20 April 2011

Ihwal Penegakan Syara’

Sudah menjadi kebanggaan bagi orang Minangkabau bila berkata-kata, negeri mereka diurus dengan falsafah Adat Basandi Syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK). Meskipun untuk melaksanakannya belum ada panduan yang jelas. Terakhir ini orang Minangkabau (mungkin sebagian kecilnya) merasa perlu mengerincangi model pelaksanaan ABS-SBK ini dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau (KKM) yang dipertengkarkan itu. Pro-kontra kongres itu sendiri belum jelas arahnya (baca; bagaimana kesudahan konfliknya).

Syara’ dalam dalam pengertian umum berarti Agama Islam. Dengan demikian adat orang Minangkabau itu tentu merujuk Agama Islam yang digali dari Al Qur’an dan Hadits. Dalam taraf ini, orang Minangkabau enggan berdebat, pastilah semua dapat disepakati. Meski pada kenyataannya tidak semua adat diambil dari al Qur’an dan hadits.

Pengertian lainnya, Syara’ berarti hukum Islam. Hukum Islam dalam arti yang sempit berarti fikih. Fikih berarti kumpulan fatwa-fatwa yang digali dari sumbernya (al-Qur’an dan Hadits) dengan menggunakan yurisprudensi hukum Islam yang dikenal dengan ilmu ushul-al Fiqh. Jika yang dimaksud dengan syara’ dalam ABS-SBK adalah hukum Islam dalam pengertian fikih, maka adat Minangkabau tentu berdasar pada ketentuan hukum fikih.

Hanya saja, jika orang Minangkabau harus mengkonstruksi adatnya berdasarkan hukum fikih, tentu banyak problemnya. Tahu sama tahu sajalalah, fikih itu banyak mazhabnya. Minimal ada empat mazhab ternama (mazahibul arba’ah) yaitu Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Perdebatan panjang akan muncul di sini, hukum fikih mazhab yang mana yang harus dipakai?

Ternyata Syara’ bagi orang tidak sesederhana itu. Sementara lepaskan dulu perbedaan pengertian syara’. ABS-SBK setidak-tidaknya memberi isyarat bahwa orang Minangkabau sedang berupaya membangun gerakan kebudayaan yang diisi semangat keagamaan. Pemerintah Indonesia pun tidak mengkhawatirkan gerakan ABS-SBK sebagai gerakan formalisasi syari’at Islam layaknya gerakan keagamaan yang dicap radikal-fundamentalis. Mungkin saja pemerintah menilai ABS-SBK hanya jargon yang belum punya substansi apa-apa dan belum pula jelas konsep operasionalnya.


Bukan Formalisasi Syara’

Dalam sejarahnya belum ada perjuangan serius ABS-SBK, misalnya mendesak ditelurkannya peraturan daerah yang berisi ketentuan adat yang betul-betul berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits. Barangkali saja orang Minangkabau sudah merasa nyaman hidup dalam alam pikir demokrasi dewasa ini. Berbeda dengan gerakan formalisasi syari’at Islam di berbagai daerah yang diusung kelompok umat Islam yang kerap disebut Gerakan Salafi Militan (GSM), terutama setelah era reformasi bergulir.

Pasca Orde Baru GSM melihat peluang dan harapan baru untuk lebih leluasa mengembangkan gerakan formalisasi syari’at Islam. Gerakan itu diawali dengan tuntutan pemberlakuan syari’at Islam termasuk mengembalikan kembali Piagam Jakarta. Pada pemilu 1999, beberapa partai politik (berbasis) Islam acap rembug dan menjadikan isu Piagam Jakarta yang bernuasa formalisasi syariat sebagai tema kampanye bersama.

Tetapi patut dapat diduga, bahwa syari’at yang dimaksud oleh GSM sangat sempit dibanding Syara’/syari’at yang diperjuangkan orang Minangkabau (sebut saja Gerakan ABS-SBK). Syari’at yang diperjuangkan GSM sangat berbaun politik, apalagi diperjuangkan dengan jalur dan untuk tujuan politik. Bandingkan sekilas karakteristik GSM dengan gerakan ABS-SBK di Sumatera Barat yang tidak semata-mata hanya kepentingan kelompok yang beraliran salafy.

Menurut Syafi Anwar dalam M Zaki Mubarak (2007: xvii) ada 4 (empat) karakteristik GSM yaitu: Pertama, GSM cenderung mempromosikan peradaban tekstual (Hadharah al Nash) dalam memahami Al Qur’an. Kedua, GSM itu syari’ah minded, syaria’t itu mesti dijelaskan bentuknya, diformalisasikan, misalnya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, laksana Perda. Ketiga, GSM sangat anti barat, termasuk segala produk-produknya. Keempat, GSM cendrung anti-pluralisme terutama sikap kebencian mendalam terhadap “agama” selain Islam.

Khazanah kebudayaan Minangkabau dibangun dalam semangat “ota” dan dialog yang dialektis. Teks (nash/ Al Qur’an dan Sunnah) bagi orang Minangkabau adalah fondasi Syara’ (syara’ basandi kitabullah). Ternyata dalam menyelesaikan masalah sosial, sengketa adat, dan sebagainya orang Minangkabau tak cukup memadakan pada kitabullah (tekstual).

Contohnya kasus hukum kewarisan (faraidh) yang sudah ada ketentuannya dalam al Qur’an. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi, pertengahan abad ke-19, secara radikal menyatakan adat Minangkabau tentang kewarisan harus dihapuskan karena bertentangan dengan syara’.

Tetapi pernyataan “Guru Tuo” para ulama Minangkabau tersebut ternyata tidak menjadi agenda utama perjuangan murid-muridnya saat kembali ke Minangkabau. Secara cerdik mereka justru merumuskan kembali konsep harato pusako dan harato pancarian sedemikian rupa agar adat dan syara’ tidak saling berbenturan. Dalam dua kali konferensi elit “Tungku Tigo Sajarangan” tahun 1952 dan 1968 akhirnya didapatkan keputusan; harato pusako diurus secara adat dan harato pancarian diurus secara faraidh (Irhas A. Shamad, 2007:171)

Sejauh ini bukan tak ada indikasi gerakan GSM dalam gerakan ABS-SBK seperti tema-tema formalisasi syari’at, jargon-jargon anti barat dan semangat anti-pulralisme. Tetapi jika disilau lebih jauh, ternyata gerakan tersebut tersambung dengan elemen GSM yang tidak usali (asli) Minangkabau. Tema-tema itu berasal dari gerakan Islam lintasbangsa (transnasional) seperti Hizbut Tahrir, dan kelompok salafy nasional seperti Majelis Mujahidin, Lasykar Jihad. Ada juga beberapa organisasi massa asal Minangkabau yang berterima dengan tema gerakan transnasional tersebut seperti, Komite Penegakan Syari’at Islam dan sebagainya.

Wacana Islam dan adat yang dirumuskan dalam Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), demikian juga Syara’ Mangato, Adat Mamakai yang kerap dijadikan slogan, dapat dijadikan motor untuk memobilisasi ingatan massa Minangkabau. Ini juga modal sosial di mana kesadaran sosial masyarakat Minangkabau sangat mudah dibangkitkan dengan frasa sentimental “sinergi adat dan agama Islam” di Minangkabau. Syara’ dan adat ibarat aur dengan tebing, saling bersandar keduanya. Bagaimanapun syara’ tetap penting!

Muhammad Nasir
Alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang.
Analis Sejarah Majelis Sinergi Islam dan Tradisi - Indonesia (Magistra-Indonesia) Padang

02 December 2010

Prediksi Gempa dan Filosofi Minangkabau

Oleh Muhammad Nasir




Ahli geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Danny Hilman Natawijaya pada Acara Kajian Kebencanaan digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Selasa lalu, menyebutkan adanya potensi gempa berkekuatan 8,9 SR berpusat di Pulau Sipora dan Siberut, Kab. Kepulauan Mentawai. Setelah diberitakan media massa, hasil penelitian ini membuat ribut masyarakat Sumatera Barat. (antara-sumbar.com, 13/10/2010)

Dalam setiap penelitian selalu saja terjadi pro-kontra akan derajat kepercayaan atau kebenaran dari hasil penelitian. Bagaimanapun, sebuah penelitian dalam ukuran keilmuan merupakan ikhtiar akademik dalam mencapai kebenaran. Kebenarannya pun di sebut dengan kebenaran ilmiah.

Ukuran kebenaran yang dicapai dalam sebuah penelitian adalah ketika penelitian itu sudah menggunakan kaidah penelitian yang benar dan kebenaran itupun akan segera buyar ketika kebenaran baru hasil penelitian yang lain yang mementahkan hasil penelitian sebelumnya. Oleh sebab itu, sangat jelas bahwa kebenaran yang dihasilkan oleh sebuah penelitian, menurut penganut teori relativisme, misalnya penelitian tentang potensi gempa sumbar 8,9 SR baru-baru ini sangat relatif.

Relativisme berpandangan bahwa bobot suatu teori harus dinilai relatif dilihat dari penilaian individual atau grup yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan kriteria kebenarannya (Feyerabend, 1983: 156). Artinya, menyikapi kebenaran akan benar tidaknya prediksi 8,9 SR, kita boleh memilih percaya atau tidak. Meskipun demikian, penghargaan terhadap sebuah penelitian sebagai sebuah ikhtiar mencari kebenaran tetaplah harus dihargai.

Hanya saja, sangat disayangkan, di balik pro-kontra dan kecemasan sebagian pihak atas informasi hasil penelitian tersebut menyimpan semangat anti ilmu pengetahuan, sebuah ciri masyarakat jahiliah. Sangat ironis jika dibandingkan dengan filosofi yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, alam takambang manjadi guru.

Salah satu indikator adanya semangat anti ilmu, atau setidak-tidaknya melupakan ilmu itu sendiri antara lain secara acak penulis ambil pada penggalan dialog di rubrik Palanta, Harian Singgalang (Jum’at, 15/10/2010); urang-urang nan picayo jo ramalan-ramalan atau katonyo hasil penelitan soal gampo tu siriak. Benarkah masyarakat Sumbar sedang dikuasai ramalan-ramalan gempa, atau sedang disajikan menu hasil penelitian tentang potensi gempa?

Agaknya, batasan-batasan antara ramalan dengan hasil penelitian mulai agak kabur. Adakalanya ramalan disebut hasil penelitian, dan ada kalanya hasil penelitian divonis sebagai ramalan. Lalu, jika hasil penelitian dianggap ramalan, atau disebut sebagai “kabar pertakut”, apakah sebaiknya hasil penelitian itu disimpan saja atau malah tidak usah diteliti-teliti lagi?

Tepat apa yang dikatakan Mira Elfina, M.Si, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas "Penelitian LIPI tentang potensi gempa dahsyat yang akan terjadi di Sumbar, bukanlah teror yang harus ditakuti masyarakat."(Antara,14/10/2010).

Hemat penulis, penelitian tentang potensi gempa sangat perlu dilakukan agar kita dapat mengenal lebih baik bumi tempat tinggal kita, terutama dari segi potensi-potensi bencananya. Dalam kaidah orang Minangkabau yang bernada preventif, “maminteh sabalun anyuik”. Hasil penelitian itu misalnya jika diterapkan untuk masyarakat pesisir pantai, sesuai dengan maksud ungkapan “kok takuik dihondoh galombang, jan barumah di tapi pantai.”

Filosofi masyarakat berilmu

Ungkapan alam takambang jadi guru sudah sangat akrab di telinga orang Minangkabau. Alam bagi orang Minangkabau bukan hanya sekedar tempat lahir dan tempat hidup akan tetapi lebih dari itu juga sebagai sarana pembelajaran diri yang merupakan sikap reaktif orang minangkabau terhadap lingkungannya.

Tidak sedikit orang Minangkabau yang menamakan ungkapan ini dengan filsafat. Filsafat ialah teori yang mendasari alam fikiran manusia dalam hidup dan dalam melakukan kegiatan. Hanya saja, adakah filsafat ini benar-benar hidup dalam masyarakat, terutama menyikapi hasil penelitian lembaga/ orang manapun yang berkaitan dengan prediksi gempa?

Meneliti potensi gempa berarti kegiatan mempelajari gejala alam. Tujuannya adalah agar orang Minangkabau tahu di “rantiang nan ka mancucuak” atau “dahan nan ka maiimpok.” Jika benar orang Minangkabau sekarang sekarang mempelajari filosofi itu, pastilah hasil prediksi yang berbasis penelitian itu diapresiasi setinggi langit.
Lalu, bagaimana seharusnya masyarakat Minangkabau saat ini dalam menyikapi aneka prediksi gempa yang mungkin terjadi di ranah Minang? Jika orang Minagkabau mengklaim diri sebagai masyarakat yang sudah cerdas atau masyarakat berilmu, maka tidakan dan sikapnya terhadap hasil sebuah penelitian haruslah sikap masyarakat berilmu (kowledge society). Terutama sekali sikap itu harus ditunjukkan oleh para tokoh Minangkabau di berbagai level “Tigo Tungku Sajarangan”. Jangan asal bunyi atau “asal mangango”.

Apakah Knowledge Society itu? Menurut Peter F. Drucker (1994), knowledge society adalah sebuah masyarakat dari berbagai organisasi dimana secara praktis setiap tugas tunggal akan dilakukan dalam dan melalui sebuah organisasi. Ciri-ciri masyarakat berpengetahuan adalah: mempunyai kemampuan akademik, berpikir kritis, berorientasi kepada pemecahan masalah, mempunyai kemampuan untuk belajar meninggalkan pemikiran yang lama-lama dan belajar lagi untuk hal-hal yang baru, mempunyai keterampilan pengembangan individu dan sosial.(Manuwoto, 2005).

Terakhir, jika orang Minangkabau mengaku 100% Islam, setidak-tidaknya harus paham pula maksud ayat, "kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit" (QS Al-Isra' [17]: 85). Nah, bagaimana ilmu yang diberi Allah Cuma sedikit itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Muhammad Nasir
Peneliti Magistra Indonesia/
Alumni Pascasarjana IAIN IB Padang

08 September 2010

Nasib Pembaca Masih “Malang”

Dari Refleksi Setahun Kepenulisan Sastra di Sumbar :
Nasib Pembaca Masih “Malang”



“Hidup yang tak terperiksa tak layak dijalani”,
- Socrates -


Menulis merupakan keahlian ekslusif manusia sebagai makhluk hidup sekaligus menjadi pembeda (differentia/al fashl) manusia dengan makhluk lainnya. Melalui tulisan manusia dapat mengekspesikan pikirannya, mencatat perjalanan hidupnya bahkan membuat perintah untuk mensejahterakan atau order untuk membunuh sesama manusia. Keahlian eksklusif di sini tidak termasuk keahlian menulis short message service (SMS), status update di jejaring sosial facebook.

Terasa aneh jika ada penulis yang mengaku belum tahu apa sebenarnya tujuannya menulis. Misalnya, Romi Zarman dan Deddy Arsya --dua di antara puluhan penulis muda Sumatera Barat-- saat diskusi “Refleksi Setahun Kepenulisan Sastra di Sumatera Barat” yang dihelat Majelis Sinergi Islam dan Tradisi Indonesia (Magistra Indonesia), Kamis 31/12/2009, mengaku belum dapat menjawab pertanyaan tersebut.

Pertanyaan itu sepertinya wajar diungkapkan, mengingat kenyataan yang sulit dielakkan begitu banyaknya penulis muda Sumatera Barat yang mempublikasikan karyanya di media cetak lokal Sumatera Barat bahkan media cetak nasional. Belum lagi publikasi yang menggunakan media maya semisal koran online berbasis internet atau malah blog pribadi dan komunitas.

Pertanyaan itu juga bisa diharapkan menjadi titik pandang (point of view) untuk menyingkap epistemology gerakan kepenulisan sastra di Sumatera Barat. Apakah booming tulisan, karya sastra dan penulis muda itu pertanda baik bagi dunia intelektualitas Sumatera Barat, atau malah menjadi bentuk “kegenitan intelektual” kaum muda Sumatera Barat agar disebut cendikiawan, sastrawan, budayawan dan segenap julukan keren lainnya?

Atau, mungkin saja ada motif yang menurut Abraham Maslow sebagai kebutuhan aktualisasi diri semisal hasrat unjuk kepandaian demi mengungkap kebodohan yang lain? Kemungkinan lainnya, media massa tidak punya pilihan, di saat kemarau panjang di ranah kepenulisan Sumbar, berpuluh kecambah penulis yang tumbuh dibiarkan tampil seraya menunggu alam menyeleksi siapa yang bertahan [menurut Engku Charles Darwin] “Survival of the fittest.”
Problem Komunitas
Lazimnya sebuah gerakan, tentu lahir dari sebuah ide untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai maksud tertentu. Jika boleh disebutkan maraknya komunitas-komunitas kepenulisan sebagai sebuah gerakan, sebut saja; Komunitas Daun, Komunitas Kandang Padati, Komunitas Ruang Sempit, Komunitas Ilalang Senja, dan komunitas lainnya yang tak dapat tersebut saking banyaknya, maka sebenarnya idea apa yang tengah diperjuangkan oleh para aktivis komunitas tersebut?

Apakah mereka sedang mengurung diri mereka, mengikat tangannya dengan tali keyboard Komputer dan mematri pantatnya ke kursi atau malah ke lantai agar makhluk yang bernama “imajinasi” turun ibarat embun ke dalam kepala penulis di komunitas-komunitas tersebut? Lalu embun imajinasi itu menumbuhkan kata-kata yang dapat dilihat di monitor computer, dicetak atau soft copy-nya dibawa ke internet, send to email redaktur surat kabar. Setelah itu patut pula mereka disebut sesuai corak tulisannya. Si penulis cerpen disebut cerpenis, si penulis syair disebut penyair, dan si tukang kritik disebut kritikus.

Jika seperti ini prosesnya yang mereka sebut proses kreatif, maka tidak ada gunanya sama sekali. Meskipun banyak karya yang telah dilahirkan, maka secara tak sadar mereka telah meracuni masyarakat dengan imajinasi penghuni alam malakut yang keberadaannya ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berurat dan di tengah-tengah digirik kumbang. Jika digunakan bahasa Max Horkheimer dan Theodor Adorno (penjaga Sekolah Frankfurt) karya mereka “tidak berbeda dari para pinatang totemic, mimpi-mimpi ahli peramal hantu” dan sedikit tambahan pen-gonani ide yang sok absolute.

Semestinya, (meski ini sebuah tawaran) sebuah gerakan itu harus tumbuh dari kesadaran universal yaitu pembebasan manusia dari sifat-sifat hantu belau, ahli mitos dan bahkan dari peramal selegendaris Nostradamus sekalipun.

Dalam tataran praksis, kesadaran tersebut juga mesti menggambarkan proyeksi dari dari alam subyektif. Alam subjektif tersebut adalah kenyataan yang mesih tercecer di masa lalu, kenyataan kesekarangan dan kedisinian di area kreatifitas penulis dan proyeksi kenyataan yang mungkin di masa datang.

Sayangnya, dari banyak karya sastrawan (utamanya cerpen dan puisi) yang muncul di media massa justru menuai kekecewaan dari kalangan pembaca. Dari segi isi (content) nyaris berupa pengulangan (repetisi) dari realitas yang juga terceritakan dalam tradisi lisan. Boro-boro menemukan ideology atau mazhab tertentu dalam kepenulisan. “Alamaaak!”


Mencoba memahami

Agar tak terlalu jauh mencak-mencak atau “menghajan tuah” sebagai pembaca saya mencoba memahami gejala booming penulis [tentu saja termasuk karya] di Sumatera Barat. Memahami dalam bahasa keren sosiologi disebut versetehen. Theodore Abel mendefinisikan verstehen sebagai proses yang bertolak pada penerapan pengalaman personal pada perilaku yang teramati. Kita bisa dikatakan memahami sebuah keberhubungan antar perilaku yang teramati jika kita mampu mencari garis paralelnya dengan sesuatu yang kita ketahui lewat introspeksi atau observasi diri.

Sedikit berteori agar tak sesat, verstehen bukan metode verifikasi melainkan semata bantuan heuristik untuk mengkonstruk, memeriksa dan menggunakan hukum statistik sehubungan dengan sekuensi perilaku yang teramati (tulis Donny Gahral Adian: 2003)
Sesuatu yang saya ketahui dari penulis dan karya-karyanya adalah lemahnya interaksi penulis sastra Sumatera Barat (terutama rekan penulis muda) terhadap realitas sosial, utamanya isu-isu terkini (current issues) yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sayang sekali, tidak banyak sastrawan muda kita yang sudi menulis dalam tema atau peristiwa besar seperti reformasi, korupsi, trafficking, demokrasi bahkan hingga kasus Bank Century. Sejatinya, tentang tema, besar atau kecil, sepele atau penting memang suatu pilihan, tetapi tidak dapatkah sastrawan kita mempertaruhkan keahlian menulisnya dalam ragam tulis yang sastrawi?

Kata ilmuan sosial, realitas sosial bukan realitas fisik,tetapi ia dapat dirasakan. Tentu saja, sastrawan apakah ia muda atau berpengalaman pastilah pelaku sosial. Realitas sosial mestilah harus dihayati oleh para pelakunya.

Kalangan pembaca pun wajar menggugat, pascamembaca karya sastrawan di media masa, mereka terpaksa harus mengukur realitas sosial yang terstruktur secara maknawi dalam karya bahkan dalam alam batin penulisnya. Bukankah makna itu berada di relung terdalam batin yang tak terjangkau pengukuran kuantitatif? Bagaimana para pembaca bisa menarik sebuah maksim sosial dari sesuatu yang subjektif sifatnya? Akhirnya terpaksalah pembaca mengabstraksi perilaku sosial sastrawan dalam satu konsep pilihan rasional (rational choice) yaitu menimbang bobot karya seraya melihat cara hidup para penulisnya yang kebanyakan mahasiswa, mantan mahasiswa yang hidup soliter, jikapun berkawan-kawan terbatas dalam satu komunitas yang eksklusif dan “cendrung tinggi hati!”

Menimbang Pembaca

Sedikit kecewa dengan pernyataan Papa panggilan akrab Rusli Marzuki Saria yang juga menjadi pembicara dalam refleksi di Surau Magistra Indonesia di Jalan Bandes Parak Jigarang malam atau pagi itu. Papa mengatakan “sastrawan harus sombong” dan tak terbujuk dengan “hek hok” pembaca. Tapi yang saya maksud adalah bagaimana para sastrawan menulis cerpen, sajak atau ragam sastra lainnya untuk kalangan “orang besar”, kelas menengah ke atas. Tujuan saya tak lain agar karya sastrawan Sumatera Barat itu dapat dihargai dan menjadi besar.

Toh kenyataannya, saat ini para pembaca sastra tinggi memang datang dari kalangan melek sastra semata. Jika sastrawan muda Sumbar tak mencobal menulis hal-hal yang besar, saya khawatir dahaga sastra pembaca hanya terpuaskan oleh karya kacang goreng. Saya sendiri misalnya, lebih baik membaca Tikam Samurai ‘Oom Makmur Hendrik yang dimuat bersambung di Harian Singgalang atau menonton sinetron cengeng saja di rumah.

Itulah sebabnya, saya menganggap penting sebuah riset terhadap alam pikiran pembaca supaya karya sastra tersebut dapat diterima dan dibaca dengan baik. Ini lebih baik dari pada penerbit atau pihak industri kata-kata yang melakukannya, karena kepentingannya tentu saja bisnis.

Riset ini dapat menjadi jembatan mengatasi keganjilan hubungan dan ketimpangan pengetahuan antara sastrawan dengan membaca. Sebagai ilustrasi, dapat saya ceritakan sebuah kasus yang matan-nya diperoleh dari seorang teman; “ketika seorang pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm atau tidak memakai kaca spion, adalah seorang doktor, ditangkap oleh polantas yang tamat SMA, maka benturan kualitas SDM akan tampak ganjil. Saya tidak ingin relasi penulis-pembaca menjadi suatu yang timpang dan hanya asyik didebatkusirkan di atas “syahwat ego kuasa otoritas.”

Sebagai pembaca inilah yang dapat saya sumbangkan. Jangan pula saya digertak dengan kata-kata “jangan hanya menceracau, mana karya sastra anda!”. Padahal jelas-jelas saya pembaca bukan sastrawan! Tabik…


Muhammad Nasir,
Pembaca Sastra tinggal di Magistra Indonesia

28 September 2009

Fenomena Mubaligh Ramadhan (bag.2)

Oleh: Muhammad Nasir


Menjadi mubaligh bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah dan gampang yang bisa dikerjakan oleh siapa saja. Menjadi mubaligh memerlukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi supaya pekerjaannya mencapai sasaran yang diinginkan.

M. Natsir menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dakwah tentu harus diserahkan atau dipercayakan pada sebuah korps para juru dakwah yang telah menjadi ahli dalam hal ini. Hanya saja beban untuk menyelenggarakjan wajib dipikul oleh seluruh anggota masyarakat Islam , dengan harta, tenaga dan pikiran. Ia harus dirasakan sebagai fardu a’in (M. Natsir, 1996; 53)

Tetapi tradisi kemubalighan ini sedikit terganggu dengan segelintir mubaligh yang melakukan tugas dengan motif-motif yang tidak sesuai dengan tujuan dakwah. Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh mubaligh, tetapi juga disebabkan oleh ta’mir ramadhan yang mengutamakan popularitas di banding materi dakwah yang dibutuhkan jama’ah. Hasilnya, tradisi ceramah ramadhan berubah menjadi budaya pop.

Karena dakwah menjadi budaya pop, mubaligh-pun sekarang tampil sebagai selebriti. Hubungan mubaligh dengan pengikutnya sama seperti hubungan artis dengan “fans”. Di wajahnya tidak ada lagi aura sakral. Yang ada adalah sinar yang berasal dari lampu hemat energy. Nasehat agama yang diharapkan muncul dari mulut penasehat agama itu, tak lebih hanya suara-suara indah yang dipoles dengan teknologi sound system yang canggih.

Fenomena itu perlu disadari agar ceramah Ramadhan tidak hanya gebyar-gebyar dakwah sesaat, tetapi menjadi metode menanamkan kesadaran beragama. Harapannya, meriahnya gebyar-geyar tabligh bisa sejalan dengan kualitas ummat. Lemahnya kompetensi para mubaligh bisa menjadi bumerang bukan saja bagi sang mubaligh, tetapi juga bagi setiap gerakan dakwah dan umat Islam sendiri.


Penguasaan Topik

Mubaligh dapat digolongkan sebagai subkonsep elit agama Islam. Sebutan lainnya adalah da’i, ustadz, buya, kiyai dan sebagainya. Setiap sebutan sebenarnya mempunyai makna sendiri. Tetapi pada umumnya masyarakat terlanjur naïf menyamaratakan saja sebutan tersebut. Berkaitan dengan tradisi ceramah ramadhan, jika harus disamakan sebutan mubaligh merupakan sebutan yang tepat, mengingat pekerjaan tabligh yang dilakukannya.

Sebagai penyampai pesan, mubaligh menjadi unjung tombak dalam mensosialisasikan langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah-masalah umat Islam baik internal maupun eksternal. Hanya saja, selama pengamatan yang dilakukan dalam rentang waktu 2008-2009 ini terkesan mubaligh justru kurang menguasai persoalan-persoalan itu sendiri.

Topik utama yang sering diungkapkan dalam ceramah ramadhan adalah tentang puasa dan pernak-perniknya, serta anjuran untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT. Tetapi topik ini tidak akan dibahas secara mendalam karena dianggap tidak bermasalah. Justru yang akan didalami adalah persoalan-persoalan umat islam baik internal maupun eksternal.

Tentang persoalan internal, dalam rentang waktu 2008-2009 ditemukan beberapa persoalan yang sering menjadi topic pembicaraan mubaligh. Di antara masalah tersebut antara lain masalah khilafiyah, masalah dalam membedakan mana yang agama dan mana yang tradisi, fenomena Islam yang benar dan yang sesat, serta membedakan isu-isu yang berkembang dalam sejarah pemikiran Islam seperti, tradisionalisme, modernisme, islamisme, liberalisme dan sebagainya.

Dalam masalah khilafiyah, ditemukan kelemahan dalam memahami masalah yang bersifat fiqhiyah dan tidak toleransi terhadap perbedaan cara beribadah sekalipun masih dalam konteks yang diperbolehkan.

Begitu juga sikap ceroboh dalam menyampaikan anjuran dalam beribadah sehingga umat tidak lagi dapat memahami mana-mana saja yang termasuk bagian dari agama dan bukan dari agama, mana yang sesuai syariat dan mana yang tidak.

Sementara itu, fenomena pengkafiran (takfiry) semakin menguat terutama dialamatkan kepada kelompok yang berseberangan dengan mubaligh, seperti kelompok rasionalis yang menggunakan akal fikiran (ar- ra’yu) dalam memahami agama dan kelompok masyarakat yang masih enggan terlibat dalam aktivitas dakwah di masjid dan mushalla.

Lain halnya dengan topik mengenai masalah eksternal. Nyaris seluruh ceramah yang berkaitan dengan kondisi ekternal didominasi semangat peperangan terhadap musuh-musuh Islam (sering disebut Yahudi dan Nashara), serta masalah westernisasi (terutama Amerika Serikat) dan penghancuran nilai-nilai moral pemuda Islam oleh kebudayaan barat.

Sementara topik sekitar terorisme hanya disinggung sedikit dan itupun didapati opini yang terbelah, antara yang menghujat pelaku pemboman sebagai orang Islam yang tidak benar serta opini yang mendukung pelaku pemboman dalam arti bukan teroris sebagai barisan yang dijanjikan Allah untuk melawan dominasi Barat.

Hanya saja, dari beragamnya topik yang disampaikan itu, belum terlihat kedalaman pembahasan. Ada kesan yang ditangkap, bahwa sumber-sumber yang digunakan dalam mendukung bahasan topik tersebut adalah sumber-sumber yang tak jelas. Misalnya, jarang sekali ditemukan mubaligh yang dengan tegas menyebutkan sumber atau referensi yang ia gunakan. Dan tak jarang pula seorang mubaligh itu mengada-ada terutama dalam mendefinisikan sesuatu.

Semakin jelaslah tradisi ceramah ramadhan berubah menjadi budaya pop, dengan mubaligh yang menggunakan sumber-sumber ’ngepop’ dan tradisi ramadhan berubah menjadi tradisi popular tanpa muatan dan tujuan yang jelas.

Namun, upaya perbaikan harus terus dilakukan, terutama dengan menganjurkan para mubaligh untuk terus meningkatkan kompetensinya, baik dalam bidang disiplin kegamaan (tauhid, fiqh, akhlak, tasawwuf dsb) maupun mengenai disiplin atau wawasan kebudayaan dan peradaban Islam (sejarah, politik, ekonomi dsb).


Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang

Fenomena Mubaligh Ramadhan (bag.1)

Oleh: Muhammad Nasir


Ramadhan adalah bulan dakwah dan pendidikan ummat. Selama satu bulan penuh syiar Islam menggema secara massal di seluruh penjuru dunia dengan berbagai ibadah pendukung dan tradisi keagamaan yang berkembang menyertainya. Salah satu tradisi yang dikembangkan oleh umat Islam Indonesia adalah ceramah Ramadhan.


Ceramah Ramadhan juga merupakan tradisi masyarakat muslim kota Padang dalam rangka mengisi malam Ramadhan (Qiyam Ramadhan) dengan kegiatan yang bernilai ibadah. Kegiatan itu juga ditujukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, memotivasi kaum muslimin untuk terus beribadah dan memberikan tambahan ilmu pengetahuan agama bagi masyarakat. Tidak heran selama pelaksanaan ibadah Ramadhan mubaligh menjadi aktor yang penting untuk dibicarakan, mengingat besarnya keterlibatan mereka dalam melaksanakan dakwah.



Sepanjang perjalanan sejarah perkembangan Islam, dakwah Islam telah melihatkan eksistensinya dan diakui keberadaannya baik bagi umat Islam itu sendiri, maupun bagi umat lain. Jejak risalah dakwah itu kini diteruskan oleh para pendukung dakwah baik yang bersifat perorangan maupun organisasi, seperti, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Muhammadiyah dan Nahdalatul Ulama (NU). Namun kewajiban dakwah itu tetap merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam (Amrullah Ahmad, 1983). Hal ini sesuai dengan firman Allah:



“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, beriman kepada Allah ...” (QS. 3:110).



“Serulah (manusia) ke jalan (agama) Tuhanmu dengan kebijaksanaan dan pengajaran yang baik, dan berbantahlah (berdebatlah) dengan mereka dengan (jalan) yang terbaik” (QS. 16:125)



Jadi tugas wajib dakwah itu bukanlah terletak hanya di atas pundak para mereka pendukung dakwah saja, tetapi merupakan kewajiban seluruh umat Islam, hanya saja mereka menunaikan sesuai dengan kemampuannya. Sementara M. Natsir menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dakwah tentu harus diserahkan atau dipercayakan pada sebuah korps para juru dakwah yang telah menjadi ahli dalam hal ini. Hanya saja beban untuk menyelenggarakjan wajib dipikul oleh seluruh anggota masyarakat Islam , dengan harta, tenaga dan pikiran. Ia harus dirasakan sebagai fardu a’in (M. Natsir, 1996; 53)



Pendukung jejak risalah dakwah itu sekarang disebut dengan mubaligh, ustadz, guru dan ada lagi sebutan lain untuk kegiatan ini, misalnya da’i, kiyai, dan ulama. Terlepas dari perbedaan nama tadi, yang penulis maksudkan adalah orang yang memberikan ceramah atau wirid secara lisan di mesjid-mesjid. Menurut pendapat penulis yang paling tepat untuk panggilan bagi pengemban tugas ini adalah mubaligh, karena nama kegiatan tersebut disebut dengan tabligh Islam.



Amrullah Ahmad (1995: 18) menjelaskan, mengajak dengan lisan dan tulisan dikenal dengan Tabligh Islam. dan bukan hanya ceramah lewat mimbar saja yang dapat dikatakan dengan tabligh Islam, karena menurut batasan yang dikemukakan oleh Amrullah tadi, kegiatan tersebut meliputi mengajak dengan cara lisan dan tulisan (cetak dan elektronik).



Menjadi mubaligh bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah dan gampang yang bisa dikerjakan oleh siapa saja. Menjadi mubaligh memerlukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi supaya pekerjaannya mencapai sasaran yang diinginkan.



M. Natsir menjelaskan: syarat utama yang harus dipenuhi, ia harus bersih dan berisi, artinya hatinya bersih dan pengetahuannya lumayan. Seyogyanya hendaklah diingat bahwa akhlakul karimah juru dakwah merupakan dakwah dalam bentuk non verbal dari dakwah. Seorang da’i harus berkepribadaan, beriman, dan punya keseimbangan jiwa apalagi bila berhadapan dengan reaksi masyarakat. Sesuai dengan firman Allah:



“Alif, Lam, Shad (inilah) kitab yang diturunkan kepada kamu sekalian, maka janganlah sesak dadamu karenanya, supaya kamu dapat memberi peringatan dengannya (kepada mereka yang sesat) dan (sebagai) penyegar ingatan bagi mereka beriman” (QS 7: 1-2).



M. Natsir menambahkan, selain persiapan yang telah dikemukakan di atas, persiapan yang tidak kalah pentingnya selain persyaratan yang telah di singgung di muka persiapan ilmiah, mereka harus benar-benar tafaqquh fid diin artinya memahami benar-benar risalah yang hendak diteruskan, di samping pengetahuan modern sekarang ini.



Kemampuan berhadapan dengan massa yang heterogen juga diperlukan, karena dakwah tidak hanya disampaikan dalam ruangan atau kelas saja, tetapi berhadapan dengan ribuan massa, karena dakwah merupakan pendidikan massal. Untuk itu juru dakwah juga perlu menguasai retorika.



Sehubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para mubaligh, Munir Mulkan (1996) menyebutnya dengan istilah “kompetensi”. Menurut Mulkan (1996) menyebutnya dengan istilah mubaligh ada tiga, yaitu kompetensi mubaligh, kompetensi substantif dan kompetensi metodologis.



Jadi, menjadi mubaligh itu tidak mudah, perlu mempersiapkan diri sematang mungkin, persiapan fisik dan mental, persiapan materi dan metodologis, karena permasalahan dakwah yang dihadapi semakin hari semakin komplit pula.



Melihat begitu komplitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh mubaligh, disanalah dituntut kepada umat sama-sama menyadari kewajibannya terhadap dakwah. Karena kegiatan dakwah itu tidak hanya merupakan kegiatan sesaat, tetapi merupakan kegiatan yang bersifat kontinuitas, untuk menjadikan Islam ini milik umatnya. Pada akhirnya Islam itu tidak saja dirasakan oleh dirinya sendiri, tetepi efek sosialnya yang dirasakan oleh orang lain.



Menurut hasil pengamatan sementara, kegiatan dakwah di Kota Padang berjalan lancar, namun belum diketahui bagaimana persepsi jemaah terhadap tugas yang dilakukan mubaligh di Kota Padang. Bagaimana persepsi jemaah mesjid terhadap tugas mubaligh, apakah akan sekedar merupakan kegiatan rutinitas, atau suatu budaya yang berkembang di Kota Padang.



Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, ada yang mengatakan bahwa mubaligh yang datang memberikan ceramah di mesjid-mesjid, merupakan tugas suci tanpa harus diberi imbalan yang sesuai oleh jemaah atau masyarakat, dan sebagian dialog di mesjid menginginkan supaya imbalannya ditingkatkan.



Pembicaraan ini akan semakin meningkat pada bulan Ramadhan, ketika para mubaligh menjadi sosok yang paling dicari untuk memenuhi jadwal pelaksanaan ceramah Ramadhan yang telah disusun oleh pengurus Masjid. Jauh hari bahkan beberapa bulan sebelum Ramadhan, para mubaligh, terutama mubaligh kondang telah di-booking oleh pengurus Masjid/ Mushalla di Kota Padang.



Problemnya, bagi Masjid/ Mushalla yang terlambat, dipastikan mendapatkan mubaligh yang mempunyai kemampuan ala kadarnya. Dalam kasus ini dianggap penting lebih jauh membaca dinamika mubaligh Ramadhan di Kota Padang mengingat kompetensi mubaligh sangat berkaitan dengan hasil atau pencapaian tujuan ceramah ramadhan yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT., memotivasi kaum muslimin untuk terus beribadah dan memberikan tambahan ilmu pengetahuan agama bagi masyarakat.



Fenomena itu perlu disadari agar ceramah Ramadhan tidak hanya gebyar-gebyar dakwah sesaat, tetapi menjadi metode menanamkan kesadaran beragama. Harapannya, meriahnya gebyar-geyar tablig bisa sejalan dengan kualitas ummat. Lemahnya kompetensi para mubaligh bisa menjadi bumerang bukan saja bagi sang mubaligh, tetapi juga bagi setiap gerakan dakwah dan umat.



Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang

Manajemen Ceramah Ramadhan

Oleh Muhammad Nasir




Pada umumnya, ceramah ramadhan dilaksanakan di masjid dan mushalla. Oleh sebab itu segala persiapan pelaksanaan ceramah Ramadhan dilakukan oleh pengurus masjid/mushalla. Dalam prosesnya kadang-kadang juga dibantu oleh garin.



Pada moment-moment tertentu, pengurus masjid/mushalla juga mempersiapkan pelaksanaan ceramah agama yang dilakukan oleh pihak tertentu seperti pemerintah Kota Padang, organisasi keagamaan, serta organisasi politik melalui kegiatan safari ramadhan. Bahkan ada juga pengurus yang menyiapkan segala sesuatunya untuk mubaligh yang merupakan utusan dari sekolah, madrasah atau pesantren sebagai wadah pembelajaran dakwah bagi santri atau siswanya.



Saat ini ceramah ramadhan sudah di manage sedemikian rupa sesuai dengan tuntutan zaman modern. Pengurus Masjid/ Mushalla sudah menyusun jadwal ceramah ramadhan jauh-jauh hari sebelum ramadhan tiba.



Berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa pengurus, penyusunan jadwal pada umumnya dilakukan tiga bulan sebelum ramadhan tiba. Hal ini dilakukan supaya pengurus dapat mendatangkan mubaligh yang handal dan sesuai dengan keinginan jama’ah. Jika terlambat dalam penyusunan jadwal dapat menimbulkan kesulitan dalam mendapatkan mubaligh karena sudah didahului oleh masjid/mushalla yang lain.



Mencari mubaligh adalah kegiatan yang gampang-gampang susah. Pengurus dihadapkan pada kenyataan padatnya jadwal mubaligh kondang, dan keterbatasan akses pada mubaligh. Tidak sedikit pengurus masjid yang tidak mengenal mubaligh yang akan diundang berceramah. Jika persiapan dilakukan jauh-jauh hari, kesulitan ini dapat diatasi dengan mencari informasi sebanyak mungkin tentang data mubaligh dengan berbagai cara.



Paling tidak ada beberapa tahapan dalam menyusun jadwal ceramah ramadhan. 1). Tahap inventarisir nama-nama mubaligh, 2). Menghubungi dan meminta kesediaan mubaligh yang sudah dikenal oleh pengurus, 3). Mencari informasi tentang mubaligh lainnya yang mungkin diundang untuk memenuhi jadwal, 4) Mengkonfirmasi jadwal ceramah mubaligh melalui surat atau media komunikasi lainnya.



Dalam prakteknya, pada umumnya pengurus masjid/mushalla menentukan mubaligh berdasarkan pengenalan terhadap mubaligh, kemampuan dan kemudahan dalam mendatangkan mubaligh.



Berdasarkan wawancara dengan beberapa pengurus masjid/mushala tahapan di atas merupakan tahapan formil yang direncanakan oleh pengurus. Dalam beberapa kasus, kadangkala pengurus menerapkan system “tembak” tatakala bertemu dengan seorang mubaligh. System tembak berlangsung tidak sengaja. Cara ini seringkali menjadi penyelamat pengurus tatakala kesulitan medapatkan mubaligh karena sebab-sebab tertentu.



Perumusan Topik



Perumusan topik dilakukan oleh pengurus dibantu oleh garin masjid, tokoh masyarakat serta usulan dari jama’ah. Kegiatan ini termasuk kegiatan sulit karena keterbatasan pengetahuan pengurus terhadap tema-tema sentral dalam agama. Tidak heran pada saat penelitian ini dilakukan (2008/1429 H-2009-1430 H), pengurus mengaku belum begitu fokus dalam menyusun topik.



Data dari beberapa masjid/mushalla yang sudah mempunyai usulan topik ceramah dalam bulan ramadhan menggambarkan beberapa metode dalam penyusunan topik. Di antaranya :



Pertama, topik disusun berdasarkan pembagian ramadhan kepada tiga kategori, pertama Rahmat, (10 hari I), kedua maghfirah (10 hari II) dan ketiga Itqun min al nar (10 hari III). Tiga kategori ini dipecah kepada topik-topik kecil yang bermuara pada masing kategori. Misalnya topik “Berlimpahnya Rahmat Allah SWT” mengacu pada kategori pertama.

Ketiga, disusun berdasarkan kompetensi mubaligh. Misalnya topik “Ramadhan dan kesehatan jasmani“ ditangani oleh praktisi kesehatan, misalnya dokter.

Ketiga, disusun berdasarkan pemahaman pengurus masjid/mushalla, garin, tokoh masyarakat tentang persoalan-persoalan penting yang tengah dihadapi masyarakat. Misalnya topik “Berpuasa di tengah krisis multi dimensi”

Keempat, disusun secara acak bahkan ada juga yang mencontoh topik dari masjid/ mushalla lain. Kelima, menggunakan topik ceramah ramadhan tahun sebelumnya. Bahkan Keenam, ada yang menyatakan tidak perlu menentukan topik dan tidak perlu ada pembatasan topik pada kelompok umur atau jenis kelamin tertentu, sebab ceramah ramadhan disampaikan dalam forum terbuka yang dapat diikuti oleh segala usia dan jenis kelamin, dan cara-cara lain-lainnya.



Beberapa pengurus ada yang mengeluh dalam menetukan topik ceramah ini. Mereka mengharapkan ada panduan khusus semisal silabus dalam pelaksanaan ceramah ramadhan.



Durasi dan Efektifitas Ceramah Ramadhan



Ceramah Ramadhan yang menjadi fenomena umum dan dipersiapkan dengan matang adalah ceramah tarawih yang menjadi fokus dalam penelitian ini. Pada umumnya ceramah dilakukan setelah Shalat Isya’. Beberapa tempat ada yang menyelenggarakan setelah shalat tarawih. Yang terakhir ini sangat sedikit dan sangat jarang terjadi.



Pertimbangan waktu sesudah Isya’ diambil oleh pengurus berdasarkan kesepakatan dengan jama’ah. Waktu setelah shalat Isya’ dianggap waktu yang tepat karena jama’ah masih “segar” dan tidak terlalu malam. Pada waktu ini diharapkan pesan agama yang disampaikan oleh mubaligh dapat sampai kepada jama’ah dengan sempurna.



Sementara ceramah yang dilakukan setelah shalat tarawih biasa berlangsung dalam moment tertentu, misalnya peringatan Nuzul Qur’an atau ada kunjungan safari ramadhan dari pemerintah atau pihak lainnya. Tidak jarang dalam satu malam ada dua ceramah yakni setelah Isya dan setelah tarawih. Hal itu terjadi apabila ada kunjungan mendadak dari pihak tertentu.



Rata-rata waktu yang dipakai dalam ceramah adalah 15 (lima belas) menit. Pengurus pada prinsipnya berharap mubaligh dapat menyampaikan ceramah selama 15 menit. Tetapi harapan ini bukanlah harga mati. Bila ada materi ceramah yang dianggap menarik, pengurus dapat saja meminta mubaligh untuk melanjutkan ceramah sesuai keinginannya.



Pertimbangan lainnya, shalat tarawih biasanya usai pada pukul 21.00 atau 21.30 WIB. 15 menit merupakan takaran yang pas jika waktu Isya’ masuk pukul 19.30, pukul 19.45 sampai pukul 20.00 WIB dialokasikan untuk shalat Isya dan rawatib. 20.00-20.15 digunakan untuk ceramah dan waktu tercepat pelaksanaan shalat tarawih adalah 30 menit (20.45). Lima belas menit akhir yaitu 20.45 sampai 21.00 WIB digunakan untuk istirahat dan silaturahmi antar jama’ah sebelum berangkat pulang ke rumah masing-masing.



Begitulah rutinitas ramadhan kaum muslimin Kota Padang dari waktu-ke waktu. Rutinitas ini tidak hanya terbatas pada kepatuhan dalam melaksanakan ibadah demi mengharapkan prediket taqwa sebagaimana diisyaratkan Allah SWT dalam Q.S.2:183, tetapi sudah berkembang menjadi tradisi kaum muslimin Kota Padang dalam mengidupkan malam ramadhan dan mempertinggi syiar Islam.





Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang