04 February 2016

ZAMAN JAHILIYAH

Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-NYA kepada kita. Selanjutnya, Shalawat beriring salam kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam JAHILIYAH kepada alam yang penuh dengan ILMU PENGETAHUAN sebagaimana adanya sekarang ini…




Kalimat di atas sering terdengar bila seseorang akan memulai pidato atau membawakan acara. Kalimat tersebut memang berbentuk pembuka (muqaddimah) sebuah pidato (khatabah) atau  sebuah tulisan. Persoalannya bukan terletak pada statusnya sebagai kalimat pembuka. Namun jika dicermati kata yang bergaris tebal (bold) di atas, maka akan terlihat dua keadaan kontras yang menunjukkan upaya perubahan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Frasa Jahiliyah dalam terjemahan bebas berarti bodoh atah kebodohan. Apakah frasa ini mengandung kebenaran bila dikonfirmasi dengan beberapa pencapaian kemajuan bidang ilmu pengetahuan bangsa Arab ketika itu atau dengan beberapa aspek intelektualitas lainnya.

Frasa ilmu pengetahuan menunjukkan keadaan yang tercerahkan dengan ilmu dan pengetahuan. Jika pembaca muqaddimah ini tidak cermat dan hati-hati, bisa saja terjadi kesalahan dalam pemahaman serta kesalahan dalam memotret sejarah masyarakat sebelum kedatangan Agama Islam.

Oleh sebab itu, bagi pembelajar sejarah harus dapat menjelaskan apa yang dimaksud dengan kata jahiliyah dalam konteks sejarah dan peradaban Islam.

28 August 2015

Amnesia di Negeri Sinetron

Oleh: Muhammad Nasir

Sepertinya saat ini sebagian orang Indonesia harus berpandai-pandai bicara dengan pemimpinnya. Agaknya, kesibukan pemimpin kita saat ini adalah mengatasi masalah dalam diri mereka sendiri. Selain itu, agaknya apa yang dimaksud dengan masalah nasional adalah masalah-masalah yang terkait dengan sengketa politik di antara pemimpin.

Sebut saja masalah koalisi, pembagian kekuasaan, saling lempar kesalahan dan tanggung jawab dan terakhir ini masalah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia. Semua nyaris menyita masalah nasional yang lain, misalnya mahalnya harga sembako, bencana alam, sulitnya memperoleh Kartu Tanda Penduduk dan sekambut masalah lainnya.

Dari semua masalah itu sesuatu yang dapat dikatakan adalah; pemimpin kita itu sedang mengidap amnesia. Amnesia membuat mereka lupa akan tujuan semula, yaitu mengurus rakyat dan membuat pekerjaan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Fasal Amnesia Apakah tepat disebut amnesia, wallahu a’lam. Tetapi melihat gejala dan prilaku pemimpin saat ini dapat dikiaskan serupa itu.

Amnesia adalah kondisi seseorang yang terganggu daya ingatnya. Akibatnya adalah ketidakmampuan mengingat masa lalu dan ketidakmampuan membayangkan masa depan. Kata Wikipedia, bila seorang yang normal membayangkan masa depan, mereka menggunakan pengalaman masa lalu untuk mengkonstruksi skenario yang mungkin dihadapi.

Sebagai contoh, seseorang yang mencoba membayangkan apa yang akan terjadi dalam pesta yang hendak didatanginya akan menggunakan pengalaman pesta sebelumnya untuk membantu mengkonstruksi kejadian di masa depan. Lain halnya dengan pengidap amnesia, ia sama sekali tidak bisa mengingat apapun yang terjadi setelah munculnya amnesia ini walaupun baru berlalu sesaat. Kampanye politik saat pemilu legislatif dan eksekutif baru saja berlalu, mereka sudah melupakannya.

Yang lebih parah, ia sama sekali tidak punya gambaran masa depan seperti apa yang sedang ia bangun. Dalam garah kucindan harian sering didengar, pengidap amnesia disinyalir karena acap terbentur kepalanya. Orang yang kepalanya pernah terbentur dengan keras bisa jadi lupa segala-galanya.Bisa jadi begitu. Akibat benturan keras antar relit politik itu barangkali menyebabkan mereka lupa diri. Kalaupun ada ingatan yang tersisa terbatas pada apa yang sedang mereka hadapi saat ini, yaitu politik yang terdiri dari kawan politik dan lawan politik.

Negeri Sinetron

Cerita tentang Indonesia makin lama makin seru seperti sinteron kejar tayang yang tak jelas kapan sudahnya. Ceritanya menyebar ke mana-mana mengikuti nasib aktor pelakunya dan besarnya rating sinetronnya. Kata sebagian orang, menonton sinetron membuat orang jadi bodoh, pikiran dan logika bisa tak berfungsi.

Kekuatan sinetron yang terletak pada konflik dan kejutan-kejutan yang tak masuk akal membuat orang lupa jalan cerita sesungguhnya. Sejuta kejengkelan, kesedihan dan perasaan lainnya berkecamuk dalam sebuah sinetron.

Hanya saja nasib negeri ini tak bisa diserupakan dengan sinetron. Tidak semua masalah selesai begitu saja dengan kejutan yang tiba-tiba. Artinya negeri sinetron ini harus dibawa segera ke alam nyata.

Tidak bisa dielakkan, segala masalah politik di negeri ini selalu terkait dengan uang. Misalnya masalah Bank Century, mafia pajak, cukai container illegal, suap-menyuap dan sebagainya. Bahasa lainnya korupsi. Maka kiranya dapat disimpulkan bahwa pelaku politik negeri ini tak lebih dari pialang dan petualang politik. Bukan pejuang seperti jaman dulu. [pdg.31 Des 2011]

Muhammad Nasir Magistra Indonesia Padang

Pembubaran Ormas Anarkis : Tidak Perlu

Oleh Muhammad Nasir

Menguatnya peran organisasi massa (ormas) Islam radikal dan cendrung anarkis merupakan sebuah fenomena yang tak terhindarkan pasca Orde Baru. Perilaku sejumlah ormas Islam yang suka berbuat anarkis memicu rencana pemerintah untuk menindak bahkan membubarkannya. Di samping rentan terhadap tindakan terorisme, ormas radikal juga dikhawatirkan menimbulkan masalah keamanan nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada puncak Hari Pers Nasional di Kupang Rabu (9/2) mengarahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum dengan jalan yang sah dan legal. SBY juga mengisyaratkan pembubaran kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat.

Secara tekstual, pernyataan presiden SBY itu tidak tertuju pada ormas tertentu, apalagi ormas Islam. Tetapi pernyataan itu dapat dipahami sebagai titah kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dengan jalan yang sah dan legal.

Pada tahun 2006, wacana pembubaran ormas anarkis-radikal ini juga sempat menguat. Waktu itu, Wapres Jusuf Kalla menegaskan ancaman pemerintah yang akan menindak tegas ormas radikal. Penindakan itu ditujukan pada tindakannya, bukan pada pemikiran orang-orang yang radikal.

Maftuh Basyuni, Menteri Agama kala itu, juga mempertanyakan ormas Islam yang anarkis. Ia mengatakan pelaku anarkisme pada ormas Islam itu jelas orang yang tidak mengerti Islam. Karena semangat Islam bukan semangat premanisme.(Indopos,16/06/06)

Namun upaya menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melawan hukum merupakan masalah yang tidak mudah. Kesulitan terletak pada berbagai level, baik dari konseptual maupun dari level konstitusional.

Pada level konseptual misalnya berangkat dari sebuah tesis bahwa ormas Islam yang cendrung anarkis berasal dari pemaknaan mereka terhadap ideologi radikal, apalagi terkait dengan radikalisme agama.

Apabila pembubaran didasarkan pada pemahaman bahwa ormas anarkis berangkat dari radikalisme agama, kemungkinan dapat menimbulkan kerancuan dan kesalahpahaman dalam memahami konsep radikal. Sejauh mana kemampuan aparat penegak hukum memahami konsep radikalisme agama? Bagaimana pula cara menghukum radikalisme sebagai sebuah pemikiran?

Secara konstitusional tindakan pembubaran juga dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diatur undang-undang.” Jika hal ini dilakukan, tentu merupakan kemunduran demokrasi.

Selain itu pembubaran ormas belum tentu menjadi solusi yang tepat untuk mencegah anarkisme. Pembubaran ormas juga dapat disebut sebagai kegagalan pemerintah dalam menghargai perbedaan pendapat. Hal itu dapat saja menjadi sumber ketegangan baru antara pemerintah dan rakyat.    

Peran Negara dan Tokoh Agama

Ormas Islam yang anarkis di Indonesia tidaklah banyak. Mereka hanyalah kelompok minoritas yang mendapat tempat spesial di laman pemberitaan media massa. Selain itu agresifitas dan frekwensi kekerasan yang mereka lakukan seolah mewakili citra ormas Islam secara keseluruhan.

Tugas penegak hukum adalah melindungi warga negara dari ancaman kekerasan dari orang tertentu atau ormas tertentu. Selain itu pelaku anarkisme apalagi kriminal harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kelambanan aparat dalam mengantisipasi tindakan anarkisme itulah yang membuat beberapa ormas Islam berkembang menjadi tirani minoritas. Mereka menjadi tirani bagi ormas Islam yang mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah, sekaligus menjadi tirani bagi kelompok minoritas Islam atau non muslim lainnya.

Anarkisme Ormas Islam pada sisi lain dapat disebut sebagai kegagalan komunikasi tokoh agama lintas ormas dalam mengambil keputusan strategis terkait persoalan sosial keagamaan. Contoh mutakhir adalah sengkarut masalah Ahmadiyah di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ada perbedaan pendapat tokoh agama Islam tentang perlakuan dan tindakan yang harus diambil terhadap Jamaah Ahmadiyah di Indonesia. Kelompok radikal cendrung menuntut pembubaran Ahmadiyah dan menyatakan diri keluar dari agama Islam. Sikap ini didasarkan pada konteks ke-Islaman-an yaitu upaya penjagaan terhadap “kemurnian” ajaran Islam dari penyelewengan penafsiran.

Sementara kelompok nasionalis liberal cendrung memberi tempat kepada Ahmadiyah untuk beribadah sesuai keyakinannya di negara Indonesia. Sikap ini didasarkan kepada penjagaan terhadap hak hidup dan berkeyakinan warga negara Indonesia dalam konteks ke-Indonesia-an.

Perbedaan pendapat adalah sah dan sangat mungkin terjadi dalam menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Namun dari segi tindakan, mestinya ada hal penting yang perlu disepakati bersama oleh tokoh Islam lintas ormas, yaitu larangan kepada pengikutnya agar tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan persoalan. Seandainya ada juga tindakan anarkis dilakukan oleh pengikut salah satu ormas, selayaknya tokoh ormas itu bertanggung jawab atas kegagalan mengendalikan pengikutnya.

Muhammad Nasir
Peneliti di Magistra Indonesia-Padang    

14 August 2015

Dari Selopanggung Hingga Jalan Tan Malaka

Dari Selopanggung Hingga Jalan Tan Malaka
padangmedia.com ,Sabtu, 24 April 2010 00:00 wib

Suasana Aula Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol Padang terlihat berbeda, Rabu (14/04), lalu. Di dalam ruangan tersebut, telah berkumpul puluhan mahasiswa yang hendak mengikuti diskusi serta pemutaran film pendek tentang Tan Malaka. Fim tersebut merupakan hasil karya dua sineas yaitu Erik Wirawan (Institut Kesenian Jakarta) dan Devy Kurnia Alamsyah (Pasca Sarjana Universitas Indonesia). Sebelum diputar di IAIN, dua film tersebut telah diputar dan didiskusikan di beberapa universitas yaitu Universitas Indonesia pada Kamis (1/04), kemudian di Universitas Universitas Andalas pada Senin (12/04) dan di Universitas Negeri Padang, pada Selasa (13/04).


Kegiatan ini diawali dengan pemutaran film pendek berjudul Tan Malaka. Film yang disutradarai oleh Erik Irawan ini, berkisah seputar kehidupan Tan Malaka hingga kematiannya yang dieksekusi di Selopanggung. Film berikutnya yaitu film dokumenter berjudul Selopanggung. Film dokumenter karya Devy Kurnia Alamsyah, mahasiswa Pasca Sarjana Susastra UI ini, berkisah tentang penemuan makam Si Pacar Merah tersebut di Selopanggung, Kediri, Jawa Tengah, pada 12 September 2009 lalu. Juga ditampilkan beberapa wawancara dari beberapa Ahli yang meneliti tentang Tan Malaka, salah satunya peneliti Belanda, Harry Poeze.


Usai pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi seputar Tan Malaka. Diskusi tersebut menghadirkan beberapa pembicara yaitu Prof.Dr.Zulhasril Nasir (Guru Besar Komunikasi UI), Muhammad Ilham (Dosen Sejarah Islam Fakultas Adab), M.Nasir (Pengamat Sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat), Devy Kurnia Alamsyah (Sutradara Selopanggung), dan sebagai moderator, Zelfeni Wimra (Penulis). Selain itu juga dihadiri Dekan Fakultas Adab IAIN-IB, Drs. Irhash A Shamad,M.Hum.


Dalam paparannya, Zulhasril menyampaikan bahwa ada tiga hal yang dapat mendeskripsikan seorang Tan Malaka yaitu semangat juang, integritas dan konsistensi. Hal itulah yang menjadikan diri Tan Malaka sebagai seorang pejuang. Pejuang kemerdekaan Indonesia yang lebih dulu berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sebelum para proklamator seperti Bung Karno dan Bung Hatta memperjuangkan kemderdekaan. Seorang Tan Malaka telah lebih dulu lewat pemikirannya, yang banyak ia tulis lewat karyanya, misal Madilog (Materialistik, Dialektika, Logika), berusaha memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang seratus persen. Ungkap Zulhasril, seorang Tan Malaka ialah tokoh besar yang berjasa dalam kemerdekaan Indonesia. Lewat pemikirannya yang revolusioner, ia berusaha membakar semangat perjuangan lewat karyanya, demi kemerdekaan seratus persen di Indonesia.


Guru besar Komunikasi UI ini juga memaparkan bahwa menurut Harry Poeze, Tan Malaka ialah seorang tokoh besar yang tak hanya berpengaruh di Indonesia, namun juga di beberapa negara Asia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejarawan Belanda ini selama 36 tahun, ternyata pemikiran Tan Malaka juga mempengaruhi kemerdekaan di beberapa negara Asia selain Indonesia seperti Malaya, Singapura dan Philipina.


Meski demikian besarnya seorang Tan Malaka, Zulhasril merasa miris karena masyarakat Sumatera Barat banyak yang tak mengenal Si Pacar Merah ini. Bahkan dari kalangan pemerintahan pun juga demikian. Mereka tak mengenal perjuangan Tan Malaka, meski ia termasuk salah satu Bapak Republik Indonesia yang juga turut mendirikan negara ini. Lewat diskusi dan pemutaran film ini Zulhasril berharap, para mahasiswa nantinya termotivasi untuk lebih menghargai pahlawan atau tokoh besar dari daerahnya sendiri, apalagi yang telah berbuat banyak bagi kemerdekaan Indonesia.


Setelah penyampaian dari Guru Besar Komunikasi UI tersebut, M Nasir yang merupakan pengamat sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat menyampaikan paparannya seputar Tan Malaka. Dalam paparannya M Nasir mengatakan bahwa banyak Tokoh Minangkabau yang tidak tercatat dalam sejarah, padahal tokoh tersebut memiliki pengaruh dalam perjalanan sejarah berdirinya Republik Indonesia. Salah satu tokoh tersebut adalah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Seorang tokoh kiri dari Minangkabau yang dianggap komunis, anggapan tersebutlah yang membuat perjuangannya terhadap kemerdekaan seratus persen Indonesia tidak banyak disebutkan dalam buku sejarah.


Disebutkan Nasir sosok seorang Tan Malaka seolah hilang dari buku sejarah, terutama dalam historiografi yang disusun zaman Orde Baru. Karena tokoh ini dianggap seorang tokoh kiri yang dianggap berbahaya. Meski demikian jasanya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan RI. Selain itu tambah M Nasir bahwa sudah saatnya kalangan akademik terutama mahasiswa untuk merubah pemikiran itu. Lewat momen ini semoga akan menjadi motivasi untuk lebih mengenal dan menghornati seorang Tan Malaka.


Usai penyampaian oleh pengamat sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat tersebut, diskusi dilanjutkan dengan paparan dari M.Ilham yang merupakan Dosen Sejarah Fakultas Adab, IAIN-IB. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa Tan Malaka memang seorang komunis, namun ia bukanlah orang yang tidak beragama. Ilham mengatakan bahwa meski sebagai seorang komunis, Tan Malaka tetaplah seorang muslim. Seorang muslim yang memperjuangan agama dan negerinya.


Hal tersebut terbukti saat pertemuan Bolsyevik, dimana pertemuan yang dihadiri oleh para komunis dari seluruh dunia tersebut, berencana menghancurkan Islam. Namun seorang Tan Malaka sebagai muslim membela Islam, maju ke depan dan berkata bahwa Islam tak bisa dihancurkan, karena Islam juga sebuah ideologi, yang tak mungkin dihancurkan. Begitulah seorang Tan Malaka yang membela negara dan agamanya di hadapan para komunis dunia.


Hal serupa juga disampaikan Devy Kurnia Alamsyah, Sutradara Selopanggung, dalam paparan singkatnya Devy juga mengatakan bahwa Tan Malaka ialah seorang muslim. Sangat miris ketika ia satu kali menemukan dalam satu literatur sejarah, agama dari Tan Malaka hanya dibubuhi dengan tanda strip (-). Padahal Tan Malaka ialah seorang yang berada di depan membela agama Islam saat dalam pertemuan komunis dunia. Ia menganalogikan dimana pada saat ini ketika kita hendak memperjuangkan Palestina agar tak direbut Israel, kita hanya berjuang dari sini.


Sedangkan seorang Tan Malaka ia maju bertemu langsung dengan para komunis dan mengatakan jangan hancurkan Islam. Dan dalam Madilog pun Tan Malaka mengatakan  “Di hadapan Tuhan saya seorang Muslim, Di hadapan orang-orang saya seorang Komunis,” Dari semua penyampaian itu, Devy berharap agar tak ada lagi penyudutan atau pengekerdilan tentang seorang Tan Malaka yang telah begitu banyak jasanya bagi Republik Indonesia, sehingga ia layak disebut sebagai Bapak Republik Indonesia.


Usai diskusi dan pemutaran film tersebut, pada siang harinya pukul 14.30, puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi seperti UNAND, UNP, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, IAIN-IB dan lainnya bersama melakukan aksi pemasangan plang nama jalan Tan Malaka, di Jalan Tan Malaka Padang. Aksi tersebut diawali dengan orasi dari mahasiswa yang berisi kiritik terhadap penghilangan plang nama Jalan Tan Malaka di Kota Padang.


Lewat orasinya para mahasiswa menyuarakan kritik pada pemerintah yang tak peduli dengan hilangnya plang nama jalan Tan Malaka. Padahal Tan Malaka adalah salah satu tokoh besar dari Sumatera Barat. Selain itu, lewat orasi tersebut juga dibacakan perjalanan penulisan karya besar Tan Malaka, Madilog (Materialistik, Dialektika, Logika), yang penuh dengan perjuangan sepanjang pelarian dan pengasingan. Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Sudiman Bonaparte, Direktur RRI, yang juga menyampaikan orasinya. Lewat orasi ia menyampaikan bahwa ia merasa sedih karena selama ini tak peduli dengan hilangnya plang nama Jalan Tan Malaka di Kota Padang.


Oleh sebab itu, Sudiman merasa bangga pada pada para mahasiswa yang sangat menghormati pahlawan besar seperti Tan Malaka. Zulhasril Nasir, Guru Besar Komunikasi UI, yang juga ikut dalam aksi ini, menilai bahwa aksi tersebut ialah sebuah bentuk kritik pada pemerintah, yang tak peduli dengan pahlawannya seperti Tan Malaka. Aksi pemasangan plang nama ini sempat memacetkan persimpangan jalan Tan Malaka dari arah Jalan Sudirman dan Perintis Kemerdekaan, karena dilakukan mahasiswa juga melakukan aksi jalan kaki untuk memasang plang nama jalan di persimpangan jalan Tan Malaka dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan.

*)Mahasiswa Fakultas Adab IAIN IB Padang

20 April 2011

Kumayan: Yang Tenggelam dalam Sejarah

Oleh Muhammad Nasir


Jutaan tanaman yang ditumbuhkan Allah SWT dimuka bumi “pasti” ada nilainya. Kata “pasti” di sini tersangkut dengan aspek tauhid dilandasi keyakinan bahwa tak ada ciptaan Allah yang sia-sia (Q.S. Ali Imran [3]:191). Termasuk jilatang yang paling gatal sekalipun. Hanya saja, kesalahan dalam penggunaan tanaman itulah yang membuatnya turun nilai. Tapi yang akan dibahas di sini adalah soal kumayan.

Agaknya kumayan/kemenyan (astyrax benzoin) merupakan salah satu hasil alam Minagkabau yang menjadi “lubang kelam” sejarah Islam di Minangkabau. Betapa tidak, kumayan yang kerap hadir dalam upacara adat, ritual perdukunan bahkan upacara keagamaan, dianggap sebagai komoditas yang bersetuju dengan praktik syirik yang mengiringi pelaksanaan ajaran Islam di Minangkabau.

Aliran keagamaan yang sering disebut para ahli sebagai kelompok tradisional sering menggunakan kumayan sebelum memulai upacara keagamaan, misalnya doa bersama. Penulis yang akrab dengan lingkungan tradisionalis sering menyaksikan sendiri, bagaimana harumnya aroma kumayan sebelum niat/kaul do’a dipasang.

Seringkali mereka yang besar di lingkungan ajaran Islam modern mengolok-olok masyarakat yang masih melakoni praktik ini. “Masa iya, di zaman modern ini, orang Islam masih menggunakan praktik keagamaan Hindu/Budha, membakar kumayan segala sebelum berdo’a?” kata mereka.

Pernah hal ini penulis tanyakan kepada Buya Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993), akrab dipanggil Inyiak Imam Salo. Beliau menjawab, “tak usah dipikirkan. Itu hanya tradisi yang melekat dalam gairah keagamaan. Tak ada tradisi yang kekal. Nanti, ada saatnya kumayan tak lagi dijual orang, tradisi itu akan hilang dengan sendirinya,” kata beliau menghibur.

Benar saja, hampir 20 tahun sejak itu beliau ucapkan, ritual membakar kumayan nyaris habis dan mayarakat “tradisionalis” itu juga tidak begitu mempersoalkan. Tak ada kumayan, tak masalah. Dunia “modern” ternyata telah meninggalkannya dengan santai, tanpa konflik yang berarti. Saya tidak tahu persis, apakah ada kemajuan tema pemurnian agama yang baru setelah menentang habis-habisan praktik membakar kumayan dalam upacara keagamaan ini.

Pertanyaannya, dapatkah dikatakan hilangnya kumayan dari pasaran akibat kampanye pemurnian agama? Atau barangkali komoditas ini hilang akibat hilangnya pohon kumayan dari hutan-hutan kita karena penebangan liar (illegal logging)?

Sejarah mencatat, praktik membakar kumayan dalam ritual keagamaan terjadi saat kumayan melimpah ruah di negeri ini. Orang Minangkabau yang “penggalas” mengangkut komoditas dagang ini dari tanah Batak, kemudian dijual di Minangkabau untuk keperluan macam-macam.

William Marsden etnolog abad ke-18 dari East Indian Companies (EIC) dalam bukunya Sejarah Sumatera (W. Marsden, 2008:144-145) bercerita tentang populernya kumayan sebagai komoditas dagang “tempo doeloe”. Getah kumayan yang paling murni disebut “kepala kumayan”. Kepala kumayan kualitas tinggi disebut “kepala eropa”, dan kualitas yang lebih rendah disebut “kepala hindia”

Kumayan kepala eropa dijual ke pasar eropa. Kegunaannya antara lain pengharum gereja, obat batuk (ekspektoran) dan penyembuh luka (styptic). Sementara kumayan kepala hindia diekspor ke Arab, Persia hingga India. Kegunaannya antara lain pengharum kuil atau rumah pribadi, pengusir serangga dan dapat pula menyingkirkan efek udara kotor yang mengganggu pernafasan.

Memang kumayan pernah memiliki catatan hitam dalam sejarah agama Islam di Minangkabau. Tetapi sebagai benda mati tak perlu pula kumayan dipandang sinis sebagai properti “kaum pagan”. Apapula bedanya dengan keris pusaka atau benda-benda lainnya yang berwajah ganda, gelap dan terang. Wajah gelap ketika benda tersebut digunakan untuk tujuan jahat, dan wajah cerah ceria bila digunakan untuk kemaslahatan.

Nah, sebagai penunjang maslahat, terutama soal kesejahteraan dan ekonomi, tak ada salahnya dikembangkan budi daya kumayan. Setidaknya untuk menjemput kembali “success story” kumayan dalam sejarah kebudayaan Minangkabau. Selanjutnya, hutang pakar tumbuh-tumbuhanlah untuk menganalisis, apakah tanaman kumayan dapat tumbuh di tanah Minangkabau modern. Sementara ahli-ahli lainnya diharapkan meneliti terus manfaat dan khasiat yang masih tersembunyi di balik kumayan. Sedangkan ahli agama cukup mendo’a dan mengaminkan, semoga pohon kumayan dapat tumbuh baik dan berguna menunjang perekonomian anak nagari. Amin. [MN]


Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia - Padang
sumber Foto: humbahas.blogspot.com

Ihwal Penegakan Syara’

Sudah menjadi kebanggaan bagi orang Minangkabau bila berkata-kata, negeri mereka diurus dengan falsafah Adat Basandi Syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK). Meskipun untuk melaksanakannya belum ada panduan yang jelas. Terakhir ini orang Minangkabau (mungkin sebagian kecilnya) merasa perlu mengerincangi model pelaksanaan ABS-SBK ini dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) yang dipertengkarkan itu. Pro-kontra kongres itu sendiri belum jelas arahnya (baca; bagaimana kesudahan konfliknya).

Syara’ dalam dalam pengertian umum berarti Agama Islam. Dengan demikian adat orang Minangkabau itu tentu merujuk Agama Islam yang digali dari Al Qur’an dan Hadits. Dalam taraf ini, orang Minangkabau enggan berdebat, pastilah semua dapat disepakati. Meski pada kenyataannya tidak semua adat diambil dari al Qur’an dan hadits.

Pengertian lainnya, Syara’ berarti hukum Islam. Hukum Islam dalam arti yang sempit berarti fikih. Fikih berarti kumpulan fatwa-fatwa yang digali dari sumbernya (al-Qur’an dan Hadits) dengan menggunakan yurisprudensi hukum Islam yang dikenal dengan ilmu ushul-al Fiqh. Jika yang dimaksud dengan syara’ dalam ABS-SBK adalah hukum Islam dalam pengertian fikih, maka adat Minangkabau tentu berdasar pada ketentuan hukum fikih.

Hanya saja, jika orang Minangkabau harus mengkonstruksi adatnya berdasarkan hukum fikih, tentu banyak problemnya. Tahu sama tahu sajalalah, fikih itu banyak mazhabnya. Minimal ada empat mazhab ternama (mazahibul arba’ah) yaitu Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Perdebatan panjang akan muncul di sini, hukum fikih mazhab yang mana yang harus dipakai?

Ternyata Syara’ bagi orang tidak sesederhana itu. Sementara lepaskan dulu perbedaan pengertian syara’. ABS-SBK setidak-tidaknya memberi isyarat bahwa orang Minangkabau sedang berupaya membangun gerakan kebudayaan yang diisi semangat keagamaan. Pemerintah Indonesia pun tidak mengkhawatirkan gerakan ABS-SBK sebagai gerakan formalisasi syari’at Islam layaknya gerakan keagamaan yang dicap radikal-fundamentalis. Mungkin saja pemerintah menilai ABS-SBK hanya jargon yang belum punya substansi apa-apa dan belum pula jelas konsep operasionalnya.


Bukan Formalisasi Syara’

Dalam sejarahnya belum ada perjuangan serius ABS-SBK, misalnya mendesak ditelurkannya peraturan daerah yang berisi ketentuan adat yang betul-betul berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits. Barangkali saja orang Minangkabau sudah merasa nyaman hidup dalam alam pikir demokrasi dewasa ini. Berbeda dengan gerakan formalisasi syari’at Islam di berbagai daerah yang diusung kelompok umat Islam yang kerap disebut Gerakan Salafi Militan (GSM), terutama setelah era reformasi bergulir.

Pasca Orde Baru GSM melihat peluang dan harapan baru untuk lebih leluasa mengembangkan gerakan formalisasi syari’at Islam. Gerakan itu diawali dengan tuntutan pemberlakuan syari’at Islam termasuk mengembalikan kembali Piagam Jakarta. Pada pemilu 1999, beberapa partai politik (berbasis) Islam acap rembug dan menjadikan isu Piagam Jakarta yang bernuasa formalisasi syariat sebagai tema kampanye bersama.

Tetapi patut dapat diduga, bahwa syari’at yang dimaksud oleh GSM sangat sempit dibanding Syara’/syari’at yang diperjuangkan orang Minangkabau (sebut saja Gerakan ABS-SBK). Syari’at yang diperjuangkan GSM sangat berbaun politik, apalagi diperjuangkan dengan jalur dan untuk tujuan politik. Bandingkan sekilas karakteristik GSM dengan gerakan ABS-SBK di Sumatera Barat yang tidak semata-mata hanya kepentingan kelompok yang beraliran salafy.

Menurut Syafi Anwar dalam M Zaki Mubarak (2007: xvii) ada 4 (empat) karakteristik GSM yaitu: Pertama, GSM cenderung mempromosikan peradaban tekstual (Hadharah al Nash) dalam memahami Al Qur’an. Kedua, GSM itu syari’ah minded, syaria’t itu mesti dijelaskan bentuknya, diformalisasikan, misalnya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, laksana Perda. Ketiga, GSM sangat anti barat, termasuk segala produk-produknya. Keempat, GSM cendrung anti-pluralisme terutama sikap kebencian mendalam terhadap “agama” selain Islam.

Khazanah kebudayaan Minangkabau dibangun dalam semangat “ota” dan dialog yang dialektis. Teks (nash/ Al Qur’an dan Sunnah) bagi orang Minangkabau adalah fondasi Syara’ (syara’ basandi kitabullah). Ternyata dalam menyelesaikan masalah sosial, sengketa adat, dan sebagainya orang Minangkabau tak cukup memadakan pada kitabullah (tekstual).

Contohnya kasus hukum kewarisan (faraidh) yang sudah ada ketentuannya dalam al Qur’an. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi, pertengahan abad ke-19, secara radikal menyatakan adat Minangkabau tentang kewarisan harus dihapuskan karena bertentangan dengan syara’.

Tetapi pernyataan “Guru Tuo” para ulama Minangkabau tersebut ternyata tidak menjadi agenda utama perjuangan murid-muridnya saat kembali ke Minangkabau. Secara cerdik mereka justru merumuskan kembali konsep harato pusako dan harato pancarian sedemikian rupa agar adat dan syara’ tidak saling berbenturan. Dalam dua kali konferensi elit “Tungku Tigo Sajarangan” tahun 1952 dan 1968 akhirnya didapatkan keputusan; harato pusako diurus secara adat dan harato pancarian diurus secara faraidh (Irhas A. Shamad, 2007:171)

Sejauh ini bukan tak ada indikasi gerakan GSM dalam gerakan ABS-SBK seperti tema-tema formalisasi syari’at, jargon-jargon anti barat dan semangat anti-pulralisme. Tetapi jika disilau lebih jauh, ternyata gerakan tersebut tersambung dengan elemen GSM yang tidak usali (asli) Minangkabau. Tema-tema itu berasal dari gerakan Islam lintasbangsa (transnasional) seperti Hizbut Tahrir, dan kelompok salafy nasional seperti Majelis Mujahidin, Lasykar Jihad. Ada juga beberapa organisasi massa asal Minangkabau yang berterima dengan tema gerakan transnasional tersebut seperti, Komite Penegakan Syari’at Islam dan sebagainya.

Wacana Islam dan adat yang dirumuskan dalam Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), demikian juga Syara’ Mangato, Adat Mamakai yang kerap dijadikan slogan, dapat dijadikan motor untuk memobilisasi ingatan massa Minangkabau. Ini juga modal sosial di mana kesadaran sosial masyarakat Minangkabau sangat mudah dibangkitkan dengan frasa sentimental “sinergi adat dan agama Islam” di Minangkabau. Syara’ dan adat ibarat aur dengan tebing, saling bersandar keduanya. Bagaimanapun syara’ tetap penting!

Muhammad Nasir
Alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang.
Analis Sejarah Majelis Sinergi Islam dan Tradisi - Indonesia (Magistra-Indonesia) Padang