Oleh Muhammad Nasir
Menguatnya peran organisasi massa (ormas) Islam radikal dan cendrung anarkis merupakan sebuah fenomena yang tak terhindarkan pasca Orde Baru. Perilaku sejumlah ormas Islam yang suka berbuat anarkis memicu rencana pemerintah untuk menindak bahkan membubarkannya. Di samping rentan terhadap tindakan terorisme, ormas radikal juga dikhawatirkan menimbulkan masalah keamanan nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada puncak Hari Pers Nasional di Kupang Rabu (9/2) mengarahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum dengan jalan yang sah dan legal. SBY juga mengisyaratkan pembubaran kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat.
Secara tekstual, pernyataan presiden SBY itu tidak tertuju pada ormas tertentu, apalagi ormas Islam. Tetapi pernyataan itu dapat dipahami sebagai titah kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dengan jalan yang sah dan legal.
Pada tahun 2006, wacana pembubaran ormas anarkis-radikal ini juga sempat menguat. Waktu itu, Wapres Jusuf Kalla menegaskan ancaman pemerintah yang akan menindak tegas ormas radikal. Penindakan itu ditujukan pada tindakannya, bukan pada pemikiran orang-orang yang radikal.
Maftuh Basyuni, Menteri Agama kala itu, juga mempertanyakan ormas Islam yang anarkis. Ia mengatakan pelaku anarkisme pada ormas Islam itu jelas orang yang tidak mengerti Islam. Karena semangat Islam bukan semangat premanisme.(Indopos,16/06/06)
Namun upaya menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melawan hukum merupakan masalah yang tidak mudah. Kesulitan terletak pada berbagai level, baik dari konseptual maupun dari level konstitusional.
Pada level konseptual misalnya berangkat dari sebuah tesis bahwa ormas Islam yang cendrung anarkis berasal dari pemaknaan mereka terhadap ideologi radikal, apalagi terkait dengan radikalisme agama.
Apabila pembubaran didasarkan pada pemahaman bahwa ormas anarkis berangkat dari radikalisme agama, kemungkinan dapat menimbulkan kerancuan dan kesalahpahaman dalam memahami konsep radikal. Sejauh mana kemampuan aparat penegak hukum memahami konsep radikalisme agama? Bagaimana pula cara menghukum radikalisme sebagai sebuah pemikiran?
Secara konstitusional tindakan pembubaran juga dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diatur undang-undang.” Jika hal ini dilakukan, tentu merupakan kemunduran demokrasi.
Selain itu pembubaran ormas belum tentu menjadi solusi yang tepat untuk mencegah anarkisme. Pembubaran ormas juga dapat disebut sebagai kegagalan pemerintah dalam menghargai perbedaan pendapat. Hal itu dapat saja menjadi sumber ketegangan baru antara pemerintah dan rakyat.
Peran Negara dan Tokoh Agama
Ormas Islam yang anarkis di Indonesia tidaklah banyak. Mereka hanyalah kelompok minoritas yang mendapat tempat spesial di laman pemberitaan media massa. Selain itu agresifitas dan frekwensi kekerasan yang mereka lakukan seolah mewakili citra ormas Islam secara keseluruhan.
Tugas penegak hukum adalah melindungi warga negara dari ancaman kekerasan dari orang tertentu atau ormas tertentu. Selain itu pelaku anarkisme apalagi kriminal harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kelambanan aparat dalam mengantisipasi tindakan anarkisme itulah yang membuat beberapa ormas Islam berkembang menjadi tirani minoritas. Mereka menjadi tirani bagi ormas Islam yang mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah, sekaligus menjadi tirani bagi kelompok minoritas Islam atau non muslim lainnya.
Anarkisme Ormas Islam pada sisi lain dapat disebut sebagai kegagalan komunikasi tokoh agama lintas ormas dalam mengambil keputusan strategis terkait persoalan sosial keagamaan. Contoh mutakhir adalah sengkarut masalah Ahmadiyah di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa ada perbedaan pendapat tokoh agama Islam tentang perlakuan dan tindakan yang harus diambil terhadap Jamaah Ahmadiyah di Indonesia. Kelompok radikal cendrung menuntut pembubaran Ahmadiyah dan menyatakan diri keluar dari agama Islam. Sikap ini didasarkan pada konteks ke-Islaman-an yaitu upaya penjagaan terhadap “kemurnian” ajaran Islam dari penyelewengan penafsiran.
Sementara kelompok nasionalis liberal cendrung memberi tempat kepada Ahmadiyah untuk beribadah sesuai keyakinannya di negara Indonesia. Sikap ini didasarkan kepada penjagaan terhadap hak hidup dan berkeyakinan warga negara Indonesia dalam konteks ke-Indonesia-an.
Perbedaan pendapat adalah sah dan sangat mungkin terjadi dalam menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Namun dari segi tindakan, mestinya ada hal penting yang perlu disepakati bersama oleh tokoh Islam lintas ormas, yaitu larangan kepada pengikutnya agar tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan persoalan.
Seandainya ada juga tindakan anarkis dilakukan oleh pengikut salah satu ormas, selayaknya tokoh ormas itu bertanggung jawab atas kegagalan mengendalikan pengikutnya.
Muhammad Nasir
Peneliti di Magistra Indonesia-Padang
28 August 2015
14 August 2015
Dari Selopanggung Hingga Jalan Tan Malaka
Dari Selopanggung Hingga Jalan Tan Malaka
padangmedia.com ,Sabtu, 24 April 2010 00:00 wib
Suasana Aula Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol Padang terlihat berbeda, Rabu (14/04), lalu. Di dalam ruangan tersebut, telah berkumpul puluhan mahasiswa yang hendak mengikuti diskusi serta pemutaran film pendek tentang Tan Malaka. Fim tersebut merupakan hasil karya dua sineas yaitu Erik Wirawan (Institut Kesenian Jakarta) dan Devy Kurnia Alamsyah (Pasca Sarjana Universitas Indonesia). Sebelum diputar di IAIN, dua film tersebut telah diputar dan didiskusikan di beberapa universitas yaitu Universitas Indonesia pada Kamis (1/04), kemudian di Universitas Universitas Andalas pada Senin (12/04) dan di Universitas Negeri Padang, pada Selasa (13/04).
Kegiatan ini diawali dengan pemutaran film pendek berjudul Tan Malaka. Film yang disutradarai oleh Erik Irawan ini, berkisah seputar kehidupan Tan Malaka hingga kematiannya yang dieksekusi di Selopanggung. Film berikutnya yaitu film dokumenter berjudul Selopanggung. Film dokumenter karya Devy Kurnia Alamsyah, mahasiswa Pasca Sarjana Susastra UI ini, berkisah tentang penemuan makam Si Pacar Merah tersebut di Selopanggung, Kediri, Jawa Tengah, pada 12 September 2009 lalu. Juga ditampilkan beberapa wawancara dari beberapa Ahli yang meneliti tentang Tan Malaka, salah satunya peneliti Belanda, Harry Poeze.
Usai pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi seputar Tan Malaka. Diskusi tersebut menghadirkan beberapa pembicara yaitu Prof.Dr.Zulhasril Nasir (Guru Besar Komunikasi UI), Muhammad Ilham (Dosen Sejarah Islam Fakultas Adab), M.Nasir (Pengamat Sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat), Devy Kurnia Alamsyah (Sutradara Selopanggung), dan sebagai moderator, Zelfeni Wimra (Penulis). Selain itu juga dihadiri Dekan Fakultas Adab IAIN-IB, Drs. Irhash A Shamad,M.Hum.
Dalam paparannya, Zulhasril menyampaikan bahwa ada tiga hal yang dapat mendeskripsikan seorang Tan Malaka yaitu semangat juang, integritas dan konsistensi. Hal itulah yang menjadikan diri Tan Malaka sebagai seorang pejuang. Pejuang kemerdekaan Indonesia yang lebih dulu berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sebelum para proklamator seperti Bung Karno dan Bung Hatta memperjuangkan kemderdekaan. Seorang Tan Malaka telah lebih dulu lewat pemikirannya, yang banyak ia tulis lewat karyanya, misal Madilog (Materialistik, Dialektika, Logika), berusaha memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang seratus persen. Ungkap Zulhasril, seorang Tan Malaka ialah tokoh besar yang berjasa dalam kemerdekaan Indonesia. Lewat pemikirannya yang revolusioner, ia berusaha membakar semangat perjuangan lewat karyanya, demi kemerdekaan seratus persen di Indonesia.
Guru besar Komunikasi UI ini juga memaparkan bahwa menurut Harry Poeze, Tan Malaka ialah seorang tokoh besar yang tak hanya berpengaruh di Indonesia, namun juga di beberapa negara Asia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejarawan Belanda ini selama 36 tahun, ternyata pemikiran Tan Malaka juga mempengaruhi kemerdekaan di beberapa negara Asia selain Indonesia seperti Malaya, Singapura dan Philipina.
Meski demikian besarnya seorang Tan Malaka, Zulhasril merasa miris karena masyarakat Sumatera Barat banyak yang tak mengenal Si Pacar Merah ini. Bahkan dari kalangan pemerintahan pun juga demikian. Mereka tak mengenal perjuangan Tan Malaka, meski ia termasuk salah satu Bapak Republik Indonesia yang juga turut mendirikan negara ini. Lewat diskusi dan pemutaran film ini Zulhasril berharap, para mahasiswa nantinya termotivasi untuk lebih menghargai pahlawan atau tokoh besar dari daerahnya sendiri, apalagi yang telah berbuat banyak bagi kemerdekaan Indonesia.
Setelah penyampaian dari Guru Besar Komunikasi UI tersebut, M Nasir yang merupakan pengamat sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat menyampaikan paparannya seputar Tan Malaka. Dalam paparannya M Nasir mengatakan bahwa banyak Tokoh Minangkabau yang tidak tercatat dalam sejarah, padahal tokoh tersebut memiliki pengaruh dalam perjalanan sejarah berdirinya Republik Indonesia. Salah satu tokoh tersebut adalah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Seorang tokoh kiri dari Minangkabau yang dianggap komunis, anggapan tersebutlah yang membuat perjuangannya terhadap kemerdekaan seratus persen Indonesia tidak banyak disebutkan dalam buku sejarah.
Disebutkan Nasir sosok seorang Tan Malaka seolah hilang dari buku sejarah, terutama dalam historiografi yang disusun zaman Orde Baru. Karena tokoh ini dianggap seorang tokoh kiri yang dianggap berbahaya. Meski demikian jasanya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan RI. Selain itu tambah M Nasir bahwa sudah saatnya kalangan akademik terutama mahasiswa untuk merubah pemikiran itu. Lewat momen ini semoga akan menjadi motivasi untuk lebih mengenal dan menghornati seorang Tan Malaka.
Usai penyampaian oleh pengamat sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat tersebut, diskusi dilanjutkan dengan paparan dari M.Ilham yang merupakan Dosen Sejarah Fakultas Adab, IAIN-IB. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa Tan Malaka memang seorang komunis, namun ia bukanlah orang yang tidak beragama. Ilham mengatakan bahwa meski sebagai seorang komunis, Tan Malaka tetaplah seorang muslim. Seorang muslim yang memperjuangan agama dan negerinya.
Hal tersebut terbukti saat pertemuan Bolsyevik, dimana pertemuan yang dihadiri oleh para komunis dari seluruh dunia tersebut, berencana menghancurkan Islam. Namun seorang Tan Malaka sebagai muslim membela Islam, maju ke depan dan berkata bahwa Islam tak bisa dihancurkan, karena Islam juga sebuah ideologi, yang tak mungkin dihancurkan. Begitulah seorang Tan Malaka yang membela negara dan agamanya di hadapan para komunis dunia.
Hal serupa juga disampaikan Devy Kurnia Alamsyah, Sutradara Selopanggung, dalam paparan singkatnya Devy juga mengatakan bahwa Tan Malaka ialah seorang muslim. Sangat miris ketika ia satu kali menemukan dalam satu literatur sejarah, agama dari Tan Malaka hanya dibubuhi dengan tanda strip (-). Padahal Tan Malaka ialah seorang yang berada di depan membela agama Islam saat dalam pertemuan komunis dunia. Ia menganalogikan dimana pada saat ini ketika kita hendak memperjuangkan Palestina agar tak direbut Israel, kita hanya berjuang dari sini.
Sedangkan seorang Tan Malaka ia maju bertemu langsung dengan para komunis dan mengatakan jangan hancurkan Islam. Dan dalam Madilog pun Tan Malaka mengatakan “Di hadapan Tuhan saya seorang Muslim, Di hadapan orang-orang saya seorang Komunis,” Dari semua penyampaian itu, Devy berharap agar tak ada lagi penyudutan atau pengekerdilan tentang seorang Tan Malaka yang telah begitu banyak jasanya bagi Republik Indonesia, sehingga ia layak disebut sebagai Bapak Republik Indonesia.
Usai diskusi dan pemutaran film tersebut, pada siang harinya pukul 14.30, puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi seperti UNAND, UNP, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, IAIN-IB dan lainnya bersama melakukan aksi pemasangan plang nama jalan Tan Malaka, di Jalan Tan Malaka Padang. Aksi tersebut diawali dengan orasi dari mahasiswa yang berisi kiritik terhadap penghilangan plang nama Jalan Tan Malaka di Kota Padang.
Lewat orasinya para mahasiswa menyuarakan kritik pada pemerintah yang tak peduli dengan hilangnya plang nama jalan Tan Malaka. Padahal Tan Malaka adalah salah satu tokoh besar dari Sumatera Barat. Selain itu, lewat orasi tersebut juga dibacakan perjalanan penulisan karya besar Tan Malaka, Madilog (Materialistik, Dialektika, Logika), yang penuh dengan perjuangan sepanjang pelarian dan pengasingan. Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Sudiman Bonaparte, Direktur RRI, yang juga menyampaikan orasinya. Lewat orasi ia menyampaikan bahwa ia merasa sedih karena selama ini tak peduli dengan hilangnya plang nama Jalan Tan Malaka di Kota Padang.
Oleh sebab itu, Sudiman merasa bangga pada pada para mahasiswa yang sangat menghormati pahlawan besar seperti Tan Malaka. Zulhasril Nasir, Guru Besar Komunikasi UI, yang juga ikut dalam aksi ini, menilai bahwa aksi tersebut ialah sebuah bentuk kritik pada pemerintah, yang tak peduli dengan pahlawannya seperti Tan Malaka. Aksi pemasangan plang nama ini sempat memacetkan persimpangan jalan Tan Malaka dari arah Jalan Sudirman dan Perintis Kemerdekaan, karena dilakukan mahasiswa juga melakukan aksi jalan kaki untuk memasang plang nama jalan di persimpangan jalan Tan Malaka dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan.
*)Mahasiswa Fakultas Adab IAIN IB Padang
padangmedia.com ,Sabtu, 24 April 2010 00:00 wib
Suasana Aula Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol Padang terlihat berbeda, Rabu (14/04), lalu. Di dalam ruangan tersebut, telah berkumpul puluhan mahasiswa yang hendak mengikuti diskusi serta pemutaran film pendek tentang Tan Malaka. Fim tersebut merupakan hasil karya dua sineas yaitu Erik Wirawan (Institut Kesenian Jakarta) dan Devy Kurnia Alamsyah (Pasca Sarjana Universitas Indonesia). Sebelum diputar di IAIN, dua film tersebut telah diputar dan didiskusikan di beberapa universitas yaitu Universitas Indonesia pada Kamis (1/04), kemudian di Universitas Universitas Andalas pada Senin (12/04) dan di Universitas Negeri Padang, pada Selasa (13/04).
Kegiatan ini diawali dengan pemutaran film pendek berjudul Tan Malaka. Film yang disutradarai oleh Erik Irawan ini, berkisah seputar kehidupan Tan Malaka hingga kematiannya yang dieksekusi di Selopanggung. Film berikutnya yaitu film dokumenter berjudul Selopanggung. Film dokumenter karya Devy Kurnia Alamsyah, mahasiswa Pasca Sarjana Susastra UI ini, berkisah tentang penemuan makam Si Pacar Merah tersebut di Selopanggung, Kediri, Jawa Tengah, pada 12 September 2009 lalu. Juga ditampilkan beberapa wawancara dari beberapa Ahli yang meneliti tentang Tan Malaka, salah satunya peneliti Belanda, Harry Poeze.
Usai pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi seputar Tan Malaka. Diskusi tersebut menghadirkan beberapa pembicara yaitu Prof.Dr.Zulhasril Nasir (Guru Besar Komunikasi UI), Muhammad Ilham (Dosen Sejarah Islam Fakultas Adab), M.Nasir (Pengamat Sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat), Devy Kurnia Alamsyah (Sutradara Selopanggung), dan sebagai moderator, Zelfeni Wimra (Penulis). Selain itu juga dihadiri Dekan Fakultas Adab IAIN-IB, Drs. Irhash A Shamad,M.Hum.
Dalam paparannya, Zulhasril menyampaikan bahwa ada tiga hal yang dapat mendeskripsikan seorang Tan Malaka yaitu semangat juang, integritas dan konsistensi. Hal itulah yang menjadikan diri Tan Malaka sebagai seorang pejuang. Pejuang kemerdekaan Indonesia yang lebih dulu berjuang untuk kemerdekaan Indonesia sebelum para proklamator seperti Bung Karno dan Bung Hatta memperjuangkan kemderdekaan. Seorang Tan Malaka telah lebih dulu lewat pemikirannya, yang banyak ia tulis lewat karyanya, misal Madilog (Materialistik, Dialektika, Logika), berusaha memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang seratus persen. Ungkap Zulhasril, seorang Tan Malaka ialah tokoh besar yang berjasa dalam kemerdekaan Indonesia. Lewat pemikirannya yang revolusioner, ia berusaha membakar semangat perjuangan lewat karyanya, demi kemerdekaan seratus persen di Indonesia.
Guru besar Komunikasi UI ini juga memaparkan bahwa menurut Harry Poeze, Tan Malaka ialah seorang tokoh besar yang tak hanya berpengaruh di Indonesia, namun juga di beberapa negara Asia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejarawan Belanda ini selama 36 tahun, ternyata pemikiran Tan Malaka juga mempengaruhi kemerdekaan di beberapa negara Asia selain Indonesia seperti Malaya, Singapura dan Philipina.
Meski demikian besarnya seorang Tan Malaka, Zulhasril merasa miris karena masyarakat Sumatera Barat banyak yang tak mengenal Si Pacar Merah ini. Bahkan dari kalangan pemerintahan pun juga demikian. Mereka tak mengenal perjuangan Tan Malaka, meski ia termasuk salah satu Bapak Republik Indonesia yang juga turut mendirikan negara ini. Lewat diskusi dan pemutaran film ini Zulhasril berharap, para mahasiswa nantinya termotivasi untuk lebih menghargai pahlawan atau tokoh besar dari daerahnya sendiri, apalagi yang telah berbuat banyak bagi kemerdekaan Indonesia.
Setelah penyampaian dari Guru Besar Komunikasi UI tersebut, M Nasir yang merupakan pengamat sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat menyampaikan paparannya seputar Tan Malaka. Dalam paparannya M Nasir mengatakan bahwa banyak Tokoh Minangkabau yang tidak tercatat dalam sejarah, padahal tokoh tersebut memiliki pengaruh dalam perjalanan sejarah berdirinya Republik Indonesia. Salah satu tokoh tersebut adalah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Seorang tokoh kiri dari Minangkabau yang dianggap komunis, anggapan tersebutlah yang membuat perjuangannya terhadap kemerdekaan seratus persen Indonesia tidak banyak disebutkan dalam buku sejarah.
Disebutkan Nasir sosok seorang Tan Malaka seolah hilang dari buku sejarah, terutama dalam historiografi yang disusun zaman Orde Baru. Karena tokoh ini dianggap seorang tokoh kiri yang dianggap berbahaya. Meski demikian jasanya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan RI. Selain itu tambah M Nasir bahwa sudah saatnya kalangan akademik terutama mahasiswa untuk merubah pemikiran itu. Lewat momen ini semoga akan menjadi motivasi untuk lebih mengenal dan menghornati seorang Tan Malaka.
Usai penyampaian oleh pengamat sejarah dari Magistra Indonesia Sumatera Barat tersebut, diskusi dilanjutkan dengan paparan dari M.Ilham yang merupakan Dosen Sejarah Fakultas Adab, IAIN-IB. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa Tan Malaka memang seorang komunis, namun ia bukanlah orang yang tidak beragama. Ilham mengatakan bahwa meski sebagai seorang komunis, Tan Malaka tetaplah seorang muslim. Seorang muslim yang memperjuangan agama dan negerinya.
Hal tersebut terbukti saat pertemuan Bolsyevik, dimana pertemuan yang dihadiri oleh para komunis dari seluruh dunia tersebut, berencana menghancurkan Islam. Namun seorang Tan Malaka sebagai muslim membela Islam, maju ke depan dan berkata bahwa Islam tak bisa dihancurkan, karena Islam juga sebuah ideologi, yang tak mungkin dihancurkan. Begitulah seorang Tan Malaka yang membela negara dan agamanya di hadapan para komunis dunia.
Hal serupa juga disampaikan Devy Kurnia Alamsyah, Sutradara Selopanggung, dalam paparan singkatnya Devy juga mengatakan bahwa Tan Malaka ialah seorang muslim. Sangat miris ketika ia satu kali menemukan dalam satu literatur sejarah, agama dari Tan Malaka hanya dibubuhi dengan tanda strip (-). Padahal Tan Malaka ialah seorang yang berada di depan membela agama Islam saat dalam pertemuan komunis dunia. Ia menganalogikan dimana pada saat ini ketika kita hendak memperjuangkan Palestina agar tak direbut Israel, kita hanya berjuang dari sini.
Sedangkan seorang Tan Malaka ia maju bertemu langsung dengan para komunis dan mengatakan jangan hancurkan Islam. Dan dalam Madilog pun Tan Malaka mengatakan “Di hadapan Tuhan saya seorang Muslim, Di hadapan orang-orang saya seorang Komunis,” Dari semua penyampaian itu, Devy berharap agar tak ada lagi penyudutan atau pengekerdilan tentang seorang Tan Malaka yang telah begitu banyak jasanya bagi Republik Indonesia, sehingga ia layak disebut sebagai Bapak Republik Indonesia.
Usai diskusi dan pemutaran film tersebut, pada siang harinya pukul 14.30, puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi seperti UNAND, UNP, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, IAIN-IB dan lainnya bersama melakukan aksi pemasangan plang nama jalan Tan Malaka, di Jalan Tan Malaka Padang. Aksi tersebut diawali dengan orasi dari mahasiswa yang berisi kiritik terhadap penghilangan plang nama Jalan Tan Malaka di Kota Padang.
Lewat orasinya para mahasiswa menyuarakan kritik pada pemerintah yang tak peduli dengan hilangnya plang nama jalan Tan Malaka. Padahal Tan Malaka adalah salah satu tokoh besar dari Sumatera Barat. Selain itu, lewat orasi tersebut juga dibacakan perjalanan penulisan karya besar Tan Malaka, Madilog (Materialistik, Dialektika, Logika), yang penuh dengan perjuangan sepanjang pelarian dan pengasingan. Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Sudiman Bonaparte, Direktur RRI, yang juga menyampaikan orasinya. Lewat orasi ia menyampaikan bahwa ia merasa sedih karena selama ini tak peduli dengan hilangnya plang nama Jalan Tan Malaka di Kota Padang.
Oleh sebab itu, Sudiman merasa bangga pada pada para mahasiswa yang sangat menghormati pahlawan besar seperti Tan Malaka. Zulhasril Nasir, Guru Besar Komunikasi UI, yang juga ikut dalam aksi ini, menilai bahwa aksi tersebut ialah sebuah bentuk kritik pada pemerintah, yang tak peduli dengan pahlawannya seperti Tan Malaka. Aksi pemasangan plang nama ini sempat memacetkan persimpangan jalan Tan Malaka dari arah Jalan Sudirman dan Perintis Kemerdekaan, karena dilakukan mahasiswa juga melakukan aksi jalan kaki untuk memasang plang nama jalan di persimpangan jalan Tan Malaka dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan.
*)Mahasiswa Fakultas Adab IAIN IB Padang
20 April 2011
Kumayan: Yang Tenggelam dalam Sejarah
Oleh Muhammad Nasir
Jutaan tanaman yang ditumbuhkan Allah SWT dimuka bumi “pasti” ada nilainya. Kata “pasti” di sini tersangkut dengan aspek tauhid dilandasi keyakinan bahwa tak ada ciptaan Allah yang sia-sia (Q.S. Ali Imran [3]:191). Termasuk jilatang yang paling gatal sekalipun. Hanya saja, kesalahan dalam penggunaan tanaman itulah yang membuatnya turun nilai. Tapi yang akan dibahas di sini adalah soal kumayan.
Agaknya kumayan/kemenyan (astyrax benzoin) merupakan salah satu hasil alam Minagkabau yang menjadi “lubang kelam” sejarah Islam di Minangkabau. Betapa tidak, kumayan yang kerap hadir dalam upacara adat, ritual perdukunan bahkan upacara keagamaan, dianggap sebagai komoditas yang bersetuju dengan praktik syirik yang mengiringi pelaksanaan ajaran Islam di Minangkabau.
Aliran keagamaan yang sering disebut para ahli sebagai kelompok tradisional sering menggunakan kumayan sebelum memulai upacara keagamaan, misalnya doa bersama. Penulis yang akrab dengan lingkungan tradisionalis sering menyaksikan sendiri, bagaimana harumnya aroma kumayan sebelum niat/kaul do’a dipasang.
Seringkali mereka yang besar di lingkungan ajaran Islam modern mengolok-olok masyarakat yang masih melakoni praktik ini. “Masa iya, di zaman modern ini, orang Islam masih menggunakan praktik keagamaan Hindu/Budha, membakar kumayan segala sebelum berdo’a?” kata mereka.
Pernah hal ini penulis tanyakan kepada Buya Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993), akrab dipanggil Inyiak Imam Salo. Beliau menjawab, “tak usah dipikirkan. Itu hanya tradisi yang melekat dalam gairah keagamaan. Tak ada tradisi yang kekal. Nanti, ada saatnya kumayan tak lagi dijual orang, tradisi itu akan hilang dengan sendirinya,” kata beliau menghibur.
Benar saja, hampir 20 tahun sejak itu beliau ucapkan, ritual membakar kumayan nyaris habis dan mayarakat “tradisionalis” itu juga tidak begitu mempersoalkan. Tak ada kumayan, tak masalah. Dunia “modern” ternyata telah meninggalkannya dengan santai, tanpa konflik yang berarti. Saya tidak tahu persis, apakah ada kemajuan tema pemurnian agama yang baru setelah menentang habis-habisan praktik membakar kumayan dalam upacara keagamaan ini.
Pertanyaannya, dapatkah dikatakan hilangnya kumayan dari pasaran akibat kampanye pemurnian agama? Atau barangkali komoditas ini hilang akibat hilangnya pohon kumayan dari hutan-hutan kita karena penebangan liar (illegal logging)?
Sejarah mencatat, praktik membakar kumayan dalam ritual keagamaan terjadi saat kumayan melimpah ruah di negeri ini. Orang Minangkabau yang “penggalas” mengangkut komoditas dagang ini dari tanah Batak, kemudian dijual di Minangkabau untuk keperluan macam-macam.
William Marsden etnolog abad ke-18 dari East Indian Companies (EIC) dalam bukunya Sejarah Sumatera (W. Marsden, 2008:144-145) bercerita tentang populernya kumayan sebagai komoditas dagang “tempo doeloe”. Getah kumayan yang paling murni disebut “kepala kumayan”. Kepala kumayan kualitas tinggi disebut “kepala eropa”, dan kualitas yang lebih rendah disebut “kepala hindia”
Kumayan kepala eropa dijual ke pasar eropa. Kegunaannya antara lain pengharum gereja, obat batuk (ekspektoran) dan penyembuh luka (styptic). Sementara kumayan kepala hindia diekspor ke Arab, Persia hingga India. Kegunaannya antara lain pengharum kuil atau rumah pribadi, pengusir serangga dan dapat pula menyingkirkan efek udara kotor yang mengganggu pernafasan.
Memang kumayan pernah memiliki catatan hitam dalam sejarah agama Islam di Minangkabau. Tetapi sebagai benda mati tak perlu pula kumayan dipandang sinis sebagai properti “kaum pagan”. Apapula bedanya dengan keris pusaka atau benda-benda lainnya yang berwajah ganda, gelap dan terang. Wajah gelap ketika benda tersebut digunakan untuk tujuan jahat, dan wajah cerah ceria bila digunakan untuk kemaslahatan.
Nah, sebagai penunjang maslahat, terutama soal kesejahteraan dan ekonomi, tak ada salahnya dikembangkan budi daya kumayan. Setidaknya untuk menjemput kembali “success story” kumayan dalam sejarah kebudayaan Minangkabau. Selanjutnya, hutang pakar tumbuh-tumbuhanlah untuk menganalisis, apakah tanaman kumayan dapat tumbuh di tanah Minangkabau modern. Sementara ahli-ahli lainnya diharapkan meneliti terus manfaat dan khasiat yang masih tersembunyi di balik kumayan. Sedangkan ahli agama cukup mendo’a dan mengaminkan, semoga pohon kumayan dapat tumbuh baik dan berguna menunjang perekonomian anak nagari. Amin. [MN]
Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia - Padang
sumber Foto: humbahas.blogspot.com
Jutaan tanaman yang ditumbuhkan Allah SWT dimuka bumi “pasti” ada nilainya. Kata “pasti” di sini tersangkut dengan aspek tauhid dilandasi keyakinan bahwa tak ada ciptaan Allah yang sia-sia (Q.S. Ali Imran [3]:191). Termasuk jilatang yang paling gatal sekalipun. Hanya saja, kesalahan dalam penggunaan tanaman itulah yang membuatnya turun nilai. Tapi yang akan dibahas di sini adalah soal kumayan.
Agaknya kumayan/kemenyan (astyrax benzoin) merupakan salah satu hasil alam Minagkabau yang menjadi “lubang kelam” sejarah Islam di Minangkabau. Betapa tidak, kumayan yang kerap hadir dalam upacara adat, ritual perdukunan bahkan upacara keagamaan, dianggap sebagai komoditas yang bersetuju dengan praktik syirik yang mengiringi pelaksanaan ajaran Islam di Minangkabau.
Aliran keagamaan yang sering disebut para ahli sebagai kelompok tradisional sering menggunakan kumayan sebelum memulai upacara keagamaan, misalnya doa bersama. Penulis yang akrab dengan lingkungan tradisionalis sering menyaksikan sendiri, bagaimana harumnya aroma kumayan sebelum niat/kaul do’a dipasang.
Seringkali mereka yang besar di lingkungan ajaran Islam modern mengolok-olok masyarakat yang masih melakoni praktik ini. “Masa iya, di zaman modern ini, orang Islam masih menggunakan praktik keagamaan Hindu/Budha, membakar kumayan segala sebelum berdo’a?” kata mereka.
Pernah hal ini penulis tanyakan kepada Buya Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993), akrab dipanggil Inyiak Imam Salo. Beliau menjawab, “tak usah dipikirkan. Itu hanya tradisi yang melekat dalam gairah keagamaan. Tak ada tradisi yang kekal. Nanti, ada saatnya kumayan tak lagi dijual orang, tradisi itu akan hilang dengan sendirinya,” kata beliau menghibur.
Benar saja, hampir 20 tahun sejak itu beliau ucapkan, ritual membakar kumayan nyaris habis dan mayarakat “tradisionalis” itu juga tidak begitu mempersoalkan. Tak ada kumayan, tak masalah. Dunia “modern” ternyata telah meninggalkannya dengan santai, tanpa konflik yang berarti. Saya tidak tahu persis, apakah ada kemajuan tema pemurnian agama yang baru setelah menentang habis-habisan praktik membakar kumayan dalam upacara keagamaan ini.
Pertanyaannya, dapatkah dikatakan hilangnya kumayan dari pasaran akibat kampanye pemurnian agama? Atau barangkali komoditas ini hilang akibat hilangnya pohon kumayan dari hutan-hutan kita karena penebangan liar (illegal logging)?
Sejarah mencatat, praktik membakar kumayan dalam ritual keagamaan terjadi saat kumayan melimpah ruah di negeri ini. Orang Minangkabau yang “penggalas” mengangkut komoditas dagang ini dari tanah Batak, kemudian dijual di Minangkabau untuk keperluan macam-macam.
William Marsden etnolog abad ke-18 dari East Indian Companies (EIC) dalam bukunya Sejarah Sumatera (W. Marsden, 2008:144-145) bercerita tentang populernya kumayan sebagai komoditas dagang “tempo doeloe”. Getah kumayan yang paling murni disebut “kepala kumayan”. Kepala kumayan kualitas tinggi disebut “kepala eropa”, dan kualitas yang lebih rendah disebut “kepala hindia”
Kumayan kepala eropa dijual ke pasar eropa. Kegunaannya antara lain pengharum gereja, obat batuk (ekspektoran) dan penyembuh luka (styptic). Sementara kumayan kepala hindia diekspor ke Arab, Persia hingga India. Kegunaannya antara lain pengharum kuil atau rumah pribadi, pengusir serangga dan dapat pula menyingkirkan efek udara kotor yang mengganggu pernafasan.
Memang kumayan pernah memiliki catatan hitam dalam sejarah agama Islam di Minangkabau. Tetapi sebagai benda mati tak perlu pula kumayan dipandang sinis sebagai properti “kaum pagan”. Apapula bedanya dengan keris pusaka atau benda-benda lainnya yang berwajah ganda, gelap dan terang. Wajah gelap ketika benda tersebut digunakan untuk tujuan jahat, dan wajah cerah ceria bila digunakan untuk kemaslahatan.
Nah, sebagai penunjang maslahat, terutama soal kesejahteraan dan ekonomi, tak ada salahnya dikembangkan budi daya kumayan. Setidaknya untuk menjemput kembali “success story” kumayan dalam sejarah kebudayaan Minangkabau. Selanjutnya, hutang pakar tumbuh-tumbuhanlah untuk menganalisis, apakah tanaman kumayan dapat tumbuh di tanah Minangkabau modern. Sementara ahli-ahli lainnya diharapkan meneliti terus manfaat dan khasiat yang masih tersembunyi di balik kumayan. Sedangkan ahli agama cukup mendo’a dan mengaminkan, semoga pohon kumayan dapat tumbuh baik dan berguna menunjang perekonomian anak nagari. Amin. [MN]
Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia - Padang
sumber Foto: humbahas.blogspot.com
Ihwal Penegakan Syara’
Sudah menjadi kebanggaan bagi orang Minangkabau bila berkata-kata, negeri mereka diurus dengan falsafah Adat Basandi Syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK). Meskipun untuk melaksanakannya belum ada panduan yang jelas. Terakhir ini orang Minangkabau (mungkin sebagian kecilnya) merasa perlu mengerincangi model pelaksanaan ABS-SBK ini dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) yang dipertengkarkan itu. Pro-kontra kongres itu sendiri belum jelas arahnya (baca; bagaimana kesudahan konfliknya).
Syara’ dalam dalam pengertian umum berarti Agama Islam. Dengan demikian adat orang Minangkabau itu tentu merujuk Agama Islam yang digali dari Al Qur’an dan Hadits. Dalam taraf ini, orang Minangkabau enggan berdebat, pastilah semua dapat disepakati. Meski pada kenyataannya tidak semua adat diambil dari al Qur’an dan hadits.
Pengertian lainnya, Syara’ berarti hukum Islam. Hukum Islam dalam arti yang sempit berarti fikih. Fikih berarti kumpulan fatwa-fatwa yang digali dari sumbernya (al-Qur’an dan Hadits) dengan menggunakan yurisprudensi hukum Islam yang dikenal dengan ilmu ushul-al Fiqh. Jika yang dimaksud dengan syara’ dalam ABS-SBK adalah hukum Islam dalam pengertian fikih, maka adat Minangkabau tentu berdasar pada ketentuan hukum fikih.
Hanya saja, jika orang Minangkabau harus mengkonstruksi adatnya berdasarkan hukum fikih, tentu banyak problemnya. Tahu sama tahu sajalalah, fikih itu banyak mazhabnya. Minimal ada empat mazhab ternama (mazahibul arba’ah) yaitu Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Perdebatan panjang akan muncul di sini, hukum fikih mazhab yang mana yang harus dipakai?
Ternyata Syara’ bagi orang tidak sesederhana itu. Sementara lepaskan dulu perbedaan pengertian syara’. ABS-SBK setidak-tidaknya memberi isyarat bahwa orang Minangkabau sedang berupaya membangun gerakan kebudayaan yang diisi semangat keagamaan. Pemerintah Indonesia pun tidak mengkhawatirkan gerakan ABS-SBK sebagai gerakan formalisasi syari’at Islam layaknya gerakan keagamaan yang dicap radikal-fundamentalis. Mungkin saja pemerintah menilai ABS-SBK hanya jargon yang belum punya substansi apa-apa dan belum pula jelas konsep operasionalnya.
Bukan Formalisasi Syara’
Dalam sejarahnya belum ada perjuangan serius ABS-SBK, misalnya mendesak ditelurkannya peraturan daerah yang berisi ketentuan adat yang betul-betul berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits. Barangkali saja orang Minangkabau sudah merasa nyaman hidup dalam alam pikir demokrasi dewasa ini. Berbeda dengan gerakan formalisasi syari’at Islam di berbagai daerah yang diusung kelompok umat Islam yang kerap disebut Gerakan Salafi Militan (GSM), terutama setelah era reformasi bergulir.
Pasca Orde Baru GSM melihat peluang dan harapan baru untuk lebih leluasa mengembangkan gerakan formalisasi syari’at Islam. Gerakan itu diawali dengan tuntutan pemberlakuan syari’at Islam termasuk mengembalikan kembali Piagam Jakarta. Pada pemilu 1999, beberapa partai politik (berbasis) Islam acap rembug dan menjadikan isu Piagam Jakarta yang bernuasa formalisasi syariat sebagai tema kampanye bersama.
Tetapi patut dapat diduga, bahwa syari’at yang dimaksud oleh GSM sangat sempit dibanding Syara’/syari’at yang diperjuangkan orang Minangkabau (sebut saja Gerakan ABS-SBK). Syari’at yang diperjuangkan GSM sangat berbaun politik, apalagi diperjuangkan dengan jalur dan untuk tujuan politik. Bandingkan sekilas karakteristik GSM dengan gerakan ABS-SBK di Sumatera Barat yang tidak semata-mata hanya kepentingan kelompok yang beraliran salafy.
Menurut Syafi Anwar dalam M Zaki Mubarak (2007: xvii) ada 4 (empat) karakteristik GSM yaitu: Pertama, GSM cenderung mempromosikan peradaban tekstual (Hadharah al Nash) dalam memahami Al Qur’an. Kedua, GSM itu syari’ah minded, syaria’t itu mesti dijelaskan bentuknya, diformalisasikan, misalnya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, laksana Perda. Ketiga, GSM sangat anti barat, termasuk segala produk-produknya. Keempat, GSM cendrung anti-pluralisme terutama sikap kebencian mendalam terhadap “agama” selain Islam.
Khazanah kebudayaan Minangkabau dibangun dalam semangat “ota” dan dialog yang dialektis. Teks (nash/ Al Qur’an dan Sunnah) bagi orang Minangkabau adalah fondasi Syara’ (syara’ basandi kitabullah). Ternyata dalam menyelesaikan masalah sosial, sengketa adat, dan sebagainya orang Minangkabau tak cukup memadakan pada kitabullah (tekstual).
Contohnya kasus hukum kewarisan (faraidh) yang sudah ada ketentuannya dalam al Qur’an. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi, pertengahan abad ke-19, secara radikal menyatakan adat Minangkabau tentang kewarisan harus dihapuskan karena bertentangan dengan syara’.
Tetapi pernyataan “Guru Tuo” para ulama Minangkabau tersebut ternyata tidak menjadi agenda utama perjuangan murid-muridnya saat kembali ke Minangkabau. Secara cerdik mereka justru merumuskan kembali konsep harato pusako dan harato pancarian sedemikian rupa agar adat dan syara’ tidak saling berbenturan. Dalam dua kali konferensi elit “Tungku Tigo Sajarangan” tahun 1952 dan 1968 akhirnya didapatkan keputusan; harato pusako diurus secara adat dan harato pancarian diurus secara faraidh (Irhas A. Shamad, 2007:171)
Sejauh ini bukan tak ada indikasi gerakan GSM dalam gerakan ABS-SBK seperti tema-tema formalisasi syari’at, jargon-jargon anti barat dan semangat anti-pulralisme. Tetapi jika disilau lebih jauh, ternyata gerakan tersebut tersambung dengan elemen GSM yang tidak usali (asli) Minangkabau. Tema-tema itu berasal dari gerakan Islam lintasbangsa (transnasional) seperti Hizbut Tahrir, dan kelompok salafy nasional seperti Majelis Mujahidin, Lasykar Jihad. Ada juga beberapa organisasi massa asal Minangkabau yang berterima dengan tema gerakan transnasional tersebut seperti, Komite Penegakan Syari’at Islam dan sebagainya.
Wacana Islam dan adat yang dirumuskan dalam Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), demikian juga Syara’ Mangato, Adat Mamakai yang kerap dijadikan slogan, dapat dijadikan motor untuk memobilisasi ingatan massa Minangkabau. Ini juga modal sosial di mana kesadaran sosial masyarakat Minangkabau sangat mudah dibangkitkan dengan frasa sentimental “sinergi adat dan agama Islam” di Minangkabau. Syara’ dan adat ibarat aur dengan tebing, saling bersandar keduanya. Bagaimanapun syara’ tetap penting!
Muhammad Nasir
Alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang.
Analis Sejarah Majelis Sinergi Islam dan Tradisi - Indonesia (Magistra-Indonesia) Padang
Syara’ dalam dalam pengertian umum berarti Agama Islam. Dengan demikian adat orang Minangkabau itu tentu merujuk Agama Islam yang digali dari Al Qur’an dan Hadits. Dalam taraf ini, orang Minangkabau enggan berdebat, pastilah semua dapat disepakati. Meski pada kenyataannya tidak semua adat diambil dari al Qur’an dan hadits.
Pengertian lainnya, Syara’ berarti hukum Islam. Hukum Islam dalam arti yang sempit berarti fikih. Fikih berarti kumpulan fatwa-fatwa yang digali dari sumbernya (al-Qur’an dan Hadits) dengan menggunakan yurisprudensi hukum Islam yang dikenal dengan ilmu ushul-al Fiqh. Jika yang dimaksud dengan syara’ dalam ABS-SBK adalah hukum Islam dalam pengertian fikih, maka adat Minangkabau tentu berdasar pada ketentuan hukum fikih.
Hanya saja, jika orang Minangkabau harus mengkonstruksi adatnya berdasarkan hukum fikih, tentu banyak problemnya. Tahu sama tahu sajalalah, fikih itu banyak mazhabnya. Minimal ada empat mazhab ternama (mazahibul arba’ah) yaitu Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Perdebatan panjang akan muncul di sini, hukum fikih mazhab yang mana yang harus dipakai?
Ternyata Syara’ bagi orang tidak sesederhana itu. Sementara lepaskan dulu perbedaan pengertian syara’. ABS-SBK setidak-tidaknya memberi isyarat bahwa orang Minangkabau sedang berupaya membangun gerakan kebudayaan yang diisi semangat keagamaan. Pemerintah Indonesia pun tidak mengkhawatirkan gerakan ABS-SBK sebagai gerakan formalisasi syari’at Islam layaknya gerakan keagamaan yang dicap radikal-fundamentalis. Mungkin saja pemerintah menilai ABS-SBK hanya jargon yang belum punya substansi apa-apa dan belum pula jelas konsep operasionalnya.
Bukan Formalisasi Syara’
Dalam sejarahnya belum ada perjuangan serius ABS-SBK, misalnya mendesak ditelurkannya peraturan daerah yang berisi ketentuan adat yang betul-betul berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits. Barangkali saja orang Minangkabau sudah merasa nyaman hidup dalam alam pikir demokrasi dewasa ini. Berbeda dengan gerakan formalisasi syari’at Islam di berbagai daerah yang diusung kelompok umat Islam yang kerap disebut Gerakan Salafi Militan (GSM), terutama setelah era reformasi bergulir.
Pasca Orde Baru GSM melihat peluang dan harapan baru untuk lebih leluasa mengembangkan gerakan formalisasi syari’at Islam. Gerakan itu diawali dengan tuntutan pemberlakuan syari’at Islam termasuk mengembalikan kembali Piagam Jakarta. Pada pemilu 1999, beberapa partai politik (berbasis) Islam acap rembug dan menjadikan isu Piagam Jakarta yang bernuasa formalisasi syariat sebagai tema kampanye bersama.
Tetapi patut dapat diduga, bahwa syari’at yang dimaksud oleh GSM sangat sempit dibanding Syara’/syari’at yang diperjuangkan orang Minangkabau (sebut saja Gerakan ABS-SBK). Syari’at yang diperjuangkan GSM sangat berbaun politik, apalagi diperjuangkan dengan jalur dan untuk tujuan politik. Bandingkan sekilas karakteristik GSM dengan gerakan ABS-SBK di Sumatera Barat yang tidak semata-mata hanya kepentingan kelompok yang beraliran salafy.
Menurut Syafi Anwar dalam M Zaki Mubarak (2007: xvii) ada 4 (empat) karakteristik GSM yaitu: Pertama, GSM cenderung mempromosikan peradaban tekstual (Hadharah al Nash) dalam memahami Al Qur’an. Kedua, GSM itu syari’ah minded, syaria’t itu mesti dijelaskan bentuknya, diformalisasikan, misalnya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, laksana Perda. Ketiga, GSM sangat anti barat, termasuk segala produk-produknya. Keempat, GSM cendrung anti-pluralisme terutama sikap kebencian mendalam terhadap “agama” selain Islam.
Khazanah kebudayaan Minangkabau dibangun dalam semangat “ota” dan dialog yang dialektis. Teks (nash/ Al Qur’an dan Sunnah) bagi orang Minangkabau adalah fondasi Syara’ (syara’ basandi kitabullah). Ternyata dalam menyelesaikan masalah sosial, sengketa adat, dan sebagainya orang Minangkabau tak cukup memadakan pada kitabullah (tekstual).
Contohnya kasus hukum kewarisan (faraidh) yang sudah ada ketentuannya dalam al Qur’an. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi, pertengahan abad ke-19, secara radikal menyatakan adat Minangkabau tentang kewarisan harus dihapuskan karena bertentangan dengan syara’.
Tetapi pernyataan “Guru Tuo” para ulama Minangkabau tersebut ternyata tidak menjadi agenda utama perjuangan murid-muridnya saat kembali ke Minangkabau. Secara cerdik mereka justru merumuskan kembali konsep harato pusako dan harato pancarian sedemikian rupa agar adat dan syara’ tidak saling berbenturan. Dalam dua kali konferensi elit “Tungku Tigo Sajarangan” tahun 1952 dan 1968 akhirnya didapatkan keputusan; harato pusako diurus secara adat dan harato pancarian diurus secara faraidh (Irhas A. Shamad, 2007:171)
Sejauh ini bukan tak ada indikasi gerakan GSM dalam gerakan ABS-SBK seperti tema-tema formalisasi syari’at, jargon-jargon anti barat dan semangat anti-pulralisme. Tetapi jika disilau lebih jauh, ternyata gerakan tersebut tersambung dengan elemen GSM yang tidak usali (asli) Minangkabau. Tema-tema itu berasal dari gerakan Islam lintasbangsa (transnasional) seperti Hizbut Tahrir, dan kelompok salafy nasional seperti Majelis Mujahidin, Lasykar Jihad. Ada juga beberapa organisasi massa asal Minangkabau yang berterima dengan tema gerakan transnasional tersebut seperti, Komite Penegakan Syari’at Islam dan sebagainya.
Wacana Islam dan adat yang dirumuskan dalam Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), demikian juga Syara’ Mangato, Adat Mamakai yang kerap dijadikan slogan, dapat dijadikan motor untuk memobilisasi ingatan massa Minangkabau. Ini juga modal sosial di mana kesadaran sosial masyarakat Minangkabau sangat mudah dibangkitkan dengan frasa sentimental “sinergi adat dan agama Islam” di Minangkabau. Syara’ dan adat ibarat aur dengan tebing, saling bersandar keduanya. Bagaimanapun syara’ tetap penting!
Muhammad Nasir
Alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang.
Analis Sejarah Majelis Sinergi Islam dan Tradisi - Indonesia (Magistra-Indonesia) Padang
02 December 2010
Prediksi Gempa dan Filosofi Minangkabau
Oleh Muhammad Nasir

Ahli geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Danny Hilman Natawijaya pada Acara Kajian Kebencanaan digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Selasa lalu, menyebutkan adanya potensi gempa berkekuatan 8,9 SR berpusat di Pulau Sipora dan Siberut, Kab. Kepulauan Mentawai. Setelah diberitakan media massa, hasil penelitian ini membuat ribut masyarakat Sumatera Barat. (antara-sumbar.com, 13/10/2010)
Dalam setiap penelitian selalu saja terjadi pro-kontra akan derajat kepercayaan atau kebenaran dari hasil penelitian. Bagaimanapun, sebuah penelitian dalam ukuran keilmuan merupakan ikhtiar akademik dalam mencapai kebenaran. Kebenarannya pun di sebut dengan kebenaran ilmiah.
Ukuran kebenaran yang dicapai dalam sebuah penelitian adalah ketika penelitian itu sudah menggunakan kaidah penelitian yang benar dan kebenaran itupun akan segera buyar ketika kebenaran baru hasil penelitian yang lain yang mementahkan hasil penelitian sebelumnya. Oleh sebab itu, sangat jelas bahwa kebenaran yang dihasilkan oleh sebuah penelitian, menurut penganut teori relativisme, misalnya penelitian tentang potensi gempa sumbar 8,9 SR baru-baru ini sangat relatif.
Relativisme berpandangan bahwa bobot suatu teori harus dinilai relatif dilihat dari penilaian individual atau grup yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan kriteria kebenarannya (Feyerabend, 1983: 156). Artinya, menyikapi kebenaran akan benar tidaknya prediksi 8,9 SR, kita boleh memilih percaya atau tidak. Meskipun demikian, penghargaan terhadap sebuah penelitian sebagai sebuah ikhtiar mencari kebenaran tetaplah harus dihargai.
Hanya saja, sangat disayangkan, di balik pro-kontra dan kecemasan sebagian pihak atas informasi hasil penelitian tersebut menyimpan semangat anti ilmu pengetahuan, sebuah ciri masyarakat jahiliah. Sangat ironis jika dibandingkan dengan filosofi yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, alam takambang manjadi guru.
Salah satu indikator adanya semangat anti ilmu, atau setidak-tidaknya melupakan ilmu itu sendiri antara lain secara acak penulis ambil pada penggalan dialog di rubrik Palanta, Harian Singgalang (Jum’at, 15/10/2010); urang-urang nan picayo jo ramalan-ramalan atau katonyo hasil penelitan soal gampo tu siriak. Benarkah masyarakat Sumbar sedang dikuasai ramalan-ramalan gempa, atau sedang disajikan menu hasil penelitian tentang potensi gempa?
Agaknya, batasan-batasan antara ramalan dengan hasil penelitian mulai agak kabur. Adakalanya ramalan disebut hasil penelitian, dan ada kalanya hasil penelitian divonis sebagai ramalan. Lalu, jika hasil penelitian dianggap ramalan, atau disebut sebagai “kabar pertakut”, apakah sebaiknya hasil penelitian itu disimpan saja atau malah tidak usah diteliti-teliti lagi?
Tepat apa yang dikatakan Mira Elfina, M.Si, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas "Penelitian LIPI tentang potensi gempa dahsyat yang akan terjadi di Sumbar, bukanlah teror yang harus ditakuti masyarakat."(Antara,14/10/2010).
Hemat penulis, penelitian tentang potensi gempa sangat perlu dilakukan agar kita dapat mengenal lebih baik bumi tempat tinggal kita, terutama dari segi potensi-potensi bencananya. Dalam kaidah orang Minangkabau yang bernada preventif, “maminteh sabalun anyuik”. Hasil penelitian itu misalnya jika diterapkan untuk masyarakat pesisir pantai, sesuai dengan maksud ungkapan “kok takuik dihondoh galombang, jan barumah di tapi pantai.”
Filosofi masyarakat berilmu
Ungkapan alam takambang jadi guru sudah sangat akrab di telinga orang Minangkabau. Alam bagi orang Minangkabau bukan hanya sekedar tempat lahir dan tempat hidup akan tetapi lebih dari itu juga sebagai sarana pembelajaran diri yang merupakan sikap reaktif orang minangkabau terhadap lingkungannya.
Tidak sedikit orang Minangkabau yang menamakan ungkapan ini dengan filsafat. Filsafat ialah teori yang mendasari alam fikiran manusia dalam hidup dan dalam melakukan kegiatan. Hanya saja, adakah filsafat ini benar-benar hidup dalam masyarakat, terutama menyikapi hasil penelitian lembaga/ orang manapun yang berkaitan dengan prediksi gempa?
Meneliti potensi gempa berarti kegiatan mempelajari gejala alam. Tujuannya adalah agar orang Minangkabau tahu di “rantiang nan ka mancucuak” atau “dahan nan ka maiimpok.” Jika benar orang Minangkabau sekarang sekarang mempelajari filosofi itu, pastilah hasil prediksi yang berbasis penelitian itu diapresiasi setinggi langit.
Lalu, bagaimana seharusnya masyarakat Minangkabau saat ini dalam menyikapi aneka prediksi gempa yang mungkin terjadi di ranah Minang? Jika orang Minagkabau mengklaim diri sebagai masyarakat yang sudah cerdas atau masyarakat berilmu, maka tidakan dan sikapnya terhadap hasil sebuah penelitian haruslah sikap masyarakat berilmu (kowledge society). Terutama sekali sikap itu harus ditunjukkan oleh para tokoh Minangkabau di berbagai level “Tigo Tungku Sajarangan”. Jangan asal bunyi atau “asal mangango”.
Apakah Knowledge Society itu? Menurut Peter F. Drucker (1994), knowledge society adalah sebuah masyarakat dari berbagai organisasi dimana secara praktis setiap tugas tunggal akan dilakukan dalam dan melalui sebuah organisasi. Ciri-ciri masyarakat berpengetahuan adalah: mempunyai kemampuan akademik, berpikir kritis, berorientasi kepada pemecahan masalah, mempunyai kemampuan untuk belajar meninggalkan pemikiran yang lama-lama dan belajar lagi untuk hal-hal yang baru, mempunyai keterampilan pengembangan individu dan sosial.(Manuwoto, 2005).
Terakhir, jika orang Minangkabau mengaku 100% Islam, setidak-tidaknya harus paham pula maksud ayat, "kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit" (QS Al-Isra' [17]: 85). Nah, bagaimana ilmu yang diberi Allah Cuma sedikit itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia/
Alumni Pascasarjana IAIN IB Padang

Ahli geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Danny Hilman Natawijaya pada Acara Kajian Kebencanaan digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Selasa lalu, menyebutkan adanya potensi gempa berkekuatan 8,9 SR berpusat di Pulau Sipora dan Siberut, Kab. Kepulauan Mentawai. Setelah diberitakan media massa, hasil penelitian ini membuat ribut masyarakat Sumatera Barat. (antara-sumbar.com, 13/10/2010)
Dalam setiap penelitian selalu saja terjadi pro-kontra akan derajat kepercayaan atau kebenaran dari hasil penelitian. Bagaimanapun, sebuah penelitian dalam ukuran keilmuan merupakan ikhtiar akademik dalam mencapai kebenaran. Kebenarannya pun di sebut dengan kebenaran ilmiah.
Ukuran kebenaran yang dicapai dalam sebuah penelitian adalah ketika penelitian itu sudah menggunakan kaidah penelitian yang benar dan kebenaran itupun akan segera buyar ketika kebenaran baru hasil penelitian yang lain yang mementahkan hasil penelitian sebelumnya. Oleh sebab itu, sangat jelas bahwa kebenaran yang dihasilkan oleh sebuah penelitian, menurut penganut teori relativisme, misalnya penelitian tentang potensi gempa sumbar 8,9 SR baru-baru ini sangat relatif.
Relativisme berpandangan bahwa bobot suatu teori harus dinilai relatif dilihat dari penilaian individual atau grup yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan kriteria kebenarannya (Feyerabend, 1983: 156). Artinya, menyikapi kebenaran akan benar tidaknya prediksi 8,9 SR, kita boleh memilih percaya atau tidak. Meskipun demikian, penghargaan terhadap sebuah penelitian sebagai sebuah ikhtiar mencari kebenaran tetaplah harus dihargai.
Hanya saja, sangat disayangkan, di balik pro-kontra dan kecemasan sebagian pihak atas informasi hasil penelitian tersebut menyimpan semangat anti ilmu pengetahuan, sebuah ciri masyarakat jahiliah. Sangat ironis jika dibandingkan dengan filosofi yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, alam takambang manjadi guru.
Salah satu indikator adanya semangat anti ilmu, atau setidak-tidaknya melupakan ilmu itu sendiri antara lain secara acak penulis ambil pada penggalan dialog di rubrik Palanta, Harian Singgalang (Jum’at, 15/10/2010); urang-urang nan picayo jo ramalan-ramalan atau katonyo hasil penelitan soal gampo tu siriak. Benarkah masyarakat Sumbar sedang dikuasai ramalan-ramalan gempa, atau sedang disajikan menu hasil penelitian tentang potensi gempa?
Agaknya, batasan-batasan antara ramalan dengan hasil penelitian mulai agak kabur. Adakalanya ramalan disebut hasil penelitian, dan ada kalanya hasil penelitian divonis sebagai ramalan. Lalu, jika hasil penelitian dianggap ramalan, atau disebut sebagai “kabar pertakut”, apakah sebaiknya hasil penelitian itu disimpan saja atau malah tidak usah diteliti-teliti lagi?
Tepat apa yang dikatakan Mira Elfina, M.Si, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas "Penelitian LIPI tentang potensi gempa dahsyat yang akan terjadi di Sumbar, bukanlah teror yang harus ditakuti masyarakat."(Antara,14/10/2010).
Hemat penulis, penelitian tentang potensi gempa sangat perlu dilakukan agar kita dapat mengenal lebih baik bumi tempat tinggal kita, terutama dari segi potensi-potensi bencananya. Dalam kaidah orang Minangkabau yang bernada preventif, “maminteh sabalun anyuik”. Hasil penelitian itu misalnya jika diterapkan untuk masyarakat pesisir pantai, sesuai dengan maksud ungkapan “kok takuik dihondoh galombang, jan barumah di tapi pantai.”
Filosofi masyarakat berilmu
Ungkapan alam takambang jadi guru sudah sangat akrab di telinga orang Minangkabau. Alam bagi orang Minangkabau bukan hanya sekedar tempat lahir dan tempat hidup akan tetapi lebih dari itu juga sebagai sarana pembelajaran diri yang merupakan sikap reaktif orang minangkabau terhadap lingkungannya.
Tidak sedikit orang Minangkabau yang menamakan ungkapan ini dengan filsafat. Filsafat ialah teori yang mendasari alam fikiran manusia dalam hidup dan dalam melakukan kegiatan. Hanya saja, adakah filsafat ini benar-benar hidup dalam masyarakat, terutama menyikapi hasil penelitian lembaga/ orang manapun yang berkaitan dengan prediksi gempa?
Meneliti potensi gempa berarti kegiatan mempelajari gejala alam. Tujuannya adalah agar orang Minangkabau tahu di “rantiang nan ka mancucuak” atau “dahan nan ka maiimpok.” Jika benar orang Minangkabau sekarang sekarang mempelajari filosofi itu, pastilah hasil prediksi yang berbasis penelitian itu diapresiasi setinggi langit.
Lalu, bagaimana seharusnya masyarakat Minangkabau saat ini dalam menyikapi aneka prediksi gempa yang mungkin terjadi di ranah Minang? Jika orang Minagkabau mengklaim diri sebagai masyarakat yang sudah cerdas atau masyarakat berilmu, maka tidakan dan sikapnya terhadap hasil sebuah penelitian haruslah sikap masyarakat berilmu (kowledge society). Terutama sekali sikap itu harus ditunjukkan oleh para tokoh Minangkabau di berbagai level “Tigo Tungku Sajarangan”. Jangan asal bunyi atau “asal mangango”.
Apakah Knowledge Society itu? Menurut Peter F. Drucker (1994), knowledge society adalah sebuah masyarakat dari berbagai organisasi dimana secara praktis setiap tugas tunggal akan dilakukan dalam dan melalui sebuah organisasi. Ciri-ciri masyarakat berpengetahuan adalah: mempunyai kemampuan akademik, berpikir kritis, berorientasi kepada pemecahan masalah, mempunyai kemampuan untuk belajar meninggalkan pemikiran yang lama-lama dan belajar lagi untuk hal-hal yang baru, mempunyai keterampilan pengembangan individu dan sosial.(Manuwoto, 2005).
Terakhir, jika orang Minangkabau mengaku 100% Islam, setidak-tidaknya harus paham pula maksud ayat, "kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit" (QS Al-Isra' [17]: 85). Nah, bagaimana ilmu yang diberi Allah Cuma sedikit itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia/
Alumni Pascasarjana IAIN IB Padang
08 September 2010
Nasib Pembaca Masih “Malang”
Dari Refleksi Setahun Kepenulisan Sastra di Sumbar :
Nasib Pembaca Masih “Malang”
“Hidup yang tak terperiksa tak layak dijalani”,
- Socrates -
Menulis merupakan keahlian ekslusif manusia sebagai makhluk hidup sekaligus menjadi pembeda (differentia/al fashl) manusia dengan makhluk lainnya. Melalui tulisan manusia dapat mengekspesikan pikirannya, mencatat perjalanan hidupnya bahkan membuat perintah untuk mensejahterakan atau order untuk membunuh sesama manusia. Keahlian eksklusif di sini tidak termasuk keahlian menulis short message service (SMS), status update di jejaring sosial facebook.
Terasa aneh jika ada penulis yang mengaku belum tahu apa sebenarnya tujuannya menulis. Misalnya, Romi Zarman dan Deddy Arsya --dua di antara puluhan penulis muda Sumatera Barat-- saat diskusi “Refleksi Setahun Kepenulisan Sastra di Sumatera Barat” yang dihelat Majelis Sinergi Islam dan Tradisi Indonesia (Magistra Indonesia), Kamis 31/12/2009, mengaku belum dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Pertanyaan itu sepertinya wajar diungkapkan, mengingat kenyataan yang sulit dielakkan begitu banyaknya penulis muda Sumatera Barat yang mempublikasikan karyanya di media cetak lokal Sumatera Barat bahkan media cetak nasional. Belum lagi publikasi yang menggunakan media maya semisal koran online berbasis internet atau malah blog pribadi dan komunitas.
Pertanyaan itu juga bisa diharapkan menjadi titik pandang (point of view) untuk menyingkap epistemology gerakan kepenulisan sastra di Sumatera Barat. Apakah booming tulisan, karya sastra dan penulis muda itu pertanda baik bagi dunia intelektualitas Sumatera Barat, atau malah menjadi bentuk “kegenitan intelektual” kaum muda Sumatera Barat agar disebut cendikiawan, sastrawan, budayawan dan segenap julukan keren lainnya?
Atau, mungkin saja ada motif yang menurut Abraham Maslow sebagai kebutuhan aktualisasi diri semisal hasrat unjuk kepandaian demi mengungkap kebodohan yang lain? Kemungkinan lainnya, media massa tidak punya pilihan, di saat kemarau panjang di ranah kepenulisan Sumbar, berpuluh kecambah penulis yang tumbuh dibiarkan tampil seraya menunggu alam menyeleksi siapa yang bertahan [menurut Engku Charles Darwin] “Survival of the fittest.”
Problem Komunitas
Lazimnya sebuah gerakan, tentu lahir dari sebuah ide untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai maksud tertentu. Jika boleh disebutkan maraknya komunitas-komunitas kepenulisan sebagai sebuah gerakan, sebut saja; Komunitas Daun, Komunitas Kandang Padati, Komunitas Ruang Sempit, Komunitas Ilalang Senja, dan komunitas lainnya yang tak dapat tersebut saking banyaknya, maka sebenarnya idea apa yang tengah diperjuangkan oleh para aktivis komunitas tersebut?
Apakah mereka sedang mengurung diri mereka, mengikat tangannya dengan tali keyboard Komputer dan mematri pantatnya ke kursi atau malah ke lantai agar makhluk yang bernama “imajinasi” turun ibarat embun ke dalam kepala penulis di komunitas-komunitas tersebut? Lalu embun imajinasi itu menumbuhkan kata-kata yang dapat dilihat di monitor computer, dicetak atau soft copy-nya dibawa ke internet, send to email redaktur surat kabar. Setelah itu patut pula mereka disebut sesuai corak tulisannya. Si penulis cerpen disebut cerpenis, si penulis syair disebut penyair, dan si tukang kritik disebut kritikus.
Jika seperti ini prosesnya yang mereka sebut proses kreatif, maka tidak ada gunanya sama sekali. Meskipun banyak karya yang telah dilahirkan, maka secara tak sadar mereka telah meracuni masyarakat dengan imajinasi penghuni alam malakut yang keberadaannya ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berurat dan di tengah-tengah digirik kumbang. Jika digunakan bahasa Max Horkheimer dan Theodor Adorno (penjaga Sekolah Frankfurt) karya mereka “tidak berbeda dari para pinatang totemic, mimpi-mimpi ahli peramal hantu” dan sedikit tambahan pen-gonani ide yang sok absolute.
Semestinya, (meski ini sebuah tawaran) sebuah gerakan itu harus tumbuh dari kesadaran universal yaitu pembebasan manusia dari sifat-sifat hantu belau, ahli mitos dan bahkan dari peramal selegendaris Nostradamus sekalipun.
Dalam tataran praksis, kesadaran tersebut juga mesti menggambarkan proyeksi dari dari alam subyektif. Alam subjektif tersebut adalah kenyataan yang mesih tercecer di masa lalu, kenyataan kesekarangan dan kedisinian di area kreatifitas penulis dan proyeksi kenyataan yang mungkin di masa datang.
Sayangnya, dari banyak karya sastrawan (utamanya cerpen dan puisi) yang muncul di media massa justru menuai kekecewaan dari kalangan pembaca. Dari segi isi (content) nyaris berupa pengulangan (repetisi) dari realitas yang juga terceritakan dalam tradisi lisan. Boro-boro menemukan ideology atau mazhab tertentu dalam kepenulisan. “Alamaaak!”
Mencoba memahami
Agar tak terlalu jauh mencak-mencak atau “menghajan tuah” sebagai pembaca saya mencoba memahami gejala booming penulis [tentu saja termasuk karya] di Sumatera Barat. Memahami dalam bahasa keren sosiologi disebut versetehen. Theodore Abel mendefinisikan verstehen sebagai proses yang bertolak pada penerapan pengalaman personal pada perilaku yang teramati. Kita bisa dikatakan memahami sebuah keberhubungan antar perilaku yang teramati jika kita mampu mencari garis paralelnya dengan sesuatu yang kita ketahui lewat introspeksi atau observasi diri.
Sedikit berteori agar tak sesat, verstehen bukan metode verifikasi melainkan semata bantuan heuristik untuk mengkonstruk, memeriksa dan menggunakan hukum statistik sehubungan dengan sekuensi perilaku yang teramati (tulis Donny Gahral Adian: 2003)
Sesuatu yang saya ketahui dari penulis dan karya-karyanya adalah lemahnya interaksi penulis sastra Sumatera Barat (terutama rekan penulis muda) terhadap realitas sosial, utamanya isu-isu terkini (current issues) yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sayang sekali, tidak banyak sastrawan muda kita yang sudi menulis dalam tema atau peristiwa besar seperti reformasi, korupsi, trafficking, demokrasi bahkan hingga kasus Bank Century. Sejatinya, tentang tema, besar atau kecil, sepele atau penting memang suatu pilihan, tetapi tidak dapatkah sastrawan kita mempertaruhkan keahlian menulisnya dalam ragam tulis yang sastrawi?
Kata ilmuan sosial, realitas sosial bukan realitas fisik,tetapi ia dapat dirasakan. Tentu saja, sastrawan apakah ia muda atau berpengalaman pastilah pelaku sosial. Realitas sosial mestilah harus dihayati oleh para pelakunya.
Kalangan pembaca pun wajar menggugat, pascamembaca karya sastrawan di media masa, mereka terpaksa harus mengukur realitas sosial yang terstruktur secara maknawi dalam karya bahkan dalam alam batin penulisnya. Bukankah makna itu berada di relung terdalam batin yang tak terjangkau pengukuran kuantitatif? Bagaimana para pembaca bisa menarik sebuah maksim sosial dari sesuatu yang subjektif sifatnya? Akhirnya terpaksalah pembaca mengabstraksi perilaku sosial sastrawan dalam satu konsep pilihan rasional (rational choice) yaitu menimbang bobot karya seraya melihat cara hidup para penulisnya yang kebanyakan mahasiswa, mantan mahasiswa yang hidup soliter, jikapun berkawan-kawan terbatas dalam satu komunitas yang eksklusif dan “cendrung tinggi hati!”
Menimbang Pembaca
Sedikit kecewa dengan pernyataan Papa panggilan akrab Rusli Marzuki Saria yang juga menjadi pembicara dalam refleksi di Surau Magistra Indonesia di Jalan Bandes Parak Jigarang malam atau pagi itu. Papa mengatakan “sastrawan harus sombong” dan tak terbujuk dengan “hek hok” pembaca. Tapi yang saya maksud adalah bagaimana para sastrawan menulis cerpen, sajak atau ragam sastra lainnya untuk kalangan “orang besar”, kelas menengah ke atas. Tujuan saya tak lain agar karya sastrawan Sumatera Barat itu dapat dihargai dan menjadi besar.
Toh kenyataannya, saat ini para pembaca sastra tinggi memang datang dari kalangan melek sastra semata. Jika sastrawan muda Sumbar tak mencobal menulis hal-hal yang besar, saya khawatir dahaga sastra pembaca hanya terpuaskan oleh karya kacang goreng. Saya sendiri misalnya, lebih baik membaca Tikam Samurai ‘Oom Makmur Hendrik yang dimuat bersambung di Harian Singgalang atau menonton sinetron cengeng saja di rumah.
Itulah sebabnya, saya menganggap penting sebuah riset terhadap alam pikiran pembaca supaya karya sastra tersebut dapat diterima dan dibaca dengan baik. Ini lebih baik dari pada penerbit atau pihak industri kata-kata yang melakukannya, karena kepentingannya tentu saja bisnis.
Riset ini dapat menjadi jembatan mengatasi keganjilan hubungan dan ketimpangan pengetahuan antara sastrawan dengan membaca. Sebagai ilustrasi, dapat saya ceritakan sebuah kasus yang matan-nya diperoleh dari seorang teman; “ketika seorang pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm atau tidak memakai kaca spion, adalah seorang doktor, ditangkap oleh polantas yang tamat SMA, maka benturan kualitas SDM akan tampak ganjil. Saya tidak ingin relasi penulis-pembaca menjadi suatu yang timpang dan hanya asyik didebatkusirkan di atas “syahwat ego kuasa otoritas.”
Sebagai pembaca inilah yang dapat saya sumbangkan. Jangan pula saya digertak dengan kata-kata “jangan hanya menceracau, mana karya sastra anda!”. Padahal jelas-jelas saya pembaca bukan sastrawan! Tabik…
Muhammad Nasir,
Pembaca Sastra tinggal di Magistra Indonesia
Nasib Pembaca Masih “Malang”
“Hidup yang tak terperiksa tak layak dijalani”,
- Socrates -
Menulis merupakan keahlian ekslusif manusia sebagai makhluk hidup sekaligus menjadi pembeda (differentia/al fashl) manusia dengan makhluk lainnya. Melalui tulisan manusia dapat mengekspesikan pikirannya, mencatat perjalanan hidupnya bahkan membuat perintah untuk mensejahterakan atau order untuk membunuh sesama manusia. Keahlian eksklusif di sini tidak termasuk keahlian menulis short message service (SMS), status update di jejaring sosial facebook.
Terasa aneh jika ada penulis yang mengaku belum tahu apa sebenarnya tujuannya menulis. Misalnya, Romi Zarman dan Deddy Arsya --dua di antara puluhan penulis muda Sumatera Barat-- saat diskusi “Refleksi Setahun Kepenulisan Sastra di Sumatera Barat” yang dihelat Majelis Sinergi Islam dan Tradisi Indonesia (Magistra Indonesia), Kamis 31/12/2009, mengaku belum dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Pertanyaan itu sepertinya wajar diungkapkan, mengingat kenyataan yang sulit dielakkan begitu banyaknya penulis muda Sumatera Barat yang mempublikasikan karyanya di media cetak lokal Sumatera Barat bahkan media cetak nasional. Belum lagi publikasi yang menggunakan media maya semisal koran online berbasis internet atau malah blog pribadi dan komunitas.
Pertanyaan itu juga bisa diharapkan menjadi titik pandang (point of view) untuk menyingkap epistemology gerakan kepenulisan sastra di Sumatera Barat. Apakah booming tulisan, karya sastra dan penulis muda itu pertanda baik bagi dunia intelektualitas Sumatera Barat, atau malah menjadi bentuk “kegenitan intelektual” kaum muda Sumatera Barat agar disebut cendikiawan, sastrawan, budayawan dan segenap julukan keren lainnya?
Atau, mungkin saja ada motif yang menurut Abraham Maslow sebagai kebutuhan aktualisasi diri semisal hasrat unjuk kepandaian demi mengungkap kebodohan yang lain? Kemungkinan lainnya, media massa tidak punya pilihan, di saat kemarau panjang di ranah kepenulisan Sumbar, berpuluh kecambah penulis yang tumbuh dibiarkan tampil seraya menunggu alam menyeleksi siapa yang bertahan [menurut Engku Charles Darwin] “Survival of the fittest.”
Problem Komunitas
Lazimnya sebuah gerakan, tentu lahir dari sebuah ide untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai maksud tertentu. Jika boleh disebutkan maraknya komunitas-komunitas kepenulisan sebagai sebuah gerakan, sebut saja; Komunitas Daun, Komunitas Kandang Padati, Komunitas Ruang Sempit, Komunitas Ilalang Senja, dan komunitas lainnya yang tak dapat tersebut saking banyaknya, maka sebenarnya idea apa yang tengah diperjuangkan oleh para aktivis komunitas tersebut?
Apakah mereka sedang mengurung diri mereka, mengikat tangannya dengan tali keyboard Komputer dan mematri pantatnya ke kursi atau malah ke lantai agar makhluk yang bernama “imajinasi” turun ibarat embun ke dalam kepala penulis di komunitas-komunitas tersebut? Lalu embun imajinasi itu menumbuhkan kata-kata yang dapat dilihat di monitor computer, dicetak atau soft copy-nya dibawa ke internet, send to email redaktur surat kabar. Setelah itu patut pula mereka disebut sesuai corak tulisannya. Si penulis cerpen disebut cerpenis, si penulis syair disebut penyair, dan si tukang kritik disebut kritikus.
Jika seperti ini prosesnya yang mereka sebut proses kreatif, maka tidak ada gunanya sama sekali. Meskipun banyak karya yang telah dilahirkan, maka secara tak sadar mereka telah meracuni masyarakat dengan imajinasi penghuni alam malakut yang keberadaannya ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berurat dan di tengah-tengah digirik kumbang. Jika digunakan bahasa Max Horkheimer dan Theodor Adorno (penjaga Sekolah Frankfurt) karya mereka “tidak berbeda dari para pinatang totemic, mimpi-mimpi ahli peramal hantu” dan sedikit tambahan pen-gonani ide yang sok absolute.
Semestinya, (meski ini sebuah tawaran) sebuah gerakan itu harus tumbuh dari kesadaran universal yaitu pembebasan manusia dari sifat-sifat hantu belau, ahli mitos dan bahkan dari peramal selegendaris Nostradamus sekalipun.
Dalam tataran praksis, kesadaran tersebut juga mesti menggambarkan proyeksi dari dari alam subyektif. Alam subjektif tersebut adalah kenyataan yang mesih tercecer di masa lalu, kenyataan kesekarangan dan kedisinian di area kreatifitas penulis dan proyeksi kenyataan yang mungkin di masa datang.
Sayangnya, dari banyak karya sastrawan (utamanya cerpen dan puisi) yang muncul di media massa justru menuai kekecewaan dari kalangan pembaca. Dari segi isi (content) nyaris berupa pengulangan (repetisi) dari realitas yang juga terceritakan dalam tradisi lisan. Boro-boro menemukan ideology atau mazhab tertentu dalam kepenulisan. “Alamaaak!”
Mencoba memahami
Agar tak terlalu jauh mencak-mencak atau “menghajan tuah” sebagai pembaca saya mencoba memahami gejala booming penulis [tentu saja termasuk karya] di Sumatera Barat. Memahami dalam bahasa keren sosiologi disebut versetehen. Theodore Abel mendefinisikan verstehen sebagai proses yang bertolak pada penerapan pengalaman personal pada perilaku yang teramati. Kita bisa dikatakan memahami sebuah keberhubungan antar perilaku yang teramati jika kita mampu mencari garis paralelnya dengan sesuatu yang kita ketahui lewat introspeksi atau observasi diri.
Sedikit berteori agar tak sesat, verstehen bukan metode verifikasi melainkan semata bantuan heuristik untuk mengkonstruk, memeriksa dan menggunakan hukum statistik sehubungan dengan sekuensi perilaku yang teramati (tulis Donny Gahral Adian: 2003)
Sesuatu yang saya ketahui dari penulis dan karya-karyanya adalah lemahnya interaksi penulis sastra Sumatera Barat (terutama rekan penulis muda) terhadap realitas sosial, utamanya isu-isu terkini (current issues) yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sayang sekali, tidak banyak sastrawan muda kita yang sudi menulis dalam tema atau peristiwa besar seperti reformasi, korupsi, trafficking, demokrasi bahkan hingga kasus Bank Century. Sejatinya, tentang tema, besar atau kecil, sepele atau penting memang suatu pilihan, tetapi tidak dapatkah sastrawan kita mempertaruhkan keahlian menulisnya dalam ragam tulis yang sastrawi?
Kata ilmuan sosial, realitas sosial bukan realitas fisik,tetapi ia dapat dirasakan. Tentu saja, sastrawan apakah ia muda atau berpengalaman pastilah pelaku sosial. Realitas sosial mestilah harus dihayati oleh para pelakunya.
Kalangan pembaca pun wajar menggugat, pascamembaca karya sastrawan di media masa, mereka terpaksa harus mengukur realitas sosial yang terstruktur secara maknawi dalam karya bahkan dalam alam batin penulisnya. Bukankah makna itu berada di relung terdalam batin yang tak terjangkau pengukuran kuantitatif? Bagaimana para pembaca bisa menarik sebuah maksim sosial dari sesuatu yang subjektif sifatnya? Akhirnya terpaksalah pembaca mengabstraksi perilaku sosial sastrawan dalam satu konsep pilihan rasional (rational choice) yaitu menimbang bobot karya seraya melihat cara hidup para penulisnya yang kebanyakan mahasiswa, mantan mahasiswa yang hidup soliter, jikapun berkawan-kawan terbatas dalam satu komunitas yang eksklusif dan “cendrung tinggi hati!”
Menimbang Pembaca
Sedikit kecewa dengan pernyataan Papa panggilan akrab Rusli Marzuki Saria yang juga menjadi pembicara dalam refleksi di Surau Magistra Indonesia di Jalan Bandes Parak Jigarang malam atau pagi itu. Papa mengatakan “sastrawan harus sombong” dan tak terbujuk dengan “hek hok” pembaca. Tapi yang saya maksud adalah bagaimana para sastrawan menulis cerpen, sajak atau ragam sastra lainnya untuk kalangan “orang besar”, kelas menengah ke atas. Tujuan saya tak lain agar karya sastrawan Sumatera Barat itu dapat dihargai dan menjadi besar.
Toh kenyataannya, saat ini para pembaca sastra tinggi memang datang dari kalangan melek sastra semata. Jika sastrawan muda Sumbar tak mencobal menulis hal-hal yang besar, saya khawatir dahaga sastra pembaca hanya terpuaskan oleh karya kacang goreng. Saya sendiri misalnya, lebih baik membaca Tikam Samurai ‘Oom Makmur Hendrik yang dimuat bersambung di Harian Singgalang atau menonton sinetron cengeng saja di rumah.
Itulah sebabnya, saya menganggap penting sebuah riset terhadap alam pikiran pembaca supaya karya sastra tersebut dapat diterima dan dibaca dengan baik. Ini lebih baik dari pada penerbit atau pihak industri kata-kata yang melakukannya, karena kepentingannya tentu saja bisnis.
Riset ini dapat menjadi jembatan mengatasi keganjilan hubungan dan ketimpangan pengetahuan antara sastrawan dengan membaca. Sebagai ilustrasi, dapat saya ceritakan sebuah kasus yang matan-nya diperoleh dari seorang teman; “ketika seorang pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm atau tidak memakai kaca spion, adalah seorang doktor, ditangkap oleh polantas yang tamat SMA, maka benturan kualitas SDM akan tampak ganjil. Saya tidak ingin relasi penulis-pembaca menjadi suatu yang timpang dan hanya asyik didebatkusirkan di atas “syahwat ego kuasa otoritas.”
Sebagai pembaca inilah yang dapat saya sumbangkan. Jangan pula saya digertak dengan kata-kata “jangan hanya menceracau, mana karya sastra anda!”. Padahal jelas-jelas saya pembaca bukan sastrawan! Tabik…
Muhammad Nasir,
Pembaca Sastra tinggal di Magistra Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)