13 October 2017

Perkembangan Yuridis Kebijakan Melawan Terorisme



Muhammad Nasir

Menurut William Gutteridge, pemerintah bisa memiliki respon yang berbeda-beda terhadap aksi terorisme di dalam negaranya. Macam-macam respon itu akan menghasilkan implikasi yang berbeda-beda:

1.        Membiarkan. Jika suatu pemerintahan membiarkan aksi terorisme atau tidak menunjukkan ketegasan yang dapat dibaca oleh rakyatnya, terbukalah peluang bagi rakyat untuk memulai bertindak sendiri dengan membentuk organisasi-organisasi paramiliter. Gerakan dari rakyat ini dapat dilihat sebagai melemahkan sistem negara dalam menjamin keamanan rakyatnya. Kontra-teror dari rakyat akan menghasilkan teror baru, maka rantai kekerasanpun terbentuk.
2.        Menekan aksi terorisme dengan kebijakan totaliter. Menstabilkan atau memperkuat kontrol atas totalitas politis dengan membentuk sistem satu partai, mendirikan spionase, cek rutin dokumen-dokumen personal, kontrol atas kebebasan bepergian, kontrol atas media massa dan komunikasi massa, penyaringan anggota-anggota partai, menyusun hukum yang memungkinkan untuk menjaring musuh-musuh politis, dan seterusnya.
3.  Kontra teror terhadap terorisme internasional plus demokrasi dengan melakukan penyerangan terhadap basis-basis organisasi teroris atas nama demokrasi. Ini dilakukan Amerika Serikat dalam aksi militer ke Afganistan pasca tragadi 11 Septermber 2001.
4.      Pendekatan lunak terhadap teroris dengan memenuhi keinginan kaum teroris (negosiasi). Tak jarang efeknya justru merugikan pemerintah, teroris akan meningkatkan tuntutan dan ancamannya. Di lain pihak suatu negosiasi dengan teroris dapat dicurigai oleh publik demokratis sebagai politik arkanum.
5.     Pendekatan garis keras. Mengisolasi sel-sel dan organisasi teroris, pasokan logistik dan pemimpin mereka. Hukum terhadap pelaku teror diperkeras dan Instrumen-instrumen anti-teroris dipercanggih dengan presisi yang tinggi.[1]

12 October 2017

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

Kutip dari:
https://hedisasrawan.blogspot.co.id

Belajar sejarah berarti mempelajari peradaban manusia. Dengan belajar sejarah, kita mengetahui peristiwa penting di masa lalu. Kita juga dapat mengetahui mengapa dunia bisa seperti sekarang ini. Maka dari itu, belajar sejarah itu sangatlah penting. Namun sebelum kita mempelajari sejarah, ada baiknya kita mengetahui pengertian sejarah.

Untuk memperkaya pengetahuan, saya akan memberikan beberapa pengertian sejarah menurut para ahli sejarah.


Bagian dari: Pengertian Sejarah (Artikel Lengkap)

1. Aristoteles
Sejarah adalah satu sistem yang meneliti satu kejadian sejak awal dan tersusun dalam bentuk kronologi. Pada masa yang sama, menurut beliau juga sejarah adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang mempunyai catatan, rekord atau bukti-bukti yang konkret.

2. J.V. Bryce
Sejarah adalah catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh manusia.

3. W.J.S. Poerwodarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
Sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu:
Kesusasteraan lama, silsilah, dan asal-usul
Kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau
Ilmu pengetahuan

08 October 2017

ISLAM DI AFRIKA TIMUR


Muhammad Nasir



Islam di Afrika Timur merupakan pembahasan yang unik. Keunikannya terletak pada perbedaan sejarah masing-masing negara di mana komunitas Muslim berjuang berdasarkan identitasnya masing-masing. Sudan merupakan wilayah pertentangan identitas Muslim-Arab di bagian utara, sementara bagian selatan yang penduduknya terdiri non-Muslim menentang asimilasi terhadap identitas Arab-Muslim, ke dalam negara pusat. Somalia juga menyerupai Sudan, menyerupai negeri-negeri Arab Timur Tengah, dan negeri-negeri Afrika Utara. Mauritania, dengan identitas kesukuan-Muslim dan identitas Arab, menjadi bagian dari identitas nasional Somalia. Ethiopia dijalankan oleh elite Kristen dan bukan di bawah kepemimpinan Muslim. Di Ethiopia penduduk Muslim menentang penggabungan ke dalam negara non-Muslim, bahkan perlawanan Muslim tersebut diekspresikan dalam term sekuler dan bukan dalam term keagamaan.

Resume Buku Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, Bagian Ketiga, Ghufron A. Mas’adi (terj). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999, h.469-510

SUDAN
Pada abad ke-19 beberapa wilayah yang menyusun negara modern Sudan mempunyai sejarah panjang sebagai Kesultanan Muslim, memiliki jumlah penduduk Muslim yang besar, dan telah mengembangkan sejumlah institusi keagamaan Muslim. Muhammad Ali, seorang gubernur Usmani di Mesir menjadi seorang penguasa independen, yang menaklukkan Kesultanan Funj pada tahun 1820. Ia mendirikan Khartoum sebagai ibukota baru pada tahun 1830. Sejumlah   penguasa Mesir memperluas wilayah mereka sampai ke wilayah hulu Sungai Nile dan sejumlah propinsi di wilayah Khatulistiwa pada tahun 1871, Bahr al-Ghazal pada tahun 1873, dan menaklukkan Darfur pada tahun 1874. Rezim baru tersebut dibentuk untuk mengelola Sudan agar sesuai dengan prinsip-prinsip modernisasi atau Tanzimat yang telah diberlakukan di Mesir.

AFRIKA UTARA PADA ABAD SEMBILAN BELAS DAN ABAD DUAPULUH




Sumber: Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, Bagian Ketiga, Ghufron A. Mas’adi (terj). (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999, h. 201-259

           
Pengantar:
Dalam pembabakan sejarah, abad ke-19 dan ke-20 merupakan periode modern. Pada abad ke-19 ini penduduk Afrika Utara mayoritas Muslim. Sufisme (muslim) mempunyai peranan penting dalam mengkoordinir komunitas pedalaman, melebihi term patrimonial, kosmopolian, atau etnis. Penduduk perkotaan menggunakan bahasa Arab, sementara penduduk pedalaman menggunakan bahasa Berber.
Secara umum, pada abad ke-19 dan 20, Afrika berada posisi lemah hingga pada akhirnya dikuasai oleh bangsa Eropa. Kondisi yang lemah ini diperparah dengan pertentangan internal antara negara, suku dan komunitas yang dipimpin oleh Sufi. Namun penjajahan Eropa memunculkan semangat baru terutama di kalangan umat Islam. Hampir semua perlawanan melibatkan umat Islam sebagai sentra perjuangan. Di samping itu, kondisi tersebut juga menjadi pertanda bagi lahirnya negara-negara nasional yang merdeka. Beberapa negara yang diulas pada Bab V ini meliputi Aljazair, Tunisia, Maroko dan Libya, dengan kekhasan Islam dan model perjuangannya masing-masing.[Muhammad Nasir]
ALJAZAIR.
Aljazair menjelang diperintah Perancis diperintah oleh kolaborasi antara kepala suku lokal dan kalangan Sufi yang menggalang dukungan berdasarkan loyalitas agama. Pada awal abad ke-19 Aljazair sedang mengalami kemunduran dan beberapa tarekat Sufi memberontak akibat beban fiskal yang terlalu berat yang diterapkan pemerintah pusat.
Pada tahun 1830 Perancis di bawah pimpinan Charles X menyerang Aljazair dan berhasil menguasainya serta beberapa kota pesisir. Di luar keguncangan itu, Abdul Qadir, salah seorang pemimpin tarekat Qadiriyah mendirikan negara muslim di Aljazair Barat. Ia memproklamirkan dirinya sebagai Amir al Mukminin dan Sultan Bangsa Arab. Ia mengklaim bertanggung jawab atas penerapan Syari’at Islam di wilayah kekuasaannya. Dengan prestise keagamaan yang dimilikinya, ia berhasil menyatujan suku-suku regional dalam otoritasnya. Pemerintahan Abdul Qadir juga dilindungi oleh Kesultanan Maroko. Kekuasaan yang ia bangun digunakan untuk berjuang melawan pendudukan Perancis.

BEBERAPA KONSEP DASAR HISTORIOGRAFI


Muhammad Nasir

 
  1. Etimologi Historiografi
Historiografi (historiography) berasal dari dua suku kata Yunani historia (sejarah) dan grafien (gambaran, lukisan, atau uraian tulisan) (Mestika Zed, 2003:1), atau merupakan gabungan dari kata history yang berarti sejarah dan dan grafi yang berarti deskripsi atau penulisan. (Badri Yatim, Historiografi Islam, 1997:1). Berdasarkan derivasi semantik ini atas, kata historiografi memuat dua istilah teknis yang menjadi satu bidang kajian tersendiri dalam ilmu sejarah.
a. Sejarah dan Ilmu Sejarah
Istilah sejarah  memiliki 3 (tiga) makna, yakni sejarah sebagai peristiwa masa lampau, sejarah sebagai kisah tentang  masa lampau, dan sejarah sebagai ilmu tentang masa lampau. Atau dengan singkat: sejarah berarti sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai kisah, dan sejarah sebagai ilmu (Nugroho Notosusanto, 1984 : 10).
Dalam pengertian yang pertama, sejarah sebagai peristiwa atau kejadian sama artinya dengan geschichte dalam bahasa Jerman yang berasal dari kata geschehen yang berarti  pula telah terjadi atau kejadian, yang sama pula artinya dengan res gestae dalam bahasa Latin (Collingwood, 1956) yang bermakna hal-hal yang telah terjadi.
Dalam pengertian yang kedua, sejarah sebagai kisah; merupakan penulisan, penuturan, pemutarulangan, rekonstruksi dari hal-hal yang sudah terjadi pada masa lampau. Itulah yang menjadi
Sementara sejarah sebagai peristiwa masa lampau yang dibaca, dilihat, dilukiskan sekarang ini merupakan grafien (gambaran, lukisan, atau uraian tulisan) dari peristiwa itu sendiri. Dari jabaran di atas, historiografi bukanlah peristiwa sejarah itu sendiri, melainkan hanya gambaran, lukisan, atau uraian tulisan dari peristiwa masa lampau.

Masjid Sultan Ahmad Istambul (Sultan Ahmet Camii)

Muhammad Nasir

 Pendahuluan
Islam sebagai sebuah agama telah memberi pengaruh besar terhadap peradaban manusia. Sejak berabad-abad sebelum keruntuhannya dinasti terkhirnya yaitu Dinasti Turki Usmani (1924) telah banyak meninggalkan bekas-bekas kebudayaan yang tak ternilai harganya. Peninggalan-peninggalan itu secara tidak langsung telah membantu menjelaskan apa dan bagaimana orang-orang Islam membangun masyarakat dan peradabannya.
Pada prinsipnya, ajaran Islam tidak membawa secara langsung tradisi budaya fisik, dengan kata lain agama ini tidak pernah mengajarkan secara kongkrit tata bentuk arsitektur/lingkungan binaan harus seperti ini atau seperti itu. Pilihan-pilihan fisiknya lebih diserahkan nanti pada akal-budi manusia Muslim itu sendiri, untuk menghasilkan yang terbaik, paling optimal, paling efektif, paling bermanfaat, dan lain sebagainya. Dalam hal  ini,  arsitektur Islam dapat dipahami sebagai pencapaian manusiawi dari para penganut Islam itu sendiri, setelah proses interaksi dan adaptasi dengan berbagai kebudayaan lainnya. Ini juga membuktikan bahwa kebudayaan Islam pada dasarnya sangat terbuka dan bersedia bergaul dengan kebudayaan non Islam selama itu tidak melanggar hal-hal yang prinsipil, utamanya pada ranah aqidah.
Secara garis besar, arsitektur Islam dapat dibagi pada dua jenis: arsitektur keagamaan dan arsitektur sekuler. Arsitektur keagamaan diciptakan untuk melayani fungsi keagamaan seperti masjid, madrasah dan makam.[1] Arsitektur sekuler diciptakan  untuk melayani fungsi sekuler seperti istana, benteng, pasar dan karavanserai.[2]
Arsitektur Islam berkembang sangat luas baik itu di bangunan sekular maupun di bangunan keagamaan yang keduanya terus berkembang sampai saat ini. Arsitektur juga telah turut membantu membentuk peradaban Islam yang kaya. Bangunan-bangunan yang sangat berpengaruh dalam perkembangan arsitektur Islam adalah masjid, kuburan, istana dan benteng yang kesemuanya memiliki pengaruh yang sangat luas ke bangunan lainnya, yang kurang signifikan, seperti misalnya bak pemandian umum, air mancur dan bangunan domestik lainnya.