16 August 2008

Penanggulangan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat.

Oleh Muhammad Nasir
Div. Publikasi Yayasan Totalitas)


Data dan Fakta Bahaya Narkoba

Pada awalnya Narkotika dan zat adiktif lainnya dipakai di bidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit, cemas dan sebagainya. Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya, pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya. Sayangnya, narkotika pada akhirnya disalahgunakan dan dipakai di luar indikasi medis.

Di Sumatera Barat saat ini anak-anak SD terkena kasus penyalahguna narkoba (lihat Padang Ekspres 7/01/2004), disamping siswa SLTP, SLTA, mahasiswa, ibu-ibu dan masyarakat pada umumnya. Dari data yang dikumpulkan relawan Yayasan Totalitas, dari 1 Januari hingga September 2003 tercatat 46 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 71 tersangka dengan barang bukti 535 gram ganja kering, 828 batang ganja, 83 butir pil ekstasi, 2,5 gram sabu-sabu dan 65 gram putaw.

Logikanya, ada sekitar 700-900 orang yang terlibat yang masih berada diluar tahanan polisi, karena biasanya 1 orang pemakai berinteraksi dengan 10-15 temannya, baik dari pegecer, penjual dan pengkonsumsi lainnya.

Data yang dihimpun oleh tim relawan Totalitas itu belum sepenuhnya mengcover angka kejadian penyalahgunaan Narkoba, karena data ini merupakan himpunan pengungkapan kasus dari kepolisian. Jika ditambah dengan kasus yang diungkapkan oleh media massa namun tidak masuk dalam catatan kepolisian, relawan menemukan angka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dua kali lebih besar.

Data diatas akan menjadi sangat mengkhawatirkan jika dilihat dampak fisik, psikologis dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh peyalahgunaan Narkotika dan psikotropika ini. Yayasan Totalitas sebagai lembaga yang concern terhadap persoalan anak dan keluarga melihat hal ini sebagai persoalan besar bagi kehidupan anak, keluarga dan masyarakat.

Generasi yang kecanduan akan menjadi generasi invalid dan tidak produktif bahkan jadi beban bagi masyarakat. Dan di tengah masyarakat, persoalan ini akan berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan keributan yang meresahkan masyarakat.

Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika menjadi bahaya yang tampak jelas (manifest). Kepada pengguna akan berdampak secara medis dan psikologis, dan kepada masyarakat sebagai pemicu kriminalitas dan keresahan sosial. Jika ini terjadi pada remaja, dikhawatirkan generasi muda Padang menjadi generasi cacat dan tidak produktif, dan Padang menjadi kota yang rawan tindak kriminal dan keresahan sosial.

Kota Padang setelah ditelusuri oleh Yayasan Totalitas termasuk daerah peredaran Narkoba dengan tingkat penyalahgunaan Narkoba yang tinggi. Bahkan sasaran peredaran dan penyalahgunaan sudah menyentuh anak Sekolah Dasar. Kalau tidak segera diatasi, kemungkinan bahaya lebih besar akan segera terjadi.

Persoalan ini masih mungkin diatasi. Berdasarkan data yang diperoleh relawan Totalitas, tahun 2003 terjadi penurunan kasus hingga 32 %. Potensi lainnya adalah bahwa masyarakat mulai mengawasi peredaran Narkotika dan psikotropika di lingkungan bermain dan peer group anak remaja dilingkungan mereka.

Berdasarkan potensi ini, semua pihak yang ingin menanggulangi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) taka ada salahnya mencoba mengembangkan model kegiatan berbasis masyarakat.

Masyarakat sebagai basis Penanggulangan

Salah satu pendekatan yang mungkin efektif digunakan dalam kegiatan penanggulangan (preventif) ini adalah pendekatan berbasis masyarakat (partisipatif) yaitu dengan memberdayakan dan menepatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan.

Berdasarkan inventaris kegiatan yang dikumpulkan oleh Yayasan Totalitas dalam penanggulangan bahaya Narkotika dan psikotropika ini, masyarakat tidak terlibat langsung dalam kegiatan penanggulangan. Lembaga-lembaga sosial ataupun pemerintah cendrung menjadikan masyarakat sebagai sasaran kegiatan. Belajar dari pengalaman inilah pemerintah, LSM atau ormas perlu mencoba mendesign kegiatan bersama masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.

Dalam model program ini diupayakan keterlibatan organisasi masyarakat lokal (tingkat kelurahan), organisasi pemuda lokal dan kelompok bermain remaja (peer group). Mereka inilah yang diharapkan nantinya berperan aktif dalam kegiatan. Sementara pemerintah, LSM atau ormas hanya menempatkan beberapa relawan untuk memfasilitasi dan mendampingi kegiatan.

Berkurangnya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) di kota Padang merupakan tujuan yang sudah menjadi impian (main dreams) bagi lembaga yang pernah menggerakkan kegiatan penanggulangan bahaya Narkoba. Namun lebih dari itu perlu disusun beberapa indikator pencapaian tujuan kegiatan.

Misalnya dengan mentargetkan  % (sekian persen) menurunnya penyalahgunaan Narkotika,  % institusi masyarakat lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan,  % kelompok bermain/peer group yang mempunyai kegiatan positif, atau  % Organisasi pemuda lokal yang aktif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan dan sebagainya.

Pada dasarnya institusi masyarakat lokal sangat berkepentingan dalam penanggulangan bahaya narkoba. Kerena masyarakat setempat merupakan kelompok yang rentan terhadap bahaya narkoba. Disamping itu kelompok bermain (Peer Groups) remaja dan pemuda setempat termasuk kelompok ini yang rentan terhadap penyalahgunaan. Atau bisa saja melibatkan komponen masyarakat lokal lainnya sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. [MN/Januari 2004]

Catatan:
•Tulisan ini ditulis Januari 2004. Data yang digunakan merupakan hasil penelusuran penulis bersama Yayasan Totalitas tahun 2004. Pesan tulisan ini terletak pada model penanggulangan bahaya narkoba seperti terpamapang pada judul tulisan. [MN]
•Credit foto : www.infonarkoba.com

14 August 2008

Yang Muda atau yang Baru?

Oleh Muhammad Nasir


JELANG Pemi- lihan Umum 2009 rakyat direpotkan oleh wacana-wacana yang seakan tidak perlu di-blow-up sedemikian rupa. Misalnya wacana pemimpin muda, capres muda, dan lain-lainnya yang serba muda.

Syukur saja, bila wacana ini datang dari orang muda sekaligus pernyataan kebutuhan bangsa bahwa bangsa ini butuh pemimpin yang muda. Tetapi akan celaka bila ini tidak datang dari semangat yang serba muda, misalnya sebagai bentuk kampanye perlawanan terhadap pemimpin tua, yang sudah lama malang melintang di dunia politik Indonesia.

Sebegitu pentingkah usia dalam dunia politik? Jika usia dimaknai secara fisik, maka pemimpin muda itu adalah orang yang umurnya di bawah empat puluh tahun. Sebaliknya jika dimaknai secara nonfisik, salah satu penafsiran yang mungkin adalah orang baru di dunia perpolitikan. Dalam hal ini, sebuah sintesa yang mesti dianggap penting adalah orang-orang baru, energik, berpengalaman, dan tentu saja baik!

Pemimpin Muda

Pemimpin muda, sebagaimana banyak disuarakan akhir-akhir ini memang sudah jelas ujung pangkalnya. Yang dimaksud adalah pemimpin muda usia secara fisik dengan kemampuan yang dianggap tidak kalah dari pemimpin yang tua. Orang-orang seperti Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Muhammad Jusuf Kalla, Wiranto dan sebagainya tergolong tua, dan serta merta mesti ditolak oleh pengusung wacana pemimpin muda.

Ada alasan utama penolakan ini; di antaranya pemimpin tua kurang energik. Wilayah Indonesia yang luas serta permasalahan yang kompleks mesti diurus dengan stamina yang kuat. Pendapat ini belakangan dikuatkan gaungnya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang notabene kerajaan politik anak-anak muda.

Alasan lainnya adalah sejarah bangsa. Bangsa ini dipercayai sebagai buah karya anak-anak muda, misalnya Kebangkitan Nasional 1908 dipelopori oleh para pemuda, Sumpah Pemuda 1908 sudah jelas karya anak muda, Proklamasi 1945 menghasilkan Dwitunggal Soekarno-Hatta yang masih muda.

Tentang alasan ini, sepertinya sejarah telah menjadi berhala (idolisasi sejarah). Padahal pemimpin bangsa yang muda sepanjang sejarah tidak sepenuhnya memberikan kesejahteraan bangsa.

Sayang sampai saat ini masih sulit mencari pembenaran, bahwa pemimpin negara, utamanya Presiden harus dari kalangan muda. Tiba-tiba muncul perasaan aneh, orang Indonesia ini yang diwakili oleh para politisinya mulai kehilangan logika dan mudah mengada-ada.

Pemimpin Baru

Boleh jadi wacana pemimpin muda merupakan antitesis dari kegagalan pemimpin bangsa pada saat usianya berangkat senja. Misalnya, betapa amburadulnya Soekarno pada saat usianya menjelang 60 tahun. Begitu juga Soeharto mulai dikendalikan kroni-kroninya pada saat usianya beranjak tua.

Catatan semakin bertambah, betapa orang-orang tua Indonesia gagal memimpin bangsa. Bacharuddin Jusuf Habibie sudah tua, KH Abdurrahman Wahid juga tua, Megawati Soekarno Putri juga nenek tua, Susilo Bambang Yudhoyono adalah pensiunan tentara yang juga sudah tua.

Tetapi sepertinya usia tua seorang pemimpin bukan terjadi begitu saja. Mereka yang tua itu terpilih dari melalui prosedur demokrasi yang sedikit pun tidak mempertimbangkan usia.

Jadi, jika yang dimaksud dengan pemimpin muda adalah pemimpin baru, barangkali akan mudah mencari pembenarannya. Orang-orang yang gagal mesti diganti dengan orang-orang baru yang mungkin lebih mumpuni.

Ada kekhawatiran yang muncul, wacana pemimpin muda justru mejadi alat propaganda menghancurkan karakter (character assasination) orang-orang tertentu di arena politik nasional. Akibat yang perlu dipertimbangkan adalah konflik kepentingan antarpartai yang tidak dapat lagi membedakan usia. Setiap partai politik akan mengajukan jagonya masing-masing, baik yang tua ataupun yang muda.

Kepada yang Muda

Generasi Muda punya beban sejarah. Pertama, negara ini pernah mencatat prestasi gemilang anak-anak muda pemimpin bangsa. Prestasi gemilang ini semestinya tidak boleh tercoreng dengan prestasi jelek pemimpin muda yang muncul kemudian.

Kedua, generasi muda bangsa ini juga terjebak dalam dunia kelam, semisal pengangguran, malnutrisi, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, dan kriminalitas.

Setidaknya kedua beban ini mengharuskan anak-anak muda negeri ini membuktikan diri bahwa mereka bukan pecundang. Anak-anak muda harus berjuang lepas dari belenggu pengangguran, malnutrisi, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas. Dalam hal ini Agaknya Megawati Soekarno Putri benar juga, "jangan banyak bicara, ayo berbuat saja."

Anak-anak muda Indonesia mestinya tidak boleh meminta-minta. Apalagi meminta kepemimpinan dialihkan ke generasai yang lebih muda. Lakukan saja, mengingat usia pemilih dalam pemilu mendatang adalah pemilih pemula yang notabene berusia muda. Buktikan, bahwa mereka akan memilih pemimpin muda.

Terakhir yang perlu dipertimbangkan sebuah kearifan Minangkabau, "Mumbang Jatuah, Kalapo Jatuah". Kematian tak kenal usia. intinya, yang tua dan yang muda juga bisa mati. Ini berlaku untuk yang muda dan yang tua. Kecuali jika dialektika tua-muda bergerak di atas aras nafsu berkuasa, apalah daya nasib bangsa. Jangan terlalu jumawa.

sudah diterbitkan oleh:
PadangKini.com; Selasa, 12/8/2008, 20:08 WIB

01 August 2008

TENTANG ANJAL; Tangkap dan Pantisosialkan!

Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia

Beribu maaf penulis sampaikan kepada kaum moralis, yang berjuang tentang anak dan kemanusiaan. Apa yang penulis ungkapkan dalam judul diatas hanya sebatas strategi pemetaan anak jalanan. Lebih dari itu, sebagai upaya mencari akar permasalahan fenomena anjal ini dan kemudian menentukan dari mana solusi anjal ini dimulai.

Di perempatan jalan Diponegoro seorang anak datang kepada penulis, "mintak pitih untuk bali nasi da !", ujarnya memelas. "Maaf diak, uda sadang indak bapitih kini”, penulis mencoba berkilah. Masya Allah, sebagai balasannya penulis dihadiahi satu caruik yang terlalu fasih dan terlalucepat diserap anak seusianya. Berlalu lima menit kemudian, aksi berikutnya tertuju pada seorang ibu pejalan kaki, jawaban yang sama dari ibu itu, menolak. Reaksinya adalah, melempari ibu tersebut dengan tutup botol minuman.

Itu hanya sebagian kecil dari suramnya garis hidup anjal di kota Padang ini. Orang pandai mengatakan bahwa apa yang diserap anak dalam usia dini akan sulit dilupakan, bahkan bisa menjadi sel yang akan terus berkembang menjadi akar dan batang yang kokoh. Prilaku kriminal yang dilakukan anak jalanan yang seusia lima sampai tujuh tahun, sebagaimana peristiwa diatas, bukan tidak mungkin menjadi awal dari peristiwa kriminal yang akan terus berkembang sesuai dengan pertambahan usia dan postur tubuhnya. Kalau ini tidak cepat ditanggapi, untuk beberapa waktu kedepan, jangan terlalu susah mencari sumber bencana sosial ini. Anjal, salah satunya.

Dari catatan investigasi relawan sebuah organisasi sosial beberapa waktu yang lalu dengan lokasi pasar, terminal angkutan umum dan pelabuhan, berdasarkan time lines hidup pekerja di sektor tersebut semisal agen liar, makelar dan pelaku premanisme, 42 % diantaranya telah melewati kehidupan sebagai anjal. Bukan bermaksud memberi stigma bagi pekerja sektor ini sebagai sarang criminalism, namun sektor ini termasuk titik rawan tindak kriminal dari berbagai level baik ringan ataupun berat. Sepertinya catatan ini cukup menjadi justifikasi bahwa persoalan anjal akan membawa dampak sosial yang cukup luas dan memprihatinkan.

Tentang penangkapan ini, penulis tawarkan sebagai shock teraphy bagi semua pihak yang terlibat langsung dalam aksi lapangan anak jalanan ini, seperti orang tua anjal bos-bos kecil yang mempekerjapaksakan mereka. Yang ingin dilihat adalah sejauh mana rasa kasihan dan sayang mereka terhadap anak yang dieksploitir, dan sejauh mana tanggungjawab bos-bos kecil yan mempekerjapaksakan mereka. 

Kasihan anjal. Ya, memang kasihan. Tapi sebagai bagian dari upaya pencerahan masa depan anak Indonesia, tidak ada salahnya jika perlakuan yang sedikit keras diberlakukan. Sepinya aktivitas penanggulangan dan salah kaprahnya pemerintah serta beberapa lembaga sosial bekerja demi anjal atas nama proyek, justru melanggengkan keberadaan anjal. 

Belajar dari pengalaman rumah singgah yang diproyekkan beberapa waktu yang lalu, yang dianggap sebagai program yang manusiawi, ternyata tidak banyak membantu. Rumah singgah ternyata tidak lebih sebagai transit bahkan lubang baru bagi anjal untuk mendapatkan uang dan makan gratis. Setelah itu kembali ke jalan.

Bukan sekedar tangkap

Tawaran penulis, tentu bukan sekedar pick and pocket, bawa dan simpan. Tetapi mengasingkan mereka dari komunitas yang berpengaruh buruk terhadap mereka serta memberikan program pendidikan dan rehabilitasi mental bagi anjal ini. Intinya asramakan dan beri pendidikan. 

Negara punya pengalaman semisal men-Sukarami-kan PSK. Negara harus membiayai program ini dan periharalah mereka. Atau jalan lainnya, bagaimana jika program Pendidikan Anak Dini Usia (PADU).

Tentang kompensasi BBM, alangkah baiknya dana ini digunakan untuk mengatasi kesenjangan bertajuk Anjal ini. Selain sasarannya jelas, persoalan yang diatasipun termasuk masalah prioritas di Negara ini. 
Memang, lebih sulit melakukan pendekatan kepada orang tua anjal dibanding kepada anjal itu sendiri. 

Kemungkinan untuk merubah kepribadian mereka masih terbuka dan sangat mungkin. Rasanya mustahil anak seusia mereka (4-10 tahun) ini betul-betul memikirkan uang sebagai kebutuhan dasar mereka. Silakan kaji, apa motivasi mereka untuk ikut serta mencari uang ke jalanan. 

Anak-anak seusia itu mempunyai keinginan bermain yang tinggi, dan kebetulan aktivitas bermain mereka adalah jalanan atau sektor ekonomi lainnya yang berpotensi menyeret mereka ke dunia gelap, criminalism. 

Sekali lagi mohon maaf kepada moralis untuk usul penangkapan ini. Tetapi lihatlah di RTH Imam Bonjol sana, orang tua anjal ini tidur-tiduran di atas rumput, di bawah naungan pohon rindang, sementara anak-anaknya bergelantungan dari angkot ke angkot seraya bernyanyi; “… hati yang gundah lamaran kerja ditolak…”. Mungkinkah anak seusia itu melamar kerja ?.
 
Wallahu a’lam bi al shawab

29 July 2008

Perang Dagang di Sumatera Barat

 

Kompas,

Minggu, 27 Juli 2008 | 01:20 WIB 


 

BASYRAL HAMIDY HARAHAP

Artikel Rosihan Anwar, ”Perang Padri yang Tak Anda Ketahui”, yang dimuat oleh ”Kompas”, 6 Februari 2006, menyoroti sisi gelap Perang Paderi. Tulisan Rosihan itu bersumber pada buku yang disusun oleh sejarawan militer Belanda, G Teitler, berjudul ”Het Einde van de Paderieoorlog: Het beleg en de vermeestering van Bonjol, 1834-1837: Een bronnenpublicatie.”

Rosihan, dalam artikelnya itu, bercerita tentang kebiasaan kaum Paderi menculik kaum perempuan dalam serangan, kemudian mengangkut mereka untuk dijual sebagai budak (slaves).

Ada satu buku lagi yang mengupas dinamika perubahan yang luar biasa dalam kehidupan ekonomi dan gerakan purifikasi ajaran Islam di Minangkabau. Dalam proses perubahan itu timbul banyak konflik yang mengakibatkan terjadi tragedi kemanusiaan. Buku itu ditulis sejarawan Christine Dobbin, berjudul asli Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy, Central Sumatra 1784-1847 (Curzon Press, 1983).

Dobbin mengawali paparannya secara detail tentang ekologi sosial dan topografi Minangkabau, tentang tantangan dan anugerah alam dalam gerakan perdagangan masyarakat Minangkabau. Kita terkesima membaca buku ini. Ternyata masih banyak yang tidak kita ketahui tentang perubahan sosial yang spektakuler dan tentang gerakan Paderi di Minangkabau dan Tapanuli.

Kurang lebih 75 persen dari buku bercerita tentang dinamika perubahan orang Minangkabau dalam liku-liku perdagangan di pedalaman dan pantai barat dengan segala masalah yang ditimbulkannya, pertambangan emas dan besi, industri rumah, perbengkelan alat pertanian, senjata tajam dan bedil, pertukangan, pertenunan, perkebunan komoditi ekspor, persaingan dan perang dagang dengan Belanda. Hal itu terjadi sejak berabad sebelum timbul gerakan Paderi.

Menarik untuk disimak bahwa berabad sebelum lahirnya gerakan Paderi, agama Islam sudah lama berkembang di Natal, pantai barat Mandailing, Tapanuli Bagian Selatan. Hal ini terbukti dengan kehadiran Tuanku Lintau, seorang kaya, penduduk asli Lintau di Lembah Sinamar, yang datang ke Natal untuk belajar agama Islam. Kemudian Tuanku Lintau meneruskan pendidikannya ke Pasaman yang juga didiami orang Mandailing yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal.

Usai menuntut ilmu agama Islam itu, kira-kira 1813, Tuanku Lintau kembali ke desanya membawa keyakinan bahwa sebagai penduduk Tanah Datar, ia mempunyai misi untuk memperbaiki tingkah laku dan moral penduduk lembah itu. Tuanku Lintau terkesan pada gerakan Paderi yang dipimpin oleh Tuanku Nan Renceh di Agam. Ia pun bergabung dengan kaum Paderi.

Secara khusus Tuanku Lintau merasa wajib menyadarkan keluarga raja yang bergaya hidup tidak sesuai dengan ajaran Islam agar kembali ke jalan yang benar. Semula, Tuanku Lintau mendapat perlindungan dari Raja Muning, ialah Raja Alam Minangkabau yang bertakhta di Pagaruyung. Tetapi dalam perkembangan berikutnya, Tuanku Lintau justru melancarkan revolusi sosial karena ia yakin bahwa sistem kerajaan yang korup adalah hambatan bagi keberhasilan cita-citanya.

Tuanku Lintau dan pengikutnya menyerang Raja Alam. Banyak yang terbunuh, termasuk dua putra Raja Alam. Raja Alam dan cucunya berhasil menyelamatkan diri ke Lubuk Jambi di Inderagiri. Cucu Raja Alam ini kelak terkenal sebagai Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Minangkabau terakhir.

Bahwa Natal di pantai barat Mandailing sebagai tempat pertama Tuanku Lintau menimba ilmu agama Islam membuktikan, ternyata Perang Paderi bukanlah gerakan Islamisasi di Mandailing. Karena berabad sebelum timbulnya gerakan Paderi, ulama-ulama sufi telah mengajarkan agama Islam kepada orang Mandailing Natal. Tokoh utama penyebar agama Islam di kawasan pantai barat sampai ke pedalaman Mandailing adalah ulama besar sufi Syekh Abdul Fattah (1765-1855). Ulama besar ini wafat dan dimakamkan di Pagaran Sigatal, Panyabungan. Murid-murid para sufi itulah yang secara damai membawa Islam ke pedalaman Mandailing.

Baik Paderi maupun Belanda saling khawatir terhadap ancaman penghancuran hegemoni dagang masing-masing di kawasan Minangkabau dan pantai barat itu. Itu sebabnya Belanda mengunci wilayah Padang sampai ke selatan agar tidak dijamah oleh kaum Paderi. Inilah yang mendorong pendudukan wilayah utara, dalam hal ini Rao dan Mandailing yang kaya emas berkualitas tinggi dan komoditi ekspor lainnya. Kita jadi mengerti mengapa gerakan perdagangan ini menjadi mengeras dalam era gerakan Paderi.

Gerakan Paderi di Mandailing mendapat perlawanan dari Sutan Kumala yang Dipertuan Hutasiantar, raja ulama sekaligus primus inter pares raja-raja Mandailing. Ia dijuluki oleh Belanda sebagai Primaat Mandailing.

Dobbin memaparkan bahwa perdagangan budak sangat penting bagi sistem Paderi. Pasalnya, budak-budak bukan saja sebagai dagangan, tetapi juga sebagai pengangkut barang dan tentara cadangan. Itu yang menyebabkan kaum Paderi dapat bertahan begitu lama dalam melancarkan peperangan.

Mungkin tidak enak untuk mengatakan bahwa Perang Paderi yang begitu lama (1803-1838), yang selama ini begitu disakralkan, disebut oleh Dobbin sebagai perang dagang. Fakta menunjukkan cara-cara kaum Paderi menggerakkan perang yang penuh kekerasan dan kebrutalan, jauh dari nilai-nilai Islam. Inilah yang mendorong kita sadar atau tidak sadar, lebih percaya kepada Dobbin.

Selain itu, Paderi mampu menggeser para pedagang yang beroperasi di permukiman orang Eropa yang berdekatan. Salah satu ciri gerakan Paderi yang menonjol adalah usaha membina perdagangan Minangkabau sekaligus melawan upaya-upaya dari luar yang hendak memonopoli perdagangan di kawasan ini.

Dobbin memaparkan bahwa gerakan Paderi, khususnya di utara Minangkabau, lebih pada gerakan perdagangan daripada gerakan penyebaran agama Islam. Pantaslah, tak satu pun bekas jejak kaum Paderi dalam bidang agama di kawasan itu.

Jadi, sesuai dengan sinyalemen saya di dalam buku Greget Tuanku Rao bahwa Islam dibawa oleh orang Mandailing sendiri dari Pasaman dan pantai barat Mandailing. Proses Islamisasi itu berlangsung secara damai dalam suasana kekeluargaan. Mereka telah mengenal Islam berabad sebelum keberadaan kaum Paderi. Reputasi Natal sebagai pusat perguruan Islam di pantai barat Mandailing telah dibuktikan oleh Tuanku Lintau, tokoh legendaris Paderi yang belajar agama Islam di Natal, sebelum ia menceburkan diri dalam gerakan Paderi.

Gerakan reformasi ajaran Islam dan perdagangan pra-Paderi, pada saat Paderi, dan pasca-Paderi pada hakikatnya adalah revolusi sosial yang dahsyat di Sumatera Barat. Tetapi, saya mendapat kesan bahwa Dobbin tidak mengenal secara langsung kawasan Mandailing dan pelabuhan-pelabuhannya di pantai barat. Padahal, kawasan itu sangat penting dalam kancah perdagangan kaum Paderi.

Selain itu, ada nama-nama tempat yang tidak dikenal di daerah itu, seperti Sungai Taru yang seharusnya Batangtoru, Achin seharusnya Aceh, Gunung Bualbuali seharusnya Sibualbuali. Seyogianya dalam penerjemahan dapat dilakukan penyelarasan nama-nama itu. Tetapi ternyata justru penerjemah buku ini menambah kekeliruan dengan memakai istilah-istilah Jawa yang tidak kena-mengena dengan tradisi di alam Minangkabau, seperti kraton dan ningrat yang seharusnya istana dan bangsawan.

Buku ini sangat layak dibaca oleh mereka yang ingin mengetahui kiat-kiat sukses orang Minangkabau dalam berniaga, sekaligus tentang taktik dan strategi gerakan Paderi, serta perubahan sosial yang luar biasa pada orang Minangkabau yang disebabkan oleh gerakan Paderi.

BASYRAL HAMIDY HARAHAP Penulis buku Greget Tuanku Rao, pemerhati masalah sosial budaya Mandailing

Diskusi dengan Pakar Islam dari Maroko dan Amerika Implementasi Demokrasi Indonesia Bergeser

Selasa, 29 Juli 2008

Penerapan demokrasi di Indonesia lebih maju dibanding dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Meski begitu, penerapan sistem demokrasi di negeri ini bertolak belakang dari prinsip-prinsip dasarnya. Sebab, esensi dari demokrasi adalah mengutamakan kepentingan rakyat banyak, bukan mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan.


Demikian benang merah yang terangkum dari diskusi pakar studi Islam dari Universitas Adelphy New York Prof Abdin Chande, pakar politik dari Maroko Prof Dr Said Kh El Hassan, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar Dr Shofwan Karim Elha MA dengan awak redaksi Padang Ekspres, di Carano Room, kemarin.

Sebelumnya, mereka tampil pada seminar international yang digelar di IAIN Imam Bonjol Padang dengan tajuk “International Seminar on Al Quds History and Demografy”. Hadir dalam diskusi tersebut, Pemimpin Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril, dan jajarannya. Prof Abdin Chande menyatakan, penerapan demokrasi di Indonesia cenderung lebih mengutamakan keberadaan parpol.

Ini didasarkan pada kemunculan sejumlah parpol terlebih menjelang pesta demokrasi. Abdin yang juga sumando rang Sianok, Bukittinggi ini menilai, saat ini aplikasi sistem demokrasi di Indonesia bisa dikatakan berbeda bila dibandingkan beberapa dekade, atau tepatnya di era kepemimpinan Soeharto.

“Demokrasi saat itu bisa dikatakan berjalan baik. Setiap pelosok kampung yang saya datangi di Indonesia, ternyata telah ada kemajuan. Penduduk sudah mampu hidup mapan, dibuktikan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan sampai ke pelosok mereka bisa menikmati televisi yang disambungkan dengan parabola. Demikian pula dengan kondisi jalannya yang sudah banyak diaspal,” ujarnya seraya menyatakan bahwa saat ini muncul semacam harapan untuk kembali ke sistem pemerintahan di era Soeharto.

“Seperti inilah nilai harfiah dari sebuah demokrasi. Kepentingan atau kemakmuran rakyat lebih utama dibandingkan kepentingan golongan atau kelompok. Dengan makmurnya rakyat, maka negara akan kuat,” tukasnya lagi. Abdin mengakui, untuk negara asalnya di Uganda yang memegang azas demokrasi, ternyata tidak seberhasil Indonesia. Demokrasi dijalankan hanya sebatas golongan tertentu saja. “Hal inilah yang sering menjadi permasalahan bagi warga negara asalnya tersebut,” sambung Abdin lagi.

Me-resume tema diskusinya di IAIN bertajuk “Islam and Democracy”, Abdin menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Islam dengan demokrasi. Islam merupakan agama. Sementara demokrasi soal sekuler. Islam itu soal urusan masjid. Sementara demokrasi soal rakyat. Dalam Islam, kalau ketentuan tentang Al Quran dan hadist tak perlu lagi diperdebatkan. Intinya, demokrasi tidak ada hubungannya dengan soal Ketuhanan. Sementara pakar politik dari Maroko Prof Dr Said Kh El Hassan menyebut bahwa demokrasi itu berhubungan dengan sistem nilai.

Nilai-nilai paling tinggi itu adalah Tuhan. Di luar tuhan adalah nilai-nilai yang bersifat duniawi. Di sisi lain, Prof Dr Said yang akan menggelar konferensi untuk memperjuangkan Al Quds (Jerussalem), sebagai kota suci ketiga umat Muslim yang dijajah Israel, di Jakarta, menyatakan, pihaknya konsen memperjuangkan Al Quds yang kini dikangkangi Israel. “Zionis Israel itu menolak mentah-mentah peradaban Islam. Ini harus terus kita perjuangkan.

Intinya, kami ingin mensosialisasikan bahwa isu Al Quds bukan hanya menjadi isu Palestina atau Arab saja, tapi seluruh umat Muslim di dunia,” ujar prof keturunan Palestina itu. Ia menyatakan, pihaknya memilih Jakarta untuk tempat konferensi Al Quds karena merupakan ibukota negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Pakar studi IslamUniversitas Adelphy New York Prof Abdin Chande (tengah), menyampaikan pemikirannya, di Carano Room, kemarin.

Negara Barat dengan pengaruh politiknya hingga kini terus berupaya mengelabui pihak dunia dengan melontarkan isu bahwa demokrasi yang diinginkan warga Arab, khususnya Palestina tidak bisa diterapkan karena akan memicu konflik berkepanjangan.

Pada hal, sebut Said, pola ini merupakan langkah propaganda dari pihak zionis Israel agar niat mereka untuk tetap bercokol di Al Quds bisa lebih lama. Sebagai gambaran, lanjut pakar politik ini lagi, bahwa sistim demokrasi yang dipakai bangsa Arab, sejak 14 abad lalu tidak memakai sistem belah bambu. Aplikasi demokrasi yang berpijak pada ajaran Islam yang diterapkan saat itu malah memberikan kebebasan bagi bangsa lainnya ingin tinggal di Al Quds khususnya dan Palestina umumnya.

Jadi bisa ditegaskan, kata Said lagi, keberadaan Zionis Israel bersama kroninya di Palestina bertujuan menlawan peradaban negara Islam, dan bukan soal agamannya. Tentunya, ada pertanyaan kenapa langkah itu dilakukan pihak Zionis Israel, tanya Said Kh El Hassan. Ini tidak lain karena perspektif demokrasi yang dianut Israel dan kroninya itu lebih mengarah pada kehendak individu atau golongan. “Cara ini jelas bertolak belakang pada azas demokrasi sebenarnya, yang berangkat pada kepentingan rakyat,” tukasnya. (***)
Sumber: http://www.padangekspres.co.id/content/view/13978/1

25 June 2008

Bank Nagari dan Pemberdayaan Masjid

Oleh: Muhammad Nasir

Nagari di Minangkabau sebagaimana disyaratkan, mesti memiliki beberapa institusi penyangga, di antaranya babalai bamusajik, bapandam bapakuburan, batapian tampek mandi dan sebagainya. semua institusi sosial itu tentu saja ditujukan untuk melayani kebutuhan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan sosial (social welfare) nagari. Di tengah gencarnya keinginan membangun nagari dalam semangat babaliak ka nagari tentu saja perlu diurus secara serius dan diperkuat kapasitasnya.

Khusus tentang persyaratan babalai bamusajik ini, sering hanya menjadi pelengkap penderita dalam beberapa topic pembangunan nagari. Memang, dalam taraf tertentu orang Minangkabau tidak dapat meninggalkan Masjid atau Surau dalam konteks sarana ibadah. Namun tidak jarang dalam konteks lainnya semisal institusi sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan terlupakan.


Misalnya, pada moment pelatihan Imam dan Khatib Nagari yang diselenggarakan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) IAIN Imam Bonjol Padang 16-20 Desember 2006 di Balai Pelatihan Pangan dan Holtikultura Padang, peserta yang notabene Angku Imam dan Angku Katik di nagarinya masing-masing mengeluh; “kami dalam banyak hal kurang diperhatikan oleh pemerintah, masyarakat, kecuali hanya pelengkap struktur nagari.”

Di samping keluhan, juga muncul harapan yang sangat besar dari pengelola masjid dan mushalla yang mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah dan masyarakat nagari. Harapan itu berupa support dari pihak luar untuk mengembangkan kegiatan ekonomi berbasis masjid/ surau. Misalnya, asistensi dan penguatan modal untuk kegiatan koperasi masjid, atau baitul mal wa al tamwil (BMT). Harapan itu tentu saja berangkat dari kemajuan berpikir pengelola rumah ibadah itu untuk mengembangkan program ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berbasis masjid/surau. Sayang sekali seandainya harapan itu dibiarkan begitu saja.

Pengalaman di atas menggambarkan bahwa masjid/surau selain tempat aktivitas beribadah, juga dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas lainnya. Jika diinventaris, masjid, surau atau mushalla ada juga yang memiliki perpustakaan, koperasi/BMT,remaja masjid, klinik, LAZ dan kegiatan lain-lain.

Masjid berasal dari akar kata sajada yang artinya sujud. Dari akar kata tersebut, pada dasarnya setiap tempat yang bisa dipergunakan untuk bersujud maka disebut masjid. Tetapi masjid tidaklah tabu untuk dijadikan aktivitas selain untuk bersujud kepada Allah SWT, termasuk untuk menjalankan kegiatan perekonomian. Berdasarkan itu, khusus mengenai masjid/ surau yang memiliki kegiatan ekonomi antara lain melalui koperasi/BMT atau LAZ, merupakan potensi yang bisa dikembangkan ke arah pemberdayaan masjid dalam rangka pengurangan tingkat kemiskinan di masyarakat.

Dalam konteks ini, masjid dapat dijadikan wahana penguatan ekonomi umat. Potensi yang besar ini sangatlah disayangkan jika tetap diabaikan, karena masjid sebenarnya berpeluang dalam mendorong kemandirian ekonomi umat. Cuma yang terjadi sekarang ini, pemberdayaan ekonomi masjid untuk pengentasan kemiskinan tersebut belum dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, jujur, dan penuh keikhlasan dan tanpa dukungan berarti dari dunia perbankan.

Koperasi/BMT atau LAZ yang dimiliki masjid/ surau yang sangat jelas mempunyai masyarakat basis tentu dapat membuat skema-skema program pengembangan ekonomi produktif untuk wilayah mereka yang memiliki kantong-kantong kemiskinan. Seandainyapun tidak mempunyai konsep pengembangan program, maka kewajiban bagi pemerintah, lembaga konsultan, swasta, perbankan dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendampinginya.

Bank Nagari; Menoleh ke Masjid

Pemberdayaan ekonomi masjid untuk pengentasan kemiskinan sangat perlu digalakkan. Semua pihak dapat melakukan penguatan sesuai dengan kemampuannya. Termasuk Bank Nagari sebagai lembaga keuangan milik masyarakat Sumatera Barat.
Tahun ini pertumbuhan kredit Bank Nagari sangat menggembirakan, mencapai 24,85 persen. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan Sumbar yang hanya 6,45 persen. Sedangkan angka nasional hanya mencapai level 8,73 persen. Luar biasa dan selamat untuk Bank Nagari.

Berdasarkan itu, Direktur Utama Bank Nagari atau Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Nazwar Nazir, mengatakan akan menyalurkan kredit sebesar Rp 986,7 miliar khusus untuk sektor perkebunan unggulan, seperti kelapa sawit, karet, dan kakao. (Kompas, 19/01/2007). Syukur atas niat baik itu. Tetapi di balik itu ada semacam kecemburuan positif plus harapan; “kapankah giliran pengucuran kredit untuk pemberdayaan ekonomi berbasis masjid?”

Masyarakat termasuk yang terkonsentrasi di masjid mulai tertarik menggunakan jasa perbankan untuk membiayai usaha mereka. Dalam hal ini pihak perbankan harus juga melayani keiginan itu dalam bentuk kredit yang mudah dan murah, dengan meninggalkan kriteria pemberian kredit formal yang kaku. Program pemberdayaan ekonomi di masjid akan berkembang melalui program kredit mikro ala Grameen Bank.

Mimpi yang dapat diceritakan pada Bank Nagari mengiringi kesuksesan dan peralihannya menjadi Perseroan terbatas (PT), sekaligus tawaran visi kesadaran bamusajik dalam paradigma baru bagi bank yang berkomitmen membina citra membangun nagari adalah;

Pertama; Haqqul yaqin, bahwa Bank Nagari pada prinsipnya sangat peduli dengan masalah kemiskinan dan program-program pengentasan kemiskinan. Apa yang dilakukan di atas, sesuai dengan ungkapan Direktur Bank Urang Awak tersebut tentu saja dilakukan untuk tujuan baik. Gagasan tulisan yang ditulis oleh warga nagari kelas biasa ini adalah bagaimana bermohon kepada Bank Nagari untuk menjadikan kegiatan perekonomian yang berbasis masjid menjadi kelompok intervensi program Bank ini. Seandainya tidak mungkin perhatian penuh semisal kepada BPR/S, Lumbung Pitih, nasabah atau debitur lainnya, cukuplah ada sedikit atau beberapa nama masjid yang tercantum sebagai mitra binaan Bank Nagari.

Apalagi Bank Nagari tahun 2007 ini menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp 4,3 triliun. (Kompas, 19/01/2007). Sungguh angka yang menggiurkan. Orang biasa yang tidak mengerti perbankan saja memperkirakan, jika uang sebanyak itu dibagikan kepada 2 juta penduduk Sumbar yang diasumsikan butuh kredit atau modal usaha, pasti akan mendapat tidak kurang Rp 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu). Tetapi logika perkreditan perbankan tentu tidak seperti itu. Tetapi tawaran dalam hal ini, Koperasi/BMT atau LAZ yang dimiliki masjid menjadi outlet sekaligus binaan Bank Nagari.

Kedua; Suatu pemikiran yang terinspirasi dari Grameen Bank, bank alternatif yang digagas oleh Muhammad Yunus, penerima Hadiah Nobel 2006, apakah mungkin menjadikan Bank Nagari seperti itu? Yang jelas Grameen Bank di Banglades itu bekerja di luar jalur birokrasi. Program kredit mikro Grameen Bank berfokus pada keberlanjutan program bukan profit. Grameen Bank dengan programnya menyentuh langsung wajah kaum dhuafa’. Tawarannya adalah Bank Nagari diharapkan menyentuh kebutuhan dasar kaum miskin melalui pemberdayaan ekonomi umat di masjid. Otomatis program ini lebih menekankan pada aspek tanggung jawab sosial perusahaan (Community Social Responsibility) dan jelas berorientasi non profit.

Ketiga: Niat beribadah karena Allah Swt. Bagaimanapun Bank Nagari hidup di Sumatera Barat (Minangkabau) yang penduduknya mayoritas Islam. Tanggung jawab suksesnya sebangat babaliak ka nagari babaliak ka musajik/surau di atas semangat Adat Basandi Syara’, Syarak Basandi Kitabullah, tentu saja juga terbebani di pundak Bank Nagari.

Maka di samping memberdayakan ekonomi umat melalui mimpi pertama dan kedua di atas, Bank Nagari juga telah berjasa mengembalikan masyarakat ke masjid/suraunya dan mengikat masyarakat dengan ketergantungan ekonomi umat kepada masjid/surau. Insyaallah, transaksi keuangan yang dilakukan di rumah Allah pasti berkah.
Keempat: Sangat penting dilakukan, meski tanpa harus latah mengembel-embeli dengan bank syari’ah, Bank Nagari dapat membangun kemitraan dengan masjid dan mesti dilandasi atas prinsip-prinsip syari’ah. Jika memungkinkan, masjid dengan segenap usaha ekonominya dapat dijadikan ladang investasi.

Akhirul kalam, Bank Nagari dengan modal finansialnya diharapkan mendorong berkembangnya modal ekonomi sosial di masjid serta dengan modal spiritual, masyarakat ber-ingsut keluar dari kemiskinan.
Wallahu A’lam Bi al Shawab