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang pengertian keduanya, seperti ada yang menyamakan hadis dengan sunnah, bahkan membedakannya, yang jelas keduanya disandarkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sunnah dan hadis itu didefinisikan sebagai segala perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat Rasulullah.
Dalam pembahasan tentang inkar sunnah ini penulisan akan lebih banyak menyinggung kata-kata sunnah, karena bagaimanapun hadis termasuk sunnah Nabi. Sebagai penjelas, Muhammad Ajaj al Khatib menyebutkan, al-Sunnah dimaksudkan sebagai segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang atau dianjurkan oleh Nabi SAW baik berbentuk sabda maupun perbuatan.[1] Oleh sebab itu, jika dikatakan bahwa dalil-dalil syara’ adalah al-Quran dan Sunnah, maka yang dimaksud sama dengan al-Quran dan hadis.
Konteks pembahasan dan perdebatan antara pembela sunnah dan pengingkar sunnah ternyata tidak jauh seputar sunnah dan hadis. Ada kalanya yang dipersoalkan adalah sunnah, dan adakalanya yang diperdebatkan itu hadis. Karena itu inkar sunnah adalah para pengingkar sunnah dan hadis.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang aliran ini, ada baiknya dimulai dengan menjelaskan kedudukan sunnah dalam Islam. Pada umumnya umat Islam dapat menerima sunnah sebagai sumber ajaran Islam. Dalam pengertian yang lazim, umat Islam menjadikan sunnah sebagai penjabaran dari sumber yang pertama yaitu al-Qur’an. Karena itu dapat dikatakan sunnah menempati posisi yang strategis yaitu sumber ajaran Islam terpenting setelah al-Qur’an. Tidak heran, bila ada orang atau sekelompok orang yang mencoba menafikan keberadaan sunnah bahkan menolaknya, selalu mendapat perlawanan dari seluruh umat Islam.
Kemunculan kelompok atau secara personal penginkar sunnah dapat diartikan sebagai perlawanan terhadap arus utama umat Islam. Hampir dapat dipastikan, mayoritas umat Islam adalah gelombang besar pendukung sunnah dan pengingkar sunnah merupakan ranting kecil di tengah gelombang tersebut.

Teori Lingkaran Perubahan (Siklus) Arnold Joseph Toynbee


Pemikiran Filsafat Sejarah Arnold Joseph Toynbee
(14 April 1889 –  22 Oktober 1975)



 Muhammad Nasir

I.                   Pengantar
Foto: AZ Quotes
Arnold Joseph Toynbee adalah salah satu filosof  periode modern yang berkonsentrasi pada sejarah tumbuh dan runtuhnya peradaban bangsa-bangsa. Oleh sebab itu, sejarawan dan siapa saja yang bermaksud mendalami persoalan yang berkaitan dengan peradaban suatu bangsa merasa perlu untuk mengutip pendapatnya.
Yang menarik dari pemikirannya adalah bahwa peradaban yang ada sekarang ini tidak lepas dari peradaban lama. Misalnya, peradaban barat modern yang berkembang sekarang ini memiliki interrelasi dengan peradaban Hellenis kuno (Yunani). Hal ini tentu tidak lepas dari teori yang ia bangun tentang sejarah yang bergerak siklus.[1]
Tulisan singkat ini bertujuan untuk mengenal Toynbee dan pemikiran/filsafat sejarahnya. Dalam tulisan ini tercakup empat pokok pikiran untuk memetakan pikiran sejarawan kelahiran Inggris tersebut. Di antaranya, konsepsi tentang manusia, pola gerak sejarah, kekuatan penggerak, serta tujuan dan makna sejarah. Dengan sedikit ulasan tentang biografi, keempat topik ini  dibahas secara berimbang dan proporsional sesuai pemahaman dan literatur yang didapatkan.

FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN: PERIODE MODERN



Muhammad Nasir


 Foto: Sumber tak diketahui, pinjam dulu bos!
 PENDAHULUAN
Sejarah berasal dari kata Syajarah yang berarti pohon. Pohon menurut Suparlan Suhartono[1] mempunyai sifat alami yaitu "pertumbuhan ke arah tertentu". Pengertian di atas dapat membatu memberi pemahaman bahwa sejarah bukanlah sesuatu yang statis; merujuk pada masa silam saja. Lebih dari itu merujuk pertumbuhan dan perkembangan pada tujuan tertentu (tellos).
Filsafat dalam pengertian yang lazim dan sederhana adalah cinta atau senang kepada hikmah atau kebenaran. Sebagai induk ilmu pengetahuan filsafat bertugas meneropong hal-hal yang diketahui setiap orang namun belum diketahui sepenuhnya.[2] Pada tahap tertentu, sesuatu yang diketahui dapat diterima akal dan menjadi kebenaran.
Sementara istilah modern merujuk pada zaman di mana sebuah kebenaran menemukan bentuknya sendiri, setelah mengkritisi kebenaran yang diterima sebelumnya. F. Budi Hardiman mensinyalir modernitas sebagai reaksi kaum intelektual yang diwarnai gerakan sosial politis yang sangat kritis terhadap zaman sebelumnya.[3]
Dari kaitan di atas dapat disimpulkan bahwa sejarah filsafat modern berarti suatu pembahasan tentang perkembangan kecerdasan akal manusia dalam memformulasikan kebenaran melalui analisis kritis terhadap pemikiran sebelumnya.
Filsafat ilmu pengetahuan modern tidak dapat dilepaskan dari sejarah filsafat modern. Materi yang dibahas pada periode filsafat modern secara langsung menjadi titik tolak kajian filsafat ilmu pengetahuan modern. Jadi sejarah filsafat ilmu pengetahuan periode modern yang dibahas pada makalah singkat ini terarah pada dinamika pemikiran manusia dalam memecahkan persoalan manusia demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik.[4]
Dalam tulisan ini akan dijelaskanan beberapa istilah seperti modern dengan beberapa variannya, semangat atau fokus filsafat modern dan beberapa aliran utama filsafat modern berikut tokoh-tokohnya.

Seribu Wajah Pakiah


Oleh: Muhammad Nasir


Ketek banamo gadang bagala, begitu kata orang Minangkabau. Si Fulan yang sudah dewasa kelak diberi gelar Pakiah, begitu pulalah adatnya.


Pakiah adalah persona Minangkabau yang terkait dengan jabatan keagamaan. Secara langsung ia menjadi gelar bagi elit keagamaan. Periksalah ke kampung-kampung Minangkabau yang menerapkan pemberian gelar bagi pria dewasa di antara mereka, terutama bagi yang telah berumah tangga, pasti ditemukan banyak gelar pakiah.

Gozali Saydam dalam Kamus Bahasa Minang (2004:272) juga memuat lema Pakiah. Pakiah menurutnya adalah nomina yang berarti fakir: orang yang selalu berkekurangan. Ia mencontohkan, Tiok ari Juma’aik pakiah tu manjapuik bareh kamari (Tiap hari Jumat, fakir itu menjemput beras ke sini). Co pakiah di ateh bendi (Bagai fakir di atas bendi). Saya berpendapat, kalau lema ini dimuat juga, sebaiknya harus menghilangkan huruf (h) di akhirnya. Pakia = Fakir. Entahlah kalau ini terkait dengan dialek/lahjah si penutur kata.

Fakir dalam terma Arab justru bermakna lain. Fakir secara bahasa berarti orang yang berhajat atau orang yang tak berharta, serba berkekurangan. Dalam istilah fikih, fakir berarti orang yang mempunyai harta namun tak mencapai satu nisab. Jadi ia tak dikenai wajib zakat.

Perang Melawan Terorisme

SOLD OUT!

Judul: Perang Melawan Terorisme (Islam Indonesia Pascaperistiwa WTC 2001)
Penerbit: CV. Rumahkayu Pustaka Utama
Pengarang: Muhammad Nasir, SS, MA.
Tahun: 2016
IsbnNo: 978-602-73775-7-8

 ------------------------

Buku ini memaparkan rangkaian kebijakan perang melawan terorisme oleh Pemerintah Republik Indonesia pascaperistiwa 11 September 2001 dan bagaimana implikasinya terhadap citra Islam di Indonesia dalam rentang waktu setelah peristiwa 11 September 2001 hingga sekarang. 


Indonesia pascaperistiwa 11 September 2001 dianggap negara yang rawan serangan teror bahkan dianggap sebagai poros jaringan terorisme Asia Tenggara. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah RI mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi serangan terorisme yang mencakup dua aspek, yaitu aspek pemberantasan (kontraterorisme) dan aspek pencegahan (antiterorisme).  


Pada prinsipnya kebijakan pemerintah melalui penerbitan berbagai instrumen hukum sudah dapat menjadi payung hukum bagi kedua aspek tersebut. Tetapi dalam prakteknya, terutama dari aspek perkembangan yuridisnya, pemberlakuan kebijakan melawan terorisme dalam hal pencegahan sering menimbulkan kesalahpahaman dan memicu ketegangan di tengah masyarakat

Jika anda ingin mendapatkan/ membaca versi PDF silakan klik:
Buku Perang Melawan Terorisme

http://isbn.perpusnas.go.id/Account/SearchBuku?searchCat=Pengarang&searchTxt=muhammad+nasir

07 October 2017

Proses Pemilihan Khalifah Masa Khulafa’ al Rasyidin

Muhammad Nasir


Abu Bakar As Shiddiq (11-3 H/ 632-634 M)
Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini.
Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah.
Kaum muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn Jarrah.
Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jama’ah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.

Umar Ibn Al-Khaththab (13-23 H/634-644 M)
Umar Ibn Al-Khaththab diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jama’ah kaum muslimin. Pada saat menderita sakit menjelang ajal tiba, Abu Bakar melihat situasi negara masih labil dan pasukan yang sedang bertempur di medan perang tidak boleh terpecah belah akibat perbedaan keinginan tentang siapa yang akan menjadi calon penggantinya, ia memilih Umar Ibn Al-Khaththab.
Pilihannya ini sudah dimintakan pendapat dan persetujuan para pemuka masyarakat pada saat mereka menengok dirinya sewaktu sakit.

Usman Ibn Affan (23-35 H/644-656 M)
Usman Ibn Affan dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang diangkat oleh khalifah Umar saat menjelang wafatnya. Keenam orang tersebut adalah: Ali bin Abu Thalib, Usman bin Affan, Saad bin Abu Waqqash, Abd al-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, serta Abdullah bin Umar, putranya, tetapi “tanpa hak suara”.

Umar menempuh cara sendiri yang berbeda dengan cara Abu Abakar. Ia menunjukkan enam orang calon pengganti yang menurutnya dan pengamatan mayoritas kaum muslimin memang pantas menduduki jabatan Khalifah. Oleh sejarawan islam mereka disebut Ahl al-Halli wal ’Aqdi pertama dalam islam., merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah. Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut Usman Ibn Affan mendapatkan suaran lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara untuk Usman Ibn Affan.

Ali Ibn Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)
Ali Ibn Abi Thalib tampil memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak.
Ali Ibn Abi Thalib dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana sangat kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan di angkat, maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Ibn Abi Thalib diangkat dengan dibaiat oleh masyarakat.

Meskipun ada perbedaan dalam proses/ tata cara pemilihan khalifah, namun umat tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut.  Setelah dipilih, para khalifah tersebut  mendapatkan BAI’AH dari UMAT ISLAM